JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi I DPRD Kota Jambi menegaskan kembali komitmennya untuk merekomendasikan penutupan permanen Helen’s Play Mart Jambi, meskipun sebelumnya sempat beroperasi dengan kelengkapan izin.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadan, saat dimintai keterangan oleh awak media.
“Rekomendasi kami jelas, tercatat secara resmi dalam notulen rapat, dan tidak bisa diubah,” cetusnya.
“Meski izinnya lengkap, kami tetap pada rekomendasi awal: tutup permanen. Itu kami kembalikan ke Pemerintah Kota,” tegas Rio, Kamis (22/5).
Rio juga menjelaskan bahwa, DPRD memiliki tugas pengawasan dan penganggaran, sementara tindakan penutupan menjadi ranah eksekutif dan aparat penegak perda.
Ia menekankan, soal pelanggaran atau tidaknya operasional Helen’s Play Mart sepenuhnya mengacu pada aturan dan peraturan daerah yang berlaku.
“Kalau soal pelanggaran, silakan tanya ke penegak perda. Kami tidak bisa menutup langsung, tapi sebagai wakil rakyat, kami punya kewajiban menyampaikan aspirasi dan menjaga ketertiban,” jelasnya.
Rio menambahkan, saat ini situasi masyarakat sudah kondusif dan tidak ada keresahan, namun pihaknya tetap mengawal agar aturan ditegakkan secara konsisten.(*)
Tinggalkan Balasan