JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi dokter Maulana, resmi melantik Pengurus Tim Penggerak (TP) PKK dan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Jambi masa bakti 2025–2030, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (29/4/2025).
Pelantikan ditandai dengan pemasangan pin oleh Wali Kota Maulana kepada Ketua TP PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG. Turut hadir, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan, Ketua Komisi IV DPRD Martua, Ketua II TP PKK Provinsi Jambi Iin Kurniasih, Ketua I TP PKK Kota Jambi Marsha Lystia Diza, Sekda A Ridwan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkup Pemkot Jambi, serta para pengurus TP PKK dan Bunda PAUD se-Kota Jambi.
Usai pelantikan itu, Maulana mengatakan menaruh harapan besar terhadap kepengurusan TP PKK dan Pokja Bunda PAUD Kota Jambi masa bakti 2025-2030. Dimana keduanya memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga, pendidikan anak usia dini, serta membangun fondasi sumber daya manusia yang unggul di masa depan.
“Saya yakin dengan komposisi TP PKK dan bunda PAUD yang dimiliki saat ini, bisa melakukan tugas dengan baik agar dapat sama-sama menyukseskan program prioritas menuju kota Jambi Bahagia,” kata Maulana.
Wali Kota Maulana juga tekankan, bahwa pelantikan dan pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah proses pelaksanaan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, untuk turut serta membangun kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
“Saya percaya, dengan semangat, keikhlasan, dan kerja keras, saudara sekalian akan mampu menjalankan tugas dengan baik, menggerakkan seluruh potensi di wilayah masing-masing, serta menjadi motor penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” tekannya.
“Begitu pula kepada Kelompok Kerja Bunda PAUD yang dikukuhkan hari ini, saya berharap dapat bersinergi dengan seluruh stakeholder pendidikan dan pemerintahan, dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas, terjangkau, dan merata,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan