Ketua RT Tak Aktif di Kota Jambi? Warga Bisa Ajukan Penggantian ke Lurah

Ketua RT Tak Aktif di Kota Jambi? Warga Bisa Ajukan Penggantian ke Lurah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan pemilihan ketua RT serentak, sejumlah jabatan ketua RT di Kota Jambi masih menyisakan masa jabatan sekitar dua tahun.

Namun, beberapa ketua RT diketahui tidak aktif menjalankan tugas karena kesibukan pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi menyatakan bahwa kelanjutan jabatan ketua RT tergantung pada kesepakatan warga bersama pihak kelurahan.

Baca juga:  Walikota Jambi Lantik Ketua RT Periode 2025–2030, Tekankan Pentingnya Kekompakan

“Jika warga sepakat ketua RT saat ini masih bisa melanjutkan, maka silakan dilanjutkan. Namun jika keberatan, bisa disampaikan langsung ke lurah setempat,” ujar Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti.

DPMPPA juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Baca juga:  Wabup Merangin Buka Festival Memantai Adat, Lebih dari 60 Kerbau Dipotong Massal

Artinya, keputusan apakah ketua RT akan diganti sebelum masa jabatannya habis bergantung pada aspirasi warga dan koordinasi dengan kelurahan.

“Selama ada komunikasi yang baik antara warga dan pihak kelurahan, maka tidak ada masalah. Yang penting keputusan itu sesuai aturan dan merupakan hasil musyawarah,” jelasnya.

Baca juga:  Pastikan Aman dan Bergizi untuk Anak Sekolah, Dokkes Polresta Jambi Periksa Makanan Program MBG

Pemilihan ketua RT serentak di Kota Jambi rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

DPMPPA berharap, melalui proses ini, warga bisa mendapatkan pemimpin lingkungan yang aktif dan berkomitmen.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait