JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengaku telah mendengar kabar mengenai wacana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi yang lahannya disebut-sebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan Polda Jambi.
Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.
Yunita mengatakan, informasi yang diterimanya sejauh ini baru sebatas kabar yang beredar dari mulut ke mulut.
Baik melalui surat maupun penyampaian secara lisan dari pihak terkait, dirinya belum mendapatkan pemberitahuan mengenai kepastian rencana pemindahan kantor tersebut.
“Saya memang sudah mendengar kabar itu, tetapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi yang saya terima, baik secara administrasi melalui surat maupun secara lisan. Jadi, saya masih menunggu kepastian informasi tersebut,” ujar Yunita.
Ia menjelaskan, lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos Kota Jambi memang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi.
Meski demikian, informasi mengenai rencana pemanfaatan lahan tersebut dan kemungkinan pemindahan kantor Dinsos masih perlu dipastikan melalui komunikasi resmi antarpihak terkait.
Menurut Yunita, kepastian mengenai rencana tersebut penting agar Dinsos dapat mempersiapkan langkah yang diperlukan, terutama jika nantinya terdapat keputusan yang mengharuskan perpindahan lokasi kantor.
Menanggapi kemungkinan lokasi pengganti, Yunita menyebut Gedung Putra Retno sebagai salah satu bangunan yang saat ini dalam kondisi kosong.
Namun, penggunaan gedung tersebut sebagai kantor Dinsos Kota Jambi dinilai perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan operasional.
Ia menjelaskan, aktivitas Dinsos tidak hanya membutuhkan ruang kerja bagi pegawai, tetapi juga tempat untuk menyimpan berbagai perlengkapan penunjang kegiatan dan fasilitas pelayanan sosial.
Selain itu, Dinsos Kota Jambi juga memiliki kebutuhan terkait rumah singgah yang menjadi bagian dari pelayanan sosial kepada masyarakat.
Karena itu, pemilihan kantor pengganti tidak bisa hanya didasarkan pada ketersediaan bangunan, tetapi harus memperhatikan kecukupan ruang dan fungsi pelayanan.
“Kalau untuk kantor Dinsos, tentu perlu melihat kebutuhan yang ada. Bukan hanya ruangan untuk pegawai, tetapi juga tempat penyimpanan perlengkapan dan kebutuhan pelayanan sosial, termasuk rumah singgah. Karena itu, perlu dikaji apakah gedung yang tersedia bisa mengakomodasi seluruh kebutuhan tersebut,” kata Yunita.
Menurutnya, apabila wacana pemindahan benar-benar direalisasikan, lokasi baru harus mampu menunjang seluruh aktivitas Dinsos agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Yunita menegaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai informasi rencana pemindahan kantor tersebut.
Ia berharap ada komunikasi dan pemberitahuan resmi dari pihak terkait sehingga Dinsos dapat mengetahui arah kebijakan yang akan diambil.
Kepastian itu juga diperlukan untuk mempertimbangkan kebutuhan fasilitas, kelancaran operasional, serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan sosial.
Hingga ada informasi resmi lebih lanjut, wacana pemindahan kantor Dinsos Kota Jambi masih perlu dikonfirmasi dan belum dapat dipastikan sebagai keputusan final.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







