JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi XXIV yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2026 dipastikan bergeser ke 2027.
Persoalan kesiapan anggaran kontingen kabupaten/kota menjadi salah satu alasan utama di balik perubahan jadwal tersebut.
Keputusan penundaan telah disepakati dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Provinsi Jambi pada 15–16 Desember 2025 di Kota Jambi.
Forum tersebut diikuti jajaran KONI Provinsi Jambi, KONI 11 kabupaten/kota, serta pengurus provinsi cabang olahraga.
Dalam Rakerprov itu, KONI Jambi menetapkan Keputusan Nomor 08/RAKERPROV-KONI JBI/XII/2025 mengenai penundaan pelaksanaan Porprov Jambi XXIV dari 2026 ke 2027.
Berdasarkan kesepakatan yang disampaikan KONI, penundaan dilakukan karena sebagian besar KONI kabupaten/kota menghadapi keterbatasan anggaran yang belum teralokasi secara memadai dalam APBD 2026.
Dalam keputusan Rakerprov, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tetap dinyatakan sebagai tuan rumah Porprov Jambi XXIV.
KONI Provinsi Jambi juga mendapat mandat untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mempersiapkan penyelenggaraan ajang olahraga tersebut pada 2027.
Sebelumnya, Tanjung Jabung Barat memang telah dipersiapkan sebagai lokasi utama Porprov Jambi 2026.
Pada tahap persiapan 2025, KONI Jambi menyebut sejumlah venue juga direncanakan berada di wilayah lain karena beberapa cabang olahraga membutuhkan lokasi pertandingan berbeda.
Namun, ada laporan terbaru yang menyebut keputusan final mengenai tuan rumah 2027 masih menjadi kewenangan KONI Provinsi Jambi.
Karena itu, status Tanjabbar sebagai tuan rumah perlu dibaca sesuai keputusan Rakerprov dan perkembangan penetapan teknis selanjutnya.
Setelah jadwal digeser, perhatian berikutnya diarahkan pada kesiapan pembiayaan kontingen.
Kabid Humas dan Pusdatin KONI Jambi, Raflis S.E., mengatakan Gubernur Jambi telah menerbitkan surat tertanggal 21 September 2026 kepada seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi.
Surat bernomor B-800/365/DISPORA/IX/2026 tersebut berkaitan dengan alokasi anggaran Porprov XXIV.
Pemerintah kabupaten dan kota diminta mempersiapkan anggaran partisipasi kontingen melalui APBD 2027.
Anggaran tersebut dapat ditempatkan melalui hibah KONI kabupaten/kota ataupun program pada Dinas Pemuda dan Olahraga masing-masing daerah.
“Melalui surat bernomor B-800/365/DISPORA/IX/2026 perihal Alokasi Anggaran PORPROV XXIV/2026, Gubernur Jambi menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan dalam rangka mendukung pembangunan olahraga daerah serta pembuktian prestasi atlet,” kata Raflis.
Dengan perubahan jadwal tersebut, pemerintah kabupaten/kota memiliki waktu lebih panjang untuk menyiapkan kebutuhan kontingen, termasuk pembiayaan atlet dan persiapan keikutsertaan pada ajang multi-event tingkat provinsi tersebut.
Penundaan Porprov tidak hanya mengubah kalender pertandingan. Kesiapan anggaran menjadi persoalan penting karena Porprov melibatkan kontingen dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman sebelumnya menjelaskan bahwa apabila hanya sebagian daerah yang mampu menganggarkan keikutsertaan, penyelenggaraan Porprov tidak akan mencerminkan keterlibatan seluruh kabupaten/kota.
Karena itu, pemerintah daerah kini diminta memasukkan kebutuhan partisipasi kontingen dalam penyusunan APBD 2027.
Bagi KONI Jambi, penyesuaian ini sekaligus menjadi waktu tambahan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan mematangkan penyelenggaraan.
Sementara itu, agenda Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) 2026 tetap menjadi bagian dari persiapan pembinaan atlet.
Pembiayaan Pelatda disebut akan disesuaikan melalui pengalihan alokasi anggaran dari agenda PON Bela Diri Sulawesi Utara yang juga mengalami penundaan hingga 2027.
Dengan demikian, meski Porprov Jambi XXIV tidak digelar pada 2026, aktivitas pembinaan dan persiapan atlet tetap diarahkan berjalan.
Perubahan jadwal Porprov kini menempatkan 2027 sebagai target penyelenggaraan.
Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota harus menyiapkan dukungan anggaran dan KONI Provinsi Jambi melanjutkan koordinasi untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







