SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, melaksanakan kegiatan penebaran benih ikan (restocking) di perairan umum Sungai Batang Merao, Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan sekaligus meningkatkan populasi ikan di perairan Kota Sungai Penuh.
Restocking ikan tidak hanya berfokus pada pemulihan jumlah ikan, tetapi juga sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan serta mendukung ketahanan pangan lokal.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa penebaran benih ikan merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan di daerah.
“Dengan adanya restocking ini, kita berharap populasi ikan di perairan Kota Sungai Penuh tetap terjaga. Sehingga masyarakat, terutama para nelayan, dapat terus memanfaatkan sumber daya perikanan secara berkelanjutan,” ujar Al Haris.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perikanan Provinsi Jambi, aparat desa, serta masyarakat setempat.
Penebaran benih ikan dilakukan dengan memperhatikan jenis ikan lokal agar sesuai dengan ekosistem dan kebutuhan masyarakat, seperti ikan nila, ikan mas, dan ikan lele.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Jambi melalui program restocking sangat membantu upaya pelestarian sumber daya perikanan di daerahnya.
“Program ini tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para nelayan dan warga yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Alfin.
Selain itu, Walikota Alfin menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjaga ekosistem perairan, meningkatkan populasi ikan, dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.
Restocking ikan memiliki manfaat ganda, baik bagi lingkungan maupun masyarakat:







