Mediasi Kasus Siswa Tanjabtim Ditunda, Pertemuan Baru Dijadwalkan 12 Februari

Guru SMKN 3 Berbak menjadi korban pengeroyokan siswa yang viral di media sosial. Kronologi lengkap, aksi guru membela diri, hingga mediasi Forkopimcam memastikan situasi sekolah kembali kondusif.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kuasa hukum dan orang tua siswa MLP, siswa SMKN 3 Tanjab Timur, mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Senin (9/2/2026) untuk mediasi terkait perselisihan dengan guru bernama Agus.

Kedatangan mereka bertujuan menyelesaikan sengketa melalui mediasi, namun sayang pertemuan harus ditunda karena guru yang bersangkutan tidak hadir.

Baca juga:  Polda Jambi Edukasi Siswa SMAS Adhyaksa Jambi, Jauhi Narkoba dan Bullying

Menurut kuasa hukum MLP, Dian Berlian, mereka datang untuk membahas penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kalau guru belum hadir, mediasi harus diundur. Pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan Kamis, 12 Februari 2026, dan akan dihadiri juga oleh pihak Polda serta pihak terkait lainnya,” jelas Dian Berlian.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Bagikan Bendera Merah Putih, Dukung Gerakan Nasional '10 Juta Bendera' Sambut HUT RI ke-80

Dian menambahkan bahwa sejauh ini komunikasi sudah terjalin antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan Kepala Sekolah.

Mediasi bertujuan agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan, jika memungkinkan, mencabut laporan yang telah dibuat.

“Nantinya jika ada kesepakatan, kedua belah pihak bisa saling minta maaf. Mudah-mudahan guru Agus juga meminta maaf, dan pihak siswa juga meminta maaf,” imbuh Dian.

Baca juga:  Polda Jambi Perketat Pengawasan Tol dengan Sistem WIM dan ETLE

Pertemuan mediasi ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian kasus yang sempat menjadi sorotan publik di Tanjabtim.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait