JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) Badan Karantina Indonesia memfasilitasi ekspor komoditas bubuk kulit kayu manis asal Kabupaten Kerinci ke Belanda.
Ekspor tersebut memiliki volume 15 ton dengan nilai hampir Rp1 miliar, dan diberangkatkan melalui Pelabuhan Talang Duku, Jambi.
Ekspor ini menjadi momentum penting karena merupakan ekspor langsung dari Jambi ke Belanda yang kembali dilakukan setelah hampir sepuluh tahun.
Sebelumnya, pengiriman kayu manis Kerinci dilakukan melalui Pelabuhan Panjang, Lampung.
“Ekspor bubuk kulit kayu manis asal Kerinci ini merupakan ekspor langsung dari Jambi ke Belanda yang kembali dilakukan setelah hampir sepuluh tahun. Karantina Jambi memastikan seluruh persyaratan karantina telah terpenuhi sesuai ketentuan negara tujuan,” ujar Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, Minggu (21/12).
Sudiwan menjelaskan bahwa, komoditas bubuk kulit kayu manis tersebut telah melalui tindakan karantina berupa pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
Dengan demikian, komoditas memenuhi standar dan persyaratan ekspor internasional.
Sebagai jaminan keberterimaan di negara tujuan, Karantina Jambi menerbitkan sertifikat kesehatan karantina atau Phytosanitary Certificate (PC).
“Prosedur ekspor dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Petugas karantina memeriksa kesehatan komoditas sebelum diekspor dan memastikan bebas dari OPTK, kemudian menerbitkan Phytosanitary Certificate,” jelas Sudiwan.
Dalam kurun waktu hampir satu dekade terakhir, ekspor kayu manis Kerinci dilakukan melalui Pelabuhan Panjang, Lampung.
Kembalinya aktivitas ekspor melalui Pelabuhan Talang Duku menunjukkan meningkatnya peran pelabuhan di Provinsi Jambi dalam mendukung arus ekspor komoditas pertanian unggulan daerah.
Sudiwan menegaskan bahwa Karantina Jambi terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pelaku usaha ekspor.
Pihaknya juga akan terus mendorong peningkatan ekspor komoditas unggulan daerah melalui penguatan sinergi dengan instansi terkait serta pelayanan prima.
“Upaya ini dilakukan untuk mendukung peningkatan daya saing produk pertanian dan perikanan Indonesia di pasar global,” pungkasnya.(*)







