22 Ribu Perlintasan di TPI Jambi, Layanan Makin Cepat!

Imigrasi Jambi catat 22.256 perlintasan orang di tiga TPI, lampaui target 1.000. Layanan izin tinggal juga tercatat 363 permohonan dari target 630, termasuk ITK, ITAS, ITAP, dan MREP.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi mencatat capaian signifikan pada layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta izin tinggal dan status keimigrasian sepanjang periode berjalan.

Total perlintasan orang mencapai 22.256, jauh melebihi target 1.000 orang selama tahun 2025.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa hasil ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat serta efektivitas layanan di TPI.

“Pencapaian ini menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran, sekaligus menunjukkan peran penting TPI dalam memfasilitasi mobilitas legal warga dan pekerja migran,” kata Petrus Teguh Afrianto.

Baca juga:  DPRD Muaro Jambi Dorong Akses Internet di Desa Tanjung Katung Segera Terwujud

Kantor Wilayah Imigrasi Jambi memiliki tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi, yaitu TPI Jambi (DJM), TPI Kuala Tungkal (KTK) dan TPI Muara Sabak (MSK).

Berdasarkan data, dari target keberangkatan 1.000 orang, realisasinya mencapai 10.529 keberangkatan dan 11.727 kedatangan, sehingga total perlintasan orang mencapai 22.256 orang.

Baca juga:  Dr. Noviardi Ferzi: Pansel Gagal Baca Realitas BUMD, Hasilnya Direksi Mundur dalam Hitungan Bulan

Selain perlintasan, Ditjen Imigrasi Jambi juga menangani izin tinggal dan status keimigrasian, dengan rincian layanan:

  • ITK (Baru & Perpanjangan): 79 permohonan

  • ITAS (Baru & Perpanjangan): 114 permohonan

  • ITAP: 4 permohonan

  • MREP: 13 permohonan

  • SKIM: 1 permohonan

  • Dahsuskim/Affidavit: 8 permohonan

  • EPO: 47 permohonan

  • MREP Tidak Kembali: 23 permohonan

  • Penolakan Mutasi Sponsor: 1 permohonan

  • Alih Status: 42 permohonan

  • Mutasi Alamat: 22 permohonan

  • Perubahan Nomor Paspor: 9 permohonan

Total layanan yang tercatat 363 permohonan dari target 630 permohonan, menunjukkan masih adanya ruang untuk peningkatan layanan.

Baca juga:  Di Tengah Padatnya Tugas, Bukti Pelayanan Tanpa Batas Walikota Maulana hingga ke Akad Nikah Warga

Petrus Teguh Afrianto menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi Jambi terus meningkatkan layanan publik.

Terutama pada proses izin tinggal dan pengawasan perlintasan orang agar sesuai regulasi nasional.

“Kami mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk mempersiapkan dokumen lengkap sehingga proses di TPI maupun izin tinggal bisa lebih cepat dan lancar,” ujarnya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait