JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama tim dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia memulai tahapan verifikasi faktual terhadap calon pimpinan BAZNAS Kota Jambi periode 2025–2030.
Proses ini digelar pada Jumat (3/10/2025) di Ballroom Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi.
Kegiatan ini merupakan salah satu fase penting dalam rangka menentukan lima sosok terbaik yang akan memimpin lembaga pengelola zakat di Kota Jambi.
Dari 10 kandidat yang lolos tahap awal, semuanya kini menjalani penilaian menyeluruh berdasarkan kapasitas, rekam jejak, integritas, serta pemahaman keagamaan.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara serius dan berhati-hati agar menghasilkan pemimpin zakat yang bisa dipercaya.
“Kami ingin proses ini berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepercayaan publik,” ujar Diza dalam sambutannya.
Diza juga menyinggung indikator penting dalam proses seleksi, yakni 3A: Aman Syariah, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, yang menjadi panduan utama dalam menilai kelayakan calon pimpinan.
Saidah, perwakilan dari BAZNAS RI, mengungkapkan bahwa ketiga indikator tersebut mencerminkan bahwa pengelolaan zakat harus mematuhi prinsip syariah, taat hukum, dan tidak bertentangan dengan nilai kebangsaan.
“Kami harap pimpinan yang terpilih nantinya dapat memperkuat kinerja BAZNAS Kota Jambi, baik dari sisi penghimpunan maupun distribusi dana zakat yang tepat sasaran dan berdampak,” ucap Saidah.
Dalam kesempatan itu, Diza juga mengapresiasi pencapaian BAZNAS Kota Jambi yang selama tahun 2024 telah berhasil menghimpun dana zakat sebesar Rp8 miliar, sebagian besar berasal dari zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jambi.
Menurutnya, zakat perlu dikelola secara lebih profesional dan strategis agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan hanya dalam bentuk bantuan langsung, tetapi juga program pemberdayaan ekonomi.
“Zakat harus menjadi bagian dari solusi sosial dan ekonomi. Bukan hanya ibadah, tapi juga alat pemberdayaan masyarakat,” tegas Diza.
Tahap verifikasi ini akan menentukan siapa saja yang layak melanjutkan ke seleksi akhir bersama BAZNAS RI.
Harapannya, kepemimpinan yang terpilih mampu menjadikan BAZNAS Kota Jambi sebagai lembaga yang akuntabel, progresif, dan memberi dampak nyata.(*)
Tinggalkan Balasan