MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS Bungo, Ini Penyebabnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS di Bungo yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti pemilih yang hanya menunjukkan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat untuk memilih, serta adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu surat suara secara bersamaan.

MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Bungo dengan nomor perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Hakim Konstitusi Arsul Sani, dalam sidang yang digelar pada Senin (24/2/2025), menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan KPPS di beberapa TPS, ditemukan pemilih yang memilih dengan menunjukkan Kartu Keluarga, bukan KTP elektronik.

Menurut Mahkamah, penggunaan Kartu Keluarga sebagai bukti identitas untuk memilih tidak dibenarkan.

Baca juga:Wali Kota Jambi Tampil Aktif dalam Diskusi pada Retreat Kepala Daerah di Magelang

Baca juga:Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Pasar Tradisional dan Dinsos PPPA

Mengacu pada Putusan MK Nomor 141/PHPU.BUP-XIX/2021, Mahkamah menegaskan bahwa Kartu Keluarga tidak dapat digunakan sebagai identitas pemilih karena tidak dilengkapi dengan foto dan informasi yang cukup akurat.

Hal ini dapat membuka peluang penyalahgunaan suara, mengingat Kartu Keluarga tidak dapat memverifikasi identitas pemilih secara jelas.

Sejalan dengan peraturan yang berlaku, seperti Pasal 19 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024, pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) wajib menunjukkan identitas yang sah.

Seperti KTP elektronik atau dokumen pendukung lain yang mencantumkan foto, nama, dan tanggal lahir.

Mahkamah menekankan pentingnya verifikasi identitas pemilih untuk memastikan suara yang sah, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih oleh pihak yang tidak berhak.

Oleh karena itu, MK memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang di 20 TPS.

Di mana sebagian pemilih menggunakan hak pilih tanpa menunjukkan identitas yang sah, seperti KTP elektronik atau dokumen yang memenuhi persyaratan.(*)




Sikat Tambang Ilegal di Bungo, Puluhan Alat PETI Dibakar Polisi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Puluhan peralatan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bungo, dibakar Polisi, Rabu 19 Februari 2025.

Ini salah satu komitmen dalam upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Bungo.

Penertiban ini dilakukan di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Penertiban ini dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono yang didampingi Kabag Ops Polres Bungo AKP Botben Mingan Pasaribu, Kasat Intelkam Polres Bungo Akp Wiji Nur Eko Wahyu, Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan Efendi Pasaribu, Kapolsek Muara Bungo Akp Adha Fristianto, Pama Polres Bungo Ipda M Indra Eka Putra, serta para personil Polres Bungo.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bungo Tinjau Titik Rawan dan Jalan Rusak

Baca juga: Gara-gara Ini, Komisi II DPRD Tanjab Barat Sidak Lapas Tungkal

Dalam penertiban, satu persatu, wilayah yang diduga menjadi menjadi aktifitas penambangan ilegal dibasmi oleh Polres Bungo, untuk menuju program Zero PETI Polres Bungo.

Operasi penindakan PETI tersebut, polisi mendapatkan sebanyak 22 unit rakit PETI yang berlokasi diwilayah Dusun Sungai Buluh. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa, penindakan terhadap aktivitas PETI ini merupakan komitmen kita dari Polres Bungo untuk tidak ada lagi yang melakukan penambangan ilegal.

“ Kita berkomitmen untuk Wilayah Hukum Kabupaten Bungo Zero PETI,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer menyampaikan, penertiban hari ini dilakukan di wilayah Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Dalam operasi penertiban yang digelar hari ini terbagi dalam 2 lokasi. Untuk lokasi pertama, petugas mendapatkan 8 unit Rakit PETI, dan lokasi kedua mendapatkan 14 unit Rakit PETI.

“Hari ini, kita memusnahkan 22 unit Rakit PETI dari 2 lokasi diwilayah Dusun Sungai Buluh. Semuanya kita bakar,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam operasi pemberantasan hari ini, petugas tidak mendapatkan para pelaku, karena berhasil kabur saat petugas tiba di lokasi.

“Untuk pelaku berhasil kabur saat melihat petugas tiba di lokasi, melarikan diri kedalam hutan,” jelasnya.

M Noer menegaskan, pemberantasan terus dilakukan oleh Polres Bungo tidak berhenti disitu, dan terus dilakukan tanpa tebang pilih hingga Bungo Zero PETI.

“Penindakan Peti akan berlanjut dan berkesinambungan, tidak ada tebang pilih, sampai Kabupaten Bungo Zero Peti,” tegasnya. (*)




Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Para petani karet di Kabupaten Bungo mendapat angin segar menjelang bulan puasa.

Harga getah karet kering yang sebelumnya berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram kini melonjak menjadi Rp16.000 per kilogram di pasar lelang.

Kenaikan harga ini tercatat langsung di lapangan, tepatnya di Dusun Bukit Sari, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo.

Salah satu petani setempat, Sapri, mengungkapkan rasa syukurnya atas kabar gembira ini.

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Baca juga: Geram dengan Aktivitas Prostitusi, Massa Bakar 11 Warung Remang-remang di Awin Jaya

“Dulu harga getah karet hanya sekitar Rp15.000 per kilogram, sekarang sudah naik jadi Rp16.000. Alhamdulillah, ini sangat membantu kami,” ujar Sapri, dengan senyum lebar

Sebagai informasi, harga getah karet basah saat ini telah menyentuh angka Rp13.000 per kilogram.

Sementara untuk getah karet kering mencapai harga tertinggi Rp16.000 per kilogram.

Sapri mengungkapkan bahwa, banyak petani kini lebih memilih menjual hasil panennya ke pasar lelang ketimbang ke tengkulak atau pedagang pengumpul.

Pasalnya, harga yang ditawarkan di pasar lelang jauh lebih tinggi, sehingga keuntungan yang diperoleh petani lebih besar.

“Kami lebih memilih pasar lelang karena harga di sana lebih menguntungkan daripada menjual ke tengkulak,” kata dia.

Memang, saat musim hujan ada kendala dalam proses penyadapan.

“Tetapi Alhamdulillah harga tetap naik menjelang puasa. Kami berharap harga ini terus stabil dan bahkan naik menjelang Lebaran nanti,” harap Sapri.

Kenaikan harga karet ini memberikan harapan baru bagi para petani di tengah berbagai tantangan, terutama faktor cuaca yang sering menghambat hasil panen.

Dengan harga yang lebih baik, para petani di Kabupaten Bungo kini dapat merasakan peningkatan kesejahteraan menjelang bulan Ramadan.

Semoga tren kenaikan harga ini terus berlanjut, memberikan dampak positif yang lebih besar bagi petani karet, serta meningkatkan perekonomian di wilayah Bungo. (*)


Semoga hasil editan ini lebih menarik dan informatif!