,

Prioritaskan Keselamatan Warga, Wali Kota Maulana Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

Prioritaskan Keselamatan Warga, Wali Kota Maulana Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana
📢 Dengarkan





Baca juga:  Walikota Jambi Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Fokus Evakuasi Kelompok Rentan

Wali Kota Jambi itu juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi saat ini telah menyiapkan strategi mitigasi bencana untuk menghadapi kemungkinan banjir meninggi dan semakin meluas.

“Kami telah terus berkoordinasi dengan Forkopimda serta instansi terkait lainnya untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana ini. Langkah-langkah mitigasi seperti pemantauan intensif, kesiapan tim evakuasi, serta penyediaan logistik, posko-posko darurat dan dapur umum sudah siap untuk diaktifkan di wilayah terdampak, yang jelas kita harus pastikan tak ada warga yang terabaikan,” jelasnya.

Maulana juga mengimbau masyarakat, terutama yang bermukim di daerah rendah dan dekat bantaran sungai, diimbau untuk tetap siaga khususnya kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak.

“Saya mengimbau agar para lurah menginstruksikan kepada masyarakat berusia rentan, lansia dan anak-anak agar tidak berada di dekat sungai atau genangan banjir. Kita harus lebih sigap mengantisipasi hal ini, terutama mengingat sudah ada tiga korban jiwa,” ujarnya.

Baca juga:  Hari Ini Debit Sungai Batanghari Naik, Pemkot Tetapkan Siaga I, Ini Arahan Wali Kota Maulana
Baca juga:  Walikota Maulana: Bantuan Ramadan 1446 H Jadi Sumber Harapan Bagi Anak Yatim Piatu

“Lurah juga harus mengetahui titik pengungsian dan segera memberikan informasi kepada warga yang terancam banjir. Dengan prioritas utama adalah kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil dan lansia,” lanjutnya.

Terkait dengan bantuan bagi masyarakat terdampak, Maulana mengungkapkan, Pemerintah Kota Jambi telah mendistribusikan bantuan sembako untuk korban banjir.

“Selain itu kami juga telah instruksikan layanan kesehatan dari masing-masing puskesmas terdekat untuk melakukan pelayanan secara mobile,” lanjutnya.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, Pemkot Jambi memiliki kewenangan khusus untuk mempercepat penanganan bencana.

Baca juga:  Optimalkan PAD, Maulana Buka Rakor Opsen PKB dan BBNKB Serta Launching Kendaraan Operasional Samsat Keliling
Baca juga:  Tanpa Messi & Dybala, Begini Prediksi Performa Argentina Lawan Uruguay & Brasil

Beberapa kewenangan yang dapat dilakukan, antara lain ; penggunaan anggaran darurat, pengadaan bantuan logistik, perbaikan infrastruktur darurat, serta operasional tim penyelamat, memobilisasi sumber daya dan personel, pendirian dan pengelolaan posko darurat, penyesuaian kebijakan dan layanan publik, termasuk jika diperlukan, Pemkot dapat menutup atau menyesuaikan jam operasional fasilitas publik, seperti sekolah atau kantor pemerintahan yang terdampak banjir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design