JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan program cooling system sebagai bagian dari pembinaan peraturan masyarakat (Binturmas) untuk menjaga Harkamtibmas.
Kegiatan kali ini menyasar warga RT 41 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, khususnya kelompok ibu-ibu.
Mengusung tema “Warga RT 41 Lingkar Selatan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Berkarakter Anti Narkoba,” penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, kekerasan, dan kejahatan sosial lainnya.
Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D. Karyanto, M.H., M.Pd., menyampaikan pentingnya peran aktif warga sebagai agen perubahan (agent of change) dalam gerakan anti-narkoba di tingkat komunitas.
“Warga RT dan lingkungan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Mulai dari edukasi, pengawasan, hingga membantu individu yang berisiko,” ujarnya.
Berikut lima peran strategis warga dalam mendukung lingkungan bersinar:
- Meningkatkan edukasi tentang bahaya narkoba.
- Mengidentifikasi dan membantu individu yang terpapar narkoba.
- Mengembangkan program pencegahan di tingkat komunitas.
- Aktif dalam kegiatan masyarakat bertema anti-narkoba.
- Melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Selain bahaya narkoba, penyuluhan ini juga menyentuh isu penting lainnya, seperti perlindungan anak dan perempuan serta upaya pencegahan bullying, baik fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying).
Dalam kesempatan itu, tim Ditbinmas juga memaparkan beberapa dasar hukum terkait perlindungan kelompok rentan, seperti:
- UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
- UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Penyuluhan ini juga mengajak warga menjauhi praktik perjudian online (judol), geng motor, serta kekerasan dalam rumah tangga, yang kini menjadi ancaman serius bagi ketertiban sosial.
Dengan partisipasi aktif warga dalam kegiatan penyuluhan ini, Polda Jambi berharap lingkungan RT 41 Lingkar Selatan dapat menjadi contoh kawasan BERSINAR yang bebas narkoba, aman, dan peduli terhadap hak anak dan perempuan.(*)
Tinggalkan Balasan