Soal Efisiensi Anggaran, Sekda Tebo Sebut Proyek 2025 Tak Terganggu

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Tebo tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait penghematan anggaran negara yang baru-baru ini diterbitkan melalui Instruksi Presiden (Inpres).

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi, dalam konferensi persnya.

“Pemkab Tebo siap melaksanakan instruksi presiden mengenai penghematan anggaran, namun saat ini kami masih menunggu aturan turunan dan petunjuk teknis yang lebih rinci untuk melaksanakan kebijakan ini,” ujar Sekda Teguh.

Menurut Teguh, Juknis sangat penting untuk memberikan panduan yang jelas dalam melaksanakan penghematan tersebut, khususnya dalam menentukan pos anggaran mana yang harus dipangkas dan bagaimana prosedur perubahan APBD dilakukan.

Baca juga: Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

Baca juga: Jelang Ramadan, Agen Gas 3 Kg Diwarning Pemkab Tebo

“Juknis ini akan menjadi acuan untuk mengetahui pos mana dalam APBD yang perlu dilakukan penghematan. Kami juga harus memastikan apakah perubahan APBD ini perlu dilakukan bersama dengan DPRD Tebo. Jadi, sampai Juknis dan aturan turunan tersebut keluar, kami belum dapat melaksanakan kebijakan ini secara tepat,” jelas Teguh.

Terkait dengan penghematan anggaran, Sekda Tebo juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi proyek-proyek yang telah dijadwalkan untuk tahun 2025, meskipun ada beberapa yang mengalami penundaan pembayaran.

“Tunda bayar yang sudah direncanakan tetap menjadi prioritas utama dan akan dibayarkan sesuai jadwal. Penghematan ini tidak akan memengaruhi komitmen kami terhadap proyek yang telah ditunda,” tegas Sekda Tebo.

Dengan demikian, Pemkab Tebo tetap mengutamakan kelancaran pelaksanaan anggaran sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.(*)




Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID– Lapak penampungan yang awalnya dibangun untuk pedagang Pasar Beringin oleh Disperindag Kota Sungai Penuh kini disewakan untuk pedagang Pasar Ramadan.

Proyek pembangunan lapak yang seharusnya digunakan untuk relokasi pedagang Pasar Beringin ini terkesan terburu-buru dan, menurut sejumlah pihak, tak tepat waktu.

Rencana pembangunan Pasar Beringin yang dijadwalkan dimulai pada 2025 hampir dipastikan batal, sehingga lapak yang dibangun oleh Disperindag menjadi mubazir.

Bahkan, sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh sempat menyuarakan agar lapak tersebut dibongkar mengingat pembangunannya dimulai pada awal 2025.

Baca juga: DPRD Kerinci Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Gaji PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Sementara anggaran untuk proyek tersebut dialokasikan pada 2024.

Dalam perkembangannya, lapak yang semula diperuntukkan bagi relokasi pedagang Pasar Beringin kini digunakan untuk pasar sementara selama bulan Ramadhan.

Hendra Nasution, Kepala Bidang Pasar Disperindagkop Kota Sungai Penuh, mengonfirmasi bahwa, lapak tersebut telah disewakan kepada pedagang Pasar Ramadhan selama satu bulan penuh.

“Ada sekitar 20 pintu lapak yang kami sewakan kepada pedagang Pasar Ramadhan,” ujar Hendra.

Dia juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh telah diberitahu mengenai keputusan ini, dan bahkan seorang oknum anggota dewan turut mendapatkan kesempatan untuk menyewa lapak tersebut.

Lapak yang disewakan memiliki tarif retribusi yang terstruktur, yaitu sebesar Rp300.000 untuk sewa, Rp90.000 untuk biaya keamanan yang langsung dibayarkan kepada pihak keamanan pasar, dan Rp60.000 untuk pajak yang disetorkan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Disperindag sendiri bertugas untuk memungut pajak dan menyerahkannya ke Bakeuda.

“Semua retribusi dan pajak disetor sesuai aturan yang berlaku. Dinas kami hanya memungut dan menyetorkannya ke rekening Bakeuda,” jelas Hendra.

Dengan adanya penyewaan lapak ini, pedagang Pasar Ramadan kini memiliki tempat berjualan yang lebih terorganisir selama bulan Ramadhlan.

Meski demikian, banyak pihak yang masih berharap agar rencana pembangunan Pasar Beringin yang lebih permanen dapat segera terwujud demi kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.(*)




Bupati Terpilih Muaro Jambi Lakukan Gladi Bersih Menjelang Pelantikan Serentak di Jakarta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi terpilih, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir, mengikuti gladi bersih menjelang pelantikan kepala daerah serentak yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, pada 19 Februari 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muaro Jambi, Faisal Harahap, mengonfirmasi bahwa Bupati terpilih Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi H Mahir telah mengikuti rangkaian proses pelantikan sejak kemarin.

“Hari ini, Bupati dan Wakil Bupati terpilih masih mengikuti gladi bersih jelang pelantikan yang akan dilaksanakan besok,” ujar Faisal.

Faisal menjelaskan bahwa Bupati Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi Mahir bersama ratusan kepala daerah lainnya dikumpulkan di bawah satu tenda.

Baca juga: Prabowo Reshuffle Kabinet, Menteri Baru Akan Dilantik Sore Ini

Baca juga: Di Akhir Masa Jabatannya, Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih Apresiasi Peran Iwako Jambi

Dari kejauhan, mereka terlihat mendengarkan instruksi untuk berdiri tegap dan melakukan gerakan baris-berbaris.

“Di sisi lain tenda, rombongan Band Gita Praja IPDN sedang berlatih meskipun hujan deras. Mereka juga akan turut memeriahkan acara pelantikan besok,” lanjutnya.

Pada 18 Februari 2025, BBS dan Jun Mahir bersama kepala daerah terpilih lainnya juga mengikuti agenda gladi pelantikan.

“Pak Bupati dan Wakil Bupati kita dilatih baris-berbaris bersama kepala daerah lainnya, termasuk latihan penghormatan yang akan dilakukan saat pelantikan,” kata Faisal.

Latihan tersebut dipimpin oleh aparat kepolisian. Ratusan kepala daerah mengikuti panduan polisi dalam memposisikan barisan mereka, dengan beberapa gerakan yang sempat mendapat koreksi selama latihan berlangsung.

Kegiatan gladi bersih ini menjadi bagian dari persiapan menjelang pelantikan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.(*)




Bupati Batanghari Fadhil Arief Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi

JAMBI, SEPUCUK JAMBI.ID  – Bupati Batanghari, Muhammad fadhil Arief bakal dipanggil menjadi saksi korupsi  dalam kasus dana hibah Koni Muaro Jambi.

Dua terdakwa, Fatahillah ( Mantan Ketua KONI Muaro Jambi) dan Suzan Novrinda (Bendahara), telah didakwa dan menjalani sidang pada Kamis (13/2/2025).

Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga didakwa dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang yang sama dalam dakwaan subsider.

Sidang lanjutan digelar Senin, 24 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Muhammad Fadhil Arief, mantan  sekda Muaro Jambi. Namun, kehadirannya belum dapat dipastikan. “Ada panggilan sebagai saksi, tapi kehadirannya masih belum bisa dipastikan. Kita akan lihat nanti di persidangan,” ujar Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

Baca juga :Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

Kasus ini bermula saat Fatahillah mengajukan proposal dana hibah sebesar Rp12 miliar melalui Surat Nomor 19/KONI-MJ/III/2018 tanggal 13 Maret 2018. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyetujui permohonan tersebut melalui Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 56/Kep.Bup/BPKAD/2019 tentang Penetapan Penerima Hibah Tahun Anggaran 2019.

Sebagai tindak lanjut, pada 14 Februari 2019, Fatahillah dan Muhammad Fadhil Arief menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang menjadi dasar pencairan dana hibah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Edward Kataren menegaskan bahwa pencairan dana ini diduga mengalami penyimpangan, sehingga menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi.

Publik kini menantikan jalannya sidang untuk mengetahui peran masing-masing pihak dan kehadiran saksi kunci dalam kasus ini. Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(*)

Baca juga:Sudah Capai 68 Persen, Progres Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi IV




Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang warga Tebo,  Indrawati, mengeluhkan penolakan pengobatan suaminya, Sabar, di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, meskipun mereka selalu rutin membayar iuran BPJS Kesehatan.

Menurut Indrawati, suaminya tidak bisa dirawat inap karena penyakit yang dideritanya tidak terdaftar dalam daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Indrawati menjelaskan bahwa, mereka awalnya mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.

Namun, pihak rumah sakit meminta surat rujukan dari Puskesmas terlebih dahulu. Setelah mendapatkan rujukan, mereka diarahkan ke poli rawat jalan, tetapi tidak ada obat yang diberikan.

Baca juga: Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

Baca juga: Sudah Capai 68 Persen, Progres Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi IV

“Saya sudah ke IGD, mereka minta rujukan, saya ambil ke Puskesmas, dan hanya diarahkan ke Poli rawat jalan tanpa diberikan obat apapun,” ujar Indrawati, Selasa (18/2/2025).

Meski sudah beberapa kali mendatangi Puskesmas dan rumah sakit, Indrawati mengaku tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan mereka.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, Verawati Afta, memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut.

Verawati mengungkapkan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter IGD, ditemukan bahwa pasien mengidap Dispepsia, yang tidak memenuhi syarat untuk dirawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.

“Dispepsia adalah gangguan pencernaan yang tidak dapat dirawat inap melalui BPJS Kesehatan, karena tidak termasuk dalam kategori penyakit yang bisa ditanggung untuk rawat inap,” terang Verawati.

Dispepsia: Penyakit yang Tidak Bisa Dirawat Inap dengan BPJS Kesehatan

Dispepsia, yang sering dikenal sebagai penyakit mag atau gangguan pencernaan, adalah kondisi yang menyebabkan ketidaknyamanan di bagian perut atas akibat masalah asam lambung.

Meskipun bukan penyakit itu sendiri, dispepsia merupakan gejala dari gangguan pencernaan yang lebih luas, seperti Gastroesophageal Reflux Disease (GERD).

Verawati juga menambahkan bahwa, ada 144 diagnosis medis yang tidak memenuhi syarat untuk rawat inap dengan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah Dispepsia.

Dengan demikian, pasien yang menderita kondisi tersebut tidak dapat menjalani rawat inap meskipun menggunakan fasilitas BPJS.

Pemeriksaan oleh Dokter UGD: Pasien Dinyatakan Tidak Memerlukan Rawat Inap

Dokter UGD RSUD Sultan Thaha Saifuddin, dr Vika, juga memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap pasien.

“Pasien datang dengan keluhan sakit perut yang sudah berlangsung selama sekitar 4 hari. Setelah kami periksa, kondisi vital pasien stabil, termasuk tekanan darah, nadi, dan saturasi oksigen. Kami juga melakukan rekam jantung yang menunjukkan hasil normal,” ungkap dr Vika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pasien disarankan untuk melanjutkan pengobatan di poli spesialis penyakit dalam.

Jika dokter spesialis menyatakan bahwa rawat inap diperlukan, pasien akan dirujuk kembali ke IGD.

Namun, karena tidak ada rekomendasi rawat inap dari dokter spesialis, pasien tidak dapat dirawat di rumah sakit.

Selain itu, dr Vika juga menjelaskan prosedur pengambilan obat yang berlaku di rumah sakit.

“Obat dapat diambil langsung di farmasi setelah pasien diperiksa oleh dokter spesialis. Namun, istri pasien tidak mengantri untuk obat dan memilih pulang,” tambahnya.

Indrawati dan suaminya kemudian kembali ke rumah sakit untuk pemeriksaan ulang, namun hasilnya tetap sama: pasien tidak membutuhkan rawat inap dengan BPJS Kesehatan

Dengan penjelasan ini, pihak rumah sakit menegaskan bahwa prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan dan standar medis yang berlaku, untuk memastikan pelayanan yang tepat bagi pasien.(*)




Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Para petani karet di Kabupaten Bungo mendapat angin segar menjelang bulan puasa.

Harga getah karet kering yang sebelumnya berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram kini melonjak menjadi Rp16.000 per kilogram di pasar lelang.

Kenaikan harga ini tercatat langsung di lapangan, tepatnya di Dusun Bukit Sari, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo.

Salah satu petani setempat, Sapri, mengungkapkan rasa syukurnya atas kabar gembira ini.

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Baca juga: Geram dengan Aktivitas Prostitusi, Massa Bakar 11 Warung Remang-remang di Awin Jaya

“Dulu harga getah karet hanya sekitar Rp15.000 per kilogram, sekarang sudah naik jadi Rp16.000. Alhamdulillah, ini sangat membantu kami,” ujar Sapri, dengan senyum lebar

Sebagai informasi, harga getah karet basah saat ini telah menyentuh angka Rp13.000 per kilogram.

Sementara untuk getah karet kering mencapai harga tertinggi Rp16.000 per kilogram.

Sapri mengungkapkan bahwa, banyak petani kini lebih memilih menjual hasil panennya ke pasar lelang ketimbang ke tengkulak atau pedagang pengumpul.

Pasalnya, harga yang ditawarkan di pasar lelang jauh lebih tinggi, sehingga keuntungan yang diperoleh petani lebih besar.

“Kami lebih memilih pasar lelang karena harga di sana lebih menguntungkan daripada menjual ke tengkulak,” kata dia.

Memang, saat musim hujan ada kendala dalam proses penyadapan.

“Tetapi Alhamdulillah harga tetap naik menjelang puasa. Kami berharap harga ini terus stabil dan bahkan naik menjelang Lebaran nanti,” harap Sapri.

Kenaikan harga karet ini memberikan harapan baru bagi para petani di tengah berbagai tantangan, terutama faktor cuaca yang sering menghambat hasil panen.

Dengan harga yang lebih baik, para petani di Kabupaten Bungo kini dapat merasakan peningkatan kesejahteraan menjelang bulan Ramadan.

Semoga tren kenaikan harga ini terus berlanjut, memberikan dampak positif yang lebih besar bagi petani karet, serta meningkatkan perekonomian di wilayah Bungo. (*)


Semoga hasil editan ini lebih menarik dan informatif!




Jelang Ramadan, Agen Gas 3 Kg Diwarning Pemkab Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Tebo memberikan peringatan kepada seluruh agen LPG 3 kilogram untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan gas.

Hal ini mengingatkan bahwa permintaan gas elpiji 3 kilogram diperkirakan akan meningkat selama bulan puasa.

Selama Ramadan, aktivitas warga yang banyak menghabiskan waktu di dapur untuk menyiapkan makanan berbuka puasa tentu akan berdampak pada kebutuhan gas.

Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Tebo, Heru Purnomo, menjelaskan bahwa kebutuhan gas biasanya meningkat.

Baca juga: Bangun Sinergi, PWI Kota Jambi Sambangi BNN Kota Jambi

Baca juga: Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

Misalnya dari tiga tabung menjadi empat tabung untuk rumah tangga, dan bagi pelaku UMKM, yang sebelumnya menggunakan lima tabung, menjadi enam tabung per bulan.

“Memang, konsumsi gas elpiji pada bulan puasa pasti akan meningkat,” ujar Heru.

Menurutnya, lonjakan penggunaan gas pada bulan Ramadan disebabkan oleh peningkatan aktivitas warga.

Terutama saat menjelang berbuka puasa dan sahur. Bagi pelaku UMKM, kenaikan kebutuhan gas juga seiring dengan meningkatnya permintaan produk mereka.

Baca juga: Jemaah Haji 2025 Wajib Terdaftar dalam Program JKN

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Heru menekankan kepada seluruh agen dan pangkalan gas subsidi untuk memastikan pasokan gas tercukupi.

Sehingga tidak ada kelangkaan yang dapat mengganggu masyarakat. Ia juga mengingatkan, agar tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar di wilayah Kabupaten Tebo.

Untuk itu, ia meminta agar pangkalan menambah stok gas elpiji 3 kilogram selama Ramadan.

Sementara itu, Yunita, salah satu warga Rimbo Bujang, meminta kepada Pemkab Tebo untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji selama bulan Ramadan.

Ia mengeluhkan lonjakan harga gas yang biasa terjadi setiap tahunnya, yang kadang mencapai Rp 35.000 per tabung.

“Kami berharap Pemkab Tebo bisa melakukan sidak ke pangkalan dan pengecer, jangan hanya ke pangkalan saja, tapi juga ke pengecer,” ungkap Yunita.

Yunita juga mengharapkan, pemerintah bertindak tegas terhadap agen atau pengecer yang menjual gas elpiji melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Harus ada tindakan tegas, bahkan kalau perlu diberi sanksi, supaya harga gas tetap terjangkau masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Tebo pun diharapkan bisa terus mengawasi pasokan gas agar distribusinya tetap stabil selama bulan Ramadan.(*)




Alhamdulillah, Kasus DBD di Bungo Turun Signifikan di Awal 2025

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bungo melaporkan penurunan signifikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di awal tahun 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, hanya terdapat delapan kasus DBD yang tercatat sejak Januari hingga pertengahan Februari 2025.

Angka ini, jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Kabupaten Bungo, Rahmad Fitri menyampaikan bahwa, angka kasus DBD tahun ini mengalami penurunan yang cukup tajam.

Baca juga: Geram dengan Aktivitas Prostitusi, Massa Bakar 11 Warung Remang-remang di Awin Jaya

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Pada Januari 2024, tercatat 35 kasus, sementara Februari 2024 mencatat 33 kasus.

“Alhamdulillah, kasus DBD pada awal 2025 hanya delapan kasus. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Rahmad Fitri.

Rahmad Fitri menambahkan, bahwa penurunan ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, faktor utama penyebaran DBD adalah nyamuk Aedes aegypti yang berkembang biak di genangan air, yang sering muncul selama musim hujan.

“DBD cenderung meningkat pada musim hujan karena adanya genangan air sebagai tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti,” kata dia.

“Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan langkah-langkah pencegahan dengan 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mengubur tempat penampungan air, serta melakukan abatesasi untuk membasmi jentik nyamuk,” jelas Rahmad.

Upaya preventif juga terus diperkuat oleh Dinas Kesehatan bersama puskesmas di Kabupaten Bungo.

Setiap puskesmas diinstruksikan untuk melakukan kegiatan promotif, seperti penyuluhan melalui siaran keliling dan penyebaran bubuk Abate.

Serta memastikan adanya pelaporan cepat apabila terdapat pasien yang diduga terkena DBD.

“Logistik yang dibutuhkan untuk penanganan DBD, seperti larvasida (Abate), insektisida, dan reagen pemeriksaan DBD, telah kami siapkan dengan cukup,” tambah Rahmad.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo juga mengapresiasi peran serta aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pihaknya berharap penurunan kasus DBD dapat terus berlanjut, sehingga Kabupaten Bungo bisa bebas dari ancaman penyakit tersebut di masa mendatang.

Dengan langkah-langkah preventif dan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan tren positif ini dapat terus dipertahankan, dan Kabupaten Bungo dapat terhindar dari wabah DBD. (*)




Geram dengan Aktivitas Prostitusi, Massa Bakar 11 Warung Remang-remang di Awin Jaya

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID Sebanyak 11 warung yang diduga dijadikan tempat prostitusi di sepanjang jalan lintas Timur Jambi – Riau KM 56, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dibakar oleh massa pada Selasa (18/2/2025).

Aktivitas warung remang-remang ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

Menurut keterangan warga setempat, warung-warung tersebut telah lama dikenal sebagai tempat berkumpulnya pria hidung belang untuk melakukan kegiatan ilegal, termasuk prostitusi.

Sarjina, salah satu warga, menjelaskan bahwa sebanyak 11 warung yang terletak di sekitar KM 57, Desa Suko Awin Jaya, dibongkar dan dibakar oleh ratusan warga yang sudah sangat jengah dengan keberadaan tempat tersebut.

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Baca juga: Harap Ada Solusi Baru Lewat Kepemimpinan Wali Kota Maulana, Atasi Pasar Talang Banjar

Aksi pembongkaran dan pembakaran warung ini merupakan puncak dari rasa frustrasi warga yang sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pemilik warung agar menghentikan kegiatan prostitusi.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Kami sudah memberi peringatan agar warung-warung ini menutup kegiatan prostitusi mereka, namun tidak ada respons. Akhirnya warga pun bertindak dengan membongkar dan membakar tempat-tempat tersebut,” ungkap Sarjina.

Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, menyatakan bahwa warung-warung yang dibakar sudah beroperasi selama lebih dari satu dekade.

Selain menjadi tempat mabuk-mabukan, warung-warung ini juga dikenal sebagai lokasi prostitusi yang sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Kami sudah beberapa kali melakukan razia bersama pihak kepolisian dan Satpol PP, tetapi usaha itu tetap beroperasi,” ujar Idawati.

Kepolisian Resor Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaludin membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada kericuhan yang terjadi selama aksi berlangsung.

“Kami terus memantau perkembangan situasi ini. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus warung-warung yang masih beroperasi sebagai tempat prostitusi,” kata Saaludin. (*)




Waduh! Imbas Efisiensi Anggaran, 5 Mobil Dinas KPU Bungo Ditarik

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lima mobil dinas yang sebelumnya digunakan KPU Kabupaten Bungo akan segera ditarik oleh KPU Provinsi Jambi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang tengah dijalankan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penarikan kendaraan dinas ini berlaku untuk mobil yang selama ini digunakan oleh ketua, anggota komisioner, serta sekretariat KPU Kabupaten Bungo.

Langkah ini seiring dengan berakhirnya masa kontrak penyewaan kendaraan-kendaraan tersebut.

Baca juga: Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

“Lima kendaraan dinas yang digunakan oleh ketua, komisioner, dan sekretariat akan ditarik karena masa kontraknya telah berakhir dan akan dikembalikan ke provinsi,” ungkap Jamiin, anggota Komisioner KPU Bungo.

Penarikan kendaraan ini dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Februari ini, sesuai dengan informasi yang diterima pihak KPU Bungo.

Namun, Jamiin enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait dampak dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap operasional KPU Bungo ke depan.

“Kami masih fokus pada efisiensi anggaran, sehingga lima kendaraan dinas tersebut akan ditarik,” tambahnya.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Kebijakan efisiensi anggaran ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara agar lebih efektif dan efisien.

Meskipun penarikan mobil dinas ini bisa memengaruhi sejumlah operasional, diharapkan KPU Bungo tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada mendatang.(*)