Bupati Batanghari Fadhil Arief Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi

JAMBI, SEPUCUK JAMBI.ID  – Bupati Batanghari, Muhammad fadhil Arief bakal dipanggil menjadi saksi korupsi  dalam kasus dana hibah Koni Muaro Jambi.

Dua terdakwa, Fatahillah ( Mantan Ketua KONI Muaro Jambi) dan Suzan Novrinda (Bendahara), telah didakwa dan menjalani sidang pada Kamis (13/2/2025).

Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga didakwa dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang yang sama dalam dakwaan subsider.

Sidang lanjutan digelar Senin, 24 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Muhammad Fadhil Arief, mantan  sekda Muaro Jambi. Namun, kehadirannya belum dapat dipastikan. “Ada panggilan sebagai saksi, tapi kehadirannya masih belum bisa dipastikan. Kita akan lihat nanti di persidangan,” ujar Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

Baca juga :Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

Kasus ini bermula saat Fatahillah mengajukan proposal dana hibah sebesar Rp12 miliar melalui Surat Nomor 19/KONI-MJ/III/2018 tanggal 13 Maret 2018. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyetujui permohonan tersebut melalui Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 56/Kep.Bup/BPKAD/2019 tentang Penetapan Penerima Hibah Tahun Anggaran 2019.

Sebagai tindak lanjut, pada 14 Februari 2019, Fatahillah dan Muhammad Fadhil Arief menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang menjadi dasar pencairan dana hibah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Edward Kataren menegaskan bahwa pencairan dana ini diduga mengalami penyimpangan, sehingga menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi.

Publik kini menantikan jalannya sidang untuk mengetahui peran masing-masing pihak dan kehadiran saksi kunci dalam kasus ini. Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(*)

Baca juga:Sudah Capai 68 Persen, Progres Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi IV




Jelang Ramadan, Agen Gas 3 Kg Diwarning Pemkab Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Tebo memberikan peringatan kepada seluruh agen LPG 3 kilogram untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan gas.

Hal ini mengingatkan bahwa permintaan gas elpiji 3 kilogram diperkirakan akan meningkat selama bulan puasa.

Selama Ramadan, aktivitas warga yang banyak menghabiskan waktu di dapur untuk menyiapkan makanan berbuka puasa tentu akan berdampak pada kebutuhan gas.

Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Tebo, Heru Purnomo, menjelaskan bahwa kebutuhan gas biasanya meningkat.

Baca juga: Bangun Sinergi, PWI Kota Jambi Sambangi BNN Kota Jambi

Baca juga: Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

Misalnya dari tiga tabung menjadi empat tabung untuk rumah tangga, dan bagi pelaku UMKM, yang sebelumnya menggunakan lima tabung, menjadi enam tabung per bulan.

“Memang, konsumsi gas elpiji pada bulan puasa pasti akan meningkat,” ujar Heru.

Menurutnya, lonjakan penggunaan gas pada bulan Ramadan disebabkan oleh peningkatan aktivitas warga.

Terutama saat menjelang berbuka puasa dan sahur. Bagi pelaku UMKM, kenaikan kebutuhan gas juga seiring dengan meningkatnya permintaan produk mereka.

Baca juga: Jemaah Haji 2025 Wajib Terdaftar dalam Program JKN

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Heru menekankan kepada seluruh agen dan pangkalan gas subsidi untuk memastikan pasokan gas tercukupi.

Sehingga tidak ada kelangkaan yang dapat mengganggu masyarakat. Ia juga mengingatkan, agar tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar di wilayah Kabupaten Tebo.

Untuk itu, ia meminta agar pangkalan menambah stok gas elpiji 3 kilogram selama Ramadan.

Sementara itu, Yunita, salah satu warga Rimbo Bujang, meminta kepada Pemkab Tebo untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji selama bulan Ramadan.

Ia mengeluhkan lonjakan harga gas yang biasa terjadi setiap tahunnya, yang kadang mencapai Rp 35.000 per tabung.

“Kami berharap Pemkab Tebo bisa melakukan sidak ke pangkalan dan pengecer, jangan hanya ke pangkalan saja, tapi juga ke pengecer,” ungkap Yunita.

Yunita juga mengharapkan, pemerintah bertindak tegas terhadap agen atau pengecer yang menjual gas elpiji melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Harus ada tindakan tegas, bahkan kalau perlu diberi sanksi, supaya harga gas tetap terjangkau masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Tebo pun diharapkan bisa terus mengawasi pasokan gas agar distribusinya tetap stabil selama bulan Ramadan.(*)




Jemaah Haji 2025 Wajib Terdaftar dalam Program JKN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID– Pemerintah melalui BPJS Kesehatan siap melindungi jemaah haji dan petugas haji pada musim haji 2025 dengan memastikan mereka terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh, mulai dari persiapan keberangkatan, selama berada di Tanah Suci, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2025 dan seterusnya.

“Sejak 2017, persyaratan kepesertaan JKN telah memberikan dampak positif, khususnya dalam mempermudah akses layanan kesehatan bagi jemaah haji dan petugas haji baik sebelum berangkat maupun setelah pulang,” ujar Ghufron.

Dengan adanya perlindungan JKN, jemaah haji tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan.

“Kami ingin agar jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan tenang karena mereka tahu bahwa program JKN akan siap memberikan perlindungan kesehatan kapan pun dibutuhkan,” kata dia.

Syarat JKN Aktif untuk Semua Jemaah Haji

Syarat kepesertaan JKN aktif bagi jemaah haji, baik reguler maupun khusus, merupakan langkah pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan.

Ghufron menekankan bahwa, kebijakan ini bukan untuk menyulitkan masyarakat.

Tetapi untuk memastikan bahwa setiap jemaah dan petugas haji mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

Menurut Ghufron, JKN juga memberikan penjaminan kesehatan bagi jemaah yang sedang dalam masa istitha’ah, yaitu periode ketika mereka mempersiapkan diri untuk berangkat haji.

“Jika selama proses istitha’ah ada kondisi fisik yang memerlukan pelayanan kesehatan, jemaah dapat memanfaatkan JKN untuk mendapatkan layanan yang diperlukan,” tambahnya.

Akses Riwayat Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Jemaah haji kini bisa mengakses riwayat kesehatannya secara digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

Fitur ini mempermudah tenaga medis di Arab Saudi untuk memperoleh informasi medis jemaah dalam kondisi darurat.

Dengan informasi medis yang cepat diakses, penanganan dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Ghufron juga mengimbau agar jemaah haji dan petugas haji mengaktifkan kepesertaan JKN mereka jauh hari sebelum keberangkatan.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8-165-165 atau Aplikasi Mobile JKN.

Bagi yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan menyediakan fasilitas untuk membayar iuran tertunggak dan mengaktifkan kembali kepesertaan melalui kanal pembayaran atau layanan Rencana Pembayaran Bertahap (New REHAB 2.0).

Kementerian Agama Tegaskan JKN Wajib untuk Jemaah Haji 2025

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, M Zain, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, seluruh jemaah haji reguler diwajibkan memiliki kepesertaan JKN aktif.

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai teknis kuota dan pelunasan biaya haji.

“Program JKN memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh, dari persiapan, selama pelaksanaan, hingga setelah kepulangan haji,” jelasnya.

Jika jemaah sakit sebelum berangkat, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Begitu juga setelah kembali ke Indonesia, jika masih membutuhkan perawatan medis.

“BPJS Kesehatan akan memberikan penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zain.

Zain menambahkan bahwa perlindungan kesehatan bagi jemaah haji tetap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Namun yang membedakan pada tahun ini adalah kewajiban kepesertaan JKN yang aktif.

“Kami berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat,” kata dia.

“Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menjalankan ibadah,” tambah Zain.

Pemerintah berharap seluruh jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan sehat, serta mendapatkan haji maqbul dan mabrur.(*)




Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus berinovasi untuk mempercepat pelayanan publik melalui peluncuran layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam upaya mendukung pembangunan rumah yang cepat dan terjangkau, Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, memastikan bahwa seluruh proses perizinan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu jam.

Layanan PBG MBR Dapat Diselesaikan Dalam Waktu Singkat

Peluncuran layanan ini terbukti efektif, dengan salah satu warga, Pak Oni, yang mengajukan permohonan Persetujuan PBB (PBB) dapat diproses hanya dalam waktu 18 menit.

Baca juga: Bantuan Rp154 Juta dari Pemkot Jambi, Meringankan Beban Korban Bencana

Baca juga: Harap Ada Solusi Baru Lewat Kepemimpinan Wali Kota Maulana, Atasi Pasar Talang Banjar

Ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien, sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan agar semua masyarakat memiliki akses ke rumah yang layak.

Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan bahwa melalui kerja sama tim yang solid, layanan perizinan ini dapat diselesaikan lebih cepat dari sebelumnya.

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga yang ingin membangun rumah mendapat layanan yang cepat dan efisien. Hari ini, kami menunjukkan bahwa Kota Jambi mampu melaksanakan proses PBG dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Sri Purwaningsih.

Salah satu faktor yang mempercepat proses perizinan ini adalah hadirnya prototype desain rumah yang telah disepakati bersama dengan Pemda Bogor.

Baca juga: BKSDA Jambi Ingatkan Warga Waspadai Kemunculan Buaya di Sungai Batanghari

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

Melalui kerja sama ini, masyarakat yang akan membangun rumah hanya perlu memilih dari 55 desain yang telah tersedia.

Desain ini memudahkan masyarakat dalam merencanakan rumah mereka tanpa harus menghabiskan waktu untuk membuat desain baru, mempercepat proses perizinan.

Teknologi Mendukung Layanan Cepat PBG

Keberhasilan layanan ini juga didorong oleh faktor teknologi. Dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang terintegrasi, serta dukungan jaringan internet yang stabil, proses pengajuan PBG dapat diselesaikan dengan lebih efisien.

Pj Walikota Jambi berharap setiap harinya, sekitar 15 permohonan PBG dapat diproses dalam waktu singkat, tanpa hambatan teknis.

Peningkatan Layanan untuk Masyarakat

Selain itu, Sri Purwaningsih menambahkan bahwa dalam mendukung layanan PBG MBR, Pemerintah Kota Jambi juga bekerja sama dengan sektor perbankan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi masyarakat.

Kerja keras tim yang terdiri dari berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, DPRD, serta Dinas Kominfo, memastikan bahwa setiap permohonan dapat diproses tepat waktu.

Masyarakat Semakin Mudah Membangun Rumah

Dengan layanan PBG MBR yang cepat ini, masyarakat di Kota Jambi kini bisa membangun rumah mereka lebih mudah dan dengan proses perizinan yang cepat.

Proses pengajuan yang lebih efisien dan transparan diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk memiliki rumah yang layak.

Komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk Percepatan Layanan

Pj Walikota Jambi menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin agar setiap warga Kota Jambi dapat merasakan kemudahan dalam mendapatkan rumah yang layak, tanpa kendala administrasi yang lama,” tutup Sri Purwaningsih.

Dengan adanya inovasi layanan PBG MBR ini, Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam mempermudah proses perizinan dan membangun rumah yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Melalui teknologi dan kerja sama antarinstansi, perizinan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, mendukung pembangunan rumah bagi warga MBR, dan mempercepat terwujudnya hunian yang layak.(*)




Jelang Pelantikan 20 Februari, Maulana dan Wakilnya Jalani Gladi di Istana Kepresidenan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Maulana, Walikota Jambi terpilih, bersama dengan wakilnya, Diza tengah menjalani serangkaian gladi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2025.

Gladi ini sebagai persiapan menjelang pelantikan resmi mereka, yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang.

Gladi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pelantikan, yang akan menandai dimulainya masa tugas mereka dalam memimpin Provinsi Jambi.

Selama gladi, Maulana dan wakilnya menjalani serangkaian latihan yang dipandu langsung oleh pihak protokol Istana Kepresidenan.

Gladi ini bertujuan untuk memastikan bahwa acara pelantikan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam latihan ini, mereka diberikan pengarahan mengenai urutan acara, tata cara pelantikan, serta etika yang harus dijalankan selama prosesi.

Menurut Kepala Protokol Istana, gladi ini melibatkan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pengenalan ruang acara, penataan tempat duduk, hingga latihan untuk upacara pelantikan.

Selain itu, Maulana dan Diza juga diberikan kesempatan untuk mempelajari tata cara pengucapan sumpah jabatan, serta menghadiri sesi foto bersama dengan pejabat negara lainnya yang turut hadir pada acara tersebut.

Maulana, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok yang sangat berpengalaman dalam dunia pemerintahan daerah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memimpin Provinsi Jambi bersama dengan wakilnya.

“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan saya berkomitmen untuk bekerja keras dalam menjalankan amanah ini,” kata dia.

Pelantikan ini bukan hanya sekadar momen simbolis, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang kami untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Jambi.

Sebagai bagian dari persiapan menuju pelantikan, kedua calon pemimpin Jambi ini juga menjalani sejumlah sesi pengarahan oleh para pejabat Istana.

Termasuk mengenai tata cara interaksi dengan Presiden Republik Indonesia yang akan memimpin langsung prosesi pelantikan.

Maulana mengungkapkan, bahwa dia dan wakilnya merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam acara pelantikan di Istana Kepresidenan, yang akan menjadi langkah penting dalam perjalanan pemerintahan mereka.

Pelantikan ini merupakan momen yang dinanti-nanti oleh banyak pihak di Jambi, terutama masyarakat yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada Maulana dan wakilnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lalu.

Selain itu, pelantikan ini juga menjadi bukti bahwa Jambi siap melangkah lebih maju dalam pembangunan daerah, dengan visi dan misi baru yang akan dijalankan oleh pemimpin terpilih.

Sebagai informasi, Maulana dan wakilnya akan mengemban tugas untuk memimpin Provinsi Jambi selama lima tahun ke depan, dengan berbagai program pembangunan yang telah dipersiapkan.

Ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah ini.

Pelantikan yang akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 nanti diperkirakan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, serta undangan khusus lainnya, yang akan turut menyaksikan momen bersejarah bagi Kota Jambi.

Dengan segala persiapan yang matang, Maulana dan wakilnya berharap bahwa pelantikan ini tidak hanya menjadi titik awal bagi mereka, tetapi juga simbol dari harapan baru bagi seluruh rakyat Jambi.

“Kami ingin membawa Jambi ke arah yang lebih baik, dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” ujar Maulana.

Pelantikan ini tentu akan menjadi momentum yang sangat dinantikan, bukan hanya oleh jajaran pemerintahan daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas yang berharap pada perubahan positif yang akan dibawa oleh pemimpin baru mereka.(*)




Kemas Faried Alfarelly Dukung Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa untuk Masyarakat Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ini disampaikannya usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan peresmian Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, yang diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Menurut Kemas Faried Alfarelly, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi yang dibangun ini menjadi rumah sakit pertama di Pulau Sumatera dan yang keempat di seluruh Indonesia.

“Pembangunan ini sangat membanggakan, karena ini yang pertama di Sumatera dan keempat di Indonesia,” ujar Kemas Faried, saat memberikan tanggapan di Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, pada Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

Baca juga: Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Lebih lanjut, Kemas Faried menyambut baik pernyataan Jaksa Agung tentang pentingnya menyediakan fasilitas kesehatan yang mumpuni di Jambi, mengingat banyaknya masyarakat yang selama ini terpaksa berobat ke luar daerah bahkan luar negeri.

“Kehadiran rumah sakit ini akan mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Jambi dan sekitarnya. Ini harus didukung oleh Pemerintah Provinsi dan Kota,” tambahnya.

Kemas Faried juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan RI atas upaya yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, Kemas Faried Alfarelly berfoto bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, serta Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bagian dari momen bersejarah tersebut.

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Hadir pula dalam acara tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz, Anggota DPR RI Syarif Fasha, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Danrem Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, serta sejumlah pejabat pemerintah dari kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.(*)




Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

Jakarta, sepucukjambi.id – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar demonstrasi bertajuk *Indonesia Gelap* di kawasan Patung Kuda, dekat Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/2) sore.

Aksi ini menyebabkan kepadatan lalu lintas di Jalan MH Thamrin menuju Monas.

Massa terus bertambah sejak pukul 16.19 WIB, dipimpin mobil komando dari arah Medan Merdeka Selatan.

Mereka membawa berbagai spanduk, seperti *Krisis Iklim Krisis Demokrasi* dan *Indonesia Gelap*.

Baca juga : Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Baca juga: Pentingnya Mengajarkan Doa Sebelum Tidur kepada Anak

Namun, demonstran tertahan di Patung Kuda karena barikade beton dan kawat berduri yang dipasang kepolisian.

Aksi ini diikuti mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk Yogyakarta.

Koordinator BEM SI, Herianto, menyampaikan lima tuntutan utama, termasuk pencabutan kebijakan efisiensi anggaran, transparansi pembangunan dan program MBG, penolakan revisi UU Minerba dan dwifungsi TNI, serta pengesahan RUU Perampasan Aset.

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.623 personel untuk mengamankan aksi, dengan rekayasa lalu lintas bersifat situasional.

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Demonstrasi ini berlangsung selama tiga hari, dari 17 hingga 19 Februari, dan juga digelar serentak di Bandung, Surabaya, serta Denpasar. (*)




Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Jakarta, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan respons tegas terhadap kritik mengenai susunan kabinetnya yang dianggap terlalu gemuk.

Dalam pernyataannya, Prabowo menepis anggapan tersebut dan bahkan melontarkan kata “ndasmu,” yang dalam bahasa Jawa memiliki konotasi kurang baik.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga membandingkan kabinetnya dengan kabinet di negara-negara Eropa, yang menurutnya memiliki jumlah menteri lebih banyak dibandingkan Indonesia.

Ia menegaskan bahwa struktur pemerintahan yang sedang disusun bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan memastikan efektivitas kerja pemerintahannya.

“Negara kita seluas Eropa, di Eropa sana merka punya 27 menteri keuangan, 27 menteri dalam negeri dan 27 menteri luar negeri” ujar Prabowo dalam pernyataannya.

Pernyataan tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak menilai gaya komunikasi Prabowo terlalu blak-blakan, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk kejujuran dan spontanitas khas sang presiden terpilih.  (*)




Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin, resmi memulai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi dengan peletakan batu pertama.

Rumah sakit yang terletak di pinggiran Sungai Batanghari, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat, terutama di daerah sekitar Sungai Batanghari.

RS Adhyaksa Jambi, yang akan berstatus sebagai rumah sakit tipe C, dirancang untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini bukanlah proyek komersial, melainkan upaya sosial untuk memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

“Jambi dipilih karena memiliki hubungan historis yang erat, dan kami ingin memberikan perhatian lebih kepada masyarakat Jambi,” ujar Burhanuddin.

RS Adhyaksa Jambi merupakan rumah sakit keempat yang dibangun oleh Kejaksaan setelah sebelumnya didirikan di Jakarta, Banten, dan Mojokerto.

Diharapkan, fasilitas ini dapat memberikan akses pelayanan medis yang lebih dekat dan terjangkau, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan akan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Jambi untuk melibatkan mahasiswa dalam kegiatan praktik medis di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

Selain itu, pihaknya berharap tenaga medis lainnya turut bekerja sama untuk memastikan kelancaran pelayanan.

Burhanuddin juga menyarankan kepada Gubernur Jambi, untuk menyediakan ambulans sungai yang dapat digunakan untuk menjemput pasien dari wilayah pinggiran Sungai Batanghari.

“Kami meminta Gubernur untuk memfasilitasi ambulans sungai yang aman dan efisien,” tambahnya.

Pembangunan RS Adhyaksa Jambi diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar Rp 383 miliar dan diharapkan dapat selesai dalam waktu delapan bulan.

Baca juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Acara peletakan batu pertama ini juga diikuti dengan peresmian renovasi berbagai fasilitas lain, termasuk gedung sekolah TK, SD, SMP, SMA Adhyaksa Jambi, serta gedung Sentra Diklat Kejaksaan Jambi, dengan total anggaran renovasi mencapai Rp 102,9 miliar.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Hermon Dekristo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Haviz Fattah, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Al Farelly, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta jajaran pejabat dan unsur forkopimda Provinsi dan Kota Jambi.

Dengan adanya RS Adhyaksa Jambi, diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah tersebut, memberikan fasilitas yang lebih lengkap, serta mempermudah akses bagi masyarakat setempat.(*)




Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha, menanggapi isu perpanjangan izin calon lokasi stokpile batu bara di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).

Fasha mengaku mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari laporan masyarakat melalui media sosial.

Terkait masalah ini, ia langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

“Sebagai bentuk respons atas laporan yang kami terima, kami akan segera melibatkan tim Penegakan Hukum (Gakkum) dari KLH untuk memeriksa masalah ini,” kata dia.

baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

“Jika perlu, kami siap mengambil langkah tegas, termasuk memanfaatkan langkah hukum seperti Police Line,” jelas Fasha.

Mengenai kelayakan lokasi tersebut untuk dijadikan stokpile, Fasha mengungkapkan ketidaksetujuannya. Ia menegaskan bahwa pada saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jambi, kawasan tersebut tidak diperuntukkan untuk industri, apalagi untuk pembangunan jetty batu bara.

“Tata ruang di area itu tidak mendukung adanya industri besar, terutama yang terkait dengan batu bara. Di sekitar situ ada intake PDAM, sehingga penggunaan lahan itu untuk jetty batu bara tidak memungkinkan,” tegasnya.

Politisi NasDem ini juga menyoroti masalah Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang telah kedaluwarsa.

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

Baca Juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

Menurutnya, jika sebuah perusahaan menggunakan Amdal yang sudah usang, hal tersebut jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

“Amdal memiliki masa berlaku, dan jika perusahaan tetap mengacu pada Amdal yang lama, itu sudah melanggar aturan,” lanjut Fasha.

Fasha juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan masalah ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, karena kami berkomitmen untuk memastikan setiap pembangunan di Jambi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti yang kita lakukan pada proyek di Lido, Bogor,” tandasnya.(*)