Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang warga Tebo,  Indrawati, mengeluhkan penolakan pengobatan suaminya, Sabar, di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, meskipun mereka selalu rutin membayar iuran BPJS Kesehatan.

Menurut Indrawati, suaminya tidak bisa dirawat inap karena penyakit yang dideritanya tidak terdaftar dalam daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Indrawati menjelaskan bahwa, mereka awalnya mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.

Namun, pihak rumah sakit meminta surat rujukan dari Puskesmas terlebih dahulu. Setelah mendapatkan rujukan, mereka diarahkan ke poli rawat jalan, tetapi tidak ada obat yang diberikan.

Baca juga: Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

Baca juga: Sudah Capai 68 Persen, Progres Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi IV

“Saya sudah ke IGD, mereka minta rujukan, saya ambil ke Puskesmas, dan hanya diarahkan ke Poli rawat jalan tanpa diberikan obat apapun,” ujar Indrawati, Selasa (18/2/2025).

Meski sudah beberapa kali mendatangi Puskesmas dan rumah sakit, Indrawati mengaku tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan mereka.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo, Verawati Afta, memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut.

Verawati mengungkapkan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter IGD, ditemukan bahwa pasien mengidap Dispepsia, yang tidak memenuhi syarat untuk dirawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.

“Dispepsia adalah gangguan pencernaan yang tidak dapat dirawat inap melalui BPJS Kesehatan, karena tidak termasuk dalam kategori penyakit yang bisa ditanggung untuk rawat inap,” terang Verawati.

Dispepsia: Penyakit yang Tidak Bisa Dirawat Inap dengan BPJS Kesehatan

Dispepsia, yang sering dikenal sebagai penyakit mag atau gangguan pencernaan, adalah kondisi yang menyebabkan ketidaknyamanan di bagian perut atas akibat masalah asam lambung.

Meskipun bukan penyakit itu sendiri, dispepsia merupakan gejala dari gangguan pencernaan yang lebih luas, seperti Gastroesophageal Reflux Disease (GERD).

Verawati juga menambahkan bahwa, ada 144 diagnosis medis yang tidak memenuhi syarat untuk rawat inap dengan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah Dispepsia.

Dengan demikian, pasien yang menderita kondisi tersebut tidak dapat menjalani rawat inap meskipun menggunakan fasilitas BPJS.

Pemeriksaan oleh Dokter UGD: Pasien Dinyatakan Tidak Memerlukan Rawat Inap

Dokter UGD RSUD Sultan Thaha Saifuddin, dr Vika, juga memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap pasien.

“Pasien datang dengan keluhan sakit perut yang sudah berlangsung selama sekitar 4 hari. Setelah kami periksa, kondisi vital pasien stabil, termasuk tekanan darah, nadi, dan saturasi oksigen. Kami juga melakukan rekam jantung yang menunjukkan hasil normal,” ungkap dr Vika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pasien disarankan untuk melanjutkan pengobatan di poli spesialis penyakit dalam.

Jika dokter spesialis menyatakan bahwa rawat inap diperlukan, pasien akan dirujuk kembali ke IGD.

Namun, karena tidak ada rekomendasi rawat inap dari dokter spesialis, pasien tidak dapat dirawat di rumah sakit.

Selain itu, dr Vika juga menjelaskan prosedur pengambilan obat yang berlaku di rumah sakit.

“Obat dapat diambil langsung di farmasi setelah pasien diperiksa oleh dokter spesialis. Namun, istri pasien tidak mengantri untuk obat dan memilih pulang,” tambahnya.

Indrawati dan suaminya kemudian kembali ke rumah sakit untuk pemeriksaan ulang, namun hasilnya tetap sama: pasien tidak membutuhkan rawat inap dengan BPJS Kesehatan

Dengan penjelasan ini, pihak rumah sakit menegaskan bahwa prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan dan standar medis yang berlaku, untuk memastikan pelayanan yang tepat bagi pasien.(*)




Menjelang Ramadan, Harga Karet di Bungo Naik Signifikan, Petani Senang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Para petani karet di Kabupaten Bungo mendapat angin segar menjelang bulan puasa.

Harga getah karet kering yang sebelumnya berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram kini melonjak menjadi Rp16.000 per kilogram di pasar lelang.

Kenaikan harga ini tercatat langsung di lapangan, tepatnya di Dusun Bukit Sari, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo.

Salah satu petani setempat, Sapri, mengungkapkan rasa syukurnya atas kabar gembira ini.

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Baca juga: Geram dengan Aktivitas Prostitusi, Massa Bakar 11 Warung Remang-remang di Awin Jaya

“Dulu harga getah karet hanya sekitar Rp15.000 per kilogram, sekarang sudah naik jadi Rp16.000. Alhamdulillah, ini sangat membantu kami,” ujar Sapri, dengan senyum lebar

Sebagai informasi, harga getah karet basah saat ini telah menyentuh angka Rp13.000 per kilogram.

Sementara untuk getah karet kering mencapai harga tertinggi Rp16.000 per kilogram.

Sapri mengungkapkan bahwa, banyak petani kini lebih memilih menjual hasil panennya ke pasar lelang ketimbang ke tengkulak atau pedagang pengumpul.

Pasalnya, harga yang ditawarkan di pasar lelang jauh lebih tinggi, sehingga keuntungan yang diperoleh petani lebih besar.

“Kami lebih memilih pasar lelang karena harga di sana lebih menguntungkan daripada menjual ke tengkulak,” kata dia.

Memang, saat musim hujan ada kendala dalam proses penyadapan.

“Tetapi Alhamdulillah harga tetap naik menjelang puasa. Kami berharap harga ini terus stabil dan bahkan naik menjelang Lebaran nanti,” harap Sapri.

Kenaikan harga karet ini memberikan harapan baru bagi para petani di tengah berbagai tantangan, terutama faktor cuaca yang sering menghambat hasil panen.

Dengan harga yang lebih baik, para petani di Kabupaten Bungo kini dapat merasakan peningkatan kesejahteraan menjelang bulan Ramadan.

Semoga tren kenaikan harga ini terus berlanjut, memberikan dampak positif yang lebih besar bagi petani karet, serta meningkatkan perekonomian di wilayah Bungo. (*)


Semoga hasil editan ini lebih menarik dan informatif!




Jelang Ramadan, Agen Gas 3 Kg Diwarning Pemkab Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Tebo memberikan peringatan kepada seluruh agen LPG 3 kilogram untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan gas.

Hal ini mengingatkan bahwa permintaan gas elpiji 3 kilogram diperkirakan akan meningkat selama bulan puasa.

Selama Ramadan, aktivitas warga yang banyak menghabiskan waktu di dapur untuk menyiapkan makanan berbuka puasa tentu akan berdampak pada kebutuhan gas.

Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Tebo, Heru Purnomo, menjelaskan bahwa kebutuhan gas biasanya meningkat.

Baca juga: Bangun Sinergi, PWI Kota Jambi Sambangi BNN Kota Jambi

Baca juga: Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

Misalnya dari tiga tabung menjadi empat tabung untuk rumah tangga, dan bagi pelaku UMKM, yang sebelumnya menggunakan lima tabung, menjadi enam tabung per bulan.

“Memang, konsumsi gas elpiji pada bulan puasa pasti akan meningkat,” ujar Heru.

Menurutnya, lonjakan penggunaan gas pada bulan Ramadan disebabkan oleh peningkatan aktivitas warga.

Terutama saat menjelang berbuka puasa dan sahur. Bagi pelaku UMKM, kenaikan kebutuhan gas juga seiring dengan meningkatnya permintaan produk mereka.

Baca juga: Jemaah Haji 2025 Wajib Terdaftar dalam Program JKN

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Heru menekankan kepada seluruh agen dan pangkalan gas subsidi untuk memastikan pasokan gas tercukupi.

Sehingga tidak ada kelangkaan yang dapat mengganggu masyarakat. Ia juga mengingatkan, agar tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar di wilayah Kabupaten Tebo.

Untuk itu, ia meminta agar pangkalan menambah stok gas elpiji 3 kilogram selama Ramadan.

Sementara itu, Yunita, salah satu warga Rimbo Bujang, meminta kepada Pemkab Tebo untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji selama bulan Ramadan.

Ia mengeluhkan lonjakan harga gas yang biasa terjadi setiap tahunnya, yang kadang mencapai Rp 35.000 per tabung.

“Kami berharap Pemkab Tebo bisa melakukan sidak ke pangkalan dan pengecer, jangan hanya ke pangkalan saja, tapi juga ke pengecer,” ungkap Yunita.

Yunita juga mengharapkan, pemerintah bertindak tegas terhadap agen atau pengecer yang menjual gas elpiji melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Harus ada tindakan tegas, bahkan kalau perlu diberi sanksi, supaya harga gas tetap terjangkau masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Tebo pun diharapkan bisa terus mengawasi pasokan gas agar distribusinya tetap stabil selama bulan Ramadan.(*)




Alhamdulillah, Kasus DBD di Bungo Turun Signifikan di Awal 2025

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bungo melaporkan penurunan signifikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di awal tahun 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, hanya terdapat delapan kasus DBD yang tercatat sejak Januari hingga pertengahan Februari 2025.

Angka ini, jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Kabupaten Bungo, Rahmad Fitri menyampaikan bahwa, angka kasus DBD tahun ini mengalami penurunan yang cukup tajam.

Baca juga: Geram dengan Aktivitas Prostitusi, Massa Bakar 11 Warung Remang-remang di Awin Jaya

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Pada Januari 2024, tercatat 35 kasus, sementara Februari 2024 mencatat 33 kasus.

“Alhamdulillah, kasus DBD pada awal 2025 hanya delapan kasus. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Rahmad Fitri.

Rahmad Fitri menambahkan, bahwa penurunan ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurutnya, faktor utama penyebaran DBD adalah nyamuk Aedes aegypti yang berkembang biak di genangan air, yang sering muncul selama musim hujan.

“DBD cenderung meningkat pada musim hujan karena adanya genangan air sebagai tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti,” kata dia.

“Oleh karena itu, kami terus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan langkah-langkah pencegahan dengan 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mengubur tempat penampungan air, serta melakukan abatesasi untuk membasmi jentik nyamuk,” jelas Rahmad.

Upaya preventif juga terus diperkuat oleh Dinas Kesehatan bersama puskesmas di Kabupaten Bungo.

Setiap puskesmas diinstruksikan untuk melakukan kegiatan promotif, seperti penyuluhan melalui siaran keliling dan penyebaran bubuk Abate.

Serta memastikan adanya pelaporan cepat apabila terdapat pasien yang diduga terkena DBD.

“Logistik yang dibutuhkan untuk penanganan DBD, seperti larvasida (Abate), insektisida, dan reagen pemeriksaan DBD, telah kami siapkan dengan cukup,” tambah Rahmad.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo juga mengapresiasi peran serta aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pihaknya berharap penurunan kasus DBD dapat terus berlanjut, sehingga Kabupaten Bungo bisa bebas dari ancaman penyakit tersebut di masa mendatang.

Dengan langkah-langkah preventif dan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan tren positif ini dapat terus dipertahankan, dan Kabupaten Bungo dapat terhindar dari wabah DBD. (*)




Geram dengan Aktivitas Prostitusi, Massa Bakar 11 Warung Remang-remang di Awin Jaya

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID Sebanyak 11 warung yang diduga dijadikan tempat prostitusi di sepanjang jalan lintas Timur Jambi – Riau KM 56, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dibakar oleh massa pada Selasa (18/2/2025).

Aktivitas warung remang-remang ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

Menurut keterangan warga setempat, warung-warung tersebut telah lama dikenal sebagai tempat berkumpulnya pria hidung belang untuk melakukan kegiatan ilegal, termasuk prostitusi.

Sarjina, salah satu warga, menjelaskan bahwa sebanyak 11 warung yang terletak di sekitar KM 57, Desa Suko Awin Jaya, dibongkar dan dibakar oleh ratusan warga yang sudah sangat jengah dengan keberadaan tempat tersebut.

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Baca juga: Harap Ada Solusi Baru Lewat Kepemimpinan Wali Kota Maulana, Atasi Pasar Talang Banjar

Aksi pembongkaran dan pembakaran warung ini merupakan puncak dari rasa frustrasi warga yang sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pemilik warung agar menghentikan kegiatan prostitusi.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Kami sudah memberi peringatan agar warung-warung ini menutup kegiatan prostitusi mereka, namun tidak ada respons. Akhirnya warga pun bertindak dengan membongkar dan membakar tempat-tempat tersebut,” ungkap Sarjina.

Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, menyatakan bahwa warung-warung yang dibakar sudah beroperasi selama lebih dari satu dekade.

Selain menjadi tempat mabuk-mabukan, warung-warung ini juga dikenal sebagai lokasi prostitusi yang sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Kami sudah beberapa kali melakukan razia bersama pihak kepolisian dan Satpol PP, tetapi usaha itu tetap beroperasi,” ujar Idawati.

Kepolisian Resor Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaludin membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada kericuhan yang terjadi selama aksi berlangsung.

“Kami terus memantau perkembangan situasi ini. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus warung-warung yang masih beroperasi sebagai tempat prostitusi,” kata Saaludin. (*)




Waduh! Imbas Efisiensi Anggaran, 5 Mobil Dinas KPU Bungo Ditarik

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lima mobil dinas yang sebelumnya digunakan KPU Kabupaten Bungo akan segera ditarik oleh KPU Provinsi Jambi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang tengah dijalankan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penarikan kendaraan dinas ini berlaku untuk mobil yang selama ini digunakan oleh ketua, anggota komisioner, serta sekretariat KPU Kabupaten Bungo.

Langkah ini seiring dengan berakhirnya masa kontrak penyewaan kendaraan-kendaraan tersebut.

Baca juga: Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

“Lima kendaraan dinas yang digunakan oleh ketua, komisioner, dan sekretariat akan ditarik karena masa kontraknya telah berakhir dan akan dikembalikan ke provinsi,” ungkap Jamiin, anggota Komisioner KPU Bungo.

Penarikan kendaraan ini dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Februari ini, sesuai dengan informasi yang diterima pihak KPU Bungo.

Namun, Jamiin enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait dampak dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap operasional KPU Bungo ke depan.

“Kami masih fokus pada efisiensi anggaran, sehingga lima kendaraan dinas tersebut akan ditarik,” tambahnya.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Kebijakan efisiensi anggaran ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara agar lebih efektif dan efisien.

Meskipun penarikan mobil dinas ini bisa memengaruhi sejumlah operasional, diharapkan KPU Bungo tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada mendatang.(*)




Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID Dukcapil Kabupaten Tebo meluncurkan aplikasi “Ayunda” untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Aplikasi ini bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Tebo, dan memungkinkan warga untuk mengakses layanan kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor Dukcapil.

Kadis Dukcapil Tebo, Supriyanto, menjelaskan bahwa, warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan dapat langsung menuju kantor desa dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Setelah itu, operator desa akan mengirimkan dokumen tersebut ke operator Dukcapil Tebo melalui email.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

“Dokumen yang sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap akan dikirim kembali ke operator desa untuk dicetak dan diberikan kepada warga,” jelas Supriyanto.

Namun, jika ada kekurangan dalam berkas, operator akan memberikan catatan kepada masyarakat untuk segera melengkapinya.

Dokumen yang bisa diurus melalui aplikasi “Ayunda” antara lain Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan dokumen lainnya.

Untuk layanan perekaman KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Dukcapil, karena proses ini hanya dilakukan di kantor kecamatan dan kantor Dukcapil Tebo.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Dukcapil Tebo berharap seluruh desa di Kabupaten Tebo dapat bekerja sama dalam penggunaan aplikasi “Ayunda” guna mempercepat dan mempermudah proses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat. (*)




DPRD Kerinci Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Gaji PPPK Paruh Waktu

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembahasan mengenai pengangkatan Honorer Kode R3 dan R3 menjadi P3K paruh waktu di Kabupaten Kerinci hingga kini belum menemui titik terang.

Terutama, terkait dengan besaran anggaran gaji yang akan disediakan.

Hal ini disebabkan karena belum adanya petunjuk lebih lanjut, dari pemerintah pusat.

Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar hearing bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan Honorer.

Baca juga: Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai alokasi anggaran untuk gaji para P3K paruh waktu.

Ketua DPRD Kerinci, Irwandri menyatakan bahwa, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait besaran gaji yang akan diberikan.

“Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran untuk gaji P3K paruh waktu. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” ujar Irwandri.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, para Honorer yang tidak terakomodasi dalam PPPK 2024 menyampaikan aspirasi mereka dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Irwandri, bersama OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Kesehatan, dan BPKPD Kerinci.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Mereka mengajukan permohonan agar pemerintah daerah menganggarkan dana untuk P3K paruh waktu, dan hingga kini mereka masih menunggu perkembangan lebih lanjut. (*)




Kota Jambi dan Merangin Jalin MoU, Promosi Pariwisata Antar Kedua Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mengatur kerja sama promosi pariwisata antara kedua daerah.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang Rumdis Walikota Jambi, Kamis 16 Januari 2025, yang dihadiri oleh Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih dan Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua daerah.

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam promosi sektor pariwisata, khususnya dalam rangka menarik lebih banyak wisatawan baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam berbagai kegiatan promosi yang melibatkan acara pariwisata, festival, serta pengembangan infrastruktur yang mendukung sektor wisata di masing-masing wilayah.

Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, dalam sambutannya mengatakan bahwa, kerja sama ini sangat penting untuk memajukan sektor pariwisata di Kota Jambi dan Kabupaten Merangin.

Menurutnya, kedua daerah memiliki potensi pariwisata yang luar biasa, yang jika dikelola dengan baik dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kota Jambi dan Merangin memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat potensial untuk dikembangkan. Dengan kerja sama ini, kita berharap dapat saling mendukung dalam mempromosikan pariwisata yang ada di kedua daerah,” ungkap Sri Purwaningsih.

Kata dia, perlunya kolaborasi untuk mencapai apa yang diinginkan pada MoU ini, demi menyukseskan pembangunan di kedua daerah ini.

“Kerja sama yang kita lakukan ini harus didasari pemanfaatan yang ada. Saya yakin, dengan saling menggandeng sudah dipertimbangkan apa yang akan didapat kedua daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza juga menyampaikan hal senada. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk memaksimalkan potensi wisata yang dimiliki.

“Merangin memiliki berbagai destinasi alam yang indah, seperti Geopark Merangin, air terjun banyak, taman nasional, dan lainnya, yang dapat menarik wisatawan. Dengan adanya kerja sama ini, kita bisa memperkenalkan kekayaan alam Merangin lebih luas lagi kepada masyarakat, termasuk warga Kota Jambi dan wisatawan luar daerah,” kata Jangcik.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan berbagai kegiatan promosi bersama, seperti festival budaya, pameran wisata, serta pembangunan infrastruktur pendukung wisata yang lebih baik.

“Dengan adanya kerja sama ini, ada multi efek yang diharapkan kedua pemerintah daerah ini,” timpalnya.

Selain itu, akan ada pertukaran informasi mengenai program pariwisata yang sedang dikembangkan di masing-masing daerah, untuk mewujudkan tujuan bersama ini.

Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar daerah, dengan memanfaatkan jalur transportasi yang ada agar mempermudah akses wisatawan dari Jambi menuju Merangin atau sebaliknya.

Diharapkan dengan adanya kemudahan akses dan promosi yang gencar, sektor pariwisata di kedua daerah akan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian lokal.

Penandatanganan MoU ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, terutama pelaku industri pariwisata.

Para pelaku usaha di sektor perhotelan, restoran, dan transportasi di kedua daerah berharap kerja sama ini dapat membuka peluang lebih besar untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kota Jambi dan Kabupaten Merangin kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk bekerja sama dalam memajukan sektor pariwisata, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah tersebut.

Kedepannya, baik Pemkot Jambi maupun Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama ini dan mengeksplorasi berbagai potensi pariwisata yang masih bisa dikembangkan untuk menarik lebih banyak wisatawan dan memberikan manfaat yang luas bagi kedua daerah.(*)