Vonis Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Triliun

Jakarta, SepucukJambi.id – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman pengusaha Budi Said menjadi 16 tahun penjara dalam kasus transaksi jual beli emas Antam serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hukuman ini lebih berat dibanding putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang sebelumnya menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.

Ketua majelis hakim tingkat banding menyatakan bahwa Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi serta pencucian uang secara bersama-sama dan berlanjut.

Selain pidana penjara, ia juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar atau diganti dengan kurungan enam bulan jika tidak dibayar.

Baca juga:Pilkada-MK Usai “Move On” Lah

Baca juga:Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

‘Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Budi Said dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan’, ujar Ketua Majelis Hakim Tingkat Banding dalam amar putusannya.

Selain itu, Budi Said dikenai kewajiban membayar uang pengganti sebanyak 58,841 kg emas Antam senilai Rp35,5 miliar serta 1.136 kg emas Antam senilai Rp1,07 triliun.

Jumlah ini dihitung berdasarkan Harga Pokok Produksi Emas Antam per Desember 2023. Jika tidak dibayarkan dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, hartanya dapat disita dan dilelang.

Jika tidak mencukupi, ia harus menjalani tambahan 10 tahun penjara.  Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, pada Desember 2024, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp35,5 miliar.

Namun, setelah mengajukan banding, hukuman Budi Said justru diperberat oleh pengadilan tingkat banding.




Langkah Perdana Diza Hazra Aljosha sebagai Wakil Wali Kota Jambi, Pimpin Apel ASN Senin Mendatang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah resmi dilantik sebagai Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha langsung memulai tugas barunya dengan memimpin apel perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Apel yang akan dilaksanakan pada Senin pagi, 24 Februari 2025, di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, menandai langkah awal kepemimpinan Diza di pemerintahan kota.

Diza Hazra Aljosha dilantik bersama Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, dalam sebuah upacara yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Usai pelantikan, Wali Kota Maulana langsung bertolak ke Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti program pembekalan retret bersama para kepala daerah lainnya. Program ini berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Baca juga: Resmi Dilantik sebagai Wali dan Wakil Walikota Jambi, Maulana-Diza Siap Jalankan Amanah dengan Maksimal

Baca juga : Harap Ada Solusi Baru Lewat Kepemimpinan Wali Kota Maulana, Atasi Pasar Talang Banjar

Sementara itu, Diza tetap berada di Kota Jambi untuk memastikan kelancaran pemerintahan dan melanjutkan tugas-tugas kepemimpinan.

Selain memimpin apel ASN perdana, Diza juga dijadwalkan untuk melakukan kunjungan ke sejumlah kantor dan instansi di lingkungan Pemkot Jambi.

Tujuannya adalah memberikan arahan serta memastikan koordinasi yang solid antara seluruh jajaran pemerintahan.

“Saya siap menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat Kota Jambi, dan berkomitmen untuk bersama Wali Kota Maulana mewujudkan visi Kota Jambi yang lebih baik,” kata Diza.

Apel perdana ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga sebagai langkah awal dalam membangun koordinasi yang lebih baik antar ASN di Kota Jambi.

Dengan dimulainya kepemimpinan Maulana-Diza, diharapkan pelayanan publik semakin ditingkatkan dan pembangunan Kota Jambi semakin maju, sehingga visi Kota Jambi Bahagia bisa segera terwujud.(*)




Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Seorang bandar sabu berinisial BA yang beroperasi di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Marosebo, akhirnya berhasil diciduk oleh Tim Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi melalui Kasi Humas, dalam keterangan resminya, mengungkapkan bahwa BA ditangkap di rumahnya setelah petugas menerima laporan tentang kegiatan ilegalnya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengakui menyimpan narkoba di dua lokasi, yakni sebuah pondok dan rumrumahnya.

Baca juga: Bupati Terpilih Muaro Jambi Lakukan Gladi Bersih Menjelang Pelantikan Serentak di Jakarta

Baca juga: Bupati Batanghari Fadhil Arief Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi

“Di pondok yang tidak jauh dari rumahnya, petugas menemukan 14 paket sabu kecil. Sementara itu, di rumahnya ditemukan 10 paket sabu kecil, sehingga totalnya ada 24 paket sabu yang berhasil disita,” jelas Kasi Humas.

Pelaku BA mengaku telah menjalankan bisnis haram ini sejak pertengahan Januari 2025, dengan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumah dan pondoknya.

BA juga mengungkapkan bahwa, pasokan sabu diperolehnya dari seorang pria berinisial DD yang juga merupakan warga Desa Jambi Tulo.

“Tim kami langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DD, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditangkap,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, BA beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi terus bekerja untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.rw2E

Penyelidikan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.(*)




Komisi I DPRD Tebo Ajukan Permohonan PPPK Penuh Waktu ke Kemenpan RB

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, bersama BKPSDM Tebo, baru-baru ini menyampaikan tuntutan dari ribuan tenaga honorer Kabupaten Tebo kepada Kemenpan RB.

Tuntutan tersebut adalah, agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status penuh waktu.

Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep, menjelaskan bahwa, dari 1.193 honorer yang ada, mayoritas meminta untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Menanggapi hal ini, Kemenpan RB merekomendasikan agar formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) menjadi prioritas utama dalam perekrutan PPPK.

Baca juga: Soal Efisiensi Anggaran, Sekda Tebo Sebut Proyek 2025 Tak Terganggu

Baca juga: Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

“Kemenpan RB telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur prioritas dalam proses rekrutmen PPPK penuh waktu,” terang Yuzep.

Berdasarkan data yang dirilis oleh BKPSDM Tebo, sebanyak 646 honorer berprofesi sebagai tenaga pendidik.

Sementara 5 honorer bekerja sebagai tenaga kesehatan. Sisa honorer lainnya tergolong dalam kategori teknis.

Yuzep menambahkan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menyetujui Surat Edaran dari Kemenpan RB tersebut, maka usulan untuk perekrutan PPPK harus segera disampaikan sebelum seleksi tahap kedua selesai.

Pernyataan ini menandakan langkah awal yang sangat penting bagi masa depan honorer di Kabupaten Tebo, yang berharap agar aspirasi mereka segera terwujud.(*)




Sinergi PHR Zona 1 dan Pemprov Jambi Meningkatkan Produksi Energi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Sebagai operator hulu migas di wilayah Jambi, PHR Zona 1 terus berkontribusi pada peningkatan produksi migas untuk mencapai swasembada energi yang dicanangkan oleh pemerintah.

General Manager PHR Zona 1, Hari Widodo, menyampaikan harapan agar Pemprov Jambi terus memberikan dukungan terhadap dua anak perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

Yaitu Pertamina EP Jambi Field dan Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang Field.

Baca juga: Ditpolairud Polda Jambi Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Baca juga: Resmi Dilantik sebagai Wali dan Wakil Walikota Jambi, Maulana-Diza Siap Jalankan Amanah dengan Maksimal

Saat ini, PHR Zona 1 berupaya meningkatkan produksi melalui berbagai inovasi, seperti Sistem Sinergi Optimalisasi Produksi (SSOP), Enhanced Oil Recovery (EOR), dan Fracturing & Acidizing.

Selama dua tahun terakhir, produksi meningkat signifikan berkat upaya ini.

Produksi minyak di wilayah Jambi Field, yang meliputi Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Batanghari, mencapai 7.394 BOPD.

Kontribusi ini penting dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.

Selain itu, PHR Zona 1 juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, yang mencapai Rp 409 miliar pada 2024.

PHR Zona 1 juga aktif dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan pertanian terpadu di Kabupaten Batanghari, gerai energi di Kota Jambi, serta program penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Muaro Jambi.

Total dana yang dialokasikan untuk program-program ini mencapai lebih dari satu milyar rupiah.

Hari Widodo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara PHR Zona 1, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Diharapkan kolaborasi ini terus berlanjut untuk memberi dampak positif yang lebih besar di masa depan.(*)




Ditpolairud Polda Jambi Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Dirpolairud Polda Jambi baru-baru ini melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari upaya menuju pembangunan Zona Integritas (ZI) dan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh personel Ditpolairud Polda Jambi pada Rabu, 20 Februari 2025.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan ikrar bersama, yang kemudian diakhiri dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas.

Pakta ini mengandung komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesanggupan untuk menanggalkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga: Tim Zona Integritas Polda Jambi Lakukan Asistensi di Kantor Polairud Polda Jambi

Baca juga: Sikat Tambang Ilegal di Bungo, Puluhan Alat PETI Dibakar Polisi

Dalam sambutannya, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan kerja, mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dan pungutan liar (pungli), serta mendorong peningkatan pelayanan publik yang transparan dan efisien.

“Ini bukan hanya soal penandatanganan dokumen, tetapi tentang komitmen kita bersama untuk menjaga integritas dan nama baik Polri, khususnya Ditpolairud Polda Jambi,” tegas Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Beliau juga mengingatkan seluruh personel Ditpolairud untuk memahami dan menjalankan isi Pakta Integritas dengan penuh kesungguhan, serta untuk selalu mengedepankan etika dan profesionalisme dalam setiap langkah yang diambil, guna menjaga citra positif Polri.

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh personel, diharapkan proses menuju Zona Integritas dan WBK-WBBM ini dapat berjalan dengan lancar, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat.(*)




Resmi Dilantik sebagai Wali dan Wakil Walikota Jambi, Maulana-Diza Siap Jalankan Amanah dengan Maksimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi terpilih, Maulana, mengungkapkan rasa syukurnya setelah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada siang hari ini di Istana Negara.

Pelantikan tersebut berlangsung lancar, dan Maulana menerima ucapan selamat dari berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Presiden, Wakil Presiden, serta sejumlah Menteri dan pejabat lainnya.

“Alhamdulillah, pelantikan berjalan dengan lancar. Kami juga mendapatkan ucapan selamat langsung dari Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, para Menko, Menteri, dan pejabat negara lainnya,” ujar Maulana, dengan penuh rasa syukur didampingi wakilnya Diza.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan yang telah diberikan oleh seluruh masyarakat Kota Jambi. Ia berjanji untuk mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Penuh Haru dan Pesan Iringi Pelepasan Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih

Baca juga: Jelang Pelantikan, Walikota Jambi Maulana Mohon doa dari Masyarakat Kota Jambi

“Saya mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan seluruh masyarakat Kota Jambi. InsyaAllah, kami akan berupaya secara maksimal untuk menjalankan amanah ini,” tambah Maulana.

Walikota Jambi yang baru ini juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Jambi ke depan.

“Mohon doa dan dukungannya agar kami dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan memberikan yang terbaik untuk Kota Jambi,” ungkap Maulana.

Dengan dilantiknya Maulana, diharapkan Kota Jambi dapat melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan mewujudkan visi-misi kota yang lebih maju.

Sementara itu, Wakil Walikota Jambi, Diza juga mengatakan hal yang sama. Kata dia, saat pelantikan Presiden Republik Indonesia Prabowo juga menyampaikan bahwa, yang dilantik harus bertanggung jawab terhadap apa visi misinya berjalan.

“Dan tentunya  untuk kami berdoa, tentunya kami harus menjalankan program-program yang sudah kam paparkan dengan baik dan lancar,” timpal Diza. (*)




Penuh Haru dan Pesan Iringi Pelepasan Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar acara pelepasan Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Jailani, Kamis (20/2) di gedung Grha Siginjai Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Plh Sekda Jailani memberikan apresiasi atas pengabdian Sri Purwaningsih selama menjabat sebagai Pj Walikota Jambi.

Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kontribusi positif yang telah diberikan oleh Sri Purwaningsih untuk kemajuan kota ini.

“Terima kasih atas pengabdian ibu selama menjabat sebagai Pj Walikota Jambi. Tentu banyak suka duka hingga pelajaran yang berarti,” ujar Jailani, yang juga menyampaikan rasa bangganya terhadap pencapaian yang telah diraih oleh Sri selama masa tugasnya.

Baca juga: Sikat Tambang Ilegal di Bungo, Puluhan Alat PETI Dibakar Polisi

Baca juga: Jelang Pelantikan, Walikota Jambi Maulana Mohon doa dari Masyarakat Kota Jambi

Sementara itu, dalam momen penuh haru, Sri Purwaningsih menyampaikan ungkapan terima kasih.

“Saya tidak menyangka, acara pelepasan ini datang begitu cepat. Tanpa terasa, sudah 1 tahun, 3 bulan, dan 13 hari saya menjalani jabatan ini,” kata Sri, sambil menahan haru.

Tiga Poin Penting dalam Masa Tugas Pj Walikota Jambi

Sri Purwaningsih mengungkapkan tiga hal penting yang menjadi sorotan selama masa jabatannya.

Pertama, ia merasa banyak kesuksesan yang tercapai, namun hal itu tidak hanya karena dirinya, melainkan karena kelanjutan dari program-program yang sudah ada sebelumnya.

“Saya hanya melanjutkan program-program yang sudah ada sebelumnya,” ujar Sri.

Kedua, ia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terlibat dalam masa tugasnya.

“Saya ingin membuka pintu maaf seluas-luasnya kepada semua pihak,” ungkapnya.

Ketiga, Sri Purwaningsih menegaskan bahwa hubungan kerja yang terjalin selama ini telah berjalan secara legal dan bahwa tugasnya sebagai Pj Walikota Jambi kini telah selesai.

“Tugas saya sebagai Pj Walikota kini selesai,” tambah Sri.

Pesan Pj Walikota Jambi untuk Kota Jambi

Meskipun masa tugasnya berakhir, Sri Purwaningsih mengakui bahwa masih banyak pekerjaan yang belum selesai.

“Saya mohon maaf karena belum bisa menyelesaikan semua tugas yang ada. Terima kasih atas dukungan dan kolaborasi dari semua pihak yang telah membantu saya menjalankan tugas ini,” tuturnya dengan penuh rasa syukur.

Di penghujung acara, Sri Purwaningsih mengingatkan agar perpisahan ini tidak menghalangi komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

“Saya izin pamit, dan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan selama ini. Semoga komunikasi kita tetap terjaga,” tutupnya.

Acara pelepasan ini menjadi momen yang penuh haru, baik bagi Sri Purwaningsih maupun bagi seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menjalankan program-program pembangunan di Kota Jambi.

Semoga keberlanjutan dan kesuksesan Kota Jambi terus terjaga.(*)




Sikat Tambang Ilegal di Bungo, Puluhan Alat PETI Dibakar Polisi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Puluhan peralatan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bungo, dibakar Polisi, Rabu 19 Februari 2025.

Ini salah satu komitmen dalam upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Bungo.

Penertiban ini dilakukan di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Penertiban ini dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono yang didampingi Kabag Ops Polres Bungo AKP Botben Mingan Pasaribu, Kasat Intelkam Polres Bungo Akp Wiji Nur Eko Wahyu, Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan Efendi Pasaribu, Kapolsek Muara Bungo Akp Adha Fristianto, Pama Polres Bungo Ipda M Indra Eka Putra, serta para personil Polres Bungo.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bungo Tinjau Titik Rawan dan Jalan Rusak

Baca juga: Gara-gara Ini, Komisi II DPRD Tanjab Barat Sidak Lapas Tungkal

Dalam penertiban, satu persatu, wilayah yang diduga menjadi menjadi aktifitas penambangan ilegal dibasmi oleh Polres Bungo, untuk menuju program Zero PETI Polres Bungo.

Operasi penindakan PETI tersebut, polisi mendapatkan sebanyak 22 unit rakit PETI yang berlokasi diwilayah Dusun Sungai Buluh. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan bahwa, penindakan terhadap aktivitas PETI ini merupakan komitmen kita dari Polres Bungo untuk tidak ada lagi yang melakukan penambangan ilegal.

“ Kita berkomitmen untuk Wilayah Hukum Kabupaten Bungo Zero PETI,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer menyampaikan, penertiban hari ini dilakukan di wilayah Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Dalam operasi penertiban yang digelar hari ini terbagi dalam 2 lokasi. Untuk lokasi pertama, petugas mendapatkan 8 unit Rakit PETI, dan lokasi kedua mendapatkan 14 unit Rakit PETI.

“Hari ini, kita memusnahkan 22 unit Rakit PETI dari 2 lokasi diwilayah Dusun Sungai Buluh. Semuanya kita bakar,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam operasi pemberantasan hari ini, petugas tidak mendapatkan para pelaku, karena berhasil kabur saat petugas tiba di lokasi.

“Untuk pelaku berhasil kabur saat melihat petugas tiba di lokasi, melarikan diri kedalam hutan,” jelasnya.

M Noer menegaskan, pemberantasan terus dilakukan oleh Polres Bungo tidak berhenti disitu, dan terus dilakukan tanpa tebang pilih hingga Bungo Zero PETI.

“Penindakan Peti akan berlanjut dan berkesinambungan, tidak ada tebang pilih, sampai Kabupaten Bungo Zero Peti,” tegasnya. (*)




Gara-gara Ini, Komisi II DPRD Tanjab Barat Sidak Lapas Tungkal

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat Syufrayogi Syaiful, SIP, MH dan Anggota Komisi II Heri Saputra, SH didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjab Barat sidak ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal bersama unsur Kecamatan dan Pemerintah Desa Bram Itam Raya, Rabu (19/2/25).

Syufrayogi mengungkapkan, Inspeksi ini dilakukan terkait laporan dari warga sekitar di RT 08 Dusun Bumi Ayu, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam yang mengeluhkan adanya bau yang tidak sedap dan air yang kotor yang mengganggu aktifitas warga yang ada di sekitar lingkungan Lapas tersebut.

“Ada keluhan yang disampaikan oleh Ketua RT 08 Desa Bram Itam Raya melalui laporan warga yang sering mencium bau yang tidak sedap di sekitar lingkungan Lapas,” kata dia.

Sehingga Masyarakat sedikit terganggu, apalagi jika musim kemarau akan sangat terasa dampaknya.

Baca juga: Bandar Sabu di Tanjab Timur Dicokok, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

“Hal ini disampaikan langsung kepada pihak lapas dan coba kita mediasi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Dalam pertemuan diampaikan Syufrayogi bahwa kebersihan adalah kerja bersama, baik dari Pihak Lapas maupun warga sekitar.

Diharapkan dengan adanya pembersihan secara rutin dan aliran Sungai ini berjalan dengan baik maka tidak akan membuat bau yang tidak sedap ini timbul.

Jika ada kebutuhan yang lain misalkan pengerukan dan penggalian maka silakan koordinasikan dengan Dinas lingkungan Hidup yang akan siap membantu.

Dari hasil pertemuan ini telah disepakati bahwa kebersihan akan dilaksanakan bersama-sama dari pihak Lapas Kelas II B Tungkal dengan warga yang ada di sekitar Jalan Terusan Makmur RT 08 Desa Bram Itam Raya.

Kemudian dibantu oleh Pemerintah Desa Bram Itam Raya untuk menjaga kebersihan melalui kerja bakti/gotong royong, dan jikapun dibutuhkan alat berat Dinas Lingkungan Hidup siap untuk membantu kebersihan di lingkungan tersebut.

“Kita juga mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak Lapas yang turut mencarikan solusi atas laporan masyarakat ini” tuturnya.

Sementara Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan menyambut baik inspeksi ini menjelaskan bahwa, bau tidak sedap ini dikarenakan aliran Sungai/parit yang buntu.

Sehingga limbah tersebut mengendap dan membuat bau yang tidak sedap, namun menurutnya pihak Lapas sendiri sudah melakukan pembersihan dan membuat wadah sampah maupun limbah yang sesuai agar hal ini tidak menjadi permasalahan.

“Kami sudah lakukan pembersihan dan menyiapkan wadah sampah, namun aliran air tidak bisa mengalir sampai jauh dan akhirnya membuat parit atau selokan yang ada justru mengendap. Namun kita akan carikan solusi bersama,” pungkasnya.(*)