Gubernur Jambi Al Haris Paparkan Rencana Kerja 100 Hari di Rapat Paripurna DPRD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyampaikan pidato pertama setelah dilantik pada 20 Februari lalu dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar pada Senin (3/3).

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, serta Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, bersama unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Gubernur Al Haris mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Provinsi Jambi atas partisipasi aktif dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga: Sertijab Walikota Jambi Berlangsung Khidmat, Sejumlah Hal Penting Disampaikan Menuju Kota Jambi Bahagia

Baca juga: Pisah Sambut Pj Walikota Jambi Penuh Haru, Walikota Maulana Apresiasi Dedikasi Sri Purwaningsih

Beliau menekankan bahwa suksesi kepemimpinan berjalan lancar, aman, dan damai, yang menciptakan stabilitas di Provinsi Jambi.

“Keamanan dan kedamaian ini tercapai berkat kontribusi semua pihak. Kami memohon doa dan dukungan masyarakat untuk mengemban amanah ini dan melaksanakan tugas kami dengan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam pidatonya, Gubernur Al Haris juga menyampaikan rencana aksi untuk 100 hari pertama kepemimpinannya.

Beberapa isu prioritas yang akan menjadi fokus utama adalah:

Baca juga: Jembatan Belly Tiba di Lokasi Longsor, Proses Pemasangan Butuh Waktu Lima Hari

Baca juga: Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Ajak Sinergi dengan Eksekutif, Demi Kesejahteraan Masyarakat

  1. Ketersediaan Pangan: Mengantisipasi kebutuhan pangan daerah menjelang bulan puasa dan Idul Fitri.
  2. Penyelesaian Batas Wilayah: Identifikasi dan aksi penyelesaian batas wilayah Provinsi Jambi.
  3. Pengendalian Inflasi dan Penguatan Regulasi: Fokus pada pengendalian inflasi serta penguatan kebijakan pembangunan daerah.
  4. Fasilitasi Makanan Bergizi Gratis: Implementasi program makan bergizi gratis untuk masyarakat di kabupaten/kota.
  5. Peningkatan Kesejahteraan Sosial: Penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin serta peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk optimalisasi rumah sakit dan BPJS bagi masyarakat kurang mampu.
  6. Pendidikan: Menyediakan bantuan pendidikan untuk jenjang SMA/SMK/SLB dan melanjutkan pendidikan S1, S2, hingga S3.

Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Asta Cita Presiden RI.

Ia menyatakan bahwa, ada keselarasan antara program-program Presiden dengan visi Jambi Mantap jilid dua, yang akan dijalankan dengan sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah.

Al Haris mengakui tantangan pembangunan yang semakin kompleks, seiring dengan berbagai perubahan kebijakan nasional dan global.

Untuk itu, diperlukan kerja keras, kerja cerdas, serta sinergitas dalam menghadirkan solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan Provinsi Jambi.

“Dengan semangat yang sama, mari kita wujudkan Provinsi Jambi yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya,” tutup Gubernur Al Haris.(*)




BKSDA Jambi Ingatkan Warga Waspadai Kemunculan Buaya di Sungai Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Batanghari, untuk lebih waspada setelah kemunculan buaya di kawasan tersebut.

Zuhratus Saleh, Humas BKSDA Jambi, mengungkapkan bahwa video penampakan buaya yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian utama.

“Kami mengingatkan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di dekat sungai,” kata dia.

“Meskipun kami berharap tidak ada korban, namun langkah pencegahan ini penting untuk menghindari risiko,” ujarnya saat dihubungi di Jambi, Selasa.

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

Baca juga: YECVT, ABS, dan TCS, Fitur Canggih Yamaha untuk Pengalaman Touring Lebih Maksimal

BKSDA Jambi menjelaskan bahwa kemunculan buaya tersebut kemungkinan terkait dengan turunnya permukaan air Sungai Batanghari.

Hal ini memungkinkan buaya lebih mudah terlihat di sepanjang tepian sungai. Pihak BKSDA akan terus memantau situasi dan siap melakukan evakuasi jika terdapat laporan resmi yang mengkhawatirkan.

Namun, pihak BKSDA belum bisa memastikan asal-usul buaya yang muncul tersebut.

Mereka juga menambahkan bahwa Sungai Batanghari memiliki potensi menjadi habitat alami bagi buaya.

Baca juga: Jelang Pelantikan 20 Februari, Maulana dan Wakilnya Jalani Gladi di Istana Kepresidenan

Baca juga: Waduh! Imbas Efisiensi Anggaran, 5 Mobil Dinas KPU Bungo Ditarik

“Buaya merupakan satwa yang dilindungi. Meskipun jumlahnya di Jambi belum terdata secara pasti, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada,” tambah Zuhratus Saleh.

Menurut peraturan terbaru, penanganan buaya kini beralih kewenangan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Meski demikian, BKSDA masih menerima laporan masyarakat dan akan melakukan evakuasi jika buaya dianggap membahayakan.(*)




Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin, resmi memulai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi dengan peletakan batu pertama.

Rumah sakit yang terletak di pinggiran Sungai Batanghari, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat, terutama di daerah sekitar Sungai Batanghari.

RS Adhyaksa Jambi, yang akan berstatus sebagai rumah sakit tipe C, dirancang untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini bukanlah proyek komersial, melainkan upaya sosial untuk memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

“Jambi dipilih karena memiliki hubungan historis yang erat, dan kami ingin memberikan perhatian lebih kepada masyarakat Jambi,” ujar Burhanuddin.

RS Adhyaksa Jambi merupakan rumah sakit keempat yang dibangun oleh Kejaksaan setelah sebelumnya didirikan di Jakarta, Banten, dan Mojokerto.

Diharapkan, fasilitas ini dapat memberikan akses pelayanan medis yang lebih dekat dan terjangkau, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan akan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Jambi untuk melibatkan mahasiswa dalam kegiatan praktik medis di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

Selain itu, pihaknya berharap tenaga medis lainnya turut bekerja sama untuk memastikan kelancaran pelayanan.

Burhanuddin juga menyarankan kepada Gubernur Jambi, untuk menyediakan ambulans sungai yang dapat digunakan untuk menjemput pasien dari wilayah pinggiran Sungai Batanghari.

“Kami meminta Gubernur untuk memfasilitasi ambulans sungai yang aman dan efisien,” tambahnya.

Pembangunan RS Adhyaksa Jambi diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar Rp 383 miliar dan diharapkan dapat selesai dalam waktu delapan bulan.

Baca juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Acara peletakan batu pertama ini juga diikuti dengan peresmian renovasi berbagai fasilitas lain, termasuk gedung sekolah TK, SD, SMP, SMA Adhyaksa Jambi, serta gedung Sentra Diklat Kejaksaan Jambi, dengan total anggaran renovasi mencapai Rp 102,9 miliar.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Hermon Dekristo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Haviz Fattah, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Al Farelly, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta jajaran pejabat dan unsur forkopimda Provinsi dan Kota Jambi.

Dengan adanya RS Adhyaksa Jambi, diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah tersebut, memberikan fasilitas yang lebih lengkap, serta mempermudah akses bagi masyarakat setempat.(*)




ARSIRAN LUKISAN TANPA WUJUD

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

Berbicara tentang Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Mineral Batubara (Miberba) bukan cerita baru akan tetapi merupakan kisah lama warna penegakan hukum dan penyelenggaraan negara serta warna Azaz-Azaz Umum Pemerintah yang Baik (AUPB).

Hal tersebut merupakan  cerita tentang suatu garis arsiran pembatas antara penegakan dengan kepastian hukum, baik itu dari perspektive kaidah hukum perizinan maupun hukum lingkungan serta Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang merupakan pedoman utama bagi  Pemerintah yang paling mendasar untuk berpikir, berbuat ataupun tidak berbuat.

Secara de jure dan de facto keberadaan dan operasional TUKS di Provinsi Jambi menimbulkan kesan Pemerintah dan Hukum telah lumpuh tertindas di bawah kekuasaan musuh-musuh demokrasi seperti Oligarki, Kleptokrasi, dan Plutokrasi.

Pandangan ataupun penilaian tersebut dilatar belakangi dengan membaca dan memperhatikan serta mempelajari defenisi masing-masing paham musuh demokrasi tersebut.

Seperti dengan merujuk pada pandangan Jeffrey A. Winter dalam bukunya berjudul Oligarki adalah suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dan ekonomi dikendalikan oleh sekelompok kecil individu atau golongan elit.

Tidak jauh berbeda pada golongan musuh demokrasi lainnya yaitu system pemerintahan Kleptokrasi yang secara harfiah dapat diartikan yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana pemegang kekuasaan menggunakan posisinya untuk mencuri kekayaan negara atau korupsi.

Defenisi tersebut menggunakan frasa Kekayaan bukan Keuangan Negara, artinya yang dicuri pada system tersebut bukan sekedar keuangan negara (tunai) akan tetapi mencuri kekayaan negara yang ada sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD’45.

Penggalan kata pada kalimat konstitusional tersebut menyebutkan dengan kata “….kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Amanat konstitusional tersebut dengan kekuatan mengikat dan memaksa telah mengatur bahwa pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam dilakukan dengan system tidak lain selain daripada system demokrasi.

Tetap dengan mengedepankan dan mengutamakan kepentingan rakyat sesuai dengan tujuan negara sebagaimana amanat alinea ke IV Preumble UUD’45.

Pencapaian tujuan yang memerlukan pembiayaan yang bersumber dari pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam secara profesional dan proporsional untuk pendapatan bagi keuangan negara yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak  dari berbagai sektor perpajakan.

Disamping system sebagaimana diatas musuh Demokrasi berikutnya yaitu apa yang disebut dengan sebutan Plutokrasi.

Keadaan penyelenggaraan negara di Provinsi Jambi terkesan telah diwarnai oleh praktek sebagaimana defenisi dari ketiga system pemerintahan tersebut.

Di samping itu ada kesan bahwa di Provinsi Jambi adanya suatu keadaan yang layak dinilai bahwa Pemerintahannya telah terkontaminasi oleh paham Plutokrasi yaitu suatu pemerintahan yang dikuasai oleh orang-orang kaya yang tercipta dari suatu kondisi ekstrem.

Di mana adanya keadaan yang memberikan gambaran adanya pemanfaatan keadaan ekstrem untuk kepentingan beserta kelompok tertentu.

Secara normatice negara yang memiliki sumber daya alam yang tinggi seperti minyak dan gas, logam mulia, mineral Batubara merupakan lahan subur atau setidak-tidaknya berpotensi mengalami jenis pemerintahan ini (Plutokrasi).

Karena pada umumnya, Lembaga atau pun institusi dan pihak-pihak  berkompeten yang mengontrol sumber daya alam tersebut ingin mempertahankan kondisi atau keadaab yang menguntungkan bagi mereka.

Secara normative jika persoalan TUKS tersebut sejak dari awal pendiriannya dilihat dengan perspektive Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dengan mengedepankan kaidah atau norma hukum perizinan dan hukum lingkungan indikasi adanya ajaran paham musuh-musuh demokrasi tersebut tidak mesti terlihat bak arsiran lukisan tanpa wujud.(*)




Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Jambi resmi dimulai pada Senin, 17 Februari 2025, dan berjalan dengan sukses.

Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, turut meninjau pelaksanaan kegiatan di SD Negeri 66 dan melihat langsung semangat para siswa dalam menikmati hidangan bergizi yang disajikan.

Sri tampak puas melihat anak-anak yang antusias menghabiskan makanan yang telah disiapkan.

“Saya melihat anak-anak makan dengan lahap, semuanya habis. Ini menunjukkan bahwa program ini diterima dengan baik,” ujar Sri dengan senang hati.

Baca Juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Menu pada hari pertama MBG terdiri dari olahan ayam, sayur oseng tempe buncis, buah jeruk, dan susu.

Program ini dirancang untuk mendukung kecerdasan dan kesehatan siswa dengan memberikan asupan gizi yang tepat, khususnya di sekolah-sekolah.

Penjabat Wali Kota Jambi juga mengingatkan siswa untuk mulai mengurangi kebiasaan mengonsumsi jajanan tidak sehat.

“Sekarang kami sudah menyediakan makanan bergizi di sekolah. Mari manfaatkan ini, dan kurangi jajanan yang tidak sehat,” imbau Sri, mengajak anak-anak untuk memilih pola makan yang lebih sehat.

Baca juga: LAM Kota Jambi Angkat Bicara, Buntut Peredaran Minol yang Disorot Masyarakat

Baca juga: Mahasiswa JISIP UNJA Raih Silver Medal dan Best Paper di Pekan Riset Ilmiah Nasional

Salah satu siswa SD Negeri 66, Rizki, mengungkapkan kebahagiaannya menikmati hidangan tersebut. “Makanannya enak, saya sudah habis makan semuanya,” kata Rizki sambil tersenyum lebar.

Dengan pelaksanaan MBG yang sukses pada hari pertama, diharapkan program ini bisa terus berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi kesehatan para siswa di Kota Jambi.(*)




Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi meluncurkan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi pada Senin pagi, 17 Februari 2025.

Peluncuran ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa di Jambi mendapatkan akses makanan sehat yang bergizi di sekolah-sekolah.

“Peluncuran ini penting untuk memantau langsung proses distribusi makanan bergizi kepada siswa. Meskipun ini hari pertama, kami menilai bahwa distribusinya sudah berjalan dengan baik. Kami juga memperhatikan waktu pengantaran makanan agar tepat waktu, meskipun anak-anak sedikit membutuhkan penyesuaian,” kata Gubernur Al Haris dalam acara tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris mengunjungi langsung pelaksanaan MBG di Kelompok Bermain (KB) dan TK Al Fatih yang berlokasi di Jalan Parhulutan Lubis No 06, Telanaipura, Kota Jambi.

Baca Juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Baca Juga: LAM Kota Jambi Angkat Bicara, Buntut Peredaran Minol yang Disorot Masyarakat

Sekolah ini merupakan salah satu penerima manfaat dengan 92 siswa KB dan TK yang turut serta dalam program MBG.

Gubernur Al Haris dan rombongan tampak berinteraksi dengan para siswa, memantau bagaimana mereka menikmati menu yang disediakan. Makanan yang disajikan pada hari itu terdiri dari ayam, sayur tumis kacang dan tempe, buah jeruk, serta susu.

“Proses distribusinya sudah lancar. Kami akan terus memantau, memastikan makanan datang tepat waktu dan menyediakan menu yang bervariasi. Kami juga ingin menu yang disajikan menarik, khususnya untuk anak-anak TK,” tambah Al Haris.

Program MBG tahap pertama di Provinsi Jambi menyasar 6.276 siswa yang tersebar di berbagai sekolah di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Gubernur Al Haris berharap agar program ini dapat terus berjalan dengan baik, sesuai dengan regulasi yang ada, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para siswa.

Turut hadir dalam acara peluncuran tersebut Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi Jambi.(*)