Tragis! Rafi 18 Tahun Tewas, Polisi Cepat Bekuk Pelaku di Kerinci

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang remaja, hanya dalam waktu kurang dari lima jam.

Peristiwa tragis ini terjadi di perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir, Minggu (25/01/2026) sore, dan sempat mengguncang warga setempat.

Korban, Rafi (18), warga Desa Koto Tebat, saat itu sedang berada di pinggir jalan setapak bersama dua saksi, Nahla (15) dan Ulfa (15), sekitar pukul 17.00 WIB.

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max hitam dan melakukan serangan brutal.

Pelaku memukul dan menendang korban, bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam.

Akibat serangan itu, Rafi mengalami kejang-kejang dan terjatuh ke parit sawah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolres Kerinci memerintahkan pengejaran intensif.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan bersama Tim Opsnal (Buser) dan personel Polsek Air Hangat Timur.

Berbekal identitas kendaraan dan keterangan saksi, tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi.

Hanya dalam kurang dari lima jam, terduga pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku sudah diamankan dalam waktu kurang dari lima jam. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif penganiayaan,” ujar AKP Very Prasetiawan.

Polres Kerinci juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi.

Kepolisian menghimbau keluarga korban dan warga kedua desa untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Polres Kerinci berkomitmen menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Very Prasetiawan.(*)




Ladang Ganja Pelajar di Dusun Baru Digerebek Polres Kerinci

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Belum dua pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil langsung menunjukkan komitmen tegas terhadap pemberantasan narkoba.

Satresnarkoba Polres Kerinci membongkar ladang ganja rumahan yang dikelola oleh seorang pelajar.

Dalam operasi yang digelar di Kelurahan Dusun Baru, tim mengamankan AM alias Mamok beserta 15 batang tanaman ganja yang ditanam di polybag di area kolam ikan.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, menjelaskan bahwa pelaku menanam ganja selama 4 bulan dan rencananya akan dikonsumsi maupun diedarkan.

“Begitu mendapat informasi, tim langsung bergerak dan menemukan ladang ganja di polybag. Pelaku mengakui tanaman itu miliknya,” kata AKBP Ramadhanil, Kamis (15/1/2026).

Pelaku kini diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak hanya itu, Satresnarkoba juga menyergap dua pelajar berinisial JY dan KS di Desa Sanggaran Agung.

Dari tangan mereka, polisi menyita 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD.

Alumni Akpol 2006 itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan tidak memberikan ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Komitmen kami jelas, menjaga Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya narkoba demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Ramadhanil.(*)




Dana KIP Kuliah Diduga Dikorupsi, Polres Kerinci Periksa Pejabat STKIP Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Sungai Penuh.

Dugaan kasus tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp845 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak yang diduga terkait dalam pengelolaan dana KIP Kuliah telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka di antaranya bendahara, sejumlah pejabat STKIP, serta Ketua STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh pada periode 2022 hingga 2024.

Dana KIP Kuliah sejatinya diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik

Namun dalam kasus ini, bantuan pendidikan tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat kampus, sehingga hak mahasiswa tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Proses penyelidikan masih terus berjalan di Polres Kerinci.

Tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka, mengingat disebut-sebut sudah terdapat keterangan dan pengakuan dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, saat konferensi pers di Mapolres Kerinci, Senin siang.

Ia menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh masuk dalam daftar perkara yang telah dilakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp845 juta.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima, proses hukum tetap berlanjut. Pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan penyidikan.

“Kasus STKIP masih lanjut,” ujar salah seorang sumber internal Polres Kerinci.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pendidikan.(*)




Bocah 4 Tahun Tewas di Istana Balon Sungai Penuh, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi. Informasi awal menyebutkan bahwa pemilik wahana, Fatman Jaya (41), yang diketahui bekerja sebagai PNS, menutup arena dengan mengempeskan balon tanpa memastikan apakah masih ada anak di dalamnya.

Sesaat setelah balon terlipat, orang tua korban mencari anak mereka yang sebelumnya terlihat bermain di wahana tersebut.

Ketika pemilik wahana membuka kembali balon, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Sungai Penuh, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci mengungkapkan bahwa serangkaian tindakan penyelidikan telah dilakukan.

“Penyidik sudah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan dokumen medis awal, serta meminta keterangan pemilik wahana. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau tindak pidana lain,” ujarnya.

Kapolres Kerinci turut menyampaikan belasungkawa dan mengimbau seluruh pengelola wahana permainan anak agar meningkatkan aspek keselamatan.

“Kami berduka atas musibah ini. Kepada para pengelola wahana, pastikan standar keamanan diterapkan dengan ketat dan periksa kondisi arena sebelum maupun sesudah digunakan,” tegasnya.

View this post on Instagram

Shared post on

Aviabiletebi

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Pihak Humas Polres Kerinci menyatakan akan memberikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan lebih lengkap selesai dilakukan.(*)




Pelaku Pembunuhan Brutal Kerinci AKS Diserahkan ke Kejaksaan

Category: Hukum

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pembunuhan brutal di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, memasuki babak baru.

Tersangka AKS (31), pelaku pembunuhan korban EJ (45), resmi diserahkan Polres Kerinci bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di toko pupuk milik tersangka. Usai menghabisi korban, AKS sempat melarikan diri ke Malaysia.

Namun berhasil ditangkap tim Macan Kincay Satreskrim Polres Kerinci dan dibawa kembali ke Indonesia untuk proses hukum.

Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, menyampaikan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan untuk mempercepat proses hukum menuju persidangan.

“Hari ini Polres Kerinci resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungai Penuh,” ujar AKP Very.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejari Sungai Penuh, Wahyu Nugraha, memastikan proses penyerahan berjalan aman dan tertib.

Perkara selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh untuk disidangkan.

Menurut Jaksa Penuntut Umum M. Haris, sejumlah barang bukti turut diserahkan, termasuk:

Dalam berkas perkara, tersangka AKS dijerat tiga pasal KUHP secara subsider:

  1. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (primair)

  2. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (subsider)

  3. Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian (lebih subsider)

Dengan pasal-pasal tersebut, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.(*)




Diduga Mengantuk, Sopir Avanza Tabrak L300 di Kerinci

Category: Daerah,Hukum

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Koto Lebuh Tinggi, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (27/10/2025).

Insiden ini melibatkan mobil Avanza putih dan L300, menyebabkan sopir Avanza mengalami luka serius.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video kejadian viral di media sosial.

Dalam unggahan akun Facebook Ochi Maya Sari, terlihat suasana panik warga yang berusaha menolong para korban di lokasi kejadian.

Baca juga:  Truk PLN Terbalik di Bukit Tengah Kerinci, 7 Luka-Luka Akibat Rem Blong

Baca juga:  Pendaki Wajib Tahu, Ini Daftar Jalur Pendakian Gunung Berdasarkan Risiko dari Kemenhut, Gunung Kerinci Nomor Berapa?

Menurut keterangan warga yang berada di tempat kejadian, mobil Avanza melaju dari arah Kayu Aro menuju Siulak, sementara L300 datang dari arah berlawanan.

Setibanya di depan masjid desa, Avanza diduga oleng dan menabrak L300 secara frontal.

“Benturan keras membuat bagian depan kedua kendaraan ringsek, terutama di bagian mesin dan bemper,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Warga lain menuturkan, sopir L300 sempat terjepit di dalam kabin akibat kerasnya benturan.

“Sopir L300 tak bisa keluar sendiri karena terjepit bodi kendaraan. Warga langsung mengevakuasi sebelum dibawa ke Puskesmas,” kata sumber di lapangan.

Dari informasi sementara, sopir L300 mengalami luka di bagian kaki dan dada.

Sedangkan sopir Avanza dengan nomor polisi BH 1807 DW diduga mengantuk saat mengemudi.

Sehingga kehilangan kendali dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan.

Korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan tersebut.(*)




Desak Pelaku Ditangkap! Remaja di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Tertancap di Kepala

Category: Hukum

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Kasus kekerasan brutal kembali mengguncang masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

Seorang remaja berinisial ZK, warga Kecamatan Hamparan Rawang, menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka serius setelah kepalanya ditusuk dengan kunci motor oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025 dan kini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS M Djamil Padang, setelah melalui operasi besar akibat luka parah di bagian kepala.

“Anak kami sudah dioperasi besar. Kondisinya masih lemah dan luka dari kunci motor yang tertancap itu sangat serius,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan nada penuh harap.

Baca juga:  Kodim 0417/Kerinci Bor Sumur di Lima Titik, Bantu Warga Sungai Penuh Dapatkan Air Bersih

Baca juga:  Villa Bukit Diza Belum Kantongi IMB, Pemkot Sungai Penuh Pertimbangkan Penutupan Sementara

Selain menghadapi trauma emosional, keluarga korban juga dibebani oleh biaya pengobatan yang mencapai Rp 40 juta.

Keluarga berharap pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mendorong pertanggungjawaban atas biaya pengobatan korban.

“Kami orang kecil. Kami ingin pelaku bukan hanya ditangkap, tapi juga bertanggung jawab atas semua ini,” kata perwakilan keluarga.

Kasus ini menyita perhatian luas dari masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh karena penggunaan benda berbahaya dalam tindak kekerasan remaja semakin meningkat.

Baca juga:  Disdik Sungai Penuh Warning Sekolah, Soal Pungutan Study Tour dan Perpisahan!

Baca juga:  Pendaki Wajib Tahu, Ini Daftar Jalur Pendakian Gunung Berdasarkan Risiko dari Kemenhut, Gunung Kerinci Nomor Berapa?

Warga mendesak agar pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman setimpal.

“Kami minta polisi tidak hanya memproses hukum, tapi juga menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar salah satu warga Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengonfirmasi bahwa laporan sudah diterima dan saat ini kasus masih dalam penyelidikan aktif.

“Kami sudah periksa saksi-saksi dan saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti,” kata AKP Very, Sabtu (18/10/2025).

Pihak kepolisian juga mengindikasikan bahwa jumlah pelaku lebih dari satu orang, dan kini sedang dalam proses pemburuan.

Keluarga korban dan masyarakat luas berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan. Mereka menginginkan pelaku dihukum setimpal atas tindakan brutal yang mengancam nyawa korban.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai pelaku bebas begitu saja, sementara korban dan keluarganya menderita,” ucap seorang warga dengan nada prihatin.(*)




Tangani Stunting, Polres Kerinci Luncurkan Program Dapur Gizi

Category: Daerah

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Guna memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan gizi masyarakat, Polres Kerinci resmi memulai pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di area Asrama Polisi Polres Kerinci, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, pada hari ini.

Acara peletakan batu pertama ini dihadiri oleh Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Bupati Kerinci Monadi, Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa, unsur Forkopimda, OPD terkait, pengurus Yayasan Bhayangkari, serta tokoh masyarakat.

Kapolres Kerinci menjelaskan bahwa dapur ini akan menjadi pusat penyediaan makanan bergizi untuk pelajar dari tingkat TK, SD, hingga SMA di sembilan sekolah, serta akan melayani kebutuhan gizi masyarakat sekitar, termasuk ibu hamil dan lansia.

“Dapur pelayanan gizi ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap anak-anak dan masyarakat. Ini merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mencegah stunting secara terukur dan terintegrasi di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh,” ujar AKBP Arya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh masyarakat atas dukungan terhadap pembangunan dapur tersebut.

“Sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dapur ini ditargetkan selesai tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, sekaligus mendukung program Pemda dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.(*)




Kapolda Jambi Minta Polres Kerinci Siaga Hadapi Potensi Ancaman Keamanan

Category: Daerah,Hukum

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Polres Kerinci pada Kamis, 24 April 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah di Provinsi Jambi.

Setibanya di Mapolres Kerinci, Irjen Pol Krisno disambut hangat oleh Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, Wali Kota Sungai Penuh Alvin, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Ketua DPRD Kerinci Irwandri, serta jajaran pejabat utama Polres Kerinci.

Dalam arahannya di Aula Tribrata Polres Kerinci, Kapolda Jambi menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni.

Ia ingin mengetahui langsung kondisi aktual dan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Saya ingin tahu secara langsung, apa saja potensi ancaman dan kejahatan yang paling berdampak di wilayah ini, baik berdasarkan data maupun prediksi lapangan,” ujar Irjen Pol Krisno H Siregar.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan personel Polri dalam menghadapi potensi konflik besar.

“Jika sampai terjadi konflik besar, saya harus tahu bagaimana kekuatan kita bisa memback-up dan meredam konflik dengan cepat dan efektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengingatkan kembali peran utama Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang bertugas atas dasar amanah dari masyarakat.

Bersamaan dengan agenda Kapolda, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Evi Krisno Siregar juga melakukan kunjungan ke TK Kemala Bhayangkari Cabang Kerinci.

Dalam pertemuan bersama Bhayangkari setempat, Evi memberikan pesan inspiratif agar para istri anggota Polri mendukung penuh tugas suami sekaligus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kita harus bisa menjadi istri yang mendukung tugas suami, menjadi ibu yang baik, dan anggota Bhayangkari yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Irjen Pol. Krisno juga menyampaikan apresiasi atas eksistensi Bhayangkari yang menurutnya merupakan bagian unik dari tradisi dan budaya organisasi Polri di Indonesia.(*)




Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

Category: Daerah,Hukum

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci  mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025 berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (43), seorang petani yang tinggal di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024.

“Setelah mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup, kami berhasil menangkap tersangka. Namun, satu tersangka lainnya masih dalam status DPO,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Tersangka A kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan komitmen Polres Kerinci, untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka,” tambahnya.

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 karung kulit manis sebagai barang bukti terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka.

Polres Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap bentuk kejahatan.(*)