Isu Ijazah Jokowi, SBY Jadi Sasaran Fitnah: Demokrat Siapkan Langkah Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ikut terseret dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang kembali ramai di media sosial.

Isu ini muncul dari konten yang menarasikan adanya “tokoh besar” di balik polemik ijazah Jokowi dan mencoba mengaitkannya dengan SBY.

Menanggapi hal tersebut, Partai Demokrat menegaskan SBY tidak memiliki keterkaitan apapun dengan isu tersebut.

Partai berlambang mercy ini menilai narasi yang menyeret nama SBY sebagai fitnah dan tidak berdasar.

Ahmad Khoirul Umam, Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, menyatakan bahwa SBY sedang mempertimbangkan langkah hukum atas pencatutan namanya.

“Betul-betul dipertimbangkan oleh Pak SBY. Tentu langkah awal adalah somasi, yaitu teguran hukum tertulis kepada pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut,” ujar Umam.

Somasi dipilih sebagai langkah awal untuk memberi peringatan sekaligus ruang klarifikasi kepada akun-akun media sosial yang menyebarkan tudingan tersebut.

Namun, Demokrat tidak menutup kemungkinan melanjutkan ke tahap hukum berikutnya bila diperlukan.

“Somasi ini menjadi fase awal sebelum masuk ke tahap berikutnya, jika memang diperlukan,” tambah Umam.

Menurut Demokrat, penyebaran narasi yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Jokowi tidak hanya mencederai nama baik tokoh negara.

Tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan politik dan misinformasi di ruang publik.

Oleh karena itu, partai menilai perlu ada sikap tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.

Di sisi lain, Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak pernah menuduh SBY berada di balik isu ijazah palsu.

Jokowi meminta publik tidak berspekulasi dan mengaitkan nama tokoh tertentu tanpa dasar yang jelas.

Isu dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri sudah beberapa kali muncul dan telah dibantah.

Aparat penegak hukum menegaskan dokumen pendidikan Jokowi sah dan sesuai data institusi resmi.

Dengan langkah somasi yang dipertimbangkan Demokrat, diharapkan penyebaran informasi menyesatkan dapat dihentikan serta menjadi pengingat agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan fitnah.(*)




Eko Patrio Mengungkapkan Penyesalan: Permohonan Maaf untuk Rakyat Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pada malam hari ini, 30 Agustus 2025, anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada pukul 19.45 WIB, melalui akun media sosial Sigit Purnomo, atau Pasha Ungu.

Menyusul situasi psikologis dan politik yang sempat mempengaruhi publik dalam beberapa waktu terakhir.

Sigit Purnomo, yang dikenal sebagai Pasha Ungu, mengungkapkan rasa penyesalannya di hadapan masyarakat Indonesia.

“Saya dan saudara-saudara saya, Bapak Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia terkait dengan situasi dan kondisi psikologis dan politik yang terjadi beberapa waktu belakangan,” ungkapnya dengan tegas.

Dengan penuh rasa tanggung jawab, Pasha juga menambahkan, “Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat dan berharap pertemuan malam ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki keadaan.”

Sementara itu, Eko Patrio dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus.

“Terima kasih, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semua. Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujarnya dengan suara bergetar, seolah menahan emosi.

“Saya mendengar dan memahami sepenuhnya aspirasi masyarakat, dan saya menyadari bahwa situasi ini membawa luka, terutama bagi keluarga korban yang harus menanggung penderitaan. Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri, lebih berhati-hati, dan tetap menjalankan peran saya sebagai wakil rakyat dengan ketulusan dan keberanian,” lanjutnya.

Permohonan Maaf yang Tulus dan Refleksi untuk Bangsa

Eko Patrio juga menambahkan, “Tidak sedikitpun niat saya untuk memperburuk keadaan. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pendapat saya. Permohonan maaf ini saya sampaikan dengan harapan dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi pengingat untuk terus memperbaiki diri. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kedamaian bangsa.”

Ke depan, Komitmen untuk Menjaga Persatuan

Dalam suasana penuh haru, kedua tokoh tersebut berharap permohonan maaf mereka dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia.

Permohonan maaf ini juga menjadi sebuah refleksi penting bagi mereka untuk lebih bijak dalam setiap langkah politik dan sosial yang diambil ke depan.

Eko Patrio mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kedamaian bangsa.

“Sekali lagi, mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup Eko dengan suara yang penuh ketulusan.(*)




Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum! Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa, ia akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

“Republik Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan bangsa, yang berjuang demi negara hukum. Tanpa adanya supremasi hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap proses hukum yang sudah inkrah, negara ini tidak akan berdiri kokoh,” ujar Hasto setelah menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3).

Menurut Hasto, jika proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap bisa didaur ulang kembali karena kepentingan politik, maka cita-cita untuk membangun negara dan menarik investasi akan menjadi sia-sia.

Hasto mengaku sudah mendengarkan dengan seksama seluruh surat dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum.

Baca juga:  Grand Re-Opening Planet Surf WTC Batanghari Jambi, Nikmati Berbagai Promo Eksklusif dan Belanja yang Menyenangkan

Baca juga:  Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga binaan Lapas Jambi saat Safari Ramadan

Berdasarkan dakwaan tersebut, ia meyakini bahwa kasus yang menjeratnya merupakan kriminalisasi hukum yang bertujuan untuk membongkar perkara yang sudah inkrah dan kembali diproses karena kepentingan politik tertentu.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa cita-cita menegakkan hukum yang berkeadilan adalah cita-cita seluruh bangsa Indonesia,” tambah Hasto.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka, pada rentang waktu 2019-2024.

Ia diduga menginstruksikan Harun Masiku untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air, setelah penangkapan tangan oleh KPK terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  BBM Terkontaminasi Air di SPBU Merangin, Pertamina Segera Tanggapi Keluhan Masyarakat

Tidak hanya itu, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi terhadap upaya paksa penyidik KPK.

Selain tuduhan menghalangi penyidikan, Hasto didakwa bersama dengan beberapa pihak lainnya, termasuk advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, memberikan suap sejumlah 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan pada 2019-2020.

Suap ini diduga diberikan untuk mempengaruhi keputusan KPU agar menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, yang awalnya diberikan kepada Riezky Aprilia, untuk diserahkan kepada Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto kini terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dengan berjalannya proses hukum ini, Hasto berharap seluruh proses akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demi tegaknya keadilan di Indonesia.(*)




Rahayu Saraswati: Mengubah Kebijakan Harus Dimulai dari Dunia Politik

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menekankan bahwa, untuk membawa perubahan kebijakan yang benar-benar mewakili masyarakat, seseorang perlu terjun ke dunia politik.

Menurutnya, perubahan dalam sistem yang ada hanya bisa terwujud jika ada pihak yang bersedia masuk dan berjuang dalam politik.

“Dunia politik adalah saluran untuk merubah kebijakan yang mewakili kebutuhan masyarakat yang sangat beragam. Kalau kita ingin kebijakan yang lebih baik, yang lebih inklusif, kita perlu terlibat langsung dalam politik,” ujarnya saat berbicara dalam diskusi Vanita Naraya bertajuk Politik Parlemen dan Pemajuan Kepentingan Kelompok Rentan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu lalu.

Rahayu menambahkan, meski seseorang bisa berkontribusi dalam isu kesetaraan gender atau inklusivitas tanpa masuk politik, perubahan nyata dalam kebijakan hanya bisa dicapai jika seseorang terjun ke arena politik.

Baca juga:  Bupati Terpilih Muaro Jambi Lakukan Gladi Bersih Menjelang Pelantikan Serentak di Jakarta

Baca juga:  Bikin Ngiler! Ini Pilihan Es Seger Jelang Berbuka Puasa Hari Ini

Politisi, menurutnya, memiliki peran vital dalam merancang kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Untuk dapat berperan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seseorang harus maju melalui proses Pemilu Legislatif (Pileg) yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

“Untuk maju dalam Pileg, Anda membutuhkan dukungan partai politik, karena tidak memungkinkan untuk maju secara independen menurut undang-undang yang berlaku,” jelas Rahayu.

Dia juga mengingatkan, jika ada ketidaksetujuan terhadap sistem yang ada, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk mengevaluasi kembali kebijakan atau undang-undang yang dinilai tidak sesuai.

Baca juga:  Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil, Bangun Keharmonisan dengan Masyarakat Pesisir

Baca juga:  Pimpin Apel, Wali Kota Maulana Tegaskan Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal Yang Resahkan Masyarakat

Rahayu juga menegaskan pentingnya ambisi dalam dunia politik, terutama jika seseorang berambisi untuk memperjuangkan isu-isu penting seperti kesetaraan gender.

“Memiliki ambisi dalam politik bukanlah hal yang buruk, apalagi jika ambisi itu untuk memperjuangkan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial,” tambahnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa tujuan utama seseorang dalam politik haruslah untuk perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar untuk mengejar kekuasaan demi kepentingan pribadi.

“Jika seorang politisi berambisi untuk mendapatkan kekuasaan demi memperjuangkan kesetaraan gender, itu adalah hal yang positif dan perlu didorong,” tambahnya.

Baca juga:  Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Tutup 9 Pos Retribusi Parkir Di Kawasan Pasar

Baca juga:  Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

Di akhir pernyataannya, Rahayu mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyalahkan politisi yang berusaha sebaik mungkin dalam sistem yang ada.

“Jangan menghina pemainnya, benci saja pada permainannya,” ujarnya, mengingatkan pentingnya melihat upaya politisi dalam memperbaiki sistem yang ada.

Dengan pandangan ini, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam dunia politik jika ingin melihat perubahan yang lebih besar, khususnya dalam kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan dan kesetaraan gender.(*)




AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk periode 2025-2030.

Ia terpiklih dalam Kongres VI Partai Demokrat yang digelar pada hari pertama di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Senin 24 Februari 2025.

Keputusan tersebut diambil secara bulat oleh seluruh anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat yang hadir.

Mereka memberikan suara mereka untuk memilih AHY memimpin partai yang didirikan oleh Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga: Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan Big Data

Baca juga: Polres Bungo Gempur Knalpot Brong!148 Knalpot Brong Dimusnahkan

“Memutuskan melantik Doktor Haji Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat 2025-2030,” ujar Wakil Ketua Sidang Pleno II Kongres VI Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Selain itu, dalam kongres yang berlangsung, seluruh anggota partai juga menyetujui terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

“Apakah dapat disetujui Bapak Profesor Doktor Haji Susilo Bambang Yudhoyono ditetapkan sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat?” tanya Ketua Sidang Pleno II Kongres VI Partai Demokrat, Herman Khaeron, kepada seluruh peserta kongres.

“Setuju,” jawab peserta kongres serentak.

Khaeron kemudian mengetukkan palu di atas meja di panggung, menandakan bahwa keputusan kongres mengenai pemilihan Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat telah resmi disetujui.(*)