Ivan Wirata Soroti Kondisi Fiskal Jambi, PAD Masih Bergantung pada Dana Pusat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

Sementara kebutuhan pembangunan dan belanja publik terus meningkat, pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Ivan, kapasitas fiskal Provinsi Jambi belum cukup kuat untuk menopang pembangunan secara mandiri.

Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi saat ini hanya sekitar Rp3,7 triliun, dengan sebagian besar pendapatan berasal dari dana bagi hasil dan transfer pusat.

“Kalau melihat angka rasionalisasi kita, hanya sekitar Rp5,4 triliun. Pendapatan utama kita masih dari dana bagi hasil batubara, kelapa sawit, dan PI 10 persen dari PetroChina,” kata Ivan, Selasa (28/10/2025).

Ivan menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi masih tergolong rendah.

Ia mengungkapkan, setelah adanya perubahan regulasi pajak kendaraan bermotor, porsi untuk provinsi kini berkurang, sementara sebagian besar dialihkan ke kabupaten/kota.

“Kita kehilangan sekitar Rp220 miliar dari pajak kendaraan. PAD kita memang terbatas,” ujarnya.

Selain itu, potensi pendapatan baru dari nilai ekonomi karbon (BioCF) diperkirakan bisa mencapai Rp1,2 triliun. Namun, Ivan menilai kontribusinya belum terasa signifikan terhadap kas daerah.

Ivan menilai sektor pertambangan batubara masih menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi daerah.

Namun, persoalan utama yang menghambat optimalisasi adalah belum tuntasnya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

“Perusahaan tetap beroperasi dan membayar kewajiban eksplorasi, tapi akses jalan masih belum tuntas. Tiga jalur khusus batubara yang direncanakan harus segera diselesaikan karena ini berpengaruh pada dana bagi hasil,” tegasnya.

Berdasarkan hitungan Ivan, dari potensi produksi 35 juta ton batubara, seharusnya Provinsi Jambi bisa memperoleh sekitar Rp400 miliar, namun realisasi saat ini baru Rp125 miliar.

“Selisih Rp300 miliar itu sebenarnya bisa membantu pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan tenaga kerja daerah,” tambahnya.

Selain soal fiskal, Ivan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap transportasi batubara yang kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

“Terjadi bottleneck karena infrastruktur belum siap. Harus ada ketegasan dan komitmen semua pihak,” ujarnya.

Ivan juga meminta pemerintah daerah menegakkan kembali aturan tata kelola transportasi batubara serta memastikan seluruh perusahaan menjalankan komitmen sesuai izin yang diberikan.

“Selagi izinnya masih berlaku, perusahaan wajib membayar dan berproduksi sesuai ketentuan. Tapi aturan harus ditegakkan. Masalahnya, siapa yang tidak amanah dalam menjalankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa perusahaan seperti PT SAS dan PT Ayong telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Kalau semua berjalan sesuai ketentuan, itulah hasil yang sebenarnya kita harapkan,” pungkasnya.(*)




Diskon Hingga 5 Persen, UPTD Samsat Batang Hari Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – UPTD Samsat Kabupaten Batang Hari Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak 2025

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Batang Hari mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025.

Kasi Pelayanan UPTD Samsat Batang Hari, Mefyudesfi, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Dengan program ini, masyarakat bisa menikmati kemudahan dan keringanan pembayaran sebelum program berakhir pada 22 Desember 2025.

“Program pemutihan pajak ini akan berakhir pada 22 Desember 2025. Kami harap masyarakat segera memanfaatkannya,” ujar Mefyudesfi.

Data hingga Oktober 2025 menunjukkan sebanyak 2.939 unit kendaraan sudah membayar pajak, terdiri dari 1.875 roda dua dan 1.064 roda empat, dengan total penerimaan mencapai Rp3 miliar.

Dalam program ini, pemilik kendaraan roda dua mendapatkan diskon pajak sebesar 5%, sedangkan roda empat memperoleh diskon 2,5% jika membayar sebelum jatuh tempo.

UPTD Samsat Batang Hari, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari, berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Mefyudesfi berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap program pemutihan pajak ini dapat mencapai target penerimaan dan mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Batang Hari,” tutupnya.(*)




Duh! Gara-gara Efisiensi, Pembangunan Jalan Lingkungan di Batang Hari Tertunda

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan jalan lingkungan di Kabupaten Batang Hari terpaksa tertunda akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Batang Hari, A Somad, mengatakan bahwa usulan pembangunan jalan lingkungan telah diajukan sejak 2024 hingga 2025.

Namun, pada 2025, rencana tersebut batal dilaksanakan karena adanya pemangkasan anggaran.

“Meski pembangunan jalan lingkungan pada 2025 dibatalkan akibat efisiensi anggaran, kami pastikan program ini akan kembali diusulkan pada 2026,” ujarnya, Jumat (tanggal).

Somad menambahkan, dampak pemangkasan anggaran ini cukup dirasakan pemerintah daerah, terutama terhadap rencana pembangunan infrastruktur jalan lingkungan.

Saat ini, kebutuhan pembangunan jalan di Batang Hari sangat mendesak.

Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 900 ruas jalan lingkungan yang perlu dibangun, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya pembangunan rumah di wilayah tersebut.

“Permintaan pembangunan jalan terus meningkat seiring pertumbuhan pemukiman baru. Ini menjadi prioritas utama kami,” pungkas Somad.(*)




Dana Transfer Turun, Pemkot Jambi Fokus Efisiensi dan Penguatan Program Unggulan 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi belanja rutin dan penguatan sebelas program unggulan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi akan dilakukan pada kegiatan rutin di setiap OPD, seperti survei dan pertemuan yang berulang. Namun, prioritas tetap diarahkan pada pembayaran gaji, TPP, operasional kantor, serta program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta para anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,523 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,743 triliun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp242 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kita masih berupaya agar ada tambahan dalam keputusan akhir nanti. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” jelas Maulana.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi justru ditargetkan meningkat menjadi Rp680,6 miliar.

Naik sekitar 12,65 persen atau setara Rp78 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp606 miliar.

“Peningkatan PAD diharapkan mampu mengompensasi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Maulana.

Adapun komponen pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp903 miliar, kini naik menjadi Rp1,038 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Dana bagi hasil: sekitar Rp125 miliar

  • Dana alokasi umum: Rp690 miliar

  • Dana alokasi khusus nonfisik: Rp206 miliar

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, alokasi tahun 2026 direncanakan meningkat dari Rp10,5 miliar menjadi Rp20,5 miliar, seiring dengan pembahasan lanjutan antara Pemkot dan DPRD, serta menunggu keputusan final tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, meski kondisi fiskal mengalami tekanan, arah kebijakan pembangunan Kota Jambi tetap difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan stabilitas keuangan daerah.

“Kita tidak akan mengurangi komitmen terhadap pembangunan masyarakat. Fokus kita tetap untuk memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan dasar publik,” tutupnya.(*)




Bupati Tebo Warning OPD, Maksimalkan Kinerja dan Jaga Integritas

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja lebih maksimal demi mendorong kemajuan daerah.

Dalam arahannya, Agus menekankan pentingnya koordinasi antardinas serta antarinstansi untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.

“Seluruh kepala OPD harus saling berkoordinasi dan bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi), agar hasil kerja bisa tercapai secara maksimal,” ujar Agus Rubiyanto.

Ia juga mengingatkan bahwa kinerja yang baik harus didukung oleh pengetahuan, fasilitas penunjang, serta motivasi kerja yang tinggi. Namun yang paling utama, kata Agus, adalah integritas.

“Pekerjaan harus dijalankan dengan semangat, didorong oleh motivasi, dan yang paling penting adalah integritas. Tanpa integritas, kerja keras tidak akan berarti,” tegasnya.

Agus berharap, dengan semangat kerja yang tinggi dari seluruh OPD, Kabupaten Tebo dapat terus berkembang dan mencapai target-target pembangunan.(*)




Tekankan Pentingnya Kolaborasi, Walikota Maulana Bahas Strategi Peningkatan PKB dan BBNKB di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, memimpin Rakor yang membahas optimalisasi Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Aula Pemkot Jambi, Selasa 12 Maret 2025.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk BPKPD Provinsi Jambi, Kepolisian, PT. Jasa Raharja, UPTD Samsat Kota Jambi, dan Dinas Perhubungan.

Dalam sambutannya, Walikota Jambi menegaskan pentingnya pajak dan retribusi daerah dalam pembiayaan APBD yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pertumbuhan penduduk yang pesat di Kota Jambi diikuti dengan tingginya mobilitas kendaraan, yang memerlukan pelayanan publik yang prima. Oleh karena itu, optimasi Opsen PKB dan BBNKB menjadi sangat penting,” ujar Walikota Maulana.

Baca juga:  Dorong Pengendalian Penyakit ATM, Walikota Jambi: Dengan Perencanaan yang Matang

Baca juga:  Banjir Terjang Tahtul Yaman Kota Jambi, Ratusan Rumah Terendam

Walikota juga menyampaikan bahwa, penyusunan kebijakan yang efektif dalam pengelolaan pajak kendaraan merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan perkembangan kota yang semakin dinamis.

Pemerintah Kota Jambi kini menghadapi peluang dan tantangan terkait dengan perubahan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang kebijakan umum pajak daerah.

“Dengan adanya perubahan regulasi ini, kami berharap dapat meningkatkan penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB untuk kepentingan pembangunan Kota Jambi,” ujar Maulana.

Walikota Maulana menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan sosialisasi dalam mengelola pajak kendaraan.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Baca juga:  Tinjau Lahan Pertanian, Wawako Diza Apresiasi Poktan Manfaatkan Lahan

Ia juga memastikan bahwa, Pemkot Jambi telah menyiapkan pendanaan serta sarana prasarana pendukung guna meningkatkan penerimaan daerah dari sektor ini.

Selain itu, Pemkot Jambi juga akan melakukan penagihan bersama terhadap tunggakan PKB yang ada di Kota Jambi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah tunggakan dan meningkatkan penerimaan daerah.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Perjuangkan Tambahan 13.000 Sambungan Jargas di Kementerian ESDM

SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama unsur pimpinan DPRD melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI di Jakarta pada Selasa (7/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penambahan kuota jaringan gas perkotaan (City Gas) di Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Jambi menyerahkan surat resmi dari Pj. Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, yang mengajukan permohonan tambahan sambungan jargas bagi masyarakat. Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk membahas kendala serta tantangan yang dihadapi masyarakat dalam penggunaan jargas maupun gas LPG 3 kg.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried, menegaskan bahwa masyarakat sangat merasakan manfaat jargas karena lebih hemat dan praktis dibandingkan LPG. “Sebagai legislator yang menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan di daerah, kami banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait kondisi jargas maupun gas LPG 3 kg. Masyarakat merasa terbantu, menandakan hadir untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, program jargas juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah. “Kami semua di Kota Jambi berupaya untuk meningkatkan potensi PAD dan ekonomi daerah secara umum. Diharapkan melalui jargas ini, dapat berperan untuk membantu program percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Kota Jambi mendapat kabar baik bahwa pemerintah pusat akan menambah 13.000 Sambungan Rumah (SR) jargas pada 2025. Kota Jambi menjadi salah satu dari 15 daerah di Indonesia yang mendapatkan tambahan kuota ini. Proses persiapan teknis sedang berlangsung setelah survei kelayakan dilakukan pada 2024.

Saat ini, jaringan gas perkotaan di Kota Jambi telah mencakup 13.268 rumah tangga, dengan 83 persen di antaranya telah aktif. Dengan tambahan kuota ini, diharapkan semakin banyak masyarakat dapat menikmati energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.(*)