Gerindra Dukung Pilkada Lewat DPRD, Ini Alasan Efisiensi Anggaran

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Partai Gerindra menyatakan dukungan resmi terhadap wacana pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sikap tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Sugiono menegaskan bahwa Partai Gerindra mendukung rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai alternatif dari sistem pemilihan langsung yang selama ini diterapkan.
Menurutnya, mekanisme tersebut layak dipertimbangkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pilkada.
Salah satu alasan utama dukungan tersebut adalah besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam pilkada langsung.
Sugiono menyebut dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada terus mengalami lonjakan signifikan dari tahun ke tahun.
Ia memaparkan bahwa pada 2015, dana hibah pilkada dari APBD hampir mencapai Rp7 triliun, sementara pada 2024 angkanya melonjak menjadi lebih dari Rp37 triliun.
Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialihkan untuk program-program yang lebih produktif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah.
Selain beban keuangan negara dan daerah, Sugiono juga menyoroti tingginya ongkos politik yang harus ditanggung oleh calon kepala daerah dalam sistem pilkada langsung.
Biaya kampanye yang mahal dinilai menjadi hambatan serius bagi figur-figur potensial yang memiliki kapasitas dan niat mengabdi kepada masyarakat.
Sugiono menilai sistem pemilihan melalui DPRD dapat membuka ruang yang lebih adil bagi calon kepala daerah, tanpa harus terbebani biaya politik yang tinggi.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut tetap demokratis karena DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu legislatif.
Menurutnya, dari sisi akuntabilitas, pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru berpotensi lebih ketat karena para anggota dewan harus mempertanggungjawabkan pilihannya kepada konstituen masing-masing.
Selain itu, Sugiono menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat mengurangi polarisasi dan gesekan di tengah masyarakat yang kerap muncul selama proses pilkada langsung.
Meski demikian, ia menekankan bahwa wacana ini masih terbuka untuk dibahas secara mendalam dan tidak boleh dilakukan secara tertutup.
Hingga saat ini, usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD masih berada pada tahap diskusi publik dan belum masuk ke pembahasan resmi perubahan undang-undang.
Pemerintah dan DPR diperkirakan akan menampung berbagai pandangan sebelum menentukan arah kebijakan sistem pilkada di masa mendatang.(*)



