Digerebek Polisi di Lubuk Tenam, Dua Pria Diamankan Beserta 5,17 Gram Sabu

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bungo kembali membuahkan hasil.

Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Tenam, Kecamatan Bathin III.

Penangkapan dilakukan pada Selasa 16 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial M.A. (17), seorang pelajar asal Desa Lubuk Tenam, serta D.A.S. (19), pelajar sekaligus mahasiswa yang berdomisili di kawasan SKB, Kecamatan Bathin III.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba IPDA Ridho Novriandinata langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas para terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip berisi empat paket sabu ukuran sedang, satu paket sabu lainnya, dua dompet kecil yang digunakan untuk menyimpan plastik klip, satu sendok sabu, serta dua unit telepon genggam.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto narkotika jenis sabu yang disita mencapai 5,17 gram.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Jo Pasal 20 Huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bungo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, termasuk bagi kalangan usia muda.

Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.(*)




LAM Kota Jambi Hattrick Juara, Maulana Sebut Hasil Kerja Bersama Menjaga Marwah Melayu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – LAM Kota Jambi Cetak Hattrick Juara Tingkat Provinsi, Perkuat Posisi Sebagai Percontohan Tata Kelola Adat

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jambi.

Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, LAM Kota Jambi berhasil meraih Juara I dalam Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 yang diumumkan pada puncak peringatan Hari Adat Melayu di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Selasa 16 Juni 2026.

Capaian tersebut sekaligus mengukuhkan dominasi LAM Kota Jambi sebagai salah satu lembaga adat paling aktif dan konsisten dalam pembinaan, pelestarian, serta penguatan nilai-nilai budaya Melayu Jambi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus.

Trofi juara diterima Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman di hadapan para tokoh adat dan pemangku kepentingan se-Provinsi Jambi.

Keberhasilan mempertahankan gelar selama tiga tahun beruntun membuat LAM Kota Jambi berhak membawa pulang piala tetap, piagam penghargaan resmi, serta dana pembinaan organisasi.

Prestasi tersebut dinilai tidak terlepas dari kolaborasi yang terbangun antara lembaga adat dan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam beberapa tahun terakhir, penguatan adat dan budaya menjadi salah satu fokus pembangunan daerah melalui program prioritas “Bahagia Berbudaya” yang diinisiasi Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang kembali diraih LAM Kota Jambi.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.

“Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerja bersama dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu di Tanah Pilih Pusako Batuah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan adat terus dilakukan hingga tingkat lingkungan masyarakat.

Saat ini, struktur adat telah hadir sampai tingkat Rukun Tetangga (RT), sehingga nilai-nilai adat dapat terus hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga terus memperkuat berbagai program pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, serta penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurut Maulana, penghargaan tersebut bukan hanya milik pengurus LAM, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Jambi yang selama ini turut menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang berhasil dipertahankan oleh organisasinya.

Ia menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pengurus, tokoh adat, masyarakat, serta dukungan pemerintah daerah yang terus mendorong pelestarian budaya Melayu Jambi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat pelestarian budaya, dan menghadirkan solusi berbasis kearifan lokal di tengah masyarakat,” kata Datuk Aswan.

Menurutnya, keberhasilan menjadi juara tingkat provinsi selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan bahwa, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat mampu menghasilkan program pelestarian budaya yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan raihan tersebut, LAM Kota Jambi semakin menegaskan posisinya sebagai percontohan tata kelola adat di Provinsi Jambi.

Ke depan, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat akan terus diperkuat agar nilai-nilai budaya Melayu tetap menjadi fondasi pembangunan daerah dan identitas masyarakat Kota Jambi.

Daftar Pemenang Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi 2026:

  1. Juara I: LAM Kota Jambi
  2. Juara II: LAM Kabupaten Sarolangun
  3. Juara III: LAM Kabupaten Tebo
  4. Juara Harapan: LAM Kabupaten Bungo.(*)



Modus Travel Berujung Perampokan, Nenek di Merangin Kehilangan Rp35,5 Juta

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi kriminal dengan modus kendaraan travel kembali terjadi di wilayah Jambi.

Seorang perempuan lanjut usia bernama Horlinim Purba (63), warga Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, menjadi korban perampokan dengan kerugian mencapai Rp35,5 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban hendak menuju Pasar Merangin untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Korban kemudian menaiki mobil travel berwarna hitam yang di dalamnya terdapat seorang sopir dan tiga penumpang laki-laki.

Namun di tengah perjalanan, situasi berubah menjadi mencekam setelah satu penumpang lebih dulu turun dari kendaraan.

Tidak lama setelah itu, dua penumpang lainnya diduga melancarkan aksi perampokan dengan cara menyekap korban, menyekik, serta memaksa menyerahkan uang tunai, perhiasan emas, dan kartu ATM beserta PIN miliknya.

Para pelaku kemudian membawa korban menuju mesin BRILink untuk melakukan penarikan uang.

Saat korban mencoba meminta pertolongan, pelaku disebut mengancam menggunakan senjata tajam dan membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku menurunkannya di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang sebelum melarikan diri.

Merasa menjadi korban kejahatan, Horlinim kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian para pelaku.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan.

Dua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut.

“Para pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa korban dan sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.

Para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perampokan sebagaimana diatur dalam KUHP dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)




Penemuan Mayat di Sungai Batang Pelepat, Identitas Terungkap

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID Warga Dusun Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang mengapung di Sungai Batang Pelepat, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Penemuan pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Adam Huri.

Saat berada di bawah jembatan gantung, ia melihat sesuatu yang mencurigakan terapung di aliran sungai.

Setelah memastikan itu sesosok manusia, Adam segera menghubungi rekannya, Lim, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepat.

Tim kepolisian segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Bungo serta BPBD Kabupaten Bungo untuk evakuasi jenazah.

Kapolsek Pelepat, AKP Charlos Sihombing, membenarkan penemuan tersebut.

Iya, benar telah ditemukan sesosok mayat di Sungai Batang Pelepat. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi dan penyelidikan,” ujarnya.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban adalah Saparuddin (63), warga Desa Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (16/3/2026) dan diduga tenggelam di sungai yang sama.

Identifikasi dilakukan berdasarkan pakaian, kondisi fisik, dan bekas luka pada tubuh korban.

Sebelumnya, upaya pencarian telah dilakukan oleh polisi, BPBD, dan masyarakat selama beberapa hari, namun pada 24 Maret 2026 pencarian resmi dihentikan dan diganti dengan pemantauan aliran sungai.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga agar selalu berhati-hati saat berada di sekitar sungai,” tambah Kapolsek.(*)




Pidana Kerja Sosial Mulai Diterapkan di Bungo, Ini Penjelasan Bupati Dedy Putra

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah strategis dalam penerapan sistem hukum yang lebih humanis dengan menandatangani nota kesepakatan penerapan pidana alternatif berupa pidana kerja sosial.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bungo Dedy Putra bersama sejumlah instansi penegak hukum di Kabupaten Bungo, Selasa (10/3/2026).

Kerja sama ini melibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo, Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, Polres Bungo, serta Kodim 0416/Bute.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk hukuman alternatif di wilayah Kabupaten Bungo.

Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pada Pasal 65 Ayat 1 Huruf E yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo mendukung penuh penerapan kebijakan pidana kerja sosial karena dinilai sebagai pendekatan hukum yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, melalui kerja sama lintas lembaga tersebut, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat berjalan secara terkoordinasi serta memberikan efek pembinaan bagi pelaku tindak pidana ringan.

Ia juga menilai bahwa pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif hukuman yang lebih konstruktif dibandingkan dengan pidana penjara, khususnya untuk pelanggaran tertentu.

Selain memberikan efek jera, sistem hukuman ini juga diharapkan mampu membantu mengurangi tingkat kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk bersinergi dalam mengawal pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Bungo agar berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)




50 Rumah Terendam, Warga Dusun Tukum Dua Bungo Terpaksa Mengungsi

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Jujuhan sejak Sabtu malam (27/12/2025) menyebabkan anak Sungai Tukum meluap, mengakibatkan banjir di Dusun Tukum Dua, Desa Sirih Sekapur, Kabupaten Bungo.

Luapan air mulai terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dengan ketinggian mencapai sekitar 2 meter.

Genangan merendam permukiman warga sejak Minggu dini hari (28/12/2025) pukul 00.04 WIB dan berlangsung hingga pagi bahkan siang hari.

Akibatnya, sebanyak 50 rumah warga (KK) terdampak, sementara satu unit mushola juga ikut terendam dengan ketinggian air sekitar satu meter.

Banyak warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman, termasuk rumah sanak keluarga yang tidak terdampak.

Kepala Dusun Tukum Dua, Antoni Nuzerman, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut luapan banjir terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi sehingga debit anak Sungai Tukum meningkat drastis.

“Betul, sebanyak 50 kepala keluarga terdampak luapan banjir anak Sungai Tukum,” ujar Antoni.

Untuk mengantisipasi kerugian lebih lanjut, pemerintah desa bersama warga mengevakuasi barang-barang berharga ke dataran tinggi.

Kepala kampung dan ketua RT diminta melaporkan setiap kerusakan atau kerugian akibat banjir.

“Seluruh kejadian ini telah kami laporkan ke pihak kecamatan sebagai langkah awal koordinasi penanganan lebih lanjut,” tambah Antoni.

Hingga saat ini, warga tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan karena kondisi cuaca belum sepenuhnya membaik.

Pemerintah desa bersama aparat terkait terus melakukan pemantauan di lokasi terdampak.(*)




Modus Tipu-Tipu Facebook, Petani di Bungo Gelapkan Mobil PNS Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satreskrim Polres Tebo mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil yang terjadi di Jalan Mawar, RT 005 RW 000, Desa Damai Makmur, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.

Kasus ini dilaporkan pada 26 November 2025 siang.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan, menyampaikan bahwa dua orang pelaku telah ditangkap.

“Pelaku yang kami amankan yaitu M. Sukri (50) dan Apryandi (38), keduanya bekerja sebagai petani dan berdomisili di Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo,” ungkapnya.

Korban dalam kasus ini adalah Muhammad Hidayat (54), seorang PNS warga Damai Makmur.

Setelah menerima laporan korban, pada Rabu (3/12/2025) pukul 20.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo bersama Tim Gunjo Polres Bungo mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah di Desa Air Gemuruh.

Tim gabungan kemudian langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita berupa 1 unit Toyota Kijang LGX warna silver, lengkap dengan STNK dan BPKB.

Kasus ini bermula ketika anak korban, Abdul Rozak, mengunggah foto mobil Kijang LGX milik ayahnya di Facebook pada Jumat (31/10/2025) dengan harga Rp55 juta.

Unggahan tersebut kemudian direspons seorang bernama Zainudin, yang meminta kontak langsung ke korban.

Namun tanpa sepengetahuan pemilik mobil, Zainudin malah mengambil foto tersebut dan memposting ulang di forum jual beli mobil dengan harga lebih murah, yakni Rp40 juta.

Pada Selasa (26/11/2025) pukul 22.00 WIB, pelaku menghubungi Zainudin melalui Messenger dan menanyakan mobil tersebut.

Zainudin kemudian mengatur komunikasi dan mengarahkan agar pelaku tidak berbicara langsung kepada pemilik terkait harga.

Esok harinya, Zainudin memberi tahu korban bahwa akan ada calon pembeli yang ingin melihat mobil, sambil kembali menekankan agar korban tidak berdiskusi dengan pelaku mengenai harga.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban, mengecek kondisi mobil serta dokumen lengkapnya. Setelah itu, pelaku mentransfer uang Rp36 juta kepada Zainudin, bukan kepada korban.

Setelah melihat mobil, korban meminta dibuatkan kwitansi. Namun karena tidak ada kwitansi maupun materai, korban keluar rumah untuk membeli perlengkapan tersebut.

Saat rumah ditinggal, pelaku justru membawa kabur mobil beserta STNK dan BPKB. Korban yang menyadari telah ditipu kemudian membuat laporan di Polsek Rimbo Ulu.

“Kedua pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 372 KUHP dan/atau 378 KUHP,” kata Iptu Rimhot.(*)




Banyak Daerah Absen Penilaian, Ombudsman: Jangan Hanya Janji Perbaiki Layanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan delapan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di mana delapan daerah tercatat tidak dinilai.

Delapan kabupaten/kota yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Tidak dinilainya daerah-daerah tersebut disebabkan karena mereka tidak mengikuti proses penilaian tanpa memberikan alasan yang jelas kepada Kemendagri.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran delapan pemerintah daerah dalam penilaian Kemendagri menunjukkan indikasi lemahnya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius atau tidak peduli dengan pelayanan publik, sehingga tidak ikut dalam proses evaluasi Kemendagri?” ujar Saiful.

Ia menilai publik berhak mengetahui daerah mana yang memiliki komitmen nyata dalam meningkatkan layanan.

“Dari situ publik bisa menilai apakah kepala daerahnya serius atau tidak. Jangan hanya janji memperhatikan pelayanan, tapi ketika dinilai justru tidak ikut,” tegasnya.

Sementara itu, hanya empat pemerintah daerah yang terverifikasi mengikuti evaluasi Kemendagri, yaitu Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Keempat daerah inilah yang dianggap memiliki keseriusan lebih dalam pengelolaan pelayanan publik.

“Diasumsikan hanya empat pemda itu yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan,” kata dia.

“Selama ini kepala daerah banyak bicara soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai justru tidak ikut. Ada apa dengan itu?” tambah Saiful.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)




Longsor Ancam Akses Dusun Tapiandanto Bungo, Jalan Tinggal 1 Meter!

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Jalan kabupaten yang menghubungkan Dusun Tapiandanto, Kecamatan Jujuhan Ilir, mengalami kerusakan parah setelah dijadikan jalur alternatif pasca putusnya jalan utama Jambi-Sumbar pada Minggu (2/3/2025) lalu.

Akibatnya, kondisi badan jalan hampir seluruhnya amblas, menyisakan lebar kurang dari satu meter.

Kendaraan dengan muatan di atas tiga ton sudah tidak bisa melintas, meningkatkan risiko keterisolasian bagi warga sekitar.

Kerusakan ini diduga terjadi akibat tingginya volume kendaraan berat yang melewati jalan tersebut setelah putusnya jalan utama Jambi-Sumbar.

Baca juga:  Jalan Rusak Parah di Dusun Tepian Danto, Warga Desak Pemkab Bungo Segera Perbaiki

Baca juga:  Proyek Jembatan Bailey di Bungo Molor, Kemacetan Meningkat di Jalan Lintas Sumatera

Hal ini diungkapkan oleh Yuliana S.Gz, Datin Rio Dusun Tapiandanto.

“Jalan ini rusak karena banyak kendaraan bermuatan lebih dari lima ton melintas. Kami berharap Dinas PUPR Bungo segera turun tangan membangun box culvert, karena arus mudik Lebaran akan segera ramai, dan jalan ini satu-satunya akses utama di Jujuhan Ilir, ujar Yuliana.

Menurutnya, jika perbaikan tidak dilakukan segera, bagian jalan yang tersisa bisa ambruk sepenuhnya, mengakibatkan akses transportasi terputus total.

Saat ini, kendaraan kecil masih bisa melintas, tetapi dengan risiko tinggi karena banyaknya lubang dalam di sepanjang jalan.

Baca juga:  Warga Sei Pinang Hanyut di Sungai Batang Bungo, Pencarian Masih Berlangsung

Baca juga:  Proses Administrasi Tertunda, Pengangkatan CPNS 2024 di Bungo Baru Dilaksanakan pada Oktober 2025

Kerusakan jalan ini semakin memprihatinkan karena Dusun Tapiandanto menjadi jalur alternatif utama bagi pemudik yang melintas dari Jambi ke Sumbar.

Jika dibiarkan, jalur ini akan semakin sulit dilewati, sehingga memicu lonjakan kemacetan dan risiko kecelakaan.

Warga setempat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret agar akses mereka tidak semakin terhambat, terutama menjelang Lebaran, saat lalu lintas kendaraan meningkat tajam.

“Kami khawatir jika tidak segera diperbaiki, Dusun Tapiandanto dan desa sekitar bisa terisolasi total. Pemerintah harus bertindak cepat sebelum jalan benar-benar putus,” tegas seorang warga.

Baca juga:  Hasil Sidak Ditemukaan Takaran Minyakkita Tidak Sesuai, Polres Bungo Lakukan Penyelidikan

Baca juga:  Banjir Rendam 20 Hektare Lahan Sawah di Aurgading, Petani di Bungo Terancam Gagal Panen

Melihat kondisi yang semakin memburuk, masyarakat mendesak Dinas PUPR Bungo serta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah perbaikan sebelum arus mudik meningkat.

Langkah seperti pembangunan box culvert dan penguatan struktur jalan dinilai sebagai solusi terbaik untuk memastikan keamanan dan kelancaran mobilitas warga serta pemudik.

Jika tidak ada tindakan cepat, bukan hanya warga lokal yang terdampak, tetapi juga pemudik yang melintasi jalur ini saat Lebaran.

Kerusakan jalan kabupaten di Dusun Tapiandanto menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak.

Baca juga:  Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

Baca juga:  KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Dengan kondisi jalan yang semakin mengerikan, perbaikan infrastruktur harus segera dilakukan guna menghindari kemacetan besar, kecelakaan, dan keterisolasian warga.

Pemerintah diharapkan segera merespons keluhan warga sebelum akses jalan benar-benar terputus total, terutama menjelang musim mudik Lebaran yang tinggal beberapa minggu lagi.(*)




Proyek Jembatan Bailey di Bungo Molor, Kemacetan Meningkat di Jalan Lintas Sumatera

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan jembatan Bailey darurat di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di KM 60, yang menghubungkan Provinsi Jambi dengan Sumatera Barat, mengalami sedikit keterlambatan.

Proyek yang sebelumnya dijadwalkan selesai pada Minggu (9/3), terpaksa molor satu hari akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Jembatan Bailey ini dibangun setelah akses utama putus akibat longsor pada Minggu (2/3), sehingga mempengaruhi jalur transportasi antara kedua provinsi.

Meskipun demikian, pada Senin (10/3), para pekerja konstruksi masih terlihat aktif menyelesaikan pengerjaan, termasuk pemasangan komponen lantai dan penambahan elemen lainnya untuk menyelesaikan jembatan darurat tersebut.

Baca juga:  Bupati BBS Instruksikan Perbaikan Jembatan Desa Suko Awin Jaya untuk Lancarkan Ekonomi

Baca juga:  Jembatan Gantung di Kecamatan Pelawan Terancam Roboh, Bupati H Hurmin Siapkan Langkah Darurat

Koordinator Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Provinsi Jambi, Diaz Sodiq, yang memantau langsung proyek ini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pengerjaan jembatan telah mencapai 70 persen dan diperkirakan akan selesai pada sore hari ini.

Diaz menjelaskan bahwa keterlambatan ini terjadi karena faktor cuaca buruk yang memperlambat proses konstruksi.

“Pengerjaan sedikit molor dari jadwal karena cuaca, sehingga mundur satu hari. Mudah-mudahan sore ini sudah selesai,” ujar Diaz Sodiq saat dihubungi.

Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak mendekati lokasi proyek untuk menjaga keselamatan, mengingat adanya alat berat yang sedang beroperasi di area tersebut.

Baca juga:  Jalan Alternatif Muara Bungo Terancam Putus, Pengendara Diminta Waspada

Baca juga:  Desak Perbaikan Jalan Nasional di Bungo, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah: Sebelum Mudik Lebaran Harus Selesai

“Kami sudah memasang rambu-rambu agar masyarakat tidak mendekati lokasi kegiatan, karena ada alat berat yang sedang bekerja,” tambah Diaz.

Akibat penutupan sementara jalur utama, kemacetan panjang terjadi di sekitar lokasi proyek, dengan antrean kendaraan yang mencapai 5 kilometer.

Pengendara yang hendak melintasi jalur tersebut diminta untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar situasi lalu lintas dapat kembali terkelola dengan baik.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap pembangunan jembatan Bailey ini segera selesai dan dapat segera digunakan, sehingga akses transportasi antara Jambi dan Sumatera Barat dapat kembali normal.

Baca juga:  Terminal Rawasari dan Pasar Bakal Direvitalisasi, Walikota Maulana: Dukung Ekonomi dan Kreativitas Anak Muda

Baca juga:  OJK Resmi Terapkan POJK Baru, tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek

Pembangunan jembatan darurat ini diharapkan menjadi solusi sementara untuk memperlancar mobilitas barang dan orang antarprovinsi, terutama setelah terputusnya akses akibat bencana longsor.(*)