Razia Gabungan di Lapas Perempuan Jambi, WBP Negatif Narkoba

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Selasa (15/04/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen terhadap pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.

Razia gabungan ini melibatkan unsur aparat keamanan dari berbagai instansi, yaitu Lapas, Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 25 warga binaan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan wujud nyata komitmen Lapas dalam mendukung program Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Ini adalah salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya,” ujar Meita.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan narkoba, namun menyita beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan seperti paku, jarum jahit, alat cukur, dan pulpen.

Seluruh barang tersebut langsung diamankan guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rodi Hambali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antar-instansi dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas.

“Sebanyak 35 personel gabungan diturunkan dalam kegiatan ini. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam pengawasan dan penegakan ketertiban di lingkungan Lapas,” jelasnya.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba, yang menjadi indikator positif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Pihak Lapas menyatakan akan terus menggelar kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung program rehabilitasi serta pembinaan warga binaan secara maksimal.(*)




BNNP Jambi Gagalkan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  BNNP Jambi, bekerja sama dengan BNNP Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi yang melibatkan Medan, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Kepala BNNP Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan Medan-Jambi yang telah berlangsung cukup lama.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan, dan hingga saat ini tim kami masih berada di lapangan untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Wisnu pada Selasa, 4 Maret 2024.

Dua tersangka yang ditangkap merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba dan telah beberapa kali melakukan pengiriman sabu ke berbagai daerah, termasuk Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Baca juga:  Bangun Sinergi, PWI Kota Jambi Sambangi BNN Kota Jambi

Baca juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

Wisnu mengungkapkan bahwa, setiap kilogram sabu yang mereka antar akan dihargai sekitar Rp10 juta.

Dari hasil pengungkapan ini, petugas berhasil menyita 25 kilogram sabu yang bernilai sekitar Rp25 miliar.

Ini artinya, sekitar 200 ribu jiwa masyarakat Jambi berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba berkat penangkapan ini.

Modus yang digunakan para kurir sangat cerdik, yakni dengan menyembunyikan narkoba di dalam pintu mobil rental yang mereka gunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Baca juga:  Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

Baca juga:  Bandar Sabu di Tanjab Timur Dicokok, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta Rupiah

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba lintas provinsi yang sudah lama beroperasi berhasil digagalkan oleh tim BNNP Jambi.

Brigjen Wisnu Handoko juga mengimbau masyarakat Jambi untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan. Pemberantasan narkoba tidak akan efektif tanpa dukungan semua pihak,” tegas Wisnu.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba, yang semakin meresahkan generasi muda.

BNNP Jambi berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba lintas provinsi demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.(*)