1.309 RT di Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Serentak, Catat Jadwal dan Syaratnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi tengah gencar mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Serentak Ketua RT Se-Kota Jambi.

Berdasarkan regulasi tersebut, dari total 1.650 RT yang ada, sebanyak 1.309 RT akan menggelar pemilihan serentak pada 26 Mei 2025 mendatang.

Sosialisasi disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Dra Hj Noverintiwi Dewanti, ME.

Ia menyampaikan sejumlah syarat pencalonan Ketua RT dan tahapan pemilihan yang harus diikuti seluruh wilayah RT.

Berikut adalah syarat pencalonan Ketua RT sesuai Perwal No. 6 Tahun 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 23 tahun saat dicalonkan, dan sudah/ pernah menikah.

  2. Sehat jasmani dan rohani.

  3. Bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan resmi.

  4. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.

  5. Memiliki SKCK dari kepolisian.

  6. Tinggal di wilayah RT setempat minimal 2 tahun dan terdaftar di KK atau KTP.

  7. Bersedia bersinergi dengan kelurahan dan mendukung program pemerintah (dengan surat pernyataan).

  8. Tidak merangkap jabatan lembaga kemasyarakatan lain dan bukan anggota/pengurus partai politik aktif (dengan surat pernyataan).

Noverintiwi menjelaskan, tahapan pemilihan RT serentak sudah dimulai sejak 21 Maret 2025 lalu. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pembentukan Panitia Pemilihan: 22 Maret – 3 April 2025

  • Penjaringan Calon Ketua RT: 4 – 18 April 2025

  • Penetapan & Pengumuman Calon: 19 April 2025

  • Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT): 23 April 2025

  • Hari Pemilihan Serentak Ketua RT: 26 Mei 2025

  • Penetapan SK oleh Lurah: Maksimal 7 hari kerja setelah pemilihan

  • Pengukuhan & Pelantikan Serentak: Mei 2025

Pemilihan Ketua RT dapat dilakukan secara musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara langsung (coblosan), tergantung kesepakatan warga di masing-masing RT.

Proses ini akan diawasi langsung oleh Camat, Lurah, serta Dinas DPMPPA Kota Jambi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, setiap panitia pemilihan RT terdiri dari 5 orang, yakni 2 orang pengurus RT (sebagai ketua dan sekretaris) dan 3 tokoh masyarakat sebagai anggota.

Pemkot Jambi berharap seluruh warga aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi lokal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan representatif.(*)




Forum Film Jambi Laporkan Anton Oktavianto ke Polisi, Diduga Gelapkan Aset Organisasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Forum Film Jambi (FFJ) secara resmi melaporkan mantan ketuanya, Anton Oktavianto, ke Polresta Jambi atas dugaan penggelapan aset organisasi senilai Rp400 juta.

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ketua FFJ saat ini, Untung Wijaya, pada Jumat, 11 April 2025.

Langkah hukum ini diambil menyusul tidak adanya proses serah terima aset setelah pergantian kepengurusan Forum Film Jambi.

Untung Wijaya menyebutkan bahwa sejak dirinya ditetapkan sebagai Ketua FFJ periode 2024–2028 melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa pada 13 Oktober 2024, pihaknya belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) maupun penyerahan aset dari pengurus sebelumnya.

“Seharusnya saat pergantian pengurus ada serah terima aset. Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun aset yang diserahkan oleh ketua sebelumnya. Hal ini sangat menghambat program kerja kami,” kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Menurut Untung, berbagai upaya persuasif telah dilakukan, termasuk melayangkan somasi kepada Anton Oktavianto. Namun, komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil.

“Ketua lama sempat berjanji akan membuat LPJ dan meminta kami menarik somasi. Tapi sampai sekarang, janji itu tidak ditepati,” tambahnya.

Adapun aset organisasi yang diduga masih dikuasai oleh mantan ketua FFJ, di antaranya:

  • Proyektor Epson EB-L6300WUXGA 3 LCD Laser

  • Sound system outdoor Yamaha (15 inch, 1000 watt)

  • Laptop prosesor Intel i7, RAM 16GB

  • Layar/screen 3×5 meter + rangka

  • Rode Blimp untuk shotgun microphone

  • Lensa Sony FE 70-200mm f/2.8

  • Mic Zoom H6 All Black

  • Air Cushioned Lightsan (2 unit)

  • Rai Slider

  • Kamera Sony A7 Mark II KIT FE 28-70MM

Aset-aset tersebut disebut berasal dari bantuan pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian, dengan total nilai ditaksir mencapai Rp400 juta.

“Kami ingin membangun Forum Film Jambi secara bersama-sama. Penyerahan aset ini penting demi keberlangsungan organisasi. Yang dirugikan bukan saya secara pribadi, tapi FFJ secara kelembagaan,” tegas Untung.

Forum Film Jambi berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi organisasi nirlaba di bidang seni dan film.

“Kami percaya pada proses hukum dan berharap Polresta Jambi dapat segera mengusut laporan ini demi keberlangsungan FFJ sebagai wadah pekerja film di Jambi,” pungkas Untung.(*)




Tragis! Pelajar Jambi Tewas Terlindas Tronton di Jalan Lintas Jambi-Merlung

Muaro Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung, tepatnya di RT 13 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Insiden tragis ini menewaskan seorang pelajar setelah terjatuh dari motor dan terlindas truk tronton pada Selasa siang (18/3).

Kasatlantas Polres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaludin membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sebuah mobil Hino Tronton BG 8611 MX melaju dari arah Merlung menuju Jambi.

Secara tiba-tiba, sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai korban datang dari sebelah kiri truk dan berusaha masuk ke badan jalan dari bahu jalan. Namun, motor tersebut menyenggol ban belakang kiri tronton, menyebabkan para penumpangnya terjatuh. Nahas, salah satu korban, Rara Anggraini (16), warga Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, tewas di tempat setelah terlindas roda belakang tronton.

Baca juga:  Laka Lantas di Jalan Sarolangun-Tembesi, Satu Tewas, Dua Terluka

Baca juga:  Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bungo Tinjau Titik Rawan dan Jalan Rusak

Sementara itu, dua teman korban, Deca (16) dan Wulan, yang juga berasal dari Desa Pulau Kayu Aro, mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini dan segera mendapat perawatan medis.

“Sopir tronton, Mawardi Bin Mukdi (47), warga Desa Karang Suci, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Saaludin.

Kecelakaan ini menjadi pengingat betapa pentingnya berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur lintas yang ramai oleh kendaraan besar. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar lebih waspada demi keselamatan bersama.(*)

 




Longsor Ancam Akses Dusun Tapiandanto Bungo, Jalan Tinggal 1 Meter!

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Jalan kabupaten yang menghubungkan Dusun Tapiandanto, Kecamatan Jujuhan Ilir, mengalami kerusakan parah setelah dijadikan jalur alternatif pasca putusnya jalan utama Jambi-Sumbar pada Minggu (2/3/2025) lalu.

Akibatnya, kondisi badan jalan hampir seluruhnya amblas, menyisakan lebar kurang dari satu meter.

Kendaraan dengan muatan di atas tiga ton sudah tidak bisa melintas, meningkatkan risiko keterisolasian bagi warga sekitar.

Kerusakan ini diduga terjadi akibat tingginya volume kendaraan berat yang melewati jalan tersebut setelah putusnya jalan utama Jambi-Sumbar.

Baca juga:  Jalan Rusak Parah di Dusun Tepian Danto, Warga Desak Pemkab Bungo Segera Perbaiki

Baca juga:  Proyek Jembatan Bailey di Bungo Molor, Kemacetan Meningkat di Jalan Lintas Sumatera

Hal ini diungkapkan oleh Yuliana S.Gz, Datin Rio Dusun Tapiandanto.

“Jalan ini rusak karena banyak kendaraan bermuatan lebih dari lima ton melintas. Kami berharap Dinas PUPR Bungo segera turun tangan membangun box culvert, karena arus mudik Lebaran akan segera ramai, dan jalan ini satu-satunya akses utama di Jujuhan Ilir, ujar Yuliana.

Menurutnya, jika perbaikan tidak dilakukan segera, bagian jalan yang tersisa bisa ambruk sepenuhnya, mengakibatkan akses transportasi terputus total.

Saat ini, kendaraan kecil masih bisa melintas, tetapi dengan risiko tinggi karena banyaknya lubang dalam di sepanjang jalan.

Baca juga:  Warga Sei Pinang Hanyut di Sungai Batang Bungo, Pencarian Masih Berlangsung

Baca juga:  Proses Administrasi Tertunda, Pengangkatan CPNS 2024 di Bungo Baru Dilaksanakan pada Oktober 2025

Kerusakan jalan ini semakin memprihatinkan karena Dusun Tapiandanto menjadi jalur alternatif utama bagi pemudik yang melintas dari Jambi ke Sumbar.

Jika dibiarkan, jalur ini akan semakin sulit dilewati, sehingga memicu lonjakan kemacetan dan risiko kecelakaan.

Warga setempat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret agar akses mereka tidak semakin terhambat, terutama menjelang Lebaran, saat lalu lintas kendaraan meningkat tajam.

“Kami khawatir jika tidak segera diperbaiki, Dusun Tapiandanto dan desa sekitar bisa terisolasi total. Pemerintah harus bertindak cepat sebelum jalan benar-benar putus,” tegas seorang warga.

Baca juga:  Hasil Sidak Ditemukaan Takaran Minyakkita Tidak Sesuai, Polres Bungo Lakukan Penyelidikan

Baca juga:  Banjir Rendam 20 Hektare Lahan Sawah di Aurgading, Petani di Bungo Terancam Gagal Panen

Melihat kondisi yang semakin memburuk, masyarakat mendesak Dinas PUPR Bungo serta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah perbaikan sebelum arus mudik meningkat.

Langkah seperti pembangunan box culvert dan penguatan struktur jalan dinilai sebagai solusi terbaik untuk memastikan keamanan dan kelancaran mobilitas warga serta pemudik.

Jika tidak ada tindakan cepat, bukan hanya warga lokal yang terdampak, tetapi juga pemudik yang melintasi jalur ini saat Lebaran.

Kerusakan jalan kabupaten di Dusun Tapiandanto menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak.

Baca juga:  Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

Baca juga:  KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Dengan kondisi jalan yang semakin mengerikan, perbaikan infrastruktur harus segera dilakukan guna menghindari kemacetan besar, kecelakaan, dan keterisolasian warga.

Pemerintah diharapkan segera merespons keluhan warga sebelum akses jalan benar-benar terputus total, terutama menjelang musim mudik Lebaran yang tinggal beberapa minggu lagi.(*)




Jalan Alternatif Padang Lamo Dibuka Kembali, Kendaraan Hingga 30 Ton Bisa Melintas

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI – Jalan alternatif Padang Lamo yang terletak di Desa Teluk Kayu Putih kini telah dibuka kembali dan dapat dilalui oleh kendaraan bermuatan hingga 30 ton.

Namun, perlu diperhatikan bahwa sistem lalu lintas di jalur ini masih diberlakukan dengan sistem buka tutup, yang berarti kendaraan tidak dapat melintas secara bersamaan.

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalan tersebut, warga setempat telah memasang balok kelapa penghubung jalan yang kemudian ditimpa dengan plat baja yang dikirim oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Pemkab Tebo bersama Pemprov Jambi terus bekerja sama dalam menangani perbaikan infrastruktur jalan tersebut.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Keren! Pemkab Tebo Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Setiap Kecamatan

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Hendri Nora menjelaskan bahwa, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan perbaikan lebih lanjut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Provinsi Jambi, mereka mengirimkan plat baja, dan nantinya akan kami letakkan di atas balok kelapa,” ungkap Hendri.

Saat ini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tebo juga tengah berupaya semaksimal mungkin, untuk memperbaiki sisi jembatan yang ambruk agar arus lalu lintas dari Jambi ke Sumbar dan sebaliknya dapat kembali lancar.

“Kami berharap secepatnya dapat mengatasi permasalahan ini agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” tambahnya.

Baca juga:  Bupati Tebo Mulai Evaluasi Kabinet, Ingatkan ASN Tentang Efisiensi Anggaran 2025

Baca juga:  Waduh! Gaji PPPK Tahun 2025 di Tebo Belum Dianggarkan

Namun, Hendri juga mengingatkan bahwa, jalan Padang Lamo tidak layak dilalui oleh kendaraan dengan muatan lebih dari 8 ton.

Kondisi jalan yang sempit dan kurang pencahayaan pada malam hari dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar pengguna jalan lebih berhati-hati dan mengikuti petunjuk petugas yang ada di lapangan.

“Kami harap pengguna jalan dapat mengantisipasi, dan jika diarahkan petugas untuk menepi atau mengambil jalur alternatif lain, mohon untuk mengikuti arahan tersebut demi keselamatan bersama,” kata Hendri Nora.

Baca juga:  MUI Tebo Imbau Tempat Hiburan Malam dan Warem Tutup Selama Ramadan 2025

Baca juga:  Pimpin Apel, Wali Kota Maulana Tegaskan Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal Yang Resahkan Masyarakat

Pemerintah Daerah berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung.

Dengan kerjasama dan perhatian dari pengguna jalan, diharapkan proses perbaikan infrastruktur ini dapat segera selesai tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.(*)