Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Siapkan Mitigasi Bencana, Menyusul Prediksi Cuaca Buruk Maret 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengingatkan kepada kepala daerah di Indonesia untuk melakukan langkah mitigasi bencana dengan segera.

Hal ini menyusul prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan curah hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia antara 10 hingga 20 Maret 2025.

“Kami mengingatkan semua kepala daerah, terutama di daerah rawan bencana dan rawan banjir, untuk memastikan sistem mitigasi bencana berjalan dengan baik,” ujar Bima Arya saat meninjau lokasi banjir di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/3).

Bima juga meminta agar kepala daerah memastikan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana tidak berada di lokasi yang terancam banjir ketika curah hujan sedang tinggi.

Baca juga:  Siap Terapkan Rekayasa Lalulintas, Kapolri Ungkap Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

Baca juga:  Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Berikut Panduan Lengkap Cara Mendaftarnya

Dia juga mengimbau agar setiap daerah memiliki mitigasi bencana jangka pendek, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bojongkulur di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Desa Bojongkulur, meski sering dilanda banjir, telah memiliki sistem mitigasi bencana yang matang.

Salah satu upaya mitigasi yang diterapkan adalah kolaborasi dengan berbagai organisasi dan komunitas, termasuk Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C).

“Untuk mitigasi jangka pendek, Desa Bojongkulur sudah memiliki sistem informasi dan mitigasi bencana yang menurut saya layak untuk ditiru daerah lain. Mereka mengelola informasi melalui CCTV, jalur media sosial, dan berbagai saluran komunikasi lainnya,” jelas Bima.

Baca juga:  Terminal Rawasari dan Pasar Bakal Direvitalisasi, Walikota Maulana: Dukung Ekonomi dan Kreativitas Anak Muda

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Selain itu, Bima juga menekankan pentingnya sistem evakuasi yang diberikan tanda tertentu untuk memudahkan proses penyelamatan.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dampak banjir bisa diminimalisir, dan masyarakat tidak terlalu terdampak.

Bima juga mengingatkan kepala daerah untuk mewaspadai potensi perubahan cuaca yang dapat memicu bencana.

Saat ini, pemerintah pusat melalui beberapa kementerian dan lembaga tengah melakukan intervensi terhadap potensi bencana, seperti melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan dukungan dari pemerintah daerah Jabodetabek.

Baca juga:  Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Baca juga:  Safari Ramadan Pertamina Hulu Rokan Zona 1: Menyapa Media dengan Diskusi Migas yang Edukatif

“Pemerintah memang melakukan operasi modifikasi cuaca untuk mengurai awan yang dapat menyebabkan hujan di atas laut dan daratan. Meski demikian, tetap ada kemungkinan curah hujan yang lolos dan mengakibatkan banjir,” pungkas Bima.(*)




Masalah Makanan Diduga Jadi Pemicu, Buntut Pelarian 50 Narapidana dari Lapas Kutacane

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa sekitar 50 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, yang terletak di Aceh Tenggara, pada Senin (10/3).

Dari jumlah tersebut, 12 narapidana telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Jika tidak salah, ada sekitar 50 narapidana yang kabur, dan 12 di antaranya sudah ditangkap di Polres,” ujar Agus Andrianto di Jakarta, setelah mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa (11/3).

Agus juga mengimbau agar narapidana yang melarikan diri segera menyerahkan diri untuk menghindari masalah lebih lanjut.

Baca juga:  38 Narapidana Masih Diburu, Pasca Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane Aceh

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk menangkap mereka yang masih kabur,” kata Agus.

Agus mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif di balik pelarian tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, masalah makanan disebut-sebut sebagai salah satu pemicu pelarian.

“Kami akan memastikan apakah ini terkait dengan perilaku petugas atau masalah lainnya, seperti permintaan jatah makanan yang setara dengan yang didapatkan oleh narapidana dari KPK,” jelas Agus.

Baca juga:  Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Baca juga:  Ditresnarkoba Polda Jambi Sita 1 Kg Sabu, Tersangka Ternyata Residivis

Agus juga menjelaskan bahwa Lapas Kutacane saat ini mengalami overkapasitas.

Dari kapasitas ideal 100 orang, Lapas tersebut kini menampung hingga 368 narapidana, sementara jumlah petugas hanya enam orang.

“Masalah klasik ini terjadi di banyak Lapas lainnya,” ungkapnya.

Namun, Agus menegaskan bahwa Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sedang berupaya untuk mengatasi masalah ini, terutama dalam hal pecandu narkoba.

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Baca juga:  Harap Bisa Berkontribusi Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Pesan Dr Nadiyah Pasca Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kota Jambi

 “Kami telah sepakat dengan BNN, Polri, dan Jaksa Agung bahwa pecandu dan penyalahguna narkoba harus direhabilitasi, bukan dihukum penjara,” ujar Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM bersama Menko Yusril tengah melakukan asesmen terkait pemberian amnesti dan abolisi untuk narapidana, terutama bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Ada sekitar 19.000 narapidana yang mungkin akan mendapatkan pengampunan dari Presiden, yang dapat mengurangi beban di pemasyarakatan,” lanjutnya.

Sebagai langkah preventif, Agus juga menyatakan bahwa pihaknya akan memerintahkan petugas di lapangan untuk selektif dalam menerima tahanan baru, guna menghindari kejadian serupa di masa depan.(*)




KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

MENANGGAPI pemberitaan beberapa media on-line terkait penangkapan pelaku dugaan kejahatan subsidi bahan bakar minyak tertentu (Bio Solar) oleh Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jambi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Walau masih jauh dari kata berhasil akan tetapi dalam hal ini kami mengapresiasi kinerja pihak Ditreskrimsus Polda Jambi tersebut, dalam menyelamatkan uang rakyat dari jarahan tangan-tangan kotor dan panjang bajingan-bajingan laknat yang menggerogoti dana subsidi yang nota benenya adalah uang rakyat.

Agar masyarakat benar-benar dapat merasakan kemanfaatan hukum, dimana masyarakat ataupun rakyat tidak terpaksa seakan-akan atau berpura-pura merasakan hidup sehat di dalam negeri yang sakit, maka hendaknya pihak jajaran Kepolisian pada umumnya dan Kepolisian Daerah Jambi pada khususnya mampu melakukan tindakan hukum secara professional dan proporsional guna untuk membasmi komplotan bajingan subsidi tersebut dengan tidak hanya mampu melihat satu orang sopir pada Satu unit SPBU itu saja.

Dalam masalah tersebut dengan merujuk pada mekanisme penggunaan Barcode (QR-Code) yaitu bersifat pribadi dan rahasia, hanya digunakan untuk satu kendaraan terdaftar di SPBU, tidak boleh digunakan untuk kendaraan lain yang tidak terdaftar atas nama sebagaimana pada barcode tersebut maka pada kejadian penangkapan tersebut patut diduga kuat untuk diyakini adanya penggunaan dokumen palsu dan serta adanya kerjasama antara para pihak berkompeten dalam pemanfaatan dana subsidi, yang dibuktikan dengan telah terisinya tanki BBM kendaraan dimaksud dengan Bio Solar sebanyak 95,420 (Sembilat Puluh Lima, koma Empat Puluh Dua) liter.

Seharusnya secara normative dengan mekanisme dari penggunaan dan kemanfaatan Barcode maka pihak SPBU berhak melakukan penolakan untuk memberikan pelayanan kepada pihak yang telah diketahui secara pasti adalah merupakan atau sebagai bagian pelaku dari kelompok penyimpangan penggunaan kunci rahasia pemanfaatan keuangan negara.

Kerasnya ancaman Hukum sebagaimana ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 6 Miliar tidak membuat timbul dan berlakunya efek jera, artinya patut diduga kuat untuk diyakini bahwa pelaku lebih tergiur oleh sesuatu yang lebih menjanjikan yang berasal dari besarnya nilai disparitas (perbedaan) harga antara BBM subsidi dengan yang non subsidi yang disediakan oleh Pemerintah, atau lebih dikarenakan adanya suatu pandangan rendah terhadap penegakan hukum, dan/atau merasa terlindungi oleh pemilik atau pemegang kekuasaan.

Jika satu unit kendaraan bisa mempergunakan barcode dalam jumlah yang banyak artinya adanya tindakan penggunaan dokumen palsu dan adanya kerjasama dan/atau turut serta dan/atau saling bantu membantu antara pihak pemegang barcode, pemilik beserta sopir kendaraan yang digunakan dan dengan pihak berkompeten pada SPBU tempat kejadian merupakan fakta hukum yang tak lagi dapat dipungkiri.

Fakta yang memberikan petunjuk kepada hukum bahwa sopir tersebut hanyalah sebagian kecil dari sekelompok pelaku kejahatan yang terorganisir dengan rapih dalam suatu bentuk kesepakatan bersama untuk sama-sama menikmati kekayaan yang bersumber dari Keuangan Negara dengan cara sama-sama melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai etika moral dan/atau dengan sengaja Perbuatan Melawan Hukum.

Dengan menindak tegas semua pemanfaatan dana subsidi yang dilakukan secara melawan hukum, seperti angkutan hasil perkebunan (TBS dan/atau CPO), hasil pertambangan untuk daerah-daerah di Provinsi Jambi yang paling mencurigakan yaitu angkutan Batubara, baik melalui angkutan darat maupun melalui jalur angkutan sungai.(*)




Hasil All England 2025: Leo/Bagas Lolos ke Babak 16 Besar, Chico Kalah dari Shi Yuqi

SEPUCUKJAMBI.ID –  Ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana, berhasil menembus babak 16 besar All England 2025.

Ini setelah mereka mengalahkan pasangan Taiwan, Fang Chih Lee/Fang Jen Lee, dengan skor 21-14, 21-11 dalam waktu 31 menit.

Sementara itu, perjuangan tunggal putra Indonesia, Chico Aura Dwi Wardoyo, harus terhenti setelah kalah dari unggulan pertama, Shi Yuqi, di babak pertama.

Bertanding di Utilita Arena Birmingham, Inggris, pada Selasa (11/3), Leo/Bagas tampil dominan sejak awal pertandingan. Meskipun sempat tertinggal 5-9 pada gim pertama.

Baca juga:  Tundukkan Benfica 3-1, Barcelona Amankan Tempat di Perempat Final Liga Champions

Baca juga:  Tinjau Lahan Pertanian, Wawako Diza Apresiasi Poktan Manfaatkan Lahan

Mereka bangkit dengan mencetak delapan poin berturut-turut dan membalikkan keadaan menjadi 13-9.

Dominasi mereka berlanjut hingga menutup gim pertama dengan skor 21-14.

Pada gim kedua, Leo/Bagas tampil lebih agresif dan berhasil mendominasi pertandingan.

Mereka unggul 7-3 sebelum akhirnya menutup gim dengan skor 21-11, memastikan kemenangan dua gim langsung.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Baca juga:  Ditresnarkoba Polda Jambi Sita 1 Kg Sabu, Tersangka Ternyata Residivis

“Pada pertandingan tadi kami bermain dengan tempo cepat tapi tetap sabar dan tenang. Lawan banyak bermain ke depan, jadi kami antisipasi dengan variasi penempatan bola atau bertahan dulu lalu balik menyerang,” ujar Bagas, seperti dikutip dari Antara.

Di babak berikutnya, Leo/Bagas akan menghadapi pemenang laga antara unggulan pertama Denmark, Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen, dengan pasangan Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin.

“Alhamdulillah hari ini kami bermain dengan baik. Semoga besok bisa lebih baik lagi. Kami tidak ingin berpikir terlalu jauh, fokus satu langkah demi satu langkah. Dengan persiapan yang matang, kami berharap bisa meraih hasil maksimal,” kata Leo.

Selain Leo/Bagas, tiga wakil Indonesia lainnya juga berhasil melaju ke babak kedua All England 2025.

Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions

Baca juga:  PUPR Kota Jambi Siapkan Rp 4 Miliar untuk Pembangunan Baru Jembatan Sari Bakti

Ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi menaklukkan pasangan Thailand, Laksika Kanlaha/Phataimas Muenwong, dengan skor 21-7, 21-9.

Sementara itu, Putri Kusuma Wardani mengalahkan tunggal putri Thailand, Supanida Katethong, dengan 21-13, 21-11. Jonatan Christie juga sukses membalas kekalahan dari Leong Jun Hao (Malaysia) dengan kemenangan 21-11, 21-19.

Namun, nasib kurang beruntung dialami oleh Chico Aura Dwi Wardoyo yang harus menyerah dengan skor 13-21, 8-21 dari Shi Yuqi, unggulan pertama asal China.(*)




Tundukkan Benfica 3-1, Barcelona Amankan Tempat di Perempat Final Liga Champions

SEPUCUKJAMBI.ID – Barcelona dipastikan lolos ke perempat final Liga Champions setelah mengalahkan Benfica 3-1 pada leg kedua babak 16 besar, Rabu (12/3) dini hari WIB.

Bermain di Stadion Lluis Companys, Barcelona sukses mengeksploitasi pertahanan terbuka Benfica di babak pertama, dengan unggul 3-1 hingga jeda.

Raphinha membawa Barcelona memimpin 1-0 pada menit ke-11 melalui sontekan tajam memanfaatkan umpan manis dari Lamine Yamal.
Benfica kemudian menyamakan kedudukan hanya dua menit kemudian berkat sundulan Nicolas Otamendi yang membuat skor menjadi 1-1.
Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions
Baca juga:  AC Milan Tumbang dari Bologna, Terpuruk di Posisi Kedelapan Serie A
Namun, Barcelona kembali unggul pada menit ke-27 berkat gol luar biasa Yamine Yamal.
Pemain muda tersebut melepaskan tembakan terukur ke pojok gawang Benfica, yang kembali membuat Barcelona memimpin 2-1.
Menjelang babak pertama berakhir, Raphinha menggandakan keunggulan Barcelona menjadi 3-1 lewat tembakan mendatar ke pojok gawang, memastikan Blaugrana unggul jauh.
Di babak kedua, Benfica sempat mencetak gol melalui Vangelis Pavlidis pada menit ke-50, namun gol tersebut dianulir karena offside.
Baca juga:  PSG Wajib Menang Dua Gol, untuk Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Baca juga:  Kalah Menyakitkan di Kandang, Atalanta Tersingkir dari Liga Champions 2024/202
Meski terus berusaha mengejar ketertinggalan, Benfica tak mampu menembus pertahanan Barcelona yang solid.
Pertandingan semakin sengit dengan terciptanya sejumlah peluang dari kedua tim, namun skor 3-1 untuk Barcelona tetap bertahan hingga akhir laga.
Hasil ini memastikan Barcelona lolos ke perempat final Liga Champions dengan agregat 4-1, setelah sebelumnya menang 1-0 di markas Benfica.
Susunan Pemain:
Barcelona (4-2-3-1): Wojciech Szczesny; Jules Kounde, Ronald Araujo, Inigo Martinez, Alejandro Balde; Frenkie de Jong, Pedri; Lamine Yamal, Dani Olmo, Raphinha; Robert Lewandowski.
Benfica (4-3-3): Anatolii Trubin; Tomas Araujo, Antonio Silva, Nicolas Otamendi, Samuel Dahl; Florentino, Fredrik Aursnes, Orkun Kokcu; Kerem Akturkoglu, Vangelis Pavlidis, Andreas Schjelderup.



Tinjau Lahan Pertanian, Wawako Diza Apresiasi Poktan Manfaatkan Lahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, hadiri panen bawang Kelompok Tani Bawang Merah Mayang Mandiri Kota Jambi bertempat di Balai Benih Holtikultura, Kecamatan Alam Barajo, Senin (10/3/2025).

Pada kesempatan itu, selain melakukan panen bawang merah kehadiran Wawako Diza turut memastikan pelaksanaan program Pemanfaatan Lahan Pangan Produktif dan menjaga Stabilitas Pasokan Ketersediaan Pangan dalam upaya Pengendalian Inflasi Daerah.

Pada kesempatan itu, Wawako Jambi Diza menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan panen bawang merah ini, tentunya mampu bekerjasama antara Pemkot Jambi dengan Kelompok Tani Bawang Merah Mayang Mandiri.

Diza juga mengatakan jangan hanya melihat dari hasil panen yang hari ini kita lakukan, namun lebih kepada proses pembelajaran budidaya yang berkelanjutan.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Baca juga:  Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Jika perlu bagaimana memproduksi bawang merah tanpa bahan kimia ini sangat penting untuk menjaga kualitas tanah dan lingkungan, ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi.

Dengan meningkatkan produksi pangan lokal, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Menanam bawang merah bukanlah hal yang sederhana. Petani, cuaca, dan karakteristik daerah harus menjadi pertimbangan utama. Oleh karena itu, saya berharap kegiatan pendampingan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas petani kita,” tambahnya.

Wawako Diza juga berharap agar program ini dapat mendorong para petani untuk mengatur pola tanam yang lebih baik. Dengan demikian, bawang merah dapat disimpan lebih lama, hingga enam bulan ke depan.

Baca juga:  Ditresnarkoba Polda Jambi Sita 1 Kg Sabu, Tersangka Ternyata Residivis

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Hal ini akan sangat membantu dalam menstabilkan harga di pasaran dan mencegah terjadinya fluktuasi harga yang sering terjadi pada komoditas ini.

Setelah lakukan panen bersama dengan Poktan Mayang mandiri Wawako Diza bersama Sekda dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi langsung memantau lahan Abadi Agro Kota Jambi (Lagro Koja).

Lahan tesebut merupakan lahan yang disiapkan oleh pemerintah untuk memberi jaminan kepada petani dalam berusaha dengan jangka berkelajutan.

“Ini salah satu program yang menjadi prioritas pemerintah, tentu memberikan ruang bagi para petani dalam berusaha, sehingga hasil produksi petani kota Jambi bisa terukur dan dapat membantu pemenuhan ketersediaan pangan di kota Jambi” ujar Evridal Kadistanhan Pangan Kota Jambi.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Sekda A Ridwan, Sahli Wako bid Ekbang, Asda lI Setda Kota Jambi, serta Camat Alam Barajo dan Jajaran PPL dan pejabat DPKP Kota Jambi.(*)




Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dokter Maulana mengunjungi sekaligus menyalurkan bantuan tanggap darurat untuk masyarakat korban rumah roboh yang berada RT 11, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa siang (11/3/2025).

Diketahui, kejadian yang mengakibatkan robohnya 1 unit rumah semi permanen milik keluarga Rd M. Amin Hudori itu disebabkan akibat intensitas curah hujan yang tinggi dan angin kencang yang terjadi pada Minggu dinihari (9/3/2025).

Suasana haru tampak, saat Wali Kota Maulana bertemu keluarga korban yang saat ini menumpang di rumah kerabatnya. Dalam kesempatan itu, Ia menyerahkan sejumlah bantuan dari Pemerintah Kota Jambi. Selain menyerahkan bantuan untuk kebutuhan harian keluarga, Maulana mengatakan, Pemkot Jambi juga akan membantu material untuk membangun kembali rumahnya yang mengalami rusak berat.

“Insya Allah kami juga akan memberikan bantuan berupa material yang bisa dipergunakan untuk pembangunan rumah kembali,” katanya.

Dikesempatan itu, Maulana juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada menghadapi kondisi alam dengan curah hujan yang tinggi saat ini, khususnya masyarakat yang berada di tinggal dekat bantaran sungai.

“Kita ketahui sungai Batanghari saat ini debit airnya mulai tinggi, maka akan menyulitkan arus air diperkotaan mengalir langsung ke sungai, maka untuk itu bagi masyarakat yang berada di bantaran sungai agar terus waspada,” imbaunya.

Maulana menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Apel Siaga dan menyiapkan langkah-langkah penanganan untuk mengantisipasi semakin tingginya permukaan sungai Batanghari.

“Hari Kamis lusa kita akan melaksanakan Apel Siaga bencana untuk menyiapkan kesiapan personel dan peralatan yang dibutuhkan, untuk menindaklanjuti penanganan dalam status kategori siaga II banjir di kota Jambi,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, Amin Hudori yang menerima bantuan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Pemerintah Kota Jambi yang responsif dalam penanganan bencana ini.

“Saya ucapkan terima kasih, terutama kepada Pak Wali Kota yang telah berkesempatan langsung menyalurkan bantuan ini,” ujarnya.

Dia juga menyebut, bentuk perhatian dari pemerintah tidak hanya pada penyerahan ini, namun juga telah ditunjukkan beberapa saat setelah kejadian.

“Dari Kecamatan dan Kelurahan juga sudah meninjau terlebih dahulu selepas kejadian. Alhamdulillah hari ini kami menerima bantuan langsung,” singkatnya.

Adapun paket bantuan yang disalurkan, berupa bahan pokok pangan dan keperluan sehari-hari, seperti kasur bantal, tikar dan alat-alat sekolah.

Tampak hadir pada penyerahan bantuan itu, Kadis Damkartan Mustari Affandi, Kadis Sosial Yunita Indrawati, Kadis PUPR Momon Sukmana, Camat Telanaipura Rizalul Fikri beserta jajaran.(*)




Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi dokter Maulana didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada ahli waris almarhum Mardiyasin Bin Ahmad, yang merupakan Ketua RT 13, Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa (11/3/2025).

Penyaluran santunan kematian oleh Wali Kota Jambi itu dilangsungkan di Rumah Duka, di RT 13, Kelurahan Sulanjana, dan diterima langsung oleh anak Almarhum yang sekaligus sebagai ahli waris, yaknii Mardiatun Fadhila dan Memey Aryani, dengan uang santunan berupa manfaat Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta rupiah.

Kepada keluarga Almarhum, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa dukanya yang mendalam atas meninggalnya Almarhum. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja Almarhum selama 10 tahun menjabat sebagai ketua RT.

“Kami Pemerintah Kota Jambi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah Almarhum, kami turut mendoakan semoga Almarhum husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan semoga pula ikhlas dan sabar menghadapi cobaan ini,” ucapnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya melayani masyarakat selama menjadi ketua RT disini,” tambahnya.

Wali Kota Maulana juga menyampaikan komitmen Pemkot Jambi memberikan perlindungan kerja bagi tenaga kerja non ASN, termasuk dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Ketua RT se-Kota Jambi.

“Mudah-mudahan santunan ini bisa dimanfaatkan secara baik oleh anak-anak beliau yang kebetulan ibunya juga sudah meninggal dunia,” lanjutnya.

Maulana mengatakan banyaknya manfaat dari kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja yang rentan dengan aktivitas berbahaya.

Terkait dengan kepesertaan BPJS ketegakerjaan bagi ASN, Wali Kota Jambi itu juga berencana agar para ASN di Pemkot Jambi memiliki Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan melalui Korpri.

“Sebagai Wali Kota saya sering melihat ASN yang meninggal dunia, dengan pemberian santunan yang jumlahnya sangat kecil. Maka dari itu, kita akan dorong melalui Korpri agar seluruh ASN bisa untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

“Begitupun keluarga kurang mampu dan pekerja rentan secara bertahap kita akan dorong bisa memperoleh BPJS ketenagakerjaan, sehingga ada perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja, dan masih banyak lagi manfaatnya sampai dengan kepada ahli warisnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti meninggal dunia,” tutupnya.

Dalam penyaluran santunan itu, tampak hadir Staf Ahli Wali Kota Moncar Widaryanto, Kepala DPMPPA Noverintiwi Dewanti, Camat Jambi Timur Syukri Ahkam, Sekretaris BPKAD Poppy, Lurah Sulanjana Husin beserta jajaran, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(*)




Ditresnarkoba Polda Jambi Sita 1 Kg Sabu, Tersangka Ternyata Residivis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jambi.

Dalam operasi ini, petugas menyita sabu seberat 872,311 gram (sekitar 1 kg), ganja 58,136 gram, dan pecahan pil ekstasi seberat 39,962 gram.

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial D, kelahiran Jambi, 19 Juli 1984.

Menurut Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, Dirresnarkoba Polda Jambi, kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi pada 25 Februari lalu bahwa pelaku D sering terlibat dalam peredaran sabu di Jambi.

Baca juga:  Polda Jambi Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Fitri 1446 H

Baca juga:  Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

“Kami melakukan penyelidikan dan mengikuti pelaku hingga ke kediamannya di jalan Jambi – Muara Bulian, kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu sekitar 1 kilogram,” ujar Kombes Pol Ernesto.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 58,136 gram dan pecahan pil ekstasi seberat 39,962 gram, yang jika dihitung setara dengan 117 butir pil ekstasi.

“Pelaku ini juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian dan baru saja keluar dari penjara pada 2019,” lanjutnya.

Pada saat keluar dari penjara, pelaku mengenal seorang bandar narkoba.

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Baca juga:  Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

Tugas pertama pelaku adalah mengantarkan narkoba pada November 2019, yakni sabu seberat 1 kilogram, dan pada Desember 2019, sebanyak 10 kilogram.

“Barang bukti yang ditemukan saat ini adalah sisa dari 10 kilogram yang pernah diedarkan,” tambahnya.

Ernesto juga menjelaskan bahwa, pelaku D mengaku memperoleh barang bukti dari seorang kontak yang saat ini berada di dalam Lapas.

“Kami masih mendalami dan telah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mencari individu tersebut,” ungkapnya.

Estimasi kerugian ekonomi dari barang bukti yang ditemukan mencapai sekitar 1,16 miliar rupiah, dengan potensi jumlah jiwa yang terselamatkan sekitar 4.700 jiwa.

Saat ini, pelaku D telah ditahan di Polda Jambi dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara antara 6 hingga 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.

Dengan pengungkapan ini, Polda Jambi berharap dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk rehabilitasi pengguna narkoba. (*)




IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, menegaskan bahwa dana KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) sepenuhnya diperuntukkan bagi mahasiswa penerima bantuan dan tidak ada intervensi atau pemotongan oleh pihak kampus.

Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan dengan mahasiswa yang mempertanyakan isu terkait pemotongan dana KIP-K.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Jafar Ahmad didampingi oleh Wakil Rektor dan pejabat kampus lainnya.

Ia menegaskan bahwa dana KIP-K merupakan hak penuh mahasiswa dan tidak boleh dipotong oleh pihak kampus.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

“Dana KIP-K ini untuk mahasiswa, dan pihak kampus tidak boleh melakukan pemotongan. Itu sepenuhnya hak mahasiswa penerima KIP-K,” ujar Dr. Jafar Ahmad.

Dr. Jafar Ahmad juga menambahkan bahwa pihak kampus tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi penggunaan dana KIP-K.

Program ini sudah ditetapkan untuk mahasiswa sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

“Jika ada perubahan atau program baru, kami mengajak mahasiswa KIP-K untuk berdialog dan merumuskan program yang lebih baik,” lanjutnya.

Baca juga:  Harap Bisa Berkontribusi Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Pesan Dr Nadiyah Pasca Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kota Jambi

Baca juga:  Gunakan Barcode Palsu, Sopir Truk Dicokok Saat Isi BBM Bersubsidi di SPBU Broni Jambi

Rektor IAIN Kerinci juga mengingatkan bahwa dana KIP-K bukan untuk mendukung program unggulan kampus, melainkan untuk mendukung kegiatan mahasiswa sesuai ketentuan yang sudah disepakati.

“Kami tidak mengintervensi program mahasiswa KIP-K. Jika ada usulan program baru, silakan disampaikan dan kami akan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi terkait dugaan adanya pemotongan dana KIP-K yang menjadi perhatian sejumlah mahasiswa di IAIN Kerinci.

Pihak kampus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan mahasiswa penerima KIP-K.(*)