Lompatan Besar! Kota Jambi Kelola Jargas Sendiri, 100 Ribu Sambungan Rumah Siap Teraliri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dibawah duet kepemimpinan Wali Kota dokter Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha terus berkomitmen menghadirkan solusi energi yang lebih efisien dan berkelanjutan bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan PT Pertagas Niaga (PTGN) dalam pengelolaan jaringan gas (jargas) di Kota Jambi.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BUMD milik Pemkot Jambi dan BUMN bidang energi gas tersebut, dilakukan oleh Presiden Direktur PT. Pertagas Niaga (PTGN) Toto Yulianto dengan Plt. Direktur PT. Siginjai Sakti (Perseroda) Sasli Rais, disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana.

Turut hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi A Ridwan, Asisten II Sekda Kota Jambi Amirullah, Plt. Komisaris Siginjai Sakti H. Ridwan, VP Sourcing dan Operation PT. Pertagas Niaga Dicky Dermawan, Direktur PT. Jambi Indoguna Internasional Mudasir, serta jajaran Pemkot Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam optimalisasi pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi bersih dan efisien. Dengan pengelolaan jargas diharapkan masyarakat di Kota Jambi dapat mengurangi ketergantungan pada gas LPG bersubsidi.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kota Jambi mendapatkan akses energi yang lebih efisien dan terjangkau. Dengan pengembangan jaringan gas yang lebih luas, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada LPG subsidi, yang ketersediaannya sering terbatas dan harganya fluktuatif,” ujar Wali Kota Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran jargas akan memberikan banyak manfaat, termasuk kemudahan akses energi tanpa perlu repot membeli tabung gas, keamanan yang lebih terjamin, serta biaya yang lebih hemat dibandingkan LPG subsidi dalam jangka panjang.

“Dengan kerja sama ini, kita mendapatkan kuota sebanyak 100 ribu sambungan, kami berharap semakin banyak rumah tangga dan pelaku usaha yang dapat menikmati manfaat dari jaringan gas bumi ini yang tentunya lebih hemat dan ramah lingkungan,” ungkapnya.

Maulana juga menjelaskan, bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan dan kesepahaman antara PTGN dengan Pemerintah Kota Jambi, melalui BUMD Siginjai Sakti yang ingin mengembangkan jaringan gas secara mandiri di Kota Jambi.

“Kota Jambi ini punya potensi jaringan distribusi jargas, sebelumnya sudah ada sebanyak 13.268 sambungan rumah yang merupakan bantuan dari APBN. Dengan potensi gas yang besar itu, jika kita menunggu dana dari APBN, kemungkinan tidak akan bisa diakselerasi dengan cepat. Oleh karena itu Saya berinisiatif untuk membuka kerja sama dengan PT. Pertagas Niaga untuk pemenuhan kebutuhan jargas secara mandiri,” jelasnya.

“Kita minta alokasi sebanyak 100 ribu sambungan rumah, yang nantinya akan dikelola oleh BUMD Siginjai Sakti. Alokasi ini bisa diaplikasikan dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Jambi, untuk bisa mengakses kebutuhan dasar mereka yaitu gas di setiap rumah tangga. Sehingga masyarakat tidak khawatir tidak mendapat gas dan harganya lebih murah, yang sudah tentu akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT. Pertagas Niaga, Toto Yulianto menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Jambi, karena menjadi daerah pertama di Indonesia yang akan mengelola jargas secara mandiri.

“Surprise dengan Kota Jambi, belum ada daerah yang berinisiatif untuk mengembangkan jargas secara mandiri. Kota Jambi bisa dijadikan piloting project di Indonesia. Bisnis migas adalah bisnis yang rigid secara aturan dan safety. Banyak aspek, namun kami yakin akan terlaksana dengan baik karena didukung pak Wali Kota dan jajaran,” ungkapnya.

Alokasi jargas tersebut menurutnya akan diberikan oleh Kementerian ESDM, namun dirinya sangat optimis, alokasi itu akan disetujui dan direalisasikan segera oleh ESDM.

“Pengelolaan jargas mandiri sangat didukung oleh pemerintah pusat, karena pemerintah mendorong upaya pengurangan subsidi gas LPG. Langkah Kota Jambi akan di dukung oleh pemerintah pusat karena akan berdampak mengurangi belanja subsidi pemerintah untuk gas LPG. Prinsipnya dari Pertamina group akan support langkah ini,” jelas Toto.

Ditempat yang sama, Plt Direktur Utama BUMD Siginjai Sakti, Sasli Rais, menjelaskan bahwa setelah penandatanganan MoU, langkah pertamanya adalah merencanakan, mendata, dan mengintegrasikan sistem jargas ini.

“Setelah MoU ini, kami segera memulai perencanaan teknis dan pendataan. Kami berharap, proyek ini bisa tuntas tahun ini dan berjalan dengan lancar,” singkatnya.

Sebagaimana diketahui, jaringan gas kota didistribusikan langsung ke rumah tangga dengan sistem berlangganan secara bulanan, sama halnya seperti berlangganan air dengan PDAM dan listrik dengan PLN.

Gas kota sendiri memiliki keunggulan sebagai energi yang aman, praktis dan hemat serta ramah lingkungan. Sifat gasnya memiliki berat lebih ringan daripada udara yang membuatnya lebih cepat menguap, sehingga resiko bahaya kebocoran bisa diminimalisasi.

Sekak tahun 2012 jaringan gas bumi perkotaan (City Gas) di Kota Jambi, telah mulai dibangun. Saat ini kondisi jargas di Kota Jambi berjumlah 13.268 sambungan rumah dengan kondisi 83 persen telah aktiv. Sisanya masih dalam tahap aktivasi.

Walaupun sempat menemui kendala diawal pembangunannya, saat ini jargas sudah menjadi alternatif sumber energi bersih dan ekonomis bagi masyarakat di Kota Jambi.

Pengelolaan jargas secara mandiri oleh BUMD Siginjai Sakti ini, juga diyakini akan berpotensi menambah PAD Kota Jambi, terutama jargas yang menyasar segmen komersil, perumahan, industri, perhotelan, dunia usaha, maupun masyarakat secara umum.(*)




Novrial Pertanyakan Aset Pemkot di Jamtos, Desak Pemkot Beri Kepastian

JAMBI, SEPUCUKKJAMBI.ID – Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Jambi, Novrial, kembali mempertanyakan tindak lanjut persoalan aset milik Pemkot Jambi yang berada di kawasan Jambi Town Square (Jamtos).

Isu ini kembali mencuat dan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan transparansi pengelolaan aset daerah.

Menurut laporan penataan aset, terdapat sekitar 13 ruas jalan yang telah teridentifikasi sebagai bagian dari aset Pemkot Jambi.

Namun, perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan lahan serta penggunaannya, terutama terkait kemungkinan pemanfaatan ruas jalan tersebut sebagai lahan parkir.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Perbaikan Jalan Rusak di Telanaipura

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

“Jika terbukti ada aset Pemkot Jambi yang digunakan oleh pihak Jamtos, maka mereka harus membayar sewa sejak berdirinya hingga sekarang. Berapa besaran kontribusi yang harus diberikan kepada Pemkot setiap bulan, itu harus dihitung secara jelas,” tegas Novrial, yang juga duduk di Komisi II DPRD Kota Jambi ini.

Ia juga meminta Pemkot Jambi untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan kepemilikan aset tersebut.

Jika benar aset tersebut milik Pemkot, maka Jamtos harus membayar sewa atau ganti rugi sesuai kesepakatan.

Namun, jika klaim Pemkot tidak dapat dibuktikan, hal ini justru dapat mencoreng citra pemerintah.

Baca juga:  Gubernur Jambi Al Haris Paparkan Rencana Kerja 100 Hari di Rapat Paripurna DPRD

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Ajak Sinergi dengan Eksekutif, Demi Kesejahteraan Masyarakat

“Kami butuh kejelasan. Jika aset tersebut memang milik Pemkot, maka harus ada pemasukan yang jelas untuk daerah. Jika tidak, maka jangan sampai isu ini justru merugikan nama baik pemerintah,” tambahnya.

Untuk memastikan keabsahan kepemilikan aset, DPRD Kota Jambi mendorong adanya verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Langkah ini dinilai penting agar permasalahan aset daerah dapat diselesaikan dengan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.(*)




OJK Jambi: Sektor Jasa Keuangan Stabil, Kredit Perbankan Tumbuh 8%

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  OJK Provinsi Jambi mencatat bahwa industri jasa keuangan di wilayah ini menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil dan positif pada Januari 2025.

Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang membaik, peningkatan kepercayaan konsumen, serta inovasi di berbagai segmen keuangan.

Pertumbuhan Sektor Perbankan di Jambi

Sektor perbankan mengalami pertumbuhan signifikan dengan kenaikan kredit sebesar 8,00 persen (yoy) menjadi Rp54,41 triliun.

Kredit konvensional meningkat 6,69 persen (yoy) mencapai Rp48,15 triliun, sementara pembiayaan syariah tumbuh 19,23 persen menjadi Rp6,26 triliun.

Baca juga:  OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham

Baca juga:  OJK Pertahankan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 9,24 persen (yoy).

Perbankan konvensional mencatatkan pertumbuhan DPK sebesar 7,96 persen (yoy) menjadi Rp42,52 triliun, sedangkan perbankan syariah meningkat 22,80 persen (yoy) mencapai Rp4,56 triliun.

Dari sisi rasio kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR), perbankan umum di Jambi tercatat sebesar 115,57 persen, lebih tinggi dibandingkan LDR nasional yang berada di angka 88,88 persen. Sementara itu,

rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap terjaga di angka 1,80 persen, lebih rendah dari NPL nasional sebesar 2,15 persen.

Baca juga:  OJK Resmi Terapkan POJK Baru, tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek

Baca juga:  OJK Rancang Regulasi Pengawasan, untuk Finfluencer di Media Sosial

Dari sisi penggunaan, kredit masih didominasi oleh sektor konsumsi (42,45 persen), diikuti investasi (29,01 persen) dan modal kerja (28,54 persen).

Kredit kepada UMKM mencapai 46,29 persen, sementara kredit non-UMKM sebesar 53,71 persen.

Performa Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

Pada sektor IKNB, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 29,51 persen (yoy), dengan total dana tersalurkan mencapai Rp2,97 miliar kepada 1.563 nasabah. Rasio NPF LKMS berada di angka 1,61 persen.

Di sektor perusahaan pembiayaan, total penyaluran pembiayaan mencapai Rp9,007 triliun, mengalami sedikit penurunan 0,70 persen (yoy) dengan rasio NPF sebesar 3,10 persen.

Baca juga:  Optimisme Perbankan Menguat, OJK: Stabilitas Makroekonomi Jadi Faktor Kunci

Baca juga:  OJK Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

Namun, jumlah kontrak pembiayaan justru meningkat 41,01 persen (yoy) menjadi 1.282.453 kontrak.

Pada industri modal ventura, total pembiayaan meningkat 7,86 persen (yoy) menjadi Rp111,55 miliar dengan rasio NPF sebesar 2,57 persen, turun 0,96 persen (yoy).

Sementara itu, sektor dana pensiun mencatat pertumbuhan aset 4,66 persen (yoy) menjadi Rp231,03 miliar, dengan total investasi meningkat 6,21 persen (yoy) menjadi Rp223,67 miliar.

Pasar Modal di Jambi: Investor Meningkat Tajam

Pasar modal di Jambi terus berkembang dengan jumlah investor mencapai 136.499 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,86 persen (yoy).

Nilai penjualan reksa dana melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) juga tumbuh signifikan 46,42 persen (yoy) menjadi Rp108,10 miliar.

Baca juga:  Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan Big Data

Baca juga:  OJK Siap Awasi Implementasi BPI Danantara, Pastikan Pengelolaan Bank BUMN Tetap Efisien dan Transparan

Namun, total transaksi saham di Provinsi Jambi pada Januari 2025 tercatat Rp1,01 triliun, mengalami sedikit penurunan 6,17 persen (yoy).

Meskipun demikian, OJK Jambi terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan guna mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan pendanaan dari pasar modal melalui Securities Crowd Funding (SCF) maupun menjadi emiten di bursa efek.

Perlindungan Konsumen dan Edukasi Keuangan

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan, hingga Februari 2025, OJK Jambi telah mengadakan 6 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 2.470 peserta.

OJK Jambi juga menerima 26 pengaduan konsumen, terdiri dari 13 pengaduan perbankan dan 13 pengaduan IKNB. Sebanyak 7 pengaduan saat ini masih dalam proses penanganan oleh PUJK, sementara 1 pengaduan sedang dalam proses sengketa di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Pada Januari 2025, OJK Jambi menerima laporan terkait aktivitas keuangan ilegal “Whale Front Limited”.

Baca juga:  OJK Dorong Keuangan Syariah Lebih Inklusif lewat GERAK Syariah 2025

Baca juga:  Pinjol Ilegal Dominasi Kasus Keuangan Ilegal, OJK Gencarkan Edukasi Masyarakat

OJK berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal dan terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi serta pengawasan terhadap lembaga keuangan.

Program Akselerasi Keuangan Daerah

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK Jambi terus mendorong inklusi keuangan di daerah.

Pada Februari 2025, TPAKD bekerja sama dengan Bank Jambi untuk mengadakan product matching di Kabupaten Tanjab Timur guna meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, komunitas, dan pelajar.

Dengan berbagai langkah strategis ini, OJK Jambi berharap industri jasa keuangan di daerah semakin berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(*)




Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Sinsen Bagikan Ribuan Paket Sembako di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, kembali menggelar acara pembagian sembako sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk yang ke-18 kalinya sejak tahun 2008.

Acara yang diselenggarakan pada Rabu, 19 Maret 2025 ini menyasar Petugas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, PHL Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Petugas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan Kota Jambi, serta masyarakat sekitar kantor Sinsen.

Sebanyak 1.358 paket sembako yang berisi bahan pokok seperti beras premium, gula pasir, tepung terigu, minyak sayur dan sirup dibagikan langsung kepada para petugas yang bekerja dengan penuh dedikasi untuk menjaga kebersihan dan ketertiban Kota Jambi.

Paket sembako ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban mereka, terutama selama bulan Suci Ramadan yang penuh berkah.

Baca juga:  Ayo Warga Jambi! Miliki Honda Vario 125 Mulai Hanya Rp 1,8 Juta Sekarang

Baca juga:  Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync dan Motor Listrik Futuristik di IIMS 2025

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi, antara lain Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Walikota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Asisten II Setda Kota Jambi Amirullah, S.H., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Dr. H. Ardi S.P., M.Si., Kepala Dinas DPRKP Kota Jambi Mahruzar, S.T., serta Kepala Bagian Perekonomian Kota Jambi Hendra Saputra, SE., MM.

Dalam sambutannya, Chief Executive Officer (CEO) PT Sinar Sentosa Primatama Rony Attan menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

“Program CSR ini telah kami jalankan selama belasan tahun dan terus berkembang setiap tahunnya. Tahun ini, kami berkesempatan untuk membagikan 1.358 paket sembako kepada petugas kebersihan dalam naungan Dinas Lingkungan Hidup, DPRKP, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, serta masyarakat sekitar. Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berbagi kebaikan di bulan suci Ramadan ini. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Bapak/Ibu sekalian dan memberikan manfaat sepanjang bulan Ramadan” ujar Rony.

Sementara itu, Walikota Jambi Bapak Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi PT Sinar Sentosa Primatama melalui kegiatan CSR ini.

Baca juga:  Penyegaran Terbaru, Honda Monkey Tampil Makin Memikat dan Ikonik

Baca juga:  Keakraban dan Semangat Petualangan Warnai Honda Bikers Motour Camp Jambi

“Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu program prioritas pemerintah. Kami mendukung kolaborasi dengan pelaku usaha, seperti yang dilakukan PT Sinar Sentosa Primatama melalui kegiatan CSR ini. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya dalam membantu masyarakat, khususnya para petugas yang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban Kota Jambi” ujar Dr. dr. H. Maulana.

Para penerima manfaat dari pembagian sembako ini juga menyampaikan rasa terima kasih mereka.

“Bantuan sembako ini sangat berarti bagi kami terutama di bulan Ramadan. Sebagai petugas kebersihan, kami seringkali tidak terlihat tetapi dengan adanya perhatian seperti ini kami merasa dihargai. Terima kasih kepada PT Sinar Sentosa Primatama” ujar salah seorang petugas kebersihan Kota Jambi.

Petugas lainnya juga mengungkapkan hal serupa, “kami selalu berada di garis depan menjaga kebersihan dan terkadang beban kerja kami cukup berat. Bantuan sembako ini sangat meringankan apalagi di bulan puasa. Terima kasih banyak kepada PT Sinar Sentosa Primatama. Semoga sukses selalu”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PT Sinar Sentosa Primatama dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dilaksanakan selama bertahun-tahun.

Melalui program-program ini, Sinsen berusaha memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berjuang di lapangan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.(*)




Walikota Jambi Inisiasi Pengembangan Jargas untuk Masyarakat, Lewat MoU dengan Pertagas Niaga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi melalui Wali Kota Dr dr H Maulana MKM bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pertagas Niaga (PTGN) terkait pengelolaan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Jambi, Rabu 19 Maret 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan akses gas rumah tangga yang lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada gas subsidi.

Wali Kota Maulana menyatakan, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti, Pemkot Jambi berkomitmen untuk mengembangkan Jargas secara mandiri demi kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap masyarakat Kota Jambi dapat lebih mudah mengakses kebutuhan gas yang lebih efisien dan terjangkau,” ujar Maulana.

Baca juga:  Prioritaskan Keselamatan Warga, Wali Kota Maulana Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

Presiden Direktur PT Pertagas Niaga, Toto Yulianto, juga menyambut baik inisiatif ini.

Ia mengungkapkan, dukungan penuh terhadap pengembangan Jargas di Kota Jambi yang diyakini akan mendukung program pemerintah dalam memenuhi subsidi gas.

“Kami sangat mendukung program ini untuk mengurangi ketergantungan pada gas subsidi, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses gas rumah tangga dengan lebih efisien,” kata Toto.

Sementara itu, Direktur Utama BUMD Siginjai Sakti, Sasli, menjelaskan bahwa setelah MoU ini, pihaknya akan segera memulai tahap perencanaan, pendataan, serta integrasi teknis Jargas.

Baca juga:  Hari Ini Debit Sungai Batanghari Naik, Pemkot Tetapkan Siaga I, Ini Arahan Wali Kota Maulana

Baca juga:  Walikota Maulana: Bantuan Ramadan 1446 H Jadi Sumber Harapan Bagi Anak Yatim Piatu

Sasli juga menambahkan, total kuota Jargas yang akan dikelola oleh BUMD Siginjai Sakti mencapai 100.000 sambungan.

“Kami berharap proyek ini dapat tuntas pada tahun ini dan berjalan dengan lancar,” ungkap Sasli.

Dengan penandatanganan MoU ini, Pemkot Jambi berharap pengelolaan Jargas dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan akses gas yang lebih aman, efisien, dan terjangkau, serta mengurangi beban penggunaan gas subsidi.(*)




Komunitas Yamaha XOS Bumi Siginjai Jambi Berbagi di Ramadan, Gelar Buka Puasa dengan Anak Yatim

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komunitas motor Yamaha XOS Bumi Siginjai Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menggelar acara buka puasa bersama anak yatim di Panti Asuhan Baiturahman, Ancol, Jambi, pada bulan Ramadan ini.

Acara ini diawali dengan city touring mengelilingi Kota Jambi yang diikuti oleh sekitar 30 anggota komunitas.

Touring ini bertujuan untuk menikmati suasana senja Ramadan sebelum akhirnya berbagi kebahagiaan dengan anak-anak panti asuhan.

Ketua Yamaha XOS Bumi Siginjai, Bayu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin komunitas setiap tahunnya di bulan suci Ramadan.

Baca juga:  Yamaha GEAR ULTIMA: Hadir dengan Desain Tangguh dan Teknologi Canggih

Baca juga:  Touring Ramadhan Yamaha Fazzio & Damn! Love Indonesia, Kolaborasi Anak Muda Jambi

Ini adalah salah satu kegiatan tahunan kami. Kami memberikan santunan berupa sembako kepada adik-adik di Panti Asuhan Baiturahman. Bantuan ini berasal dari sumbangsih seluruh anggota XOS Bumi Siginjai, ujar Bayu.

Acara ini juga mendapat dukungan penuh dari Yamaha Jambi dan Dealer Sabang Raya Motor, yang turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan penuh kebersamaan ini.

Melalui kegiatan ini, komunitas motor tidak hanya mempererat silaturahmi sesama anggota, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah.(*)




Tragis! Pelajar Jambi Tewas Terlindas Tronton di Jalan Lintas Jambi-Merlung

Muaro Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung, tepatnya di RT 13 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Insiden tragis ini menewaskan seorang pelajar setelah terjatuh dari motor dan terlindas truk tronton pada Selasa siang (18/3).

Kasatlantas Polres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaludin membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sebuah mobil Hino Tronton BG 8611 MX melaju dari arah Merlung menuju Jambi.

Secara tiba-tiba, sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai korban datang dari sebelah kiri truk dan berusaha masuk ke badan jalan dari bahu jalan. Namun, motor tersebut menyenggol ban belakang kiri tronton, menyebabkan para penumpangnya terjatuh. Nahas, salah satu korban, Rara Anggraini (16), warga Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, tewas di tempat setelah terlindas roda belakang tronton.

Baca juga:  Laka Lantas di Jalan Sarolangun-Tembesi, Satu Tewas, Dua Terluka

Baca juga:  Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bungo Tinjau Titik Rawan dan Jalan Rusak

Sementara itu, dua teman korban, Deca (16) dan Wulan, yang juga berasal dari Desa Pulau Kayu Aro, mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini dan segera mendapat perawatan medis.

“Sopir tronton, Mawardi Bin Mukdi (47), warga Desa Karang Suci, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Saaludin.

Kecelakaan ini menjadi pengingat betapa pentingnya berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur lintas yang ramai oleh kendaraan besar. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar lebih waspada demi keselamatan bersama.(*)

 




Walikota Jambi Minta Baznas Kumpulkan Pelaku Usaha, Sosialisasi Perda Zakat Pasca Lebaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana MKM, mengeluarkan pernyataan penting terkait dengan peningkatan penerimaan zakat di Kota Jambi.

Setelah Lebaran, ia meminta agar seluruh pelaku usaha yang memiliki izin usaha di Kota Jambi untuk berkumpul, dan mengikuti sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Zakat yang akan diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar pelaku usaha memahami lebih dalam tentang pentingnya zakat, terutama bagi mereka yang telah memiliki izin usaha di Kota Jambi,” kata dia, Rabu 19 Maret 2025.

“Diharapkan, melalui peningkatan kesadaran tentang zakat, kita bisa melihat peningkatan signifikan dalam penerimaan zakat di Kota Jambi,” ujar Wali Kota Maulana.

Baca juga:  Prioritaskan Keselamatan Warga, Wali Kota Maulana Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban membayar zakat serta mendorong mereka untuk lebih aktif dalam menyalurkan zakat.

BAZNAS Kota Jambi sendiri berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan edukasi yang efektif, kepada masyarakat dan pelaku usaha agar zakat yang dikeluarkan dapat mencapai sasaran yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Wali Kota Maulana berharap bahwa kerja sama antara pemerintah kota, BAZNAS, dan pelaku usaha dapat menciptakan atmosfer saling mendukung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi melalui zakat.

Acara sosialisasi ini diharapkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah Lebaran, dengan mengundang seluruh pelaku usaha yang terdaftar di Kota Jambi.(*)




OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan terbuka melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kondisi pasar modal yang mengalami fluktuasi signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Sejak 19 September 2024, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami tekanan besar, yang tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen hingga 18 Maret 2025. Penurunan drastis ini membuat OJK menetapkan status “kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan” sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa kebijakan buyback saham ini bertujuan untuk meredam gejolak pasar dan meningkatkan kepercayaan investor. “Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan OJK dengan para pemangku kepentingan di pasar modal yang digelar pada 3 Maret 2025,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut POJK Nomor 13 Tahun 2023, dalam kondisi pasar yang bergejolak, perusahaan terbuka diperbolehkan melakukan buyback tanpa memerlukan persetujuan RUPS. Namun, proses buyback ini tetap harus memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 terkait tata cara pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

Baca juga:  OJK Pertahankan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Baca juga:  OJK Resmi Terapkan POJK Baru, tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek

Kebijakan ini diyakini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam menstabilkan harga saham mereka saat volatilitas pasar meningkat. Dengan adanya mekanisme buyback yang lebih fleksibel, emiten dapat melakukan intervensi untuk menahan tekanan jual yang berlebihan dan mencegah pelemahan harga saham yang berlarut-larut.

Lebih lanjut, OJK menetapkan bahwa kebijakan ini akan berlaku hingga enam bulan setelah tanggal surat resmi yang dikeluarkan pada 18 Maret 2025. Artinya, perusahaan memiliki waktu untuk memanfaatkan peluang ini guna menjaga stabilitas pasar saham.

Langkah OJK ini mendapat apresiasi dari pelaku pasar yang melihat buyback saham sebagai salah satu strategi efektif dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tekanan terhadap IHSG dapat berkurang dan minat investor untuk kembali berinvestasi di pasar modal Indonesia meningkat.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi pasar dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas sektor keuangan dan pasar modal di tengah dinamika ekonomi yang berkembang.(*)

 




OJK Pertahankan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Jakarta, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat pertama dalam Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan kategori Kementerian/Lembaga tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen OJK dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik gratifikasi.

Pencapaian ini menambah daftar panjang keberhasilan OJK dalam mengendalikan gratifikasi, setelah sebelumnya meraih peringkat yang sama pada 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, dan 2023. Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi OJK dalam menerapkan kebijakan antikorupsi serta membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di sektor keuangan.

KPK menilai OJK berdasarkan berbagai aspek, termasuk efektivitas perangkat pengendalian gratifikasi, pemanfaatan media, pemetaan titik rawan korupsi, serta inovasi dalam mitigasi risiko gratifikasi. Selain itu, implementasi program pengendalian gratifikasi yang dilakukan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan ini.

Baca juga:  OJK Rancang Regulasi Pengawasan, untuk Finfluencer di Media Sosial

Baca juga:  OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Tantangan Ekonomi Global

OJK secara konsisten memperkuat sistem manajemen anti-penyuapan dengan meningkatkan efektivitas sistem pelaporan gratifikasi, menyelenggarakan berbagai program edukasi kepada pegawai, serta mengadakan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait pentingnya budaya antikorupsi. Penyebarluasan informasi mengenai pengendalian gratifikasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

KPK mengapresiasi langkah proaktif OJK dalam membangun lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Harapannya, OJK tidak hanya mempertahankan pencapaian ini, tetapi juga terus mengembangkan inovasi baru dalam upaya pengendalian gratifikasi di masa mendatang.

Sebagai regulator sektor keuangan, OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. OJK menekankan bahwa keberhasilan pengendalian gratifikasi bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan memperkuat kerja sama dan membangun budaya integritas, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara dengan sistem keuangan yang lebih bersih, sehat, dan terpercaya. OJK berkomitmen untuk terus mengawal prinsip-prinsip tata kelola yang baik demi menciptakan sektor keuangan yang berintegritas tinggi.

Dalam upaya ini, OJK juga berencana untuk memperluas kerja sama dengan berbagai institusi baik di dalam maupun luar negeri guna memperkaya strategi dan metode pengendalian gratifikasi. Dengan langkah ini, diharapkan praktik gratifikasi dan korupsi di sektor keuangan dapat diminimalisir secara lebih efektif di masa mendatang.(*)