Komunitas Yamaha XOS Bumi Siginjai Jambi Berbagi di Ramadan, Gelar Buka Puasa dengan Anak Yatim

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komunitas motor Yamaha XOS Bumi Siginjai Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menggelar acara buka puasa bersama anak yatim di Panti Asuhan Baiturahman, Ancol, Jambi, pada bulan Ramadan ini.

Acara ini diawali dengan city touring mengelilingi Kota Jambi yang diikuti oleh sekitar 30 anggota komunitas.

Touring ini bertujuan untuk menikmati suasana senja Ramadan sebelum akhirnya berbagi kebahagiaan dengan anak-anak panti asuhan.

Ketua Yamaha XOS Bumi Siginjai, Bayu, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin komunitas setiap tahunnya di bulan suci Ramadan.

Baca juga:  Yamaha GEAR ULTIMA: Hadir dengan Desain Tangguh dan Teknologi Canggih

Baca juga:  Touring Ramadhan Yamaha Fazzio & Damn! Love Indonesia, Kolaborasi Anak Muda Jambi

Ini adalah salah satu kegiatan tahunan kami. Kami memberikan santunan berupa sembako kepada adik-adik di Panti Asuhan Baiturahman. Bantuan ini berasal dari sumbangsih seluruh anggota XOS Bumi Siginjai, ujar Bayu.

Acara ini juga mendapat dukungan penuh dari Yamaha Jambi dan Dealer Sabang Raya Motor, yang turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan penuh kebersamaan ini.

Melalui kegiatan ini, komunitas motor tidak hanya mempererat silaturahmi sesama anggota, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah.(*)




Tragis! Pelajar Jambi Tewas Terlindas Tronton di Jalan Lintas Jambi-Merlung

Muaro Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung, tepatnya di RT 13 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Insiden tragis ini menewaskan seorang pelajar setelah terjatuh dari motor dan terlindas truk tronton pada Selasa siang (18/3).

Kasatlantas Polres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaludin membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sebuah mobil Hino Tronton BG 8611 MX melaju dari arah Merlung menuju Jambi.

Secara tiba-tiba, sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai korban datang dari sebelah kiri truk dan berusaha masuk ke badan jalan dari bahu jalan. Namun, motor tersebut menyenggol ban belakang kiri tronton, menyebabkan para penumpangnya terjatuh. Nahas, salah satu korban, Rara Anggraini (16), warga Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, tewas di tempat setelah terlindas roda belakang tronton.

Baca juga:  Laka Lantas di Jalan Sarolangun-Tembesi, Satu Tewas, Dua Terluka

Baca juga:  Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bungo Tinjau Titik Rawan dan Jalan Rusak

Sementara itu, dua teman korban, Deca (16) dan Wulan, yang juga berasal dari Desa Pulau Kayu Aro, mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini dan segera mendapat perawatan medis.

“Sopir tronton, Mawardi Bin Mukdi (47), warga Desa Karang Suci, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Saaludin.

Kecelakaan ini menjadi pengingat betapa pentingnya berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur lintas yang ramai oleh kendaraan besar. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar lebih waspada demi keselamatan bersama.(*)

 




Walikota Jambi Minta Baznas Kumpulkan Pelaku Usaha, Sosialisasi Perda Zakat Pasca Lebaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana MKM, mengeluarkan pernyataan penting terkait dengan peningkatan penerimaan zakat di Kota Jambi.

Setelah Lebaran, ia meminta agar seluruh pelaku usaha yang memiliki izin usaha di Kota Jambi untuk berkumpul, dan mengikuti sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Zakat yang akan diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar pelaku usaha memahami lebih dalam tentang pentingnya zakat, terutama bagi mereka yang telah memiliki izin usaha di Kota Jambi,” kata dia, Rabu 19 Maret 2025.

“Diharapkan, melalui peningkatan kesadaran tentang zakat, kita bisa melihat peningkatan signifikan dalam penerimaan zakat di Kota Jambi,” ujar Wali Kota Maulana.

Baca juga:  Prioritaskan Keselamatan Warga, Wali Kota Maulana Umumkan Status Tanggap Darurat Bencana

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban membayar zakat serta mendorong mereka untuk lebih aktif dalam menyalurkan zakat.

BAZNAS Kota Jambi sendiri berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan edukasi yang efektif, kepada masyarakat dan pelaku usaha agar zakat yang dikeluarkan dapat mencapai sasaran yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Wali Kota Maulana berharap bahwa kerja sama antara pemerintah kota, BAZNAS, dan pelaku usaha dapat menciptakan atmosfer saling mendukung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi melalui zakat.

Acara sosialisasi ini diharapkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah Lebaran, dengan mengundang seluruh pelaku usaha yang terdaftar di Kota Jambi.(*)




OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan baru yang memungkinkan perusahaan terbuka melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kondisi pasar modal yang mengalami fluktuasi signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Sejak 19 September 2024, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami tekanan besar, yang tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen hingga 18 Maret 2025. Penurunan drastis ini membuat OJK menetapkan status “kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan” sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa kebijakan buyback saham ini bertujuan untuk meredam gejolak pasar dan meningkatkan kepercayaan investor. “Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan OJK dengan para pemangku kepentingan di pasar modal yang digelar pada 3 Maret 2025,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut POJK Nomor 13 Tahun 2023, dalam kondisi pasar yang bergejolak, perusahaan terbuka diperbolehkan melakukan buyback tanpa memerlukan persetujuan RUPS. Namun, proses buyback ini tetap harus memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 terkait tata cara pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

Baca juga:  OJK Pertahankan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Baca juga:  OJK Resmi Terapkan POJK Baru, tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek

Kebijakan ini diyakini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam menstabilkan harga saham mereka saat volatilitas pasar meningkat. Dengan adanya mekanisme buyback yang lebih fleksibel, emiten dapat melakukan intervensi untuk menahan tekanan jual yang berlebihan dan mencegah pelemahan harga saham yang berlarut-larut.

Lebih lanjut, OJK menetapkan bahwa kebijakan ini akan berlaku hingga enam bulan setelah tanggal surat resmi yang dikeluarkan pada 18 Maret 2025. Artinya, perusahaan memiliki waktu untuk memanfaatkan peluang ini guna menjaga stabilitas pasar saham.

Langkah OJK ini mendapat apresiasi dari pelaku pasar yang melihat buyback saham sebagai salah satu strategi efektif dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tekanan terhadap IHSG dapat berkurang dan minat investor untuk kembali berinvestasi di pasar modal Indonesia meningkat.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi pasar dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas sektor keuangan dan pasar modal di tengah dinamika ekonomi yang berkembang.(*)

 




OJK Pertahankan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Jakarta, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat pertama dalam Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan kategori Kementerian/Lembaga tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen OJK dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik gratifikasi.

Pencapaian ini menambah daftar panjang keberhasilan OJK dalam mengendalikan gratifikasi, setelah sebelumnya meraih peringkat yang sama pada 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, dan 2023. Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi OJK dalam menerapkan kebijakan antikorupsi serta membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di sektor keuangan.

KPK menilai OJK berdasarkan berbagai aspek, termasuk efektivitas perangkat pengendalian gratifikasi, pemanfaatan media, pemetaan titik rawan korupsi, serta inovasi dalam mitigasi risiko gratifikasi. Selain itu, implementasi program pengendalian gratifikasi yang dilakukan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan ini.

Baca juga:  OJK Rancang Regulasi Pengawasan, untuk Finfluencer di Media Sosial

Baca juga:  OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Tantangan Ekonomi Global

OJK secara konsisten memperkuat sistem manajemen anti-penyuapan dengan meningkatkan efektivitas sistem pelaporan gratifikasi, menyelenggarakan berbagai program edukasi kepada pegawai, serta mengadakan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait pentingnya budaya antikorupsi. Penyebarluasan informasi mengenai pengendalian gratifikasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

KPK mengapresiasi langkah proaktif OJK dalam membangun lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. Harapannya, OJK tidak hanya mempertahankan pencapaian ini, tetapi juga terus mengembangkan inovasi baru dalam upaya pengendalian gratifikasi di masa mendatang.

Sebagai regulator sektor keuangan, OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. OJK menekankan bahwa keberhasilan pengendalian gratifikasi bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan memperkuat kerja sama dan membangun budaya integritas, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara dengan sistem keuangan yang lebih bersih, sehat, dan terpercaya. OJK berkomitmen untuk terus mengawal prinsip-prinsip tata kelola yang baik demi menciptakan sektor keuangan yang berintegritas tinggi.

Dalam upaya ini, OJK juga berencana untuk memperluas kerja sama dengan berbagai institusi baik di dalam maupun luar negeri guna memperkaya strategi dan metode pengendalian gratifikasi. Dengan langkah ini, diharapkan praktik gratifikasi dan korupsi di sektor keuangan dapat diminimalisir secara lebih efektif di masa mendatang.(*)




IHSG Terjun Bebas, Analis Peringatkan Potensi Jebol Level 6.000

Jakarta,SEPUCUKJAMBI.ID – Pasar modal Indonesia kembali bergejolak. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5 persen pada Selasa (18/3), yang memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Kejatuhan tajam ini dinilai sebagai anomali dibandingkan bursa regional lainnya yang justru mencatatkan kenaikan.

Oktavianus Audi, analis pasar modal dari Kiwoom Sekuritas, menyebut penurunan drastis IHSG disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran investor terhadap ekonomi Indonesia dan pasar keuangan. “Meningkatnya risk premium Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang membebani IHSG.

Hal ini tercermin dari peningkatan tipis Credit Default Swap (CDS) ke 76 basis poin, pelemahan rupiah sebesar 0,6 persen sepanjang Januari-Februari 2025, serta pelebaran spread Surat Berharga Negara (SBN) dengan US Treasury (UST) 10 tahun yang kini mencapai 255 basis poin,” jelasnya.

Baca juga:  TNI Dilarang Berbisnis, RUU TNI Tetap Tegaskan Pasal Larangan Bisnis Anggota TNI

Baca juga:  Vonis Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Triliun

Tekanan bertambah dengan keluarnya dana asing dari pasar saham Indonesia. Hingga 17 Maret 2025, investor asing telah mencatatkan arus keluar (outflow) sebesar Rp26,9 triliun. Analis menilai bahwa faktor eksternal seperti pemangkasan rating saham-saham Indonesia oleh Morgan Stanley dan Goldman Sachs turut berperan dalam aksi jual ini. “Morgan Stanley dan Goldman Sachs memangkas rating saham Indonesia akibat defisit anggaran yang melebar menjadi 2,9 persen dari PDB, risiko fiskal akibat realokasi anggaran, serta dampak kebijakan tarif yang dapat melemahkan rupiah,” kata Audi.

Bahkan, Goldman Sachs memperkirakan rupiah akan menjadi mata uang dengan kinerja terburuk di Asia dalam waktu dekat. Hal ini semakin memperburuk sentimen di pasar saham, memicu aksi jual besar-besaran.

Audi memperingatkan bahwa jika aksi jual panik (panic selling) terus berlanjut, IHSG bisa menembus level psikologis 6.000. “Kalau level ini jebol, support berikutnya ada di 5.900,” katanya.

Tekanan terjadi di hampir semua sektor, termasuk teknologi yang mengalami aksi ambil untung setelah reli dalam beberapa pekan terakhir. Namun, Audi masih melihat potensi rebound di sektor keuangan. “Kalau saham-saham perbankan besar mengalami technical rebound, tekanan terhadap IHSG bisa sedikit mereda,” tambahnya.

Sementara investor masih menunggu langkah pemerintah dan regulator untuk menenangkan pasar, kondisi global dan sentimen terhadap ekonomi Indonesia tetap menjadi faktor utama yang akan menentukan arah IHSG ke depan. (*)

 




THR Wajib Dibayar! Disnakertrans Muaro Jambi Buka Posko Pengaduan Pekerja

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Disnakertrans Kabupaten Muaro Jambi resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran hak mereka.

Posko ini berfungsi sebagai wadah bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan, baik karena keterlambatan, pemotongan, atau ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Muaro Jambi, Muhammad Amin, menegaskan bahwa posko pengaduan ini berlokasi di Kantor Disnakertrans Muaro Jambi dan beroperasi setiap hari kerja.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Baca juga:  Banjir Landa Muaro Jambi, 50 Sekolah Terendam dan Aktivitas Belajar Terganggu

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Tanam Jagung Hibrida sebagai Dukungan Swasembada Pangan

“Kami meminta seluruh pengusaha untuk membayar THR secara penuh kepada pekerja, tanpa memandang status mereka—baik karyawan tetap maupun kontrak, ujar Muhammad Amin.

Menurutnya, besaran THR bervariasi sesuai masa kerja:

  • Pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji.
  • Pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun menerima THR yang dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja mereka.

“Pembayaran THR adalah kewajiban pengusaha dan tidak boleh dicicil. Jika ada perusahaan yang melanggar, akan ada sanksi administratif,” tegasnya.

Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan pekerja bisa lebih mudah melaporkan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka terkait THR.(*)




Kasus PJU Kerinci Memanas: Kejari Sungai Penuh Periksa Pejabat dan Anggota DPRD

SUNGAIPENUH, SEPUCUKAJMBI.ID – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 semakin memasuki babak baru.

Kejari Sungai Penuh kini telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat.

Menariknya, pemeriksaan kini turut menyasar mantan pimpinan DPRD Kerinci serta sejumlah anggota DPRD, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak aktif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan telah dilakukan terhadap tiga mantan pimpinan DPRD Kerinci yang menjabat pada 2023, serta beberapa anggota dewan lainnya, termasuk mereka yang kini duduk di DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Selain itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, membenarkan bahwa unsur pimpinan DPRD dan anggota dewan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, proyek PJU ini berasal dari pokok pikiran (Pokir) dewan, sehingga keterlibatan mereka dalam perencanaan dan penganggaran perlu diklarifikasi.

Kami meminta keterangan dari unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya, termasuk beberapa anggota yang masih menjabat dan yang kini duduk di DPRD Provinsi. Selain itu, Sekwan juga diperiksa untuk memastikan apakah proyek ini benar-benar masuk dalam pembahasan dan perencanaan,” ujar Andi Sugandi.

Baca juga:  Walikota Sungai Penuh Tinjau Sungai Cangkin Pasca Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur

Baca juga:  Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

Ketika ditanya apakah ada anggota dewan yang mengakui menerima fee dari proyek PJU tersebut, Kasi Intel Kejari hanya tersenyum dan menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

Itu bagian dari materi penyidikan yang sedang kami dalami,” ucapnya sambil tertawa.

Kejaksaan sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun proses penyidikan masih terus berlangsung hingga seluruh pihak yang terkait diperiksa.

Sebagai informasi, Kejari Sungai Penuh sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci guna mencari bukti tambahan terkait kasus ini.

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Baca juga:  KPK Belum Tentukan Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi di Bank Jawa Barat

Dugaan korupsi proyek PJU ini mencakup anggaran sebesar Rp5,4 miliar yang dialokasikan pada tahun 2023.

Masyarakat kini menanti langkah tegas kejaksaan dalam mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Jika terbukti ada penyelewengan dana, maka dipastikan bakal ada pihak yang dijerat hukum.(*)




Hujan Deras, Jalan di Tiga Desa di Tebo Rusak Parah dan Sulit Dilalui

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Curah hujan yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir menyebabkan kerusakan parah pada akses jalan di Desa Suo-Suo, Desa Muara Sekalo, dan Desa Semambu.

Kondisi ini dikeluhkan ratusan warga karena menghambat mobilitas sehari-hari dan memperburuk perekonomian daerah.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kendaraan roda empat kesulitan melintas, bahkan banyak yang terjebak dalam kubangan lumpur akibat jalan yang rusak berat.

Seorang pengguna jalan, Bayu, mengungkapkan bahwa perjalanan menuju pusat Kota Tebo kini memakan waktu tiga kali lebih lama dibandingkan kondisi normal.

Baca juga:  Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

“Biasanya ke Kota Tebo hanya butuh 1-2 jam saat cuaca cerah. Sekarang, dengan kondisi jalan berlumpur seperti ini, bisa mencapai 6 hingga 9 jam,” keluhnya.

Kondisi ini semakin diperparah dengan sulitnya akses transportasi, yang berdampak langsung pada distribusi barang dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Terhambatnya distribusi barang menyebabkan harga sembako di daerah pedalaman melonjak drastis.

Harga bahan pokok naik berkali lipat dari harga normal. Selain itu, ikan yang masuk ke desa sudah tidak segar lagi karena medan perjalanan yang jauh dan kondisi jalan yang rusak,” ujar seorang warga.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Bersama Pemkab Tebo, Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Menyambut Ramadan

Kondisi ini dinilai sangat mempengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama bagi warga yang bergantung pada distribusi hasil pertanian dan perikanan.

Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk segera memperbaiki jalan agar roda perekonomian kembali normal.

Mudah-mudahan, di awal tahun 2025 ini ada perhatian khusus dari pemerintah untuk memperbaiki akses jalan. Dengan infrastruktur yang baik, pemerataan ekonomi bisa berjalan, dan harga kebutuhan pokok kembali stabil,” harap warga.

Kerusakan jalan di tiga desa ini menjadi PR besar bagi pemerintah daerah agar konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan masyarakat tidak semakin terisolasi akibat buruknya akses transportasi.(*)




Puluhan Guru Tahfiz di Jambi Diberhentikan, Ini Alasan dan Solusi dari Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Puluhan guru tahfiz di Kota Jambi terpaksa “dirumahkan” akibat perubahan kebijakan terkait status tenaga honorer dalam program tahfiz.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan klarifikasi terkait keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Jambi.

Ia menjelaskan bahwa, sebelumnya, program tahfiz di Kota Jambi dijalankan dengan melibatkan guru honorer.

Namun aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang tenaga honorer untuk tetap mengisi posisi tersebut.

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

Baca juga:  Wawako Diza Hazrah Apresiasi Guru Tahfizh, Sebut Pendidikan Alquran Kunci Kemajuan

Dulu, program tahfiz ini melibatkan guru-guru honorer, namun berdasarkan kebijakan Kemenpan RB, tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan untuk diangkat dalam skema PPPK atau program lainnya,” ujar Maulana.

Dari total sekitar 200 guru honorer yang mengajar di program tahfiz, sebanyak 140 orang telah dialihkan ke status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang lain.

Namun, menurut regulasi PPPK, mereka tidak dapat dipindahkan kembali ke program tahfiz.

PPPK tidak bisa dipindahkan begitu saja ke posisi lain, karena sudah ditempatkan sesuai dengan bidang awal mereka,” jelas Maulana.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Perbaikan Jalan Rusak di Telanaipura

Baca juga:  Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Perdana Patrick Kluivert! Berikut Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Australia

Saat ini, tersisa 62 guru tahfiz yang masih ada dalam sistem, dan Pemkot Jambi sedang dalam proses menambah beberapa ustaz untuk memastikan keberlanjutan program tahfiz di tingkat SD dan SMP.

Untuk menjaga kelangsungan program tahfiz, Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) guna mengatur dan mendanai program ini tanpa melibatkan tenaga kontrak yang bisa diangkat sebagai PPPK.

Program tahfiz ini sangat penting untuk pendidikan karakter dan agama bagi generasi muda. Karena itu, kami segera membuat regulasi agar program ini tetap berjalan, ungkap Maulana.

Namun, bagi guru tahfiz yang telah dirumahkan, Maulana menjelaskan bahwa Pemkot Jambi masih menyusun regulasi lanjutan untuk memastikan keberlanjutan program tanpa melanggar kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Walikota Maulana: Bantuan Ramadan 1446 H Jadi Sumber Harapan Bagi Anak Yatim Piatu

Baca juga:  Tekankan Pentingnya Kolaborasi, Walikota Maulana Bahas Strategi Peningkatan PKB dan BBNKB di Kota Jambi

Menurut data Pemkot Jambi, program tahfiz tingkat SD dan SMP membutuhkan sekitar 100 ustaz agar pengajaran dapat berjalan dengan optimal.

Jumlah guru tahfiz di SD sekitar 200 orang, sementara di SMP sekitar 25 orang. Dengan jumlah guru yang tersedia saat ini, tentu masih belum mencukupi,” ujar Maulana.

Sebagai solusi, setiap ustaz yang tergabung dalam program tahfiz nantinya akan mengajar di 2-3 sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan efektif.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan program tahfiz tetap berlanjut, meskipun ada perubahan dalam struktur pengajarannya.

Maulana juga mengajak seluruh pihak untuk beradaptasi dengan kebijakan baru demi memastikan generasi muda tetap mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas.

“Kami berharap dengan regulasi baru ini, program tahfiz dapat terus berjalan tanpa hambatan, serta para guru yang terlibat tetap bisa berkontribusi dalam pendidikan agama di Kota Jambi, tutupnya.(*)