Ditemukan Tewas Mengenaskan dan Mobil Pajero Hilang, Ini Kronologis Kejadian Berdasarkan Keterangan Warga Sekitar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peristiwa penemuan jasad seorang wanita bernama Nindia (38) menggemparkan warga RT 22, Jalan Ria Graphic, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Kamis pagi, 2 Oktober 2025.

Menurut keterangan saksi mata dan warga sekitar, kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB, saat suara mobil milik korban terdengar meninggalkan rumah.

Meski terdengar tidak seperti biasanya, tidak ada yang mencurigai hal aneh saat itu.

Sekitar pukul 08.30 WIB, asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah korban tiba dan menemukan pintu dalam keadaan tidak terkunci.

Baca juga:  Wanita di Talang Bakung Ditemukan Tewas, Mobil Pajero Milik Korban Hilang

Baca juga:  PAD Jadi Andalan Pembangunan, Wali Kota Maulana Instruksikan Lurah Gencarkan Sosialisasi Pajak

Saat masuk ke kamar, ia terkejut mendapati Nindia sudah dalam kondisi tergeletak di bawah tempat tidur dengan tubuh bersimbah darah.

“Teriakan pembantunya langsung bikin warga keluar rumah dan datang ke lokasi,” ungkap Doni, salah satu warga yang pertama datang dan turut membantu evakuasi korban.

Doni menjelaskan, kondisi korban sangat mengenaskan.

“Lukanya di bagian kepala belakang, terus dari leher sampai ke bahu kiri. Darahnya banyak, kental. Saya sempat pegang juga pas bantu angkat ke mobil,” ujarnya.

Baca juga:  Hati-Hati! Balap Liar di Jalan Umum Bisa Masuk Penjara, Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polresta Jambi

Baca juga:  Nekat Curi Motor untuk Pulang Kampung Hingga Hilangkan Nyawa Korban, Pelaku Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Menurut Doni, korban tinggal hanya bersama ART karena suaminya bekerja di luar daerah dan jarang pulang. Ia juga menyebut korban sempat berencana menjual mobil miliknya.

“Setahu saya, mobil Pajero itu punya dia sendiri. Katanya memang mau dijual. Tapi saya nggak tahu siapa yang mau beli,” jelasnya.

Saksi lain yang enggan disebut namanya menambahkan bahwa korban sempat berkomunikasi dengan suaminya lewat aplikasi pesan sebelum kejadian.

Mereka membahas soal seseorang yang ingin melihat mobil Pajero putih milik korban. Orang tersebut dikabarkan berangkat dari arah Sengeti dan tiba pagi hari saat lingkungan masih sepi.

Baca juga:  Aksi Tawuran Digagalkan, Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap 5 Pemuda

Baca juga:  Pastikan Volume MinyakKita Kemasan Botol Maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan 

Setelah kejadian, mobil Pajero dengan nomor polisi AD 77 RA dinyatakan hilang. Selain itu, kamar korban berantakan, dan dokumen penting seperti STNK juga raib.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Kita masih dalam tahap penyelidikan. Satu unit mobil hilang. Mohon doanya agar pelaku segera tertangkap,” ujar Kompol Hendra singkat.(*)




Wanita di Talang Bakung Ditemukan Tewas, Mobil Pajero Milik Korban Hilang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana pagi di Jalan Ria Graphic, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi mendadak heboh.

Seorang wanita bernama Nindia (38) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Kamis (2/10/2025).

Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh asisten rumah tangganya.

Saat itu, Nindia tergeletak dalam kondisi mengenaskan di bawah tempat tidur, dengan luka serius di bagian kepala dan leher yang diduga akibat senjata tajam.

Baca juga:  Ditemukan Tewas Mengenaskan dan Mobil Pajero Hilang, Ini Kronologis Kejadian Berdasarkan Keterangan Warga Sekitar

Baca juga:  Restorative Justice KDRT, Istri di Sarolangun Cabut Laporan Usai Suami Minta Maaf

Selain kehilangan nyawa, korban juga kehilangan mobil pribadi jenis Pajero putih dengan nomor polisi AD 77 RA, yang raib dari lokasi kejadian. Polisi menduga kuat bahwa Nindia menjadi korban perampokan disertai kekerasan.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Keluarga Tukang Ojek yang Tewas Kecelakaan

Baca juga:  Kasus Brimob Tabrak Ojol hingga Tewas, Divpropam Polri: Sidang Kode Etik Dimulai Pekan Ini!

Saksi mata, Doni, yang ikut mengevakuasi jenazah ke rumah sakit, menjelaskan bahwa luka yang dialami korban cukup dalam dan parah.

“Darahnya banyak dan kental. Saya juga sempat melihat langsung lukanya di belakang kepala hingga ke pundak kiri,” ujar Doni.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sekitar pukul 05.30 WIB terdengar suara mobil Nindia, namun tak ada yang curiga.

Sekitar pukul 08.30 WIB, teriakan ART yang menemukan korban membuat warga berbondong-bondong datang ke rumah tersebut.

Baca juga:  Hati-Hati! Balap Liar di Jalan Umum Bisa Masuk Penjara, Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polresta Jambi

Baca juga:  Polresta Jambi Rutin Gelar Binrohtal, Wujudkan Polisi Religius dan Profesional

Saksi lain menyebut, sebelum kejadian, korban sempat berkomunikasi dengan suaminya melalui aplikasi pesan.

Mereka membahas soal calon pembeli mobil Pajero yang kabarnya datang dari arah Sengeti. Diduga, pelaku adalah orang yang berpura-pura ingin membeli mobil.

Kondisi rumah korban juga terlihat acak-acakan. Berkas-berkas pribadi berserakan, dan STNK kendaraan ikut hilang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung mengonfirmasi bahwa, pihaknya masih menunggu hasil otopsi.

Baca juga:  Nekat Curi Motor untuk Pulang Kampung Hingga Hilangkan Nyawa Korban, Pelaku Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Baca juga:  Pastikan Volume MinyakKita Kemasan Botol Maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan 

“Kami masih mendalami kasus ini. Satu unit mobil juga turut hilang. Mohon doanya agar pelaku segera tertangkap,” ujar Kompol Hendra.(*)




DPC Organda Kota Jambi Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Dorong Pembenahan Transportasi Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat vakum, kepengurusan DPC Organda (Organisasi Angkutan Darat) Kota Jambi akhirnya resmi dikukuhkan untuk periode 2025–2030.

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Drs Wisbar Aldar Hamonangan ditetapkan sebagai Ketua DPC Organda Kota Jambi berdasarkan SK DPD Organda Provinsi Jambi No. SKEP.06/DPD-OGD/JBI/V/2025. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua DPD Organda Provinsi Jambi, H. Madian Saswadi, S.E., M.M., dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, dan Sekda Kota Jambi H. A Ridwan.

Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya kehadiran Organda sebagai mitra strategis pemerintah dalam membenahi sistem transportasi publik Kota Jambi.

“Kami sudah lama menantikan kebangkitan Organda di kota ini. Harapannya, Organda bisa ambil peran dalam menciptakan transportasi publik yang lebih murah, ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi,” ujar Maulana.

Ia juga mengungkapkan komitmennya untuk mempercepat revitalisasi sejumlah terminal penting, termasuk Terminal Tipe A Alam Barajo.

Bahkan, Wali Kota berencana mengunjungi Kementerian Perhubungan secara langsung untuk membahas hal ini dengan Dirjen Perhubungan Darat.

“Kami sudah siapkan lahan dua hektare untuk perluasan dan pembangunan shelter PO (Perusahaan Otobus). Kita tidak ingin lagi melihat PO berjejer di pinggir jalan yang justru menambah kemacetan,” tegasnya.

Selain Alam Barajo, Pemkot juga tengah merevitalisasi Terminal Rawasari dengan konsep modern.

Terminal ini nantinya menjadi titik masuk transportasi luar kota, mengurangi arus kendaraan luar yang langsung masuk ke pusat kota.

Maulana juga menyinggung tantangan besar di sektor transportasi saat ini, mulai dari ledakan jumlah kendaraan pribadi hingga persaingan dengan layanan transportasi berbasis digital.

“Pertumbuhan kendaraan sangat cepat, tapi pertumbuhan jalan tak sebanding. Di sinilah Organda bisa berperan—membantu mengatur, mengedukasi, dan menghadirkan solusi transportasi yang berkelanjutan,” katanya.

Ke depan, Organda juga diharapkan mendukung transisi menuju transportasi berbasis listrik dan digital, terutama untuk menghubungkan kawasan strategis seperti pusat bisnis, pendidikan, dan layanan publik.

“Kita punya mimpi besar: transportasi Kota Jambi yang ramah lingkungan dan efisien. Ini tidak bisa diwujudkan sendiri, perlu kolaborasi kuat, termasuk dari Organda,” tambah Maulana.

Ketua DPD Organda Provinsi Jambi, H Madian Saswadi, berharap pengurus baru DPC Organda Kota Jambi dapat segera bekerja dan menjalin sinergi yang baik dengan Pemkot Jambi.

“Saat ini tantangan di sektor transportasi makin kompleks. Maka Organda harus adaptif, terutama dalam menghadapi layanan berbasis aplikasi digital yang terus berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua terpilih Wisbar Aldar menyampaikan komitmennya untuk membawa semangat baru ke tubuh Organda Kota Jambi.

“Perjalanan ini tidak mudah. Tapi dengan dukungan semua pihak, saya yakin Organda bisa menjadi organisasi yang tangguh dan kolaboratif,” ungkapnya.

Ia menutup sambutannya dengan ajakan, “Mari kita bangun Organda yang hebat dan solid, karena dengan kerja sama kita bisa menjawab setiap tantangan, dan bersama mewujudkan Kota Jambi yang Bahagia.”(*)




PAD Jadi Andalan Pembangunan, Wali Kota Maulana Instruksikan Lurah Gencarkan Sosialisasi Pajak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Guna memastikan kinerja penerimaan daerah berjalan optimal, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Daerah Kota Jambi Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar di Aula Grha Siginjal, Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (30/9/2025) ini menjadi forum strategis untuk mengukur capaian, sekaligus memperkuat langkah percepatan peningkatan pendapatan daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, para Kepala Perangkat Daerah penghasil retribusi, Camat, Lurah, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lingkungan Pemkot Jambi.

Laporan Realisasi Pendapatan Kota Jambi ini digelar sebagai bagian dari tahapan strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah, beserta turunannya, Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2024.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan capaian realisasi pendapatan daerah dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, forum ini juga bertujuan mengukur tingkat pencapaian pendapatan daerah berdasarkan rencana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota membahas secara mendalam capaian realisasi pendapatan dan retribusi daerah dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan agar seluruh jajaran yang terkait langsung dengan pendapatan daerah dapat terus berinovasi, terutama melalui pemanfaatan teknologi, guna meningkatkan penerimaan pajak yang berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana, menetapkan kebijakan perpanjangan masa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 30 November 2025.

“Seharusnya per 30 September ini masyarakat yang belum membayar PBB akan dikenakan denda. Namun, saya instruksikan untuk memperpanjang masa pembayaran. Informasi ini agar segera disampaikan para Lurah langsung kepada masyarakat,” tegas Wali Kota Maulana usai memimpin rapat.

Maulana juga menekankan bahwa sistem pelayanan pajak di Kota Jambi harus ramah, fleksibel, dan tidak memberatkan masyarakat. Warga, lanjutnya, tidak harus melunasi tunggakan sekaligus, melainkan dapat membayarnya secara bertahap.

“Dalam konsep perpajakan, yang penting adalah ada kemauan untuk membayar. Tunggakan tetap tercatat dan bisa dicicil. Yang terpenting target tercapai. Jangan sampai warga sudah datang dengan niat membayar, malah disuruh pulang. Itu tidak benar,” tandasnya.

Ia juga menegaskan bahwa di era sekarang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan yang harus terus ditingkatkan. Optimalisasi PAD, menurutnya, harus dilakukan dengan menghindari potensi kebocoran, terlebih karena sistem pengelolaannya kini sudah berbasis teknologi.

“Masih banyak sektor yang perlu kita benahi, mulai dari perparkiran, UMKM, produksi sewa alat berat, hingga berbagai aspek lainnya, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan,” ungkap Maulana.

Terkait capaian PBB, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa dari target sebesar Rp32 miliar, hingga saat ini telah terealisasi Rp29 miliar. Upaya optimalisasi, lanjutnya, akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan para lurah untuk menggali sektor-sektor pajak yang dinilai masih potensial.

“Nanti akan kita bahas bersama Tim Percepatan Pendapatan Daerah dan Retribusi, karena saya ingin menerapkan konsep entrepreneur birokrasi. Setiap potensi yang ada harus dimanfaatkan, termasuk di sektor pertanian, agar bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. Memang membutuhkan waktu dan kerja keras, tetapi hasilnya akan berkelanjutan,” jelas Maulana.

“Pada prinsipnya saya mendorong agar terus berinovasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Wali Kota Maulana.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyoroti capaian dari sektor opsen pajak yang pada Triwulan III Tahun Anggaran 2025 masih tergolong lambat, dengan realisasi sebesar 65,49 persen.

“Untuk itu, saya minta rekan-rekan BPPRD bersama kecamatan dan kelurahan dapat mendorong percepatan capaian dari sektor ini,” ujarnya singkat.

Proses Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Triwulan III ini menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan ke depan. Hasil yang diperoleh tidak hanya menjadi dasar perumusan strategi percepatan pendapatan daerah, tetapi juga akan menjadi landasan dalam penyusunan program pembangunan lima tahun mendatang, dengan tetap mengedepankan prinsip partisipatif, holistik, dan inklusif.(*)




Wali Kota Maulana: Wakaf Uang Bukan Hanya Menjaga Nilai Pokok, Tapi Mengalirkan Manfaat Sepanjang Masa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., secara resmi membuka Sosialisasi Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Jambi bekerjasama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Selasa (30/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan paparan dengan topik “Urgensi Wakaf Uang”. Ia menjelaskan, wakaf uang memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perwakafan, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaan undang-undang tersebut yang kemudian diperbarui dengan PP Nomor 24 Tahun 2008, hingga berbagai regulasi Badan Wakaf Indonesia, seperti Peraturan BWI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf, serta Peraturan BWI Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Organisasi dan Tata Kerja BWI.

“Wakaf uang merupakan sedekah jariyah dalam bentuk uang yang dikelola agar manfaatnya terus mengalir sepanjang masa. Pokoknya tetap dijaga, sementara hasil pengelolaannya disalurkan sesuai tujuan wakaf melalui nadzir secara produktif,” ungkap Maulana dalam paparannya.

Ia turut memaparkan berbagai keunggulan wakaf uang, di antaranya fleksibilitas dalam pelaksanaannya, kemampuan memberdayakan ekonomi umat, keberlanjutan manfaat yang terus mengalir, hingga peran pentingnya dalam mewujudkan keadilan sosial.

Namun, menurut Maulana, penerapan wakaf uang juga menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari masih rendahnya literasi dan pemahaman masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia pengelola wakaf atau nazhir, hingga isu transparansi dan akuntabilitas, serta optimalisasi pemanfaatan dan investasi wakaf.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ia menekankan perlunya strategi inovatif, antara lain melalui pengembangan produk wakaf dan pemanfaatan teknologi digital, seperti integrasi fintech melalui sistem E-Waqf, pengembangan produk linked waqf, program wakaf tematik dan spesifik, hingga memperluas kerja sama dengan dunia usaha melalui skema corporate waqf.

“Maka dari itu, kita akan mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat tentang wakaf uang melalui edukasi yang masif dan tepat sasaran, penyederhanaan konsep wakaf agar mudah dipahami, demonstrasi nyata mengenai dampaknya, serta melibatkan tokoh publik untuk menginspirasi partisipasi,” jelasnya.

Wali Kota Maulana menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan wakaf uang, yang dinilainya sebagai konsep istimewa dan lebih maju dibandingkan sistem konvensional, karena kini juga dapat dikelola secara digital.

“Ini adalah konsep yang harus terus kita dorong, karena potensinya sangat besar. Banyak umat Islam yang ingin membantu saudaranya melalui mekanisme wakaf seperti ini, yang dijalankan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menekankan, masyarakat harus memahami bahwa wakaf bukan hanya sekadar menjaga nilai pokok, tetapi juga harus terus berkembang dari sisi kebermanfaatan. Karena itu, wakaf dapat dikemas secara tematik, seperti untuk membantu sarana pendidikan, membangun MCK bagi warga kurang mampu, atau kebutuhan spesifik lainnya.

“Tidak harus dalam jumlah besar, tapi bisa dilakukan secara gotong royong bersama-sama. Wakaf seperti ini sangat membantu dalam mengatasi persoalan kemiskinan, sekaligus mendukung program-program sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya,” pungkas Wali Kota Maulana.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam pengembangan wakaf uang. Menurutnya, dengan jumlah generasi muda yang besar di Kota Jambi, konsep wakaf uang yang kini tidak hanya berbasis konvensional, tetapi juga memanfaatkan platform digital, diyakini mampu meningkatkan minat mereka untuk berwakaf.

“Sebenarnya banyak anak-anak muda yang ingin berwakaf, hanya saja selama ini lebih cenderung menyalurkan sedekah secara langsung. Melalui konsep wakaf uang yang dikelola secara produktif, baik untuk kepentingan sosial, pendidikan, maupun dukungan terhadap UMKM, tentu akan lebih menarik bagi mereka, karena hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Ketua Panitia Drs. H. Raden Lukman menyampaikan bahwa sosialisasi kali ini diikuti sebanyak 200 peserta dengan dukungan dana hibah Pemkot Jambi senilai Rp 50 juta. Peserta tersebut terdiri dari jajaran perangkat daerah hingga lurah di lingkungan Pemkot Jambi, para kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Kemenag Kota Jambi, Nadzir dan pengurus 50 masjid, Baznas, MUI, DMI, hingga BKPRMI Kota Jambi.

“Ini merupakan kegiatan ketiga yang kami laksanakan, setelah sebelumnya juga digelar sosialisasi serupa dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Wakaf,” ungkapnya.

Pada sosialisasi ini, hadir pula sejumlah narasumber, antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Dr. H. Abdullah Saman, Kabid Zakat Wakaf Kemenag Provinsi Jambi, Dr. H. Abd Rahman, M.Pd.I., serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jambi, Rusli Adam.

Turut hadir Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jambi, Kamal Firdaus, beserta jajaran, serta perwakilan Organisasi Keagamaan Islam se-Kota Jambi.(*)




Restorative Justice KDRT, Istri di Sarolangun Cabut Laporan Usai Suami Minta Maaf

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Pemusiran, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun berhasil diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice yang difasilitasi oleh Polres Sarolangun, Selasa (30/9/2025).

Kejadian bermula saat seorang suami berinisial RS menjemput istrinya YYS di rumah orang tuanya dalam kondisi mabuk.

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut yang berakhir dengan dugaan pemukulan terhadap korban yang saat itu tengah menggendong bayinya.

“Motif utamanya adalah cekcok antara suami dan istri di bawah pengaruh alkohol. Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polres,” ujar Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian.

Baca juga:  Mantap! Begal Motor Bersenjata di Sarolangun Ditangkap, Kurang dari 24 Jam!

Baca juga:  Hebat! Siswa SDN 002 Sarolangun Wakili Jambi di OSN Nasional 2025

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pihak dan membuka ruang mediasi.

Dalam pertemuan itu, pelaku menyatakan penyesalan dan meminta maaf, sementara korban memutuskan untuk memaafkan dan mencabut laporan.

Mediasi berlangsung damai dengan disaksikan keluarga kedua belah pihak.

Polisi menyatakan bahwa pendekatan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama dan memenuhi unsur keadilan.

Baca juga:  Kapolres Sarolangun Kunjungi Polsek Pauh dan Mandiangin, Bahas Disiplin dan Ketahanan Pangan

Baca juga:  Operasi Patuh 2025: Polres Sarolangun Fokus Edukasi, Tindak ODOL dan Pelanggar Lalin

“Kami harap keduanya bisa kembali menjalani kehidupan rumah tangga secara harmonis. Tapi, ini juga menjadi peringatan agar kekerasan tidak lagi terjadi di dalam rumah tangga,” tambah AKP Yosua.

Restorative justice menjadi salah satu metode penyelesaian perkara yang kini banyak diterapkan untuk kasus-kasus tertentu, termasuk yang melibatkan hubungan keluarga.(*)




Mantap! Begal Motor Bersenjata di Sarolangun Ditangkap, Kurang dari 24 Jam!

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi begal motor bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Dusun Dalam, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, akhirnya berhasil diungkap.

Polres Sarolangun bersama Polsek Bathin VIII berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian mengungkapkan bahwa, tersangka berinisial JLK, warga Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun.

Baca juga:  Pelaku Begal di Jelutung Terancam Pasal Berlapis, Bisa Dihukum hingga 12 Tahun Penjara

Baca juga:  Miris! Pelaku Begal di Jelutung Jual Motor Korban Cuma Rp1 Juta untuk Judi Online

Aksi kejahatan itu terjadi pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial AB sedang mengendarai motor Honda Beat Street warna hitam (BH 6871 QC) dari arah Limbur Tembesi menuju Desa Tanjung.

Di kawasan Simpang Petai, korban dipepet oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor Yamaha NMAX hitam.

Salah satu pelaku turun dan menodongkan senjata tajam ke leher korban hingga korban terjatuh. Sepeda motor korban kemudian dirampas dan dibawa kabur.

Baca juga:  Bantah Lakukan Penganiayaan, Berikut Versi Pengakuan Pelaku Begal di Jelutung

Baca juga:  Fakta Baru Aksi Pembegalan di Jelutung, Ini Kronologi Versi Kapolsek Kotabaru

Korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun dan Polsek Bathin VIII langsung bergerak.

Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Bathin VIII pada malam harinya, tanpa perlawanan.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor milik korban. Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Sarolangun,” jelas AKP Yosua.

Baca juga:  Cegah Gizi Buruk, Polres Sarolangun Rekrut Relawan Pengawas MBG

Baca juga:  Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Polisi Sarolangun Terjun Langsung di Jalan Raya

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama di jalur sepi. Disarankan menggunakan kunci ganda dan tidak bepergian sendiri saat dini hari atau pagi buta.(*)




Eks Kadis PUPR Dody Irawan Dituding Minta Suap Rp700 Juta, Kasus Ketok Palu APBD Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perkara korupsi terkait persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2017–2018 dengan terdakwa Suliyanti terus bergulir di Pengadilan Negeri Jambi.

Pada sidang terbaru, jaksa dari KPK menghadirkan tiga saksi, yaitu Apif Firmasah, Andi Putra Wijaya, dan pihak kontraktor Kendri Arion.

Menariknya, dalam kesaksiannya di persidangan Selasa 30 September 2025, Kendri Arion menyebut nama Dody Irawan, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi periode 2017, sebagai pihak yang meminta uang suap kepada dirinya.

Kendri mengungkap bahwa Dody pertama kali meminta Rp 500 juta terkait pengesahan APBD 2017, lalu menambah permintaan Rp 200 juta pada pertemuan berikutnya di awal 2017.

Baca juga:  Kasus Korupsi Pelabuhan Jambi: Tarjani Dihukum 2 Tahun, Uang 351 Juta Wajib Diganti

Baca juga:  Eks Direktur PT PAL dan Pihak BNI Diperiksa di Sidang Korupsi Jambi

Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum KPK membantah bahwa Dody menerima uang tersebut secara langsung.

Menurut JPU, pengumpulan dan pencatatan dana tersebut dilakukan oleh seseorang bernama IIM yang berperan sebagai perantara.

Menurut JPU KPK, permintaan yang dilakukan Dody kepada saksi berada di luar anggaran ketok palu yang dialokasikan untuk anggota DPRD. Fokus KPK hanya terhadap dana yang terkait persetujuan APBD.

Sedangkan, dari kesaksian saksi Apif, disebut bahwa anggota legislatif yang mencalonkan diri di pilkada justru tak menerima Rp 200 juta dari dana ketok palu namanya dicoret dari daftar penerima.

Baca juga:  PDAM Tirta Mayang Buka Suara, Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Kimia

Baca juga:  Empat Tersangka Baru Ditangkap, Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo

Proses persidangan terus berlanjut dengan pengujian fakta dan bukti, termasuk keterkaitan antara Dody Irawan dan praktik suap APBD yang sedang menjadi pokok perkara.(*)




Besok Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkot Jambi Dilantik! Siapa Saja Mereka, Ini Penjelasan Walikota dan Sekda Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Besok, Pemerintah Kota Jambi akan melaksanakan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV pada Rabu (2/10/2025).

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh persiapan teknis menjelang pelantikan tengah dilakukan, termasuk proses pengiriman undangan resmi.

“Hari ini kami sedang memfinalisasi seluruh persiapan pelantikan. Undangan sedang disebarkan. Pejabat eselon II, III, dan IV akan dilantik,” ujar Maulana singkat, saat dikonfirmasi, Rabu (1/10).

Meski membenarkan adanya pelantikan, Maulana belum bersedia mengungkap siapa saja pejabat yang akan dimutasi atau dipromosikan.

Baca juga:  Wali Kota Maulana: Job Fit Jadi Tahapan Awal Restrukturisasi OPD Jambi

Baca juga:  Dimulai Pembuatan Makalah! Proses Job Fit di Lingkungan Pemkot Jambi Bergulir, Berikut Nama-Namanya

Ia hanya menegaskan bahwa, pelantikan dilakukan dalam rangka penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan.

Sementara itu, Sekda Kota Jambi, A Ridwan, juga membenarkan pelaksanaan pelantikan dalam waktu dekat.

Namun, seperti halnya Wali Kota, ia belum membeberkan nama-nama pejabat yang akan bergeser posisi.

“Yang jelas penempatan nanti akan disesuaikan dengan kompetensi dan kinerja masing-masing pejabat. Kami ingin posisi dijabat oleh orang-orang yang tepat,” ujarnya.

Baca juga:  Warning OPD dan Jajarannya, Bupati Sarolangun: Saya Tidak Ragu Nonjob kan Kalian!

Baca juga:  Wujud Kota Bahagia: Wawako Diza Buka Job Fair, Jawab Harapan Ribuan Pencari Kerja

Pelantikan ini merupakan bagian dari evaluasi dan pembenahan struktur organisasi di lingkungan Pemkot Jambi, guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(*)




Kemacetan SPBU Meluas! Pemilik Kendaraan dan SPBU Siap-Siap, Wali Kota Jambi Segera Siapkan Aturan Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam Kota Jambi akhir-akhir ini menimbulkan kemacetan dan keluhan dari masyarakat.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menyatakan bahwa pemerintah kota segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi situasi tersebut.

Menurut Maulana, antrean terjadi bukan karena perubahan kuota BBM bersubsidi, tetapi akibat meningkatnya permintaan solar di sektor transportasi dan usaha lainnya.

“Kuota solar tidak berubah, tapi permintaan meningkat. Akibatnya, antrean kendaraan – khususnya truk dan kendaraan besar – terjadi di banyak SPBU hingga menimbulkan kemacetan,” jelas Maulana, Rabu (1/10).

Ia menambahkan, antrean yang mengular telah mengganggu aktivitas warga dan menurunkan kenyamanan berkendara di kawasan perkotaan.

“Kami sudah menerima banyak laporan masyarakat. Macet di berbagai titik, bahkan sampai mengganggu aktivitas ekonomi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Jambi akan segera mengeluarkan regulasi pembatasan kendaraan besar di dalam kota, terutama yang tidak memiliki barcode resmi dari sistem distribusi Pertamina.

“Kendaraan besar yang tidak memiliki barcode tidak boleh lagi masuk wilayah kota. Solar di SPBU dalam kota diprioritaskan untuk kendaraan kecil yang memang sudah terdata,” kata Maulana.

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas di pusat kota.

Pemkot juga akan terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk pengawasan dan penyesuaian distribusi solar di wilayah Jambi.(*)