, ,

OJK Jambi: Sektor Jasa Keuangan Stabil, Kredit Perbankan Tumbuh 8%

OJK Jambi: Sektor Jasa Keuangan Stabil, Kredit Perbankan Tumbuh 8%

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  OJK Provinsi Jambi mencatat bahwa industri jasa keuangan di wilayah ini menunjukkan tren pertumbuhan yang stabil dan positif pada Januari 2025.

Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang membaik, peningkatan kepercayaan konsumen, serta inovasi di berbagai segmen keuangan.

Pertumbuhan Sektor Perbankan di Jambi

Sektor perbankan mengalami pertumbuhan signifikan dengan kenaikan kredit sebesar 8,00 persen (yoy) menjadi Rp54,41 triliun.

Kredit konvensional meningkat 6,69 persen (yoy) mencapai Rp48,15 triliun, sementara pembiayaan syariah tumbuh 19,23 persen menjadi Rp6,26 triliun.

Baca juga:  OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham
Baca juga:  OJK Pertahankan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 9,24 persen (yoy).

Perbankan konvensional mencatatkan pertumbuhan DPK sebesar 7,96 persen (yoy) menjadi Rp42,52 triliun, sedangkan perbankan syariah meningkat 22,80 persen (yoy) mencapai Rp4,56 triliun.

Dari sisi rasio kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR), perbankan umum di Jambi tercatat sebesar 115,57 persen, lebih tinggi dibandingkan LDR nasional yang berada di angka 88,88 persen. Sementara itu,

rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap terjaga di angka 1,80 persen, lebih rendah dari NPL nasional sebesar 2,15 persen.

Baca juga:  OJK Resmi Terapkan POJK Baru, tentang Derivatif Keuangan Berbasis Efek
Baca juga:  OJK Rancang Regulasi Pengawasan, untuk Finfluencer di Media Sosial

Dari sisi penggunaan, kredit masih didominasi oleh sektor konsumsi (42,45 persen), diikuti investasi (29,01 persen) dan modal kerja (28,54 persen).

Kredit kepada UMKM mencapai 46,29 persen, sementara kredit non-UMKM sebesar 53,71 persen.

Performa Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

Pada sektor IKNB, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) mencatat pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 29,51 persen (yoy), dengan total dana tersalurkan mencapai Rp2,97 miliar kepada 1.563 nasabah. Rasio NPF LKMS berada di angka 1,61 persen.

Di sektor perusahaan pembiayaan, total penyaluran pembiayaan mencapai Rp9,007 triliun, mengalami sedikit penurunan 0,70 persen (yoy) dengan rasio NPF sebesar 3,10 persen.

Baca juga:  Optimisme Perbankan Menguat, OJK: Stabilitas Makroekonomi Jadi Faktor Kunci
Baca juga:  OJK Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

Namun, jumlah kontrak pembiayaan justru meningkat 41,01 persen (yoy) menjadi 1.282.453 kontrak.

Pada industri modal ventura, total pembiayaan meningkat 7,86 persen (yoy) menjadi Rp111,55 miliar dengan rasio NPF sebesar 2,57 persen, turun 0,96 persen (yoy).

Sementara itu, sektor dana pensiun mencatat pertumbuhan aset 4,66 persen (yoy) menjadi Rp231,03 miliar, dengan total investasi meningkat 6,21 persen (yoy) menjadi Rp223,67 miliar.

Pasar Modal di Jambi: Investor Meningkat Tajam

Pasar modal di Jambi terus berkembang dengan jumlah investor mencapai 136.499 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,86 persen (yoy).

Nilai penjualan reksa dana melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) juga tumbuh signifikan 46,42 persen (yoy) menjadi Rp108,10 miliar.

Baca juga:  Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan Big Data
Baca juga:  OJK Siap Awasi Implementasi BPI Danantara, Pastikan Pengelolaan Bank BUMN Tetap Efisien dan Transparan

Namun, total transaksi saham di Provinsi Jambi pada Januari 2025 tercatat Rp1,01 triliun, mengalami sedikit penurunan 6,17 persen (yoy).

Meskipun demikian, OJK Jambi terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan guna mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan pendanaan dari pasar modal melalui Securities Crowd Funding (SCF) maupun menjadi emiten di bursa efek.

Perlindungan Konsumen dan Edukasi Keuangan

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan, hingga Februari 2025, OJK Jambi telah mengadakan 6 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh 2.470 peserta.

OJK Jambi juga menerima 26 pengaduan konsumen, terdiri dari 13 pengaduan perbankan dan 13 pengaduan IKNB. Sebanyak 7 pengaduan saat ini masih dalam proses penanganan oleh PUJK, sementara 1 pengaduan sedang dalam proses sengketa di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Pada Januari 2025, OJK Jambi menerima laporan terkait aktivitas keuangan ilegal “Whale Front Limited”.

Baca juga:  OJK Dorong Keuangan Syariah Lebih Inklusif lewat GERAK Syariah 2025
Baca juga:  Pinjol Ilegal Dominasi Kasus Keuangan Ilegal, OJK Gencarkan Edukasi Masyarakat

OJK berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal dan terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi serta pengawasan terhadap lembaga keuangan.

Program Akselerasi Keuangan Daerah

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK Jambi terus mendorong inklusi keuangan di daerah.

Pada Februari 2025, TPAKD bekerja sama dengan Bank Jambi untuk mengadakan product matching di Kabupaten Tanjab Timur guna meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, komunitas, dan pelajar.

Dengan berbagai langkah strategis ini, OJK Jambi berharap industri jasa keuangan di daerah semakin berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design