JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.
Hasil survei menunjukkan peningkatan signifikan indeks literasi keuangan Indonesia menjadi 66,46 persen, dan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.
Capaian ini meningkat dibandingkan SNLIK 2024 yang mencatat masing-masing 65,43 persen dan 75,02 persen.
Pengumuman hasil SNLIK 2025 disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
SNLIK 2025 dilakukan sebagai bagian dari komitmen OJK dan BPS untuk memotret perkembangan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara komprehensif.
Survei ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan edukasi keuangan dan pengembangan layanan keuangan yang inklusif ke depan.
Dua Metode Pengukuran SNLIK 2025
SNLIK 2025 menggunakan dua metode pengukuran:
-
Metode Keberlanjutan: Mengukur sembilan sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, asuransi, fintech lending, dan sistem pembayaran.
-
Metode Cakupan DNKI: Memperluas cakupan dengan menambahkan sektor seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, koperasi simpan pinjam, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Melalui Metode Cakupan DNKI, indeks literasi keuangan tercatat sebesar 66,64 persen dan inklusi keuangan mencapai 92,74 persen.
Selain itu, literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah berada di angka 13,41 persen.
Profil Responden dan Metodologi
Survei ini dilakukan pada 10.800 responden di 34 provinsi, mencakup 120 kota/kabupaten. Pengumpulan data dilakukan sejak 22 Januari hingga 11 Februari 2025.
Responden berusia antara 15 hingga 79 tahun, dipilih menggunakan metode stratified multistage cluster sampling.
Indeks literasi mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku, sedangkan inklusi keuangan diukur berdasarkan penggunaan produk dan layanan keuangan.














Tinggalkan Balasan