JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang sopir truk di Jambi, M Saifullah, diamankan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.
Ini setelah, M Saifullah disinyalir melakukan kecurangan dalam pengisian minyak solar bersubsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Kota Jambi.
Penangkapan terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, saat pelaku sedang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh Kanit I, AKP Mohamad Ilham Habibie, mengamankan pelaku saat melakukan pengisian BBM menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan dan nomor polisi yang terdaftar.
“Pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan dan nomor polisi yang terdaftar,” ungkap AKBP Wendi Oktariansyah, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, saat dikonfirmasi Senin (10/3/2025).
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini meliputi satu unit truk Box Toyota Dyna warna merah dengan nomor polisi BH 8090 HW, beberapa barcode pengisian BBM, serta satu struk pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak 95,420 liter.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menambahkan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers,” kata AKBP Wendi Oktariansyah.(*)
Tinggalkan Balasan