BKSDA Jambi Ingatkan Warga Waspadai Kemunculan Buaya di Sungai Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Batanghari, untuk lebih waspada setelah kemunculan buaya di kawasan tersebut.

Zuhratus Saleh, Humas BKSDA Jambi, mengungkapkan bahwa video penampakan buaya yang beredar luas di media sosial menjadi perhatian utama.

“Kami mengingatkan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di dekat sungai,” kata dia.

“Meskipun kami berharap tidak ada korban, namun langkah pencegahan ini penting untuk menghindari risiko,” ujarnya saat dihubungi di Jambi, Selasa.

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

Baca juga: YECVT, ABS, dan TCS, Fitur Canggih Yamaha untuk Pengalaman Touring Lebih Maksimal

BKSDA Jambi menjelaskan bahwa kemunculan buaya tersebut kemungkinan terkait dengan turunnya permukaan air Sungai Batanghari.

Hal ini memungkinkan buaya lebih mudah terlihat di sepanjang tepian sungai. Pihak BKSDA akan terus memantau situasi dan siap melakukan evakuasi jika terdapat laporan resmi yang mengkhawatirkan.

Namun, pihak BKSDA belum bisa memastikan asal-usul buaya yang muncul tersebut.

Mereka juga menambahkan bahwa Sungai Batanghari memiliki potensi menjadi habitat alami bagi buaya.

Baca juga: Jelang Pelantikan 20 Februari, Maulana dan Wakilnya Jalani Gladi di Istana Kepresidenan

Baca juga: Waduh! Imbas Efisiensi Anggaran, 5 Mobil Dinas KPU Bungo Ditarik

“Buaya merupakan satwa yang dilindungi. Meskipun jumlahnya di Jambi belum terdata secara pasti, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada,” tambah Zuhratus Saleh.

Menurut peraturan terbaru, penanganan buaya kini beralih kewenangan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Meski demikian, BKSDA masih menerima laporan masyarakat dan akan melakukan evakuasi jika buaya dianggap membahayakan.(*)




Jelang Pelantikan 20 Februari, Maulana dan Wakilnya Jalani Gladi di Istana Kepresidenan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Maulana, Walikota Jambi terpilih, bersama dengan wakilnya, Diza tengah menjalani serangkaian gladi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2025.

Gladi ini sebagai persiapan menjelang pelantikan resmi mereka, yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang.

Gladi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pelantikan, yang akan menandai dimulainya masa tugas mereka dalam memimpin Provinsi Jambi.

Selama gladi, Maulana dan wakilnya menjalani serangkaian latihan yang dipandu langsung oleh pihak protokol Istana Kepresidenan.

Gladi ini bertujuan untuk memastikan bahwa acara pelantikan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam latihan ini, mereka diberikan pengarahan mengenai urutan acara, tata cara pelantikan, serta etika yang harus dijalankan selama prosesi.

Menurut Kepala Protokol Istana, gladi ini melibatkan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pengenalan ruang acara, penataan tempat duduk, hingga latihan untuk upacara pelantikan.

Selain itu, Maulana dan Diza juga diberikan kesempatan untuk mempelajari tata cara pengucapan sumpah jabatan, serta menghadiri sesi foto bersama dengan pejabat negara lainnya yang turut hadir pada acara tersebut.

Maulana, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok yang sangat berpengalaman dalam dunia pemerintahan daerah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memimpin Provinsi Jambi bersama dengan wakilnya.

“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan saya berkomitmen untuk bekerja keras dalam menjalankan amanah ini,” kata dia.

Pelantikan ini bukan hanya sekadar momen simbolis, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang kami untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Jambi.

Sebagai bagian dari persiapan menuju pelantikan, kedua calon pemimpin Jambi ini juga menjalani sejumlah sesi pengarahan oleh para pejabat Istana.

Termasuk mengenai tata cara interaksi dengan Presiden Republik Indonesia yang akan memimpin langsung prosesi pelantikan.

Maulana mengungkapkan, bahwa dia dan wakilnya merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam acara pelantikan di Istana Kepresidenan, yang akan menjadi langkah penting dalam perjalanan pemerintahan mereka.

Pelantikan ini merupakan momen yang dinanti-nanti oleh banyak pihak di Jambi, terutama masyarakat yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada Maulana dan wakilnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lalu.

Selain itu, pelantikan ini juga menjadi bukti bahwa Jambi siap melangkah lebih maju dalam pembangunan daerah, dengan visi dan misi baru yang akan dijalankan oleh pemimpin terpilih.

Sebagai informasi, Maulana dan wakilnya akan mengemban tugas untuk memimpin Provinsi Jambi selama lima tahun ke depan, dengan berbagai program pembangunan yang telah dipersiapkan.

Ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah ini.

Pelantikan yang akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 nanti diperkirakan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, serta undangan khusus lainnya, yang akan turut menyaksikan momen bersejarah bagi Kota Jambi.

Dengan segala persiapan yang matang, Maulana dan wakilnya berharap bahwa pelantikan ini tidak hanya menjadi titik awal bagi mereka, tetapi juga simbol dari harapan baru bagi seluruh rakyat Jambi.

“Kami ingin membawa Jambi ke arah yang lebih baik, dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” ujar Maulana.

Pelantikan ini tentu akan menjadi momentum yang sangat dinantikan, bukan hanya oleh jajaran pemerintahan daerah, tetapi juga oleh masyarakat luas yang berharap pada perubahan positif yang akan dibawa oleh pemimpin baru mereka.(*)




Kasus Disinyalir Mandek, Syifa Pilih Mengadu ke DPR RI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan penipuan, korupsi perjalanan dinas, serta makan dan minum rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara, kini memasuki babak baru setelah hampir satu tahun terhenti di Polda Jambi.

Syifa, pelapor dalam kasus ini, mengaku mengalami intimidasi yang berujung pada pengaduan resmi ke Komisi III DPR RI untuk meminta keadilan.

Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan dalam proses hukum di Polda Jambi, Syifa merasa kasus yang dilaporkannya seakan disimpan tanpa ada tindak lanjut.

Ironisnya, malah dirinya yang dilaporkan oleh Pinto Jaya Negara dengan tuduhan melanggar Undang-Undang ITE.

Baca juga: Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Merasa tidak mendapat keadilan, Syifa memutuskan untuk langsung mengadu kepada Komisi III DPR RI di Senayan.

“Saya berharap pengaduan saya sebagai warga negara kepada wakil rakyat di Komisi III dapat memberikan keadilan yang selama ini saya tunggu, sejak Mei 2024 hingga Februari 2025,” bunyi pernyataannya.

Syifa juga menuntut agar ketidakadilan yang dialaminya selama kasus ini berlangsung segera diselesaikan, terutama terkait dengan intimidasi yang terus-menerus ia terima.

‘”Ini sangat tidak adil bagi saya,” tambahnya.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Keakraban dan Semangat Petualangan Warnai Honda Bikers Motour Camp Jambi

Sementara itu, pihak Polda Jambi yang dikonfirmasi mengenai kasus ini menyebutkan adanya pergantian pimpinan di kepolisian setempat.

Mereka mengarahkan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan Polda Jambi terkait perkembangan kasus ini.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, dan bagaimana Komisi III DPR RI merespon pengaduan Syifa akan menjadi sorotan selanjutnya.(*)




Waduh! Imbas Efisiensi Anggaran, 5 Mobil Dinas KPU Bungo Ditarik

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lima mobil dinas yang sebelumnya digunakan KPU Kabupaten Bungo akan segera ditarik oleh KPU Provinsi Jambi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang tengah dijalankan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penarikan kendaraan dinas ini berlaku untuk mobil yang selama ini digunakan oleh ketua, anggota komisioner, serta sekretariat KPU Kabupaten Bungo.

Langkah ini seiring dengan berakhirnya masa kontrak penyewaan kendaraan-kendaraan tersebut.

Baca juga: Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

“Lima kendaraan dinas yang digunakan oleh ketua, komisioner, dan sekretariat akan ditarik karena masa kontraknya telah berakhir dan akan dikembalikan ke provinsi,” ungkap Jamiin, anggota Komisioner KPU Bungo.

Penarikan kendaraan ini dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Februari ini, sesuai dengan informasi yang diterima pihak KPU Bungo.

Namun, Jamiin enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait dampak dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap operasional KPU Bungo ke depan.

“Kami masih fokus pada efisiensi anggaran, sehingga lima kendaraan dinas tersebut akan ditarik,” tambahnya.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Kebijakan efisiensi anggaran ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penggunaan dana negara agar lebih efektif dan efisien.

Meskipun penarikan mobil dinas ini bisa memengaruhi sejumlah operasional, diharapkan KPU Bungo tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada mendatang.(*)




Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID Dukcapil Kabupaten Tebo meluncurkan aplikasi “Ayunda” untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Aplikasi ini bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Tebo, dan memungkinkan warga untuk mengakses layanan kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor Dukcapil.

Kadis Dukcapil Tebo, Supriyanto, menjelaskan bahwa, warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan dapat langsung menuju kantor desa dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Setelah itu, operator desa akan mengirimkan dokumen tersebut ke operator Dukcapil Tebo melalui email.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

“Dokumen yang sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap akan dikirim kembali ke operator desa untuk dicetak dan diberikan kepada warga,” jelas Supriyanto.

Namun, jika ada kekurangan dalam berkas, operator akan memberikan catatan kepada masyarakat untuk segera melengkapinya.

Dokumen yang bisa diurus melalui aplikasi “Ayunda” antara lain Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan dokumen lainnya.

Untuk layanan perekaman KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Dukcapil, karena proses ini hanya dilakukan di kantor kecamatan dan kantor Dukcapil Tebo.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Dukcapil Tebo berharap seluruh desa di Kabupaten Tebo dapat bekerja sama dalam penggunaan aplikasi “Ayunda” guna mempercepat dan mempermudah proses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat. (*)




DPRD Kerinci Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Gaji PPPK Paruh Waktu

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembahasan mengenai pengangkatan Honorer Kode R3 dan R3 menjadi P3K paruh waktu di Kabupaten Kerinci hingga kini belum menemui titik terang.

Terutama, terkait dengan besaran anggaran gaji yang akan disediakan.

Hal ini disebabkan karena belum adanya petunjuk lebih lanjut, dari pemerintah pusat.

Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar hearing bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan Honorer.

Baca juga: Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai alokasi anggaran untuk gaji para P3K paruh waktu.

Ketua DPRD Kerinci, Irwandri menyatakan bahwa, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait besaran gaji yang akan diberikan.

“Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran untuk gaji P3K paruh waktu. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat,” ujar Irwandri.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, para Honorer yang tidak terakomodasi dalam PPPK 2024 menyampaikan aspirasi mereka dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Irwandri, bersama OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, BKPSDM, Dinas Kesehatan, dan BPKPD Kerinci.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Mereka mengajukan permohonan agar pemerintah daerah menganggarkan dana untuk P3K paruh waktu, dan hingga kini mereka masih menunggu perkembangan lebih lanjut. (*)




Kemas Faried Alfarelly Dukung Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa untuk Masyarakat Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ini disampaikannya usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan peresmian Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, yang diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Menurut Kemas Faried Alfarelly, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi yang dibangun ini menjadi rumah sakit pertama di Pulau Sumatera dan yang keempat di seluruh Indonesia.

“Pembangunan ini sangat membanggakan, karena ini yang pertama di Sumatera dan keempat di Indonesia,” ujar Kemas Faried, saat memberikan tanggapan di Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, pada Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

Baca juga: Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Lebih lanjut, Kemas Faried menyambut baik pernyataan Jaksa Agung tentang pentingnya menyediakan fasilitas kesehatan yang mumpuni di Jambi, mengingat banyaknya masyarakat yang selama ini terpaksa berobat ke luar daerah bahkan luar negeri.

“Kehadiran rumah sakit ini akan mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Jambi dan sekitarnya. Ini harus didukung oleh Pemerintah Provinsi dan Kota,” tambahnya.

Kemas Faried juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan RI atas upaya yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, Kemas Faried Alfarelly berfoto bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, serta Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bagian dari momen bersejarah tersebut.

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Hadir pula dalam acara tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz, Anggota DPR RI Syarif Fasha, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Danrem Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, serta sejumlah pejabat pemerintah dari kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.(*)




Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin, resmi memulai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi dengan peletakan batu pertama.

Rumah sakit yang terletak di pinggiran Sungai Batanghari, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat, terutama di daerah sekitar Sungai Batanghari.

RS Adhyaksa Jambi, yang akan berstatus sebagai rumah sakit tipe C, dirancang untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit ini bukanlah proyek komersial, melainkan upaya sosial untuk memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

“Jambi dipilih karena memiliki hubungan historis yang erat, dan kami ingin memberikan perhatian lebih kepada masyarakat Jambi,” ujar Burhanuddin.

RS Adhyaksa Jambi merupakan rumah sakit keempat yang dibangun oleh Kejaksaan setelah sebelumnya didirikan di Jakarta, Banten, dan Mojokerto.

Diharapkan, fasilitas ini dapat memberikan akses pelayanan medis yang lebih dekat dan terjangkau, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan akan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Jambi untuk melibatkan mahasiswa dalam kegiatan praktik medis di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

Selain itu, pihaknya berharap tenaga medis lainnya turut bekerja sama untuk memastikan kelancaran pelayanan.

Burhanuddin juga menyarankan kepada Gubernur Jambi, untuk menyediakan ambulans sungai yang dapat digunakan untuk menjemput pasien dari wilayah pinggiran Sungai Batanghari.

“Kami meminta Gubernur untuk memfasilitasi ambulans sungai yang aman dan efisien,” tambahnya.

Pembangunan RS Adhyaksa Jambi diperkirakan akan menghabiskan biaya sekitar Rp 383 miliar dan diharapkan dapat selesai dalam waktu delapan bulan.

Baca juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Acara peletakan batu pertama ini juga diikuti dengan peresmian renovasi berbagai fasilitas lain, termasuk gedung sekolah TK, SD, SMP, SMA Adhyaksa Jambi, serta gedung Sentra Diklat Kejaksaan Jambi, dengan total anggaran renovasi mencapai Rp 102,9 miliar.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Hermon Dekristo, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Haviz Fattah, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Al Farelly, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, serta jajaran pejabat dan unsur forkopimda Provinsi dan Kota Jambi.

Dengan adanya RS Adhyaksa Jambi, diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah tersebut, memberikan fasilitas yang lebih lengkap, serta mempermudah akses bagi masyarakat setempat.(*)




Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha, menanggapi isu perpanjangan izin calon lokasi stokpile batu bara di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).

Fasha mengaku mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari laporan masyarakat melalui media sosial.

Terkait masalah ini, ia langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

“Sebagai bentuk respons atas laporan yang kami terima, kami akan segera melibatkan tim Penegakan Hukum (Gakkum) dari KLH untuk memeriksa masalah ini,” kata dia.

baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

“Jika perlu, kami siap mengambil langkah tegas, termasuk memanfaatkan langkah hukum seperti Police Line,” jelas Fasha.

Mengenai kelayakan lokasi tersebut untuk dijadikan stokpile, Fasha mengungkapkan ketidaksetujuannya. Ia menegaskan bahwa pada saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jambi, kawasan tersebut tidak diperuntukkan untuk industri, apalagi untuk pembangunan jetty batu bara.

“Tata ruang di area itu tidak mendukung adanya industri besar, terutama yang terkait dengan batu bara. Di sekitar situ ada intake PDAM, sehingga penggunaan lahan itu untuk jetty batu bara tidak memungkinkan,” tegasnya.

Politisi NasDem ini juga menyoroti masalah Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang telah kedaluwarsa.

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

Baca Juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

Menurutnya, jika sebuah perusahaan menggunakan Amdal yang sudah usang, hal tersebut jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

“Amdal memiliki masa berlaku, dan jika perusahaan tetap mengacu pada Amdal yang lama, itu sudah melanggar aturan,” lanjut Fasha.

Fasha juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan masalah ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, karena kami berkomitmen untuk memastikan setiap pembangunan di Jambi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti yang kita lakukan pada proyek di Lido, Bogor,” tandasnya.(*)




Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mempermudah masyarakat Kota Jambi dalam mendapatkan KTP elektronik (KTP-el), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi meluncurkan layanan inovatif yang dimulai pada Senin, 17 Februari 2025.

Layanan pencetakan KTP-el ini kini tersedia di sepuluh lokasi strategis di seluruh kota, memberikan kenyamanan bagi warga tanpa perlu antre panjang di kantor pusat.

Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, menjelaskan bahwa peluncuran layanan ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak warga dengan cara yang lebih praktis dan efisien.

“Kami ingin memastikan bahwa warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu berlama-lama di kantor.

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

“Dengan layanan ini, mereka dapat langsung mencetak KTP-el di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka,” ungkap Nirwan.

Sepuluh lokasi yang menyediakan layanan pencetakan KTP-el meliputi kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 2, Lippo Mall Jambi di lantai dasar, serta berbagai kantor camat yang tersebar di wilayah Kota Jambi.

Beberapa titik lainnya yang juga menyediakan layanan ini adalah:

  • Kantor Camat Paal Merah
  • Kantor Camat Telanaipura
  • Kantor Camat Danau Sipin
  • Kantor Camat Jambi Selatan
  • Kantor Camat Alam Barajo
  • Kantor Camat Jelutung

Layanan ini semakin mudah diakses berkat fasilitas Drive Thru, yang memungkinkan warga untuk mencetak KTP-el tanpa perlu turun dari kendaraan.

baca juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

“Kami memilih lokasi-lokasi dengan tingkat keramaian yang tinggi dan aksesibilitas yang baik untuk memudahkan warga,” tambah Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan menambahkan bahwa setiap lokasi dilengkapi dengan sistem pencetakan terintegrasi yang memungkinkan proses yang cepat dan efisien.

“Kami telah melatih staf di setiap lokasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Dengan sistem kami, proses validasi data dan pencetakan dilakukan dalam waktu singkat,” jelas Nirwan.

Untuk menggunakan layanan ini, warga hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan dan memastikan mereka terdaftar di Kota Jambi.

Nirwan juga mengingatkan pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas resmi.

“Kami ingin membuat pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat,” tutup Nirwan.

Dengan adanya layanan baru ini, Disdukcapil Kota Jambi berharap masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan mereka, sekaligus mempercepat proses pemerintahan yang lebih efisien.(*)