Terungkap! Surat Suara Tercoblos Sekaligus Ditemukan dalam Kasus Pemilu Bungo 2024

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID- Pelanggaran dalam Pemilu Bungo 2024 terus mengemuka, dengan temuan mengejutkan yang mengguncang proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS), setelah bukti mencuat terkait kotak suara yang tidak tersegel dengan benar.

Pada persidangan yang digelar pada 17 Februari 2025, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo untuk menghadirkan kotak suara dari sejumlah TPS, salah satunya kotak suara dari TPS 6 Kelurahan Cadika.

Sayangnya, kotak suara tersebut tidak dalam kondisi tersegel—berbeda dengan empat kotak suara lainnya yang masih tersegel rapat.

Baca juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS Bungo, Ini Penyebabnya

Baca juga: Wali Kota Jambi Tampil Aktif dalam Diskusi pada Retreat Kepala Daerah di Magelang

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kotak suara dari TPS 6 berisi 11 surat suara yang tercoblos secara identik, di mana tempat tercoblosnya sama persis dengan yang terlihat dalam video yang diajukan oleh Pemohon.

Menurut Pasal 112 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, temuan semacam ini dapat memicu diulangnya pemungutan suara jika prosedur pemungutan suara tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

MK menilai temuan kotak suara yang tidak tersegel, dan adanya 11 surat suara yang tercoblos dengan cara yang identik cukup untuk menimbulkan keraguan, mengenai integritas pemungutan suara di TPS tersebut.

“Fakta ini cukup kuat untuk mendasari keputusan kami agar dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 6 Kelurahan Cadika,” kata Arsul Sani, anggota Mahkamah Konstitusi.

Meskipun jumlah surat suara yang tercoblos ditemukan lebih sedikit dari yang diajukan Pemohon (hanya 11 surat suara, bukan 50), fakta tersebut cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran hukum yang memengaruhi hasil pemilu.

Keputusan ini berakibat pada 21 TPS lainnya yang juga akan melaksanakan PSU, memastikan kemurnian suara rakyat tetap terjaga.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Bungo terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024.

Keputusan ini mencakup 21 TPS yang terindikasi adanya pelanggaran, dan memerintahkan KPU Bungo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, dalam waktu paling lama 45 hari setelah putusan tersebut.

Mahkamah juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari semua pihak terkait, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga kepolisian.

Keamanan dan kelancaran proses PSU menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemilihan umum di Indonesia.

Peluang bagi masyarakat Bungo, untuk memberikan suara mereka kembali di 21 TPS ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa, setiap suara dihitung dengan adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Proses ini diharapkan akan memperbaiki proses Pemilu dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel.(*)




MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS Bungo, Ini Penyebabnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS di Bungo yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti pemilih yang hanya menunjukkan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat untuk memilih, serta adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu surat suara secara bersamaan.

MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Bungo dengan nomor perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Hakim Konstitusi Arsul Sani, dalam sidang yang digelar pada Senin (24/2/2025), menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan KPPS di beberapa TPS, ditemukan pemilih yang memilih dengan menunjukkan Kartu Keluarga, bukan KTP elektronik.

Menurut Mahkamah, penggunaan Kartu Keluarga sebagai bukti identitas untuk memilih tidak dibenarkan.

Baca juga:Wali Kota Jambi Tampil Aktif dalam Diskusi pada Retreat Kepala Daerah di Magelang

Baca juga:Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Pasar Tradisional dan Dinsos PPPA

Mengacu pada Putusan MK Nomor 141/PHPU.BUP-XIX/2021, Mahkamah menegaskan bahwa Kartu Keluarga tidak dapat digunakan sebagai identitas pemilih karena tidak dilengkapi dengan foto dan informasi yang cukup akurat.

Hal ini dapat membuka peluang penyalahgunaan suara, mengingat Kartu Keluarga tidak dapat memverifikasi identitas pemilih secara jelas.

Sejalan dengan peraturan yang berlaku, seperti Pasal 19 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024, pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) wajib menunjukkan identitas yang sah.

Seperti KTP elektronik atau dokumen pendukung lain yang mencantumkan foto, nama, dan tanggal lahir.

Mahkamah menekankan pentingnya verifikasi identitas pemilih untuk memastikan suara yang sah, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih oleh pihak yang tidak berhak.

Oleh karena itu, MK memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang di 20 TPS.

Di mana sebagian pemilih menggunakan hak pilih tanpa menunjukkan identitas yang sah, seperti KTP elektronik atau dokumen yang memenuhi persyaratan.(*)




Pengedar Sabu Asal Kota Jambi Diringkus di Penginapan Tanjab Timur

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pria asal Kota Jambi yang mengedarkan sabu senilai puluhan juta rupiah ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur di sebuah penginapan di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Narkoba AKP Charles M. Sitorus, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Muammar (39), warga Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan bahwa Desa Rantau Karya sering menjadi lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Idik II, IPDA Asep Darusalim, segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan, tim mengidentifikasi target berada di sebuah penginapan di pinggir jalan lintas Jambi-Muarasabak.

Baca juga: Polres Bungo Gempur Knalpot Brong!148 Knalpot Brong Dimusnahkan

Baca juga: Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

“Setelah mendapatkan informasi akurat, pada pukul 21.30 WIB, IPDA Asep melaporkan kepada saya, dan saya langsung memerintahkan penggerebekan dengan observasi terlebih dahulu,” ujar AKP Charles.

Pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 00.05 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan di lantai 2 penginapan, disaksikan Ketua RT setempat.

Dalam operasi ini, polisi menangkap Muammar di dalam kamar dan langsung melakukan penggeledahan. Tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, dua paket plastik klip sedang berisi sabu, enam paket plastik klip kecil berisi sabu.

Kemudian, empat paket plastik klip kecil yang dibungkus menjadi satu. satu unit timbangan digital merk Constant, dua sendok sabu dari pipet, uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil transaksi sabu, satu alat hisap sabu (bong).

Selanjutnya semua barang bukti tersebut ditemukan dalam kotak warna coklat merk Max One yang diletakkan di lantai kamar.

Saat diinterogasi, Muammar mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia mendapatkan barang haram itu melalui sistem “tempel”, di mana transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung dengan bandar, hanya berkomunikasi lewat telepon untuk menentukan lokasi pengambilan.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Muammar juga positif menggunakan narkotika. Polisi mengamankan total 14,57 gram sabu dengan nilai hampir Rp 20 juta. Beberapa paket sabu diketahui sudah diedarkan ke konsumen.

Akibat perbuatannya, Muammar dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjab Timur dan menindak tegas para pelaku,” tutup AKP Charles.(*)




Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Pasar Tradisional dan Dinsos PPPA

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, memulai hari pertamanya dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penting.

Termasuk Pasar Tradisional Sengeti dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Senin 24 Februari 2025.

Dalam kunjungannya ke pasar, yang didampingi oleh sejumlah Kepala OPD, Jun Mahir terlihat aktif berinteraksi dengan para pedagang.

Ia menanyakan harga bahan pokok yang sedang beredar di pasaran menjelang bulan suci Ramadan.

Baca juga: BBS dan Jun Mahir Dilantik oleh Presiden Prabowo, Terima Pesan Penting untuk Muarojambi

Baca juga: Bupati Terpilih Muaro Jambi Lakukan Gladi Bersih Menjelang Pelantikan Serentak di Jakarta

Menurut Jun Mahir, sidaknya ke Pasar Sengeti bertujuan untuk memantau langsung dampak inflasi terhadap harga kebutuhan pokok.

“Meski ada sedikit kenaikan harga, namun sejauh ini masih dalam batas wajar dan dapat diterima. Tentunya, pemerintah akan terus memantau perkembangan ini agar kenaikan harga tetap terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Setelah memantau pasar, Jun Mahir melanjutkan sidaknya ke Kantor Dinas Sosial dan PPPA yang terletak di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.

Di sana, ia berdiskusi dengan pihak Dinsos PPPA mengenai berbagai program yang telah berjalan, seperti bantuan untuk masyarakat miskin dan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Dinas Sosial memiliki banyak program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kami berharap Dinsos dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” tambah Jun Mahir.

Kunjungan tersebut menunjukkan komitmen Wakil Bupati Jun Mahir untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(*)




Polres Bungo Gempur Knalpot Brong!148 Knalpot Brong Dimusnahkan

Bungo, Sepucukjambi.id – Sebagai langkah nyata dalam memberantas penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar, Polres Bungo menggelar pemusnahan 148 unit knalpot brong hasil Operasi Keselamatan 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (24/2/2025) di halaman Mapolres Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.KOM, memimpin langsung pemusnahan ini, didampingi oleh Kajari Muara Bungo, Ketua PN Muara Bungo, Wakapolres Bungo Kompol M. Riedho S. Taufan, CPHR., S.I.K., M.H, serta Kasat Lantas AKP Edo Damara, S.I.K., M.H, bersama jajaran Polres dan perwakilan OPD terkait.

Dalam konferensi pers, AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polres Bungo dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Knalpot brong sangat mengganggu karena suaranya yang bising. Selain itu, penggunaannya sering kali menjadi pemicu aksi balap liar dan tawuran remaja yang meresahkan,” jelasnya.

Baca juga: Wabup Merangin Ungkap Inflasi Terkendali, IPH Merangin Turun Jauh dari Minggu Sebelumnya

Baca juga: Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

Selama Operasi Keselamatan 2025, Polres Bungo mencatat 341 pelanggar dikenai tilang, sementara 551 lainnya mendapat teguran. Barang bukti yang disita meliputi 103 unit sepeda motor, 213 lembar STNK, dan 15 lembar SIM.

Sebagai simbol ketegasan dalam menindak pelanggaran, 148 knalpot brong yang telah disita dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

“Penertiban ini akan terus berlanjut. Siapa pun yang masih nekat menggunakan knalpot brong akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Selain razia, Polres Bungo juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif knalpot brong. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas.

Dengan berkurangnya penggunaan knalpot brong, kebisingan serta polusi suara dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan. Dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk Bungo,” pungkas AKBP Natalena Eko Cahyono.(*)




Wabup Merangin Ungkap Inflasi Terkendali, IPH Merangin Turun Jauh dari Minggu Sebelumnya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wabup Merangin, H A Khafid Moein, mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara daring yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin (24/2).

Dalam rakor tersebut, disampaikan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin tercatat berada pada angka 1,380.

Angka ini menunjukkan, penurunan signifikan dari minggu sebelumnya yang mencapai 4,490.

Menurut Wabup, penurunan IPH ini disebabkan oleh turunnya harga sejumlah komoditas di pasar.

Baca juga: Waspada Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang, BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Kota Jambi

Baca juga: Pimpin Apel Perdana, Wawako Diza Hazrah Aljosha Tekankan Pentingnya Optimisme dan Kolaborasi dalam Pelaksanaan Program Kerja

“Alhamdulillah, inflasi di Merangin terkendali. Penurunan harga ini terjadi pada komoditas seperti daging ayam ras, cabai merah, bawang putih, dan bahan pokok lainnya,” ujarnya, yang juga dibenarkan oleh Sekda Merangin, Fajarman.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Merangin akan terus memantau perkembangan harga di pasar untuk memastikan kestabilan harga pangan.

Selain itu, Wabup juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong sektor pertanian agar pasokan bahan pokok melimpah dan harga bisa lebih stabil.

Mengenai pengaruh cuaca yang sering hujan di Merangin, Wabup menegaskan bahwa hingga saat ini, cuaca belum menunjukkan dampak signifikan terhadap inflasi.

Sebab, belum ada area pertanian yang terendam banjir hingga menyebabkan gagal panen.

Rakor juga dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Sekda Merangin, Fajarman, Asisten II Setda Merangin, Suherman, serta sejumlah kepala dinas dan perwakilan dari Bulog.

Pemerintah Kabupaten Merangin terus bekerja keras untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah, terutama dalam pengendalian inflasi.(*)




Tradisi Ziarah Makam Keluarga Abdullah Sirait di Kota Jambi Menyambut Bulan Suci Ramadan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, tradisi ziarah makam kembali berlangsung di kalangan umat Muslim. Selain membersihkan dan merawat makam orang tua, kerabat, dan leluhur, mereka juga berdoa untuk arwah yang telah mendahului.

Hal ini terlihat di pemakaman keluarga Abdullah Sirait di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Anak cucu almarhum Abdullah Sirait mulai membersihkan makam keluarga dan kerabat mereka.

Meskipun hujan rintik turun, semangat gotong-royong untuk membersihkan makam tidak surut, seperti yang sudah menjadi rutinitas tahunan menyambut bulan Ramadan.

Baca juga: Wali Kota Jambi Maulana Instruksikan Camat dan Lurah Tangani Banjir

Baca juga: Pemerintah Hadir, Wawako Diza Cek Banjir dan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Warga Terdampak

Menurut Supriyono, Ketua Pemakaman Keluarga Abdullah Sirait, kegiatan gotong-royong ini telah menjadi tradisi turun-temurun selama puluhan tahun.

“Ini sebagai bentuk penghormatan, pengingat, dan doa untuk para leluhur serta anggota keluarga yang telah mendahului kita,” ujarnya, Minggu (23/2/2025).

Selain itu, kata Supriyono, kegiatan ini juga mempererat rasa solidaritas dan silaturahmi di antara keluarga besar.

“Keluarga kami tersebar di berbagai tempat, jadi melalui gotong-royong ini kami bisa saling bertemu dan bersilaturahmi,” tambahnya.

Mas Yono, salah satu anggota keluarga, menyatakan bahwa, kegiatan ini juga membantu generasi muda saling mengenal satu sama lain.

“Kadang kita bertemu di jalan, tapi tidak tahu itu anak siapa. Dengan acara seperti ini, kita bisa saling mengenal satu sama lain,” ujar Yono.

Hadi (18), salah seorang yang turut serta dalam gotong-royong, mengaku senang dapat berbaur dengan keluarga besar almarhum Abdullah Sirait.

“Sangat menyenankan bisa mempererat tali silaturahmi dan saling mengenal di antara keturunan keluarga,” katanya.

Hadi juga berharap agar tradisi ini terus berlanjut dan tetap dilestarikan.

“Setelah makam dibersihkan, yang akan nyekar dan berdoa bisa lebih khusyuk karena makamnya sudah bersih dan terawat,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Jambi Maulana Instruksikan Camat dan Lurah Tangani Banjir

Jambi, SepucukJambi.id – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Minggu (23/2/2025) dini hari menyebabkan sejumlah wilayah terdampak banjir.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, yang tengah menghadiri agenda retret di Magelang, segera memberikan instruksi kepada jajarannya.

Maulana meminta seluruh camat dan lurah untuk turun langsung ke lokasi banjir, memantau kondisi, serta menyusun laporan mengenai wilayah terdampak.

Laporan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab banjir dan menyusun strategi penanganan yang lebih baik ke depannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi, Abu Bakar, mengonfirmasi bahwa Wali Kota telah bergerak cepat dalam menangani situasi ini.

Dalam grup WhatsApp Pemerintah Kota Jambi, Wali Kota meminta camat dan lurah segera merespons kondisi di wilayah masing-masing dan membuat laporan tertulis.

Selain itu, Dr. Maulana juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersinergi dalam penanganan banjir.

Beberapa instansi yang terlibat di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP.

Dengan koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan penanganan banjir di Kota Jambi dapat dilakukan secara cepat dan efektif, sehingga masyarakat yang terdampak segera mendapatkan bantuan yang diperlukan.

Wali Kota juga menekankan pentingnya upaya jangka panjang dalam mengatasi banjir, termasuk evaluasi sistem drainase dan program mitigasi bencana.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam melindungi warganya dari dampak bencana alam, sekaligus memastikan penanganan yang terencana dan terstruktur.(*)




Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Kota Jambi

Kota Jambi, Sepucukjambi.id – Tim evakuasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kota Jambi berhasil mengevakuasi sejumlah warga yang terjebak banjir di beberapa titik di Kecamatan Kotabaru.

Operasi penyelamatan ini dilakukan pada Minggu (24/2) dimulai  pada pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan laporan, lokasi yang akan dilakukan evakuasi meliputi RT 19 Suka Karya (belakang Fresh), RT 08 Suka Karya (belakang BPK Jambi), serta RT 06 Kelurahan Pal Luma (belakang Inspektorat Kota Jambi).

Dalam proses pengevakuasianya di RT 19 Suka Karya, terdapat lima warga yang terdiri dari seorang ibu dan anak-anaknya telah berhasil dievakuasi.

Sementara itu, di RT 08 Suka Karya, pasangan lanjut usia Diswar Tabun (80) dan Jusminar (60) juga berhasil diselamatkan.

Baca juga:BREAKING NEWS: Banjir Menahun di RT 03 Kenali Asam Atas Kota Jambi Dikeluhkan Warga

Baca juga:Warga RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi Khawatir Banjir Susulan, Minta Bantuan Perahu Karet

Di RT 06 Pal Lima, lima warga lainnya, termasuk anak-anak dan lansia, juga turut dievakuasi dengan aman.

Dalam operasi ini, tim menggunakan satu unit perahu karet, satu unit mobil rescue, satu unit mobil fire jeep, serta sejumlah pelampung.

Pimpinan operasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dengan dukungan penuh dari Pleton 1 Mako Damkar.

lebih lanjut Mustari Affandi Kepala Dinas Kebakaran Kota Jambi menyampaikan bahwa ia dan tim akan terus berupaya untuk mengevakuasi masyarakat korban yang terdampak banjir .

“Saat ini, kami masih terus melakukan upaya penyelamatan warga yang terdampak banjir, terutama di wilayah yang cukup parah seperti RT 19 Suka Karya, RT 08 Suka Karya, dan RT 06 Pal Luma. Kami telah berhasil mengevakuasi beberapa warga, termasuk lansia dan anak-anak, dengan selamat.” ungkapnya.

Proses evakuasi berjalan aman dan terkendali. Saat ini, personel Satgas masih bersiaga untuk merespons laporan evakuasi warga terdampak banjir lainnya.

Pemerintah Kota Jambi mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika membutuhkan bantuan evakuasi.




Warga RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi Khawatir Banjir Susulan, Minta Bantuan Perahu Karet

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, kini tengah dilanda kekhawatiran akan potensi banjir susulan.

Pasalnya, kondisi cuaca yang diperkirakan masih akan berlangsung hujan lebat dalam beberapa waktu ke depan.

Hal ini memicu rasa cemas di kalangan warga setempat, terutama dengan dampak yang telah terjadi pada sekitar 20 rumah yang terendam banjir sebelumnya.

Menurut Jakarsih, salah salah satu warga RT 19, kondisi saat ini semakin menambah ketidaknyamanan, karena air diperkirakan akan semakin bertambah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Menahun di RT 03 Kenali Asam Atas Kota Jambi Dikeluhkan Warga

Baca juga: Capai Rp 44 Miliar Efisiensi di Pemkot Jambi, Apa Saja yang Terimbas?

Selain itu, mereka merasa khawatir jika hujan kembali turun deras, banjir bisa kembali melanda dan semakin memberi dampak pada pemukiman mereka.

Para warga pun berharap adanya bantuan berupa perahu karet untuk membantu mobilitas mereka di tengah kondisi yang tidak menentu.

Akses jalan yang terendam air membuat mereka kesulitan bergerak dan melakukan aktivitas sehari-hari.

“Kami butuh perahu karet untuk bisa bergerak, karena akses jalan banyak yang terendam. Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah dan pihak terkait,” ujar salah satu warga yang terdampak.

Pihak RT setempat juga telah menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah Kelurahan dan Kecamatan. Mereka berharap agar langkah cepat bisa diambil untuk mencegah dampak yang lebih besar akibat banjir susulan.

Warga RT 19 berharap bantuan yang cepat dapat meringankan beban mereka, serta memastikan keselamatan mereka dalam menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan akan terus berlangsung.(*)