Ditlantas Polda Jambi Sterilisasi Bahu Jalan, Jelang Puncak Ops Lilin 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki hari-hari awal Operasi Lilin 2025,  Ditlantas Polda Jambi melalui Subsatgas Rekayasa Lalu Lintas bergerak memastikan kelancaran arus mudik dan balik serta mobilisasi masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Kompol Dr Novrizal, Senin (22/12/2025).

Personel Subsatgas dikerahkan untuk melakukan himbauan dan penertiban di titik rawan penyempitan jalan (bottleneck), khususnya di jalur Ateleri / Jalan Negara, yang kerap dipadati kendaraan karena parkir di bahu jalan.

Kasubdit Kamsel, Kompol Dr Novrizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada sterilisasi bahu jalan, menyasar kawasan strategis seperti SPBU Paal 10 dan Jalan Lingkar Barat 1, Kota Baru, Jambi.

“Area ini menjadi perhatian karena seringnya kendaraan besar maupun pribadi parkir liar di bahu jalan saat mengantre BBM atau beristirahat, sehingga berpotensi memicu kemacetan panjang di jalur arteri,” ujar Dr. Novrizal.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya menjamin kelancaran arus mudik menjelang puncak Natal dan Tahun Baru.

“Personel Subsatgas Rekayasa Lalu Lintas saat ini melakukan pengecekan mendalam dan memastikan bahu jalan bersih dari kendaraan yang parkir sembarangan,” kata Kombes Pol Adi Benny.

Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan lebar jalan, sehingga arus lalu lintas dari dan menuju Kota Jambi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.(*)




Kapolsek Jaluko Tunjukkan Pelayanan Humanis, Saat Tangani Kecelakaan di Pos Nataru

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kapolsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Iptu Yohanes Candra, menunjukkan pelayanan humanis saat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Pos Pelayanan Terpadu Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, kawasan Mendalo Darat, Gerbang Citra Raya City, Sabtu (20/12/2025).

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.20 WIB dan melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha Vixion dengan nomor polisi BH 6225 QF yang dikendarai Sidin (23) beserta istrinya Isma (21) warga Desa Pematang Lumut, dan Honda Scoopy BH 6920 IS yang dikendarai Dika (22) warga Mendalo Pakr, Desa Mendalo Darat.

Iptu Yohanes menjelaskan, benturan antara kedua kendaraan menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Scoopy mengalami luka ringan pada lengan dan kaki.

“Para korban langsung kami tangani dengan pertolongan pertama,” ujar Yohanes Candra Putra usai kejadian.

Kapolsek Jaluko juga langsung menghampiri korban dan membawa mereka ke Pos Pelayanan Nataru, di mana korban mendapat layanan cepat dan humanis.

Termasuk pemberian minuman serta pemeriksaan awal sebelum akhirnya diantar ke puskesmas terdekat menggunakan ambulans yang disiagakan.

Iptu Yohanes menekankan, kehadiran personel Polri di pos-pos Nataru tidak hanya bertujuan mengamankan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan cepat dan ramah kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau pengendara untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan berhati-hati mengingat meningkatnya volume kendaraan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan di jalan,” pungkasnya.(*)




Kapolres dan Pejabat Utama Polda Jambi Bergeser, Berikut Nama-namanya!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan strategis di lingkungan Polda Jambi, tertuang dalam beberapa Surat Telegram Kapolri (ST) dengan tujuan pembinaan karier, penyegaran organisasi, dan peningkatan kinerja institusi.

Berdasarkan ST/2781 A/XII/Kep./2025, beberapa pergeseran penting di Polda Jambi adalah:

  • Kabidpropam Polda Papua Barat, Kbp Darno, S.H., S.I.K., menjadi Kabidpropam Polda Jambi.

  • Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jambi.

  • Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., menjadi Kapolres Tanjab Barat.

  • Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., menjadi Kapolres Tanjab Timur.

Sementara pada ST/2781 B/XII/Kep./2025:

  • Dir Pamobvit Polda Jambi KBP Tofik Sukendar, S.I.K., M.H., menjadi Karo Log Polda Jambi.

  • Penata Kebijakan Madya Kapolri TK III Polda Riau, KBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si., menjadi Dir Pamobvit Polda Jambi.

  • Dir Intelkam Polda Jambi KBP Hendri Hotuguan Siregar, S.I.K., menjadi Agen Kepolisian Intelijen Madya TK II Baintelkam Polri, digantikan KBP Yuli Haryudo, S.E.

  • Dir Polairud Polda Jambi KBP Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H., menjadi Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri, digantikan AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si.

  • AKBP Muharman Arta S. Ik.,M.H Kabag Dalpers Polda Jambi menjadi Kapolresta Pekanbaru Polda Riau
  • AKBP Dhovan Oktavianton., S. H.,S. Ik.,M.Si Kabag Binkar Ro Sdm Polda Riau menjadi Dirpolairud Polda Jambi
  • AKBP Handoyo, Yudhy Santoso, S. Ik.,M.Ik Kapolres Batanghari menjadi wadirpolairud Polda Kalsel
  • AKBP Arya Tesa Brahmana, S. Ik Kapolres Kerinci menjadi Kapolres Batanghari
  • AKBP Ramadhanil, S. H.,S. Ik., M. H KasubbagVerifperkapolda Bagverivkumpol Divkum Polri menjadi Kapolres Kerinci
  • AKBP M. Edi Faryadi, S. H., S. Ik., M. H Karoops Polda Jambi menjadi Analis Kebijakan Madya bidang jianstra stamaops Polri
  • AKBP Vendra Riviyanto, S. Ik., M. H Analis Kebijakan Madya bidang Korlantas Polri menjadi Karoops Polda Jambi

Mutasi lainnya meliputi Kapolres Batanghari, Kapolres Kerinci, Kapolresta Pekanbaru, serta beberapa pejabat struktural Polda Jambi dan Polri.

Pada ST/2781 C/XII/Kep./2025:

  • Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si., dipindahkan ke Kabid Keu Polda Kaltim, digantikan KBP Fardiansyah Tossun, S.I.K.

  • Dirsamapta Polda Jambi KBP Yohanes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K., menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri, digantikan Kabidhumas Polda Jambi KBP Mulia Prianto, S.I.K., S.Sos.

  • Kabidhumas Polda Kalteng KBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menjadi Kabidhumas Polda Jambi.

Mutasi resmi ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Mulia Prianto, menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kapasitas SDM, pengalaman personel, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rotasi dan promosi jabatan merupakan penyegaran organisasi serta pembinaan karier bagi personel Polri, sekaligus untuk meningkatkan efektivitas tugas di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Mulia.

Dengan langkah ini, jajaran Polda Jambi diharapkan semakin adaptif dan siap menghadapi tantangan tugas, serta optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)




Rotasi Pejabat Polda Jambi: Kapolres dan Kabid Humas Berganti Posisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan strategis di lingkungan organisasi, termasuk di jajaran Polda Jambi.

Pergantian ini tertuang dalam beberapa Surat Telegram Kapolri (ST) dan bertujuan untuk pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta peningkatan kinerja institusi.

Pada ST/2781A/XII/Kep./2025 tanggal 15 Desember 2025:

  • Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M. dipromosikan menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jambi.

  • Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H. menjadi Kapolres Tanjab Barat.

  • Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K. diangkat menjadi Kapolres Tanjab Timur.

Sementara itu, pada ST/2781B/XII/Kep./2025:

  • Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Tofik Sukendar, S.I.K., M.H. menjadi Karolog Polda Jambi.

  • Kombes Pol. Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si. yang sebelumnya bertugas di Polda Riau, menjadi Dir Pamobvit Polda Jambi.

  • Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H. dipindahkan ke Bareskrim Polri, digantikan oleh AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si.

Pada ST/2781C/XII/Kep./2025:

  • Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Eko Yudyanto, A.Md., S.Si. dipromosikan ke Kabid Keu Polda Kaltim, digantikan Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K.

  • Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K. menjadi Dir Samapta Polda Jambi, sementara Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. dari Polda Kalsel mengisi Kabid Humas Polda Jambi.

  • Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Yohannes Wong Niti Harto Negoro, S.I.K. dipindahkan menjadi Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.

Mutasi resmi ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kapasitas SDM dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi jabatan adalah hal biasa sebagai upaya penyegaran organisasi dan pembinaan karier, sekaligus menambah pengalaman serta wawasan bagi setiap personel Polri,” ujar Kombes Mulia.

Dengan rotasi ini, jajaran Polda Jambi diharapkan semakin adaptif dan siap menghadapi tantangan tugas, sekaligus meningkatkan efektivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi.(*)




OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kepala Kejari Diduga Terima Rp1,5 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), menerima uang dugaan korupsi hingga Rp1,5 triliun.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, dugaan uang tersebut bersumber dari beberapa skema.

Yakni pemerasan, pemotongan anggaran Kejari HSU, dan penerimaan lainnya.

Untuk kasus pemerasan, APN diduga menerima Rp804 juta selama November–Desember 2025 melalui dua perantara.

Yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi.

Sementara untuk pemotongan anggaran, APN diduga menyalurkan dana melalui bendahara Kejari dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Dana berasal dari pencairan tambahan uang persediaan (TUP) sebesar Rp257 juta tanpa surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan potongan dari unit kerja atau seksi.

Selain itu, APN diduga menerima uang Rp450 juta dari sumber lain.

Terdiri dari transfer melalui rekening istri sebesar Rp405 juta, dan dari pejabat seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum hingga Sekretaris DPRD HSU senilai Rp45 juta antara Agustus–November 2025.

Jika dijumlahkan, total dugaan penerimaan APN mencapai Rp1.511.300.000 atau sekitar Rp1,5 triliun.

OTT KPK ini merupakan yang kesebelas pada tahun 2025, dilaksanakan di Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember, KPK mengumumkan penangkapan enam orang, termasuk APN dan Asis Budianto, serta menyita uang ratusan juta rupiah terkait dugaan pemerasan.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan APN, Asis Budianto, dan Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka. Saat ini, APN dan Asis Budianto ditahan, sedangkan Tri Taruna masih buron.

Kasus ini menambah daftar OTT KPK terkait penyalahgunaan wewenang pejabat Kejaksaan di tingkat daerah.

Khususnya yang terkait pemerasan dan pemotongan anggaran unit kerja Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.(*)




KPK OTT Kajari Hulu Sungai Utara, Diduga Lakukan Pemerasan SKPD

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN).

KPK menduga APN melakukan pemerasan terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus yang digunakan APN, yakni mengancam memproses laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar tidak ditindaklanjuti secara hukum.

“Permintaan disertai ancaman itu agar laporan pengaduan dari LSM yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara terkait dinas tertentu tidak dilanjutkan proses hukumnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.

Beberapa pejabat yang diduga menjadi korban pemerasan antara lain Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara, Rahman, dan Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara, Yandi.

OTT yang dilakukan KPK di HSU pada 18 Desember 2025 ini merupakan yang kesebelas pada tahun 2025.

Keesokan harinya, 19 Desember 2025, KPK mengumumkan enam orang ditangkap, termasuk APN dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto.

Selain itu, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait kasus pemerasan tersebut.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan APN, Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka.

Tri Taruna menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara, namun hingga kini Tri Taruna masih buron, sementara APN dan ASB telah ditahan KPK.

Kasus ini menambah daftar penegakan hukum KPK terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat Kejaksaan yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Khususnya dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.(*)




Putusan MK: Musisi Tidak Wajib Bayar Royalti, Penyelenggara Acara yang Bertanggung Jawab

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan karya cipta dalam pertunjukan komersial berada pada penyelenggara acara.

Hal ini disampaikan dalam amar putusan Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Putusan ini mengakhiri polemik panjang mengenai pihak yang bertanggung jawab membayar royalti dalam pertunjukan musik dan kegiatan komersial lainnya

Selama ini, Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum, karena hanya menyebut frasa “setiap orang” tanpa menjelaskan subjek yang dimaksud.

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa frasa “setiap orang” dalam Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta harus dimaknai secara terbatas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam praktik hukum.

“Frasa ‘setiap orang’ dalam Pasal 23 ayat (5) UU 28/2014 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai ‘termasuk penyelenggara pertunjukan secara komersial’,” ujar Suhartoyo.

Dengan penafsiran tersebut, MK menegaskan bahwa penyelenggara pertunjukan komersial adalah pihak yang secara hukum bertanggung jawab membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta, sehingga musisi dan performer tidak lagi dibebani kewajiban tersebut.

Selain itu, MK menegaskan bahwa imbalan yang wajar bagi pencipta harus ditetapkan melalui mekanisme dan tarif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, untuk mencegah penetapan secara sepihak.

MK juga menekankan bahwa, penerapan sanksi pidana pelanggaran hak cipta sebaiknya menjadi upaya terakhir.

Sdangkan mekanisme administratif atau perdata perlu diutamakan demi keseimbangan antara perlindungan hak pencipta dan keberlangsungan industri kreatif.

Putusan ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri musik, penyelenggara acara, dan pencipta karya, sekaligus menjadi acuan bagi pembuat undang-undang dalam penyesuaian regulasi hak cipta terkait royalti pertunjukan komersial di masa depan.(*)




Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (19/12/2025).

Apel digelar untuk memastikan kesiap-siagaan personel, pos pengamanan, dan pelayanan masyarakat dalam menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Termasuk antisipasi mobilitas tinggi masyarakat dan potensi bencana hidrometeorologi.

Apel gelar pasukan Operasi Lilin 2025 diikuti langsung oleh Gubernur Jambi Dr H Al Haris, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, perwakilan Danrem 042 Gapu, Basarnas, Kepala BPTD, BPBD, BMKG, Jasa Raharja, PLN, Satpol PP, Senkom, Pramuka, serta pejabat utama Polda Jambi.

Kapolda Jambi membuka operasi dengan pemasangan pita sebagai tanda resmi dimulainya Operasi Lilin 2025, dilanjutkan pengecekan pasukan bersama Forkompimda Provinsi Jambi.

Dalam amanat yang dibacakan, Kapolda menekankan bahwa Natal dan Tahun Baru merupakan momen nasional yang dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah, berkumpul, dan berlibur bersama keluarga.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno mengatakan bahwa, operasi Lilin 2025 ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 mendatang untuk pengamanan Natal 2025 dan Tahun baru 2026.

“Operasi lilin ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan serta khidmatnya pelaksanaan Ibadah Natal bagi saudara-saudara kita yang melaksanakannya,” ujarnya.

Selanjutnya Irjen Pol Krisno juga menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan Nasional tentang Hari Libur Nasional pada perayaan Natal dan Tahun Baru diprediksi akan banyak mobilisasi kegiatan masyarakat yang berlibur dan berkunjung serta berkumpul bersama keluarga.

“Tentunya, Polda Jambi juga telah membuat pos pengamanan dan pos pelayanan terpadu dan telah berkoordinasi dengan Lintas Sektoral untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, mobilitas masyarakat pada Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang, meningkat 2,97% dibanding tahun sebelumnya.

Informasi BMKG juga memprediksi potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi pada periode November 2025–Februari 2026, sehingga pelayanan publik harus dilaksanakan secara ekstra.

Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus pada pengamanan rumah ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata, terminal, dan jalur rawan bencana atau kemacetan.

Kapolda Jambi menegaskan, koordinasi lintas sektor antara Polri, TNI, Pemerintah Provinsi Jambi, Basarnas, BPBD, BMKG, dan instansi terkait siap memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.(*)




Kapolda Jambi Tegaskan Fokus Pengamanan Rumah Ibadah, Wisata, dan Jalur Mudik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Operasi Lilin 2025 di Provinsi Jambi resmi dibuka dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Jumat (19/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyampaikan bahwa 41 pos telah disiapkan, terdiri dari 26 Pos Pengamanan (Pos PAM) dan 15 Pos Pelayanan (Pos Yan), yang tersebar di seluruh Polres dan Polresta Jambi.

Di wilayah Polresta Jambi, disiapkan 6 Pos PAM dan 2 Pos Yan mengingat tingginya mobilitas masyarakat, sedangkan Polres lainnya menyiapkan pos sesuai kebutuhan.

Mulai dari Polres Muaro Jambi, Batanghari, Merangin, Sarolangun, Tebo, Bungo, Kerinci, hingga Tanjung Jabung Barat dan Timur.

Fokus pengamanan Operasi Lilin mencakup rumah ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, terminal, pelabuhan, dan jalur rawan kemacetan.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polri Presisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta pelayanan maksimal bagi masyarakat selama perayaan Nataru 2025/2026.

Seluruh personel yang bertugas akan bekerja sinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan, tenaga medis, dan instansi terkait guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh provinsi.(*)




Pemkab dan Polres Merangin Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Ini Tujuannya!

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Polres Merangin menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 di halaman Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Jumat (19/12/2025).

Apel ini dilaksanakan sebagai tahap akhir pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah Kabupaten Merangin.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafid yang mendampingi Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah selaku pimpinan apel.

Turut hadir perwakilan Kodim 0420/Sarko Mayor Inf Usman, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, Sekretaris Daerah Zulhifni, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam amanatnya, Kapolres Merangin menyampaikan bahwa Operasi Lilin 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Secara nasional, operasi ini melibatkan sekitar 146.700 personel gabungan guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi mencapai 119,5 juta orang selama momentum Nataru.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Fokus pengamanan meliputi rumah ibadah, pusat perbelanjaan, objek wisata, serta lokasi keramaian lainnya,” ujar Kapolres Merangin.

Operasi Lilin 2025 di Kabupaten Merangin mengedepankan sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Peserta apel berasal dari berbagai unsur, di antaranya Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Tagana, hingga Polisi Cilik.

Selain gangguan keamanan, petugas juga diminta mewaspadai potensi bencana alam. Berdasarkan informasi BMKG, periode Nataru bertepatan dengan puncak musim hujan yang berpotensi menimbulkan angin kencang dan banjir.

Kapolres Merangin juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian atau mudik untuk berkoordinasi dengan aparat setempat.

Polres Merangin turut menyediakan layanan darurat melalui nomor 110 serta fasilitas penitipan kendaraan.

Beberapa fokus pengamanan dalam Operasi Lilin 2025 di wilayah Merangin meliputi sterilisasi gereja, pengaturan dan rekayasa lalu lintas, serta pengawasan stabilitas pasokan dan harga pangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Merangin A. Khafid berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama Operasi Lilin berlangsung.

“Apel pasukan telah dilaksanakan dan seluruh unsur siap. Selanjutnya, mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Merangin berjalan aman dan lancar,” ujarnya.(*)