Kasat Lantas Polresta Jambi: Uang Denda Tilang Disetor ke Negara, Bukan untuk Pribadi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, pihaknya tidak menerima uang tilang untuk kepentingan pribadi sebagaimana isu yang berkembang di media sosial belakangan ini.

Menurutnya, seluruh uang denda tilang yang dibayarkan oleh pelanggar telah disetorkan langsung ke rekening negara, sesuai dengan nominal yang tertera dalam surat tilang.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan liar (pungli) dalam Operasi Patuh 2025 ini. Semua denda yang dibayarkan oleh pelanggar adalah sesuai aturan dan langsung masuk ke kas negara,” jelas AKP Hadi saat ditemui di lokasi razia, Kamis (17/7/2025), di Simpang Pulai.

AKP Hadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

Jika masyarakat menemukan oknum petugas yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan, ia meminta agar hal tersebut dilaporkan secara resmi disertai bukti yang cukup agar dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Satlantas Polresta Jambi kembali menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh 2025 di kawasan Simpang Pulai, tepatnya di depan Kantor Unit Laka Satlantas Polresta Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm standar, kendaraan tanpa kaca spion, serta pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.

Namun secara umum, AKP Hadi menyebut bahwa tingkat pelanggaran sudah mulai menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kami lihat di lapangan, jumlah pelanggar sudah menurun. Ini menunjukkan ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.

Operasi Patuh 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan berkendara.

Razia akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Jambi.

Pihak Satlantas Polresta Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan spion, membawa SIM dan STNK, serta berkendara dengan tertib dan aman.

“Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan,” tutup AKP Hadi.(*)




Razia Khusus di Simpang Traffic Light Jelutung, Satlantas Tindak 20 Pelanggar Hari Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Jambi.

Razia yang dilaksanakan pada Selasa pagi (16/07/2025) ini dipusatkan di Simpang Traffic Light Jelutung, salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Dalam kegiatan razia tersebut, petugas menindak sebanyak 20 pelanggar dengan sanksi tilang langsung di tempat.

Para pelanggar terdiri dari pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga pengendara di bawah umur.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menertibkan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran di Kota Jambi.

Sejak razia digelar beberapa hari lalu, total sudah tercatat 92 pelanggaran yang berhasil ditindak.

“Kami berharap masyarakat, khususnya pengendara, dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Ini demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Hadi saat ditemui di lokasi razia.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Army, menambahkan bahwa operasi ini digelar secara rutin dan menyasar titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Razia ini bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Jambi,” tegas Kompol Army.

Pihak Polresta Jambi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan berkendara, dan tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan diri maupun orang lain.(*)




Polairud Polda Jambi Tambah Armada Operasional, 8 Motor Dinas Diserahkan ke Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka meningkatkan mobilitas dan efektivitas tugas di lapangan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menyerahkan delapan unit motor dinas kepada personel.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo dan berlangsung di halaman Kantor Polairud Polda Jambi.

Penyerahan motor dinas ini merupakan bagian dari strategi Ditpolairud Polda Jambi untuk memperkuat kapasitas operasional anggotanya, khususnya dalam menjangkau wilayah pesisir dan area terpencil.

“Motor dinas ini harus digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk menunjang kegiatan operasional serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah pesisir,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo dalam sambutannya.

Delapan unit kendaraan roda dua tersebut dilengkapi dengan spesifikasi yang cocok untuk berbagai kondisi medan, termasuk daerah sulit dijangkau.

Dengan desain tangguh dan teknologi modern, motor ini diharapkan dapat mempercepat respons personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dirpolairud juga mengingatkan agar setiap pengguna bertanggung jawab dalam pemeliharaan motor dinas, guna memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima dan siap pakai.

Para personel yang menerima motor dinas menyampaikan antusiasme dan komitmen mereka untuk memaksimalkan penggunaan kendaraan tersebut dalam mendukung tugas-tugas kepolisian perairan dan udara, terutama di wilayah perairan Jambi.

Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Wakil Dirpolairud Polda Jambi, pejabat Ditpolairud lainnya, serta jajaran personel yang ditugaskan menggunakan kendaraan tersebut.(*)




Hari Kedua Ops Patuh, Satlantas Polresta Jambi Amankan 7 Motor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Kolonel Pol M. Taher, tepatnya di depan Swalayan Meranti, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Selasa (15/7).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Si Propam.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain AKP Budi Suwarto, S.H., Kasi Propam Polresta Jambi; Ipda O. Marpaung, Kanit Provos; Ipda Marcos, Kanit Regident; dan Ipda Atriansyah, KBO Sat Lantas.

AKP Hadi Siswanto menyampaikan bahwa dalam razia tersebut petugas menindak sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian:

  • STNK: 8 lembar

  • SIM: 3 lembar

  • Kendaraan roda dua (R2) yang diamankan: 7 unit

Adapun sasaran utama Operasi Patuh 2025 meliputi sejumlah pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.

Melalui kegiatan ini, Polresta Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan sebelum bepergian. Selama razia berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(*)




Satlantas Polresta Jambi Tilang 42 Pengendara, Pelanggaran Helm Masih Dominan

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID  –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Dakgar) lalu lintas pada Senin (14/7/2025), dengan hasil 42 pengendara ditilang atas berbagai pelanggaran.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan secara online ke Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Jambi pada pukul 17.00 WIB.

Selain 42 tilang, petugas juga memberikan 10 teguran kepada pelanggar yang tidak langsung ditindak secara hukum.

“Penindakan ini kami fokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas yang paling sering menyebabkan kecelakaan,” ujar AKP Hadi dalam keterangannya.

Adapun tujuh sasaran pelanggaran prioritas yang menjadi fokus antara lain:

* Tidak menggunakan helm SNI: 20 pelanggar

* Tidak memakai sabuk pengaman (seat belt): 4 pelanggar

* Pelanggaran lain seperti penggunaan HP saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk (drink driving), pelanggaran kecepatan, dan keselamatan anak dalam kendaraan (child restrain) juga menjadi perhatian, meski data jumlah belum dirinci.

Selain pelanggaran prioritas, petugas juga menindak pelanggaran lain seperti:

* Pelanggaran rambu lalu lintas: 4 pelanggar

* TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai: 6 pelanggar

* Knalpot brong (modifikasi teknis): 2 pelanggar

* Pelanggaran traffic light: 1 pelanggar

* Administrasi kendaraan: 5 pelanggar

“Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan secara konsisten. Tujuannya bukan semata memberikan sanksi, tapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” tegas AKP Hadi.

Polresta Jambi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.(*)




Terkuak! Pengurus KONI Kota Jambi Diduga Gunakan Nota Fiktif Dana Hibah 2024

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Setelah kasus korupsi dana hibah menjerat pengurus KONI Muaro Jambi dan KONI Kota Sungai Penuh, kini sorotan publik mengarah ke KONI Kota Jambi.

Dugaan kuat praktik serupa juga terjadi di tubuh organisasi olahraga ini.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pengelolaan dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar dari APBD Kota Jambi tahun 2024 oleh KONI Kota Jambi diduga sarat penyimpangan.

Berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun, dugaan kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu indikasi utama adalah penggunaan nota fiktif dalam berbagai pengeluaran.

“Kalau pun bukan fiktif, besar kemungkinan notanya palsu,” ungkap salah satu narasumber yang mengetahui praktik internal pengurus KONI Kota Jambi.

Dikutip dari metrojambi.com, temuan ini mencakup pengeluaran untuk pembelian BBM, alat kesehatan, dan obat-obatan.

Nota-nota yang digunakan untuk klaim anggaran tersebut diduga bukan berasal dari penyedia resmi, melainkan dicetak sendiri oleh oknum pengurus.

Lebih lanjut, diketahui pula bahwa beberapa pengurus KONI yang merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Jambi juga diduga mengklaim dana perjalanan dinas fiktif.

Padahal, berdasarkan absensi kehadiran, mereka berada di kantor dan tidak melakukan perjalanan dinas saat tanggal yang tercantum dalam klaim.

Sumber internal menyebutkan bahwa praktik ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama.

Namun, semuanya mulai terbongkar saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pada akhir tahun 2024.

Temuan BPK menunjukkan adanya bukti kuat penggunaan nota palsu, sebagaimana dikonfirmasi oleh Bendahara KONI Kota Jambi.

“Yang ditemukan BPK itu baru sebagian. Kalau diperiksa seluruh pengeluaran, kemungkinan jumlah nota palsu jauh lebih banyak,” ujar sumber lain.

Tahun 2024, KONI Kota Jambi menerima dana hibah lebih dari Rp 4,4 miliar. Jumlah ini hanya sedikit lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6,4 miliar.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pembinaan atlet dan operasional organisasi.

Ketua KONI Kota Jambi saat ini, Antoni Gumay, mengakui adanya temuan BPK terkait pengelolaan dana hibah.

Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat.

“Itu temuan tahun anggaran 2024, saat saya belum menjadi Ketua KONI. Saya baru menjabat sejak Februari 2025,” jelas Antoni saat dikonfirmasi pada Minggu (13/7/2025), seperti dikutip pada metrojambi.com.

“Permasalahan itu juga sudah diselesaikan oleh pengurus sebelumnya,” tambahnya.

Kepala Dispora Kota Jambi, Erwandi, juga membenarkan adanya temuan tersebut.

“Benar, ada temuan dari BPK. Namun sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana ke kas daerah mulai Juni 2025 dan seluruh temuan telah diselesaikan pada Juli 2025,” katanya kepada Metro Jambi.

Sebagai catatan, sejumlah kasus penyalahgunaan dana hibah KONI juga telah diproses hukum. Di Muaro Jambi, mantan Ketua KONI Patahila dan bendaharanya, Suzan Novrinda, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi sebesar Rp 521,6 juta dari dana hibah 2024.

Sementara di Kota Sungai Penuh, Kejaksaan menyeret mantan Ketua KONI Khairi, sekretaris Benni Zekmana, bendahara Triko Marfendri, serta seorang rekanan swasta Khusaeri Seger atas dugaan korupsi dana hibah tahun 2023.

Kini, pertanyaan besar mengemuka: Akankah kasus KONI Kota Jambi juga berujung di meja hijau?.(*)




Operasi Patuh 2025: Polres Sarolangun Fokus Edukasi, Tindak ODOL dan Pelanggar Lalin

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID  – Polres Sarolangun secara resmi melaksanakan Operasi Patuh 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K, M.H, yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, M.H. dalam apel gelar pasukan, Senin (14/7/2025).

“Operasi Patuh merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak. Fokusnya adalah menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar,” ujar Kompol Aswindo kepada awak media.

Sebelum melakukan tindakan penegakan hukum, Polres Sarolangun akan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara roda dua dan roda empat.

Polisi juga akan berdialog langsung dengan komunitas kendaraan dan para pengusaha angkutan untuk membahas pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Pencegahan dan edukasi menjadi langkah awal agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan. Penindakan hukum akan menjadi langkah lanjutan bila masih ditemukan pelanggaran berat,” tambah Wakapolres.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Polres Sarolangun menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas prioritas, antara lain:

* Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL)

* Tidak memiliki SIM atau STNK

* Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas

* Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan

* Menggunakan ponsel saat berkendara

* Pengemudi di bawah umur

* Pelat nomor kendaraan tidak sesuai

* Menggunakan knalpot brong

* Pemakaian rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan

Operasi Patuh 2025 juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta komunitas dan elemen masyarakat lainnya.

Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan.(*)




Kerahkan 422 Personel! Operasi Patuh 2025 Polda Jambi Sasar Sejumlah Pelanggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi resmi menggelar Operasi Patuh 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Sebanyak 422 personel gabungan dari Polda dan Polres jajaran diterjunkan dalam pelaksanaan operasi ini.

Dari jumlah tersebut, 68 personel berasal dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah (Sprint) resmi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2025 harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, profesional, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta seluruh personel melaksanakan tugas dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Polisi harus hadir untuk mengayomi, bukan menakuti,” tegasnya saat apel gelar pasukan di Mapolda Jambi.

Dirlantas juga menekankan pentingnya memahami karakteristik wilayah tugas dan menjaga sikap selama bertugas.

Petugas di lapangan diminta tetap mengutamakan keselamatan, bersikap sopan, serta menjelaskan pelanggaran secara edukatif kepada pelanggar.

Dalam Operasi Patuh 2025 ini, Polda Jambi akan fokus menindak delapan jenis pelanggaran lalu lintas prioritas, yaitu:

1. Pengendara di bawah umur

2. Tidak menggunakan helm berstandar SNI

3. Berkendara melawan arus

4. Menggunakan ponsel saat berkendara

5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

6. Tidak menggunakan sabuk pengaman

7. Melebihi batas kecepatan

8. Menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif, serta membentuk budaya disiplin berlalu lintas yang berkelanjutan.(*)




Operasi Patuh 2025 Polda Jambi Resmi Dimulai, Kapolda: Tertib Lalu Lintas Prioritas Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, di Mapolda Jambi. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jambi.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2025 Polda Jambi melibatkan berbagai unsur, baik dari internal kepolisian maupun mitra eksternal seperti instansi pemerintah daerah, TNI, dan elemen masyarakat lainnya.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi.

“Operasi Patuh ini melalui proses panjang, dimulai dari sosialisasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Kami berharap operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas secara signifikan,” ujar Irjen Pol Krisno.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa tertib lalu lintas menjadi salah satu indikator keberhasilan suatu bangsa.

Karena itu, kesadaran hukum dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas harus terus dibangun dan ditingkatkan.

Beberapa fokus utama dalam Ops Patuh 2025 ini antara lain:

* Penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

* Penindakan terhadap pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

* Edukasi dan imbauan secara masif melalui media sosial, media massa, serta langsung kepada masyarakat di jalan.

Melalui Operasi Patuh 2025, diharapkan tidak hanya menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga membentuk budaya lalu lintas yang aman dan tertib di Jambi.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif demi keselamatan bersama.(*)




Amankan 200 kg Ganja dan 2 Pelaku di Simpang Rimbo, Ini Kata Kapolresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti seberat kurang lebih 200 kilogram ganja dan menangkap dua orang terduga pelaku.

Ganja tersebut ditemukan dalam bentuk ratusan paket yang telah dibungkus rapi menggunakan kardus dan dilakban warna coklat.

Dari data yang dihimpun, ratusan paket ganja itu disusun di atas meja besar di salah satu ruangan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Sejumlah anggota Satresnarkoba tampak berpose dengan barang bukti ganja, termasuk Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, sebagai simbol keberhasilan pengungkapan kasus besar ini.

“Barang bukti-nya kurang lebih 200 kg. Ada dua orang yang berhasil diamankan,” kata sumber dari internal kepolisian.

Barang haram tersebut diamankan di Jalan Thalib Fachruddin, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Kapolres Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari Satresnarkoba Polresta Jambi terkait detail penangkapan dan asal-usul barang bukti,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan bahwa saat ini pihak humas masih melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Satresnarkoba untuk informasi lengkapnya,” jelas Ipda Deddy.

Di sisi lain, Kasatresnarkoba Polresta Jambi AKP Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.

Namun, ia menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap setelah semua data kami himpun,” ungkap AKP Siahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai asal usul ganja tersebut maupun identitas lengkap dari dua tersangka yang telah diamankan.(*)