Waspada! Merangin hingga Tebo Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir Siang Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Berdasarkan update terkini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jambi, peringatan dini cuaca di Provinsi Jambi menunjukkan potensi terjadinya hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pukul 13:00 WIB.

Fenomena ini diperkirakan akan berlangsung hingga sekitar pukul 15:00 WIB.

Wilayah yang terdampak:

  1. Kabupaten Merangin: Bangko, Pamenang, Tabir Selatan, Pamenang Barat, Margo Tabir, Tabir Lintas.
  2. Kabupaten Sarolangun: Pelawan, Air Hitam, Bathin VIII.
  3. Kabupaten Muaro Jambi: Sekernan, Kumpeh, Maro Sebo, Kumpeh Ulu, Bahar Utara, Taman Rajo.
  4. Kabupaten Tanjab Barat: Pengabuan, Seberang Kota, Senyerang.
  5. Kabupaten Tanjab Timur: Muara Sabak Barat, Berbak.
  6. Kabupaten Tebo: Serai Serumpun, dan sekitarnya.

Selain itu, potensi cuaca ekstrem ini juga diperkirakan akan meluas ke sejumlah daerah lainnya, antara lain:

  • Kabupaten Merangin: Jangkat, Tabir, Tabir Ulu, Nalo Tatan, Batang Masumai, Renah Pamenang, Pamenang Selatan.
  • Kabupaten Sarolangun: Batang Asai, Limun, Sarolangun, Pauh, Mandiangin, Cermin Nan Gedang.
  • Kabupaten Batanghari: Pemayung, Bajubang.
  • Kabupaten Muaro Jambi: Jambi Luar Kota, Mestong, Sungai Bahar, Sungai Gelam.
  • Kabupaten Tanjab Barat: Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, Batang Asam, Muara Papalik, Bram Itam.
  • Kabupaten Tanjab Timur: Dendang, Geragai.
  • Kabupaten Tebo: Tebo Ulu, Rimbo Bujang, Sumay, Rimbo Ulu, Rimbo Ilir, VII Koto Ilir.
  • Kota Jambi: Jambi Timur, Pelayangan, Danau Teluk, Paal Merah.

Masyarakat di wilayah-wilayah tersebut diimbau untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang cepat.

Hujan yang disertai petir dan angin kencang dapat mengganggu aktivitas luar ruangan serta berpotensi menyebabkan gangguan transportasi dan kerusakan infrastruktur.

Pihak BMKG terus memantau perkembangan cuaca di seluruh wilayah Jambi dan akan memberikan update lebih lanjut jika diperlukan. Diharapkan masyarakat selalu memeriksa informasi terkini untuk menjaga keselamatan.

Peringatan dini ini bersifat sementara dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan cuaca.(*)




Usai Retreat di Akmil Magelang, Bupati Merangin Fokus Membangun Merangin Baru yang Inklusif dan Pro-Rakyat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur telah menyelesaikan serangkaian kegiatan Retreat Kepala Daerah (RKD) yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, beliau siap kembali ke Merangin dengan semangat baru untuk mewujudkan visi besar Merangin Baru.

“Alhamdulillah, serangkaian kegiatan RKD telah selesai. Apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto sangat memotivasi,”ujar Bupati H M Syukur saat meninggalkan Akmil pada Jumat sore, 28 Februari 2025.

“Beliau mengingatkan kami bahwa untuk membangun suatu daerah, diperlukan ketulusan dan keikhlasan hati,” kata dia.

Baca juga: Wabup Merangin Apresiasi Pawai Akbar SD-IT Permatahati Sambut Ramadan 1446 H

Baca juga: Panen Raya Jagung di Merangin, Wabup Khafid Moein Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Prabowo-Gibran

Pada penutupan RKD, Presiden Prabowo memaparkan konsep Asta Cita yang menjadi dasar arah pembangunan nasional.

Presiden juga memberikan pesan penting kepada para kepala daerah untuk segera mengaplikasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama retret di wilayah masing-masing.

Beliau menekankan pentingnya kekompakan, hilirisasi, dan industrialisasi dalam pembangunan daerah.

Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan agar retret diakhiri lebih cepat, memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk kembali ke wilayahnya dan mempersiapkan agenda penting, termasuk menyambut bulan Ramadan yang semakin dekat.

Baca juga: Wabup Merangin Buka Festival Memantai Adat, Lebih dari 60 Kerbau Dipotong Massal

Baca juga: Wabup Merangin Ungkap Inflasi Terkendali, IPH Merangin Turun Jauh dari Minggu Sebelumnya

Terkait hal tersebut, Bupati Merangin H M Syukur mengajak seluruh elemen masyarakat Merangin untuk bersatu dalam mewujudkan Merangin Baru.

“Tidak ada lagi nomor 01 atau 02, mari bersama-sama menumbuhkan semangat untuk membangun Merangin yang lebih baik,” tegas H M Syukur.

Bupati Merangin bersama Wakil Bupati H A Khafid berkomitmen untuk melaksanakan empat aksi utama dalam mewujudkan Merangin Baru yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul.

Keempat aksi tersebut adalah Mengembangkan Sumber Daya Manusia Merangin yang unggul dan berbudaya, Memantapkan Pembangunan Infrastruktur yang berkeadilan secara bertahap,  Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Inklusif dengan skema Ekonomi Hijau (Green Economic) berbasis pada keunggulan daerah, seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM, serta Mendorong Pembangunan Hotel dan Homestay untuk mendukung sektor pariwisata.

Baca juga: Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Jambi Amankan Seorang PSK di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Baca juga: Walikota Jambi Maulana Tegaskan Taman Remaja Harus Jadi Tempat Wisata Positif

Dengan visi ini, Bupati Merangin H M Syukur dan H A Khafid bertekad menjadikan Kabupaten Merangin sebagai daerah yang tidak hanya maju tetapi juga berpihak pada rakyat.(*)




Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satreskrim Polres Kerinci mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yakni berinisial, P (17) ditangkap pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, SH.MH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang diterima pada 20 Desember 2024.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” kata AKP Very Prasetyawan.

Baca juga: Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Jambi Amankan Seorang PSK di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Baca juga: Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Pada Sabtu pagi, 1 Maret 2025, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Tanpa membuang waktu, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Very.

Kasat Reskrim juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Baca juga: Hujan Deras Picu Sungai Bungkal Meluap, Satu Mobil di Kota Sungai Penuh Terbawa Arus

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan anak-anak,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)




2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal Dicokok, Sejumlah Barang Bukti Diangkut Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap dua pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Operasi ini dilakukan oleh Tim Gabungan Operasi Illegal Drilling 2025 yang dipimpin oleh AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH.

Penangkapan ini mengungkapkan bahwa, para pelaku telah melakukan penambangan minyak bumi ilegal selama beberapa bulan terakhir dengan metode yang tidak sah dan tanpa izin dari pemerintah.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

Barang Bukti yang Ditemukan:

– Satu motor Honda Revo

– Satu pipa canting besi

– Satu rol tali tambang

– Satu katrol

– Satu jerigen 35 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi

– Lima tedmon berkapasitas 1.000 liter berisi cairan yang diduga minyak bumi

– Satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel FE74

– Satu tangki modifikasi berkapasitas ±10.000 liter, berisi cairan berwarna hitam yang diduga minyak bumi

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH, mengungkapkan bahwa para pelaku dibayar sekitar 50 ribu per drum berisikan 220 liter minyak, yang hasilnya akan dibawa ke Bayat, Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain itu, Polda Jambi juga mengamankan truk yang digunakan oleh para pekerja, yang dibayar lebih dari 4 juta rupiah, termasuk uang untuk perjalanan.

Polda Jambi berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas illegal drilling di wilayah Provinsi Jambi guna melindungi kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.(*)




Grand Opening TS Billiard dan Kopitiam, Jadi Tempat Hiburan dan Latihan Terbesar di Kuala Tungkal

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – TS Billiard dan TS Kopitiam kini secara resmi membuka pintunya sebagai tempat hiburan dan latihan biliar terbesar di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

Acara Grand Opening berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, bertempat di Jalan Budiman, Kuala Tungkal.

“Kami berharap kehadiran TS Billiard dan TS Kopitiam ini dapat menjadi wadah bagi para pecinta biliar untuk mengembangkan bakat mereka,” ujar Ketua Panitia, Syufrayogi Syaiful.

“Kopitiam ini juga diharapkan menjadi tempat yang nyaman untuk bersantai, berdiskusi, dan menjalin silaturahmi,” tambahnya.

Ia juga berharap TS Billiard dapat menjadi sarana untuk mengubah hobi menjadi prestasi, serta berperan dalam menyiapkan atlet-atlet biliar terbaik dari Tanjung Jabung Barat.

Selain itu, Hermansyah, SSTP, MH, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, memberikan sambutan mewakili Bupati Tanjab Barat.

Ia menyampaikan apresiasi pemerintah daerah terhadap hadirnya TS Billiard dan TS Kopitiam.

“Ini adalah kabar baik bagi kita semua. Selama ini, kita belum memiliki fasilitas yang memadai, namun dengan adanya TS Billiard, kita bisa memanfaatkan tempat ini untuk persiapan menghadapi Porprov nanti,” ujarnya.

TS Billiard dilengkapi dengan fasilitas bertaraf provinsi, menyediakan 15 meja biliar, area ber-AC, serta Kopitiam di lantai pertama untuk bersantai.

Di lantai dua terdapat 8 meja dalam ruang bebas asap rokok, sementara lantai tiga memiliki 7 meja biliar lainnya.

Sebagai langkah awal, TS Billiard berencana menggelar turnamen yang diperkirakan akan dilaksanakan setelah Idul Fitri.

Grand Opening TS Billiard dan TS Kopitiam berhasil menarik perhatian masyarakat dan dihadiri oleh berbagai tamu undangan.

Acara dimulai dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan atraksi Barongsai dari tim Yi Xuan Wei.

Secara simbolis, dilakukan Open Neon Box, pemotongan tumpeng, pemotongan pita, dan pemukulan bola pertama oleh Sekda Tanjab Barat, yang didampingi oleh pemilik TS Billiard, Tison, serta Ketua Koni Tanjab Barat.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Tanjab Barat, Anggota DPRD Tanjab Barat, Ketua Koni Tanjab Barat, perwakilan Polres Tanjab Barat, Kapolsek Tungkal Ilir, perwakilan Dandim 0419 Tanjab, perwakilan Kejaksaan, kepala OPD, perwakilan perbankan dan perusahaan, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.(*)




Waduh! Gaji PPPK Tahun 2025 di Tebo Belum Dianggarkan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik pada tahun 2025 belum dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, yang menjelaskan bahwa hingga saat ini anggaran untuk gaji PPPK belum dialokasikan.

“Belum dianggarkan,” ujar Nazar Efendi, yang menegaskan bahwa persoalan gaji PPPK ini menjadi hal yang perlu segera diselesaikan.

Menurutnya, setelah penerima Surat Keputusan (SK) resmi dilantik, mereka berhak mendapatkan gaji sebagai bagian dari hak yang harus dibayar oleh pemerintah.

Baca juga: Bersama Pemkab Tebo, Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Menyambut Ramadan

Baca juga: Wakil Bupati Tebo Kecewa, Kehadiran ASN di Dinas Pendidikan

Nazar Efendi menambahkan bahwa, hingga kini anggaran untuk PPPK belum ada alokasinya, dan perlu adanya solusi agar mereka yang telah menerima SK dapat segera menerima gaji sesuai hak mereka, seperti halnya PPPK di daerah lain.

Hal ini menjadi perhatian khusus karena kelanjutan nasib para PPPK yang telah lulus seleksi bergantung pada penganggaran yang tepat.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tebo telah membuka rekrutmen PPPK dengan total 400 kuota yang terdiri dari berbagai formasi, seperti guru, kesehatan, dan teknis.

Dari 400 kuota pada tahap pertama, sebanyak 320 orang dinyatakan lulus dan berhak menerima SK.

Kemudian, untuk memenuhi kebutuhan lebih lanjut, pemerintah membuka rekrutmen tahap kedua dengan 80 kuota tambahan.

Sementara Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda, menjelaskan bahwa kuota tahap kedua terdiri dari 9 guru, 47 tenaga kesehatan, dan 24 tenaga teknis.

“Karena banyak peserta yang tidak lulus pada tahap pertama, maka kami membuka tahap kedua untuk memenuhi kebutuhan tenaga PPPK,” ujar Erlinda.

Dengan adanya rekrutmen PPPK tahap kedua, Pemerintah Kabupaten Tebo diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor.

Namun, tanpa adanya anggaran yang jelas untuk gaji PPPK, masa depan para tenaga kerja ini masih menghadapi tantangan yang perlu diselesaikan segera.(*)




Paman dan Keponakan di Tanjab Timur Dibui, Bacok Tetangga hingga Luka Parah

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahadi warga Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Tanjab Timur.

Tak hanya sendiri, Mahadi ditahan Polisi bersama keponakannya berinisial SL. Keduanya dibui, lantaran Mahadi menyerang tetangganya, Madi menggunakan parang.

Akibatnya, Madi alami luka parah. Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan pada 22 Februari 2025 lalu.

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian ini bermula pada 21 Februari 2025, pukul 18.00 WIB lalu. Di mana Mahadi dan Madi tengah asyik pesta tuak di Desa Teluk Majelis.

Baca juga: Bandar Sabu di Tanjab Timur Dicokok, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Hujan Deras Picu Sungai Bungkal Meluap, Satu Mobil di Kota Sungai Penuh Terbawa Arus

Tak berselang lama, Madi dan Mahadi tiba-tiba saling berdebat dan selisih paham. Hal ini pun berujung pertikaian antara keduanya.

Dari perkelahian ini, menyebabkan pelipis sebelah kiri Mahadi mengalami robek dan lebam pada mata kirinya, akibat dipukul oleh Madi.

Setelah kejadian perkelahian itu, Mahadi selanjutnya pulang kerumahnya. Saat berada di rumahnya, keponakannya berinisial SL dan anak laki-laki Mahadi berinisial P yang masih dibawah umur, melihat kondisi luka yang dialami oleh Mahadi.

Mahadi pun menjelaskan apa yang dialaminya. Mengetahui hal tersebut, keponakan dan anak kandungnya tersulut emosi lalu mengajak Mahadi untuk mencari Madi guna membalaskan perbuatannya.

” Akan tetapi ajakan tersebut sempat ditolak oleh Mahadi,” ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay, kemarin.

Dirinya juga menjelaskan, akibat desakan keponakan dan anaknya, Mahadi akhirnya kembali tersulut emosi. Terlebih dirinya kembali teringat pemukulan yang telah dilakukan oleh Madi terhadap dirinya.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 wib di hari yang sama, Mahadi beserta keponakan dan anaknya mendatangi rumah Madi.

Setibanya di rumah Madi, Mahadi yang saat itu membawa sebilah parang panjang kemudian berteriak-teriak bersama keponakan dan anaknya memanggil Madi untuk keluar rumah.

“Mendengar teriakkan itu dari depan rumahnya, Madi kemudian keluar rumah bersama ibunya dan melihat Mahadi, keponakan dan anaknya telah berada di depan rumah Madi,” jelasnya.

Saat Madi keluar rumah, Mahadi kemudian melakukan beberapa kali pembacokan menggunakan parang panjang ke bagian tubuh Madi, dan keponakan serta anak Mahadi turut melakukan penganiayaan pemukulan terhadap korban.

Pada saat itu, ibu dari Madi juga melihat anaknya mengalami penganiayaan tersebut. Dan ibu korban sempat berteriak “jangan kau bunuh anak aku, kalo kau bunuh sekalian dengan aku“.

“Setelah itu, tersangka beserta keponakan dan anaknya pergi meninggalkan korban yang saat itu sudah mengalami pembacokan dan pemukulan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, usai mendapat penganiayaan tersebut, korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Beruntung, nyawa korban dapat diselamatkan, meski harus mengalami enam luka bacokan dan beberapa luka memar akibat dari penganiayaan tersebut.

“Dari hasil visum, luka yang dialami oleh korban ada enam titik. Dua luka pada bagian punggung, Dua luka pada bagian lengan dan Dua luka pada bagian perutnya,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur ini juga menyebutkan, tidak terima dengan penganiayaan yang dialami oleh anaknya, ibu korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur yang dibantu oleh anggota Polsek Kuala Jambi kemudian melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Saat ini kita telah menetapkan Mahadi beserta keponakannya sebagai tersangka. Sedang anaknya, karena masih dibawah umur, masih kita lakukan penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi,” sebutnya.

“Namun proses masih akan terus berlanjut. Nantinya akan kita sampaikan kembali, apakah anak pelaku ini nanti akan kita tetapkan menjadi tersangka, dengan perkara di-split,” tambahnya.

Atas perbuatannya, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 2.

“Pasal tersebut mengenai pengeroyokan ataupun secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau mengakibatkan luka berat. Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)




Bersama Pemkab Tebo, Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Menyambut Ramadan

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo untuk menggelar operasi pasar LPG 3 Kg pada 27 Februari 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga selama Ramadan.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, SP., serta Forkopimda Kabupaten Tebo.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga gas elpiji yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Provinsi Jambi yang sebesar Rp19.000 per tabung.

Baca juga: BPKN: Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi Jika Pertamax Terbukti Dioplos

Baca juga: Skandal BBM Oplosan: Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Operasi pasar ini menyalurkan 1.120 tabung LPG 3 Kg melalui beberapa agen di Kabupaten Tebo, termasuk PT Sulthan Energi Tebo dan PT Indah Jaya Mandiri.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh LPG dengan harga yang wajar menjelang Ramadhan.

Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, menjelaskan bahwa, Pertamina terus berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Termasuk pemerintah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran dan harga yang sesuai dengan ketentuan.

“Operasi pasar ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa distribusi LPG subsidi merata di masyarakat. Dengan adanya operasi pasar ini, masyarakat di Kabupaten Tebo bisa mendapatkan LPG sesuai dengan HET yang telah ditetapkan,” ujar Nikho.

Selain itu, Nikho juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan keluhan atau kendala terkait distribusi LPG kepada call center Pertamina di nomor 135, agar penyaluran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan kelancaran distribusi LPG. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada hal yang menghambat penyaluran,” tutup Nikho.(*)




Razia Cagar Budaya Sungai Kumpeh Gagal, Curiga Ada Kebocoran Informasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi, melakukan razia dan penertiban terhadap aktivitas pencarian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di sepanjang aliran Sungai Kumpeh.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025, bertujuan untuk menghentikan pencarian barang antik di kawasan cagar budaya bawah air yang dilindungi.

Razia ini melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta tim dari Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Menurut AKP Saaludin, Kasi Humas Polres Muaro Jambi, pihak kepolisian bertindak sebagai pendamping dinas terkait dalam penertiban aktivitas ilegal tersebut, terutama yang dilakukan di kawasan cagar budaya bawah air di Sungai Kumpeh.

Baca juga: Kejaksaan Agung Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Jambi Jadi Fokus Pengawasan

Baca juga: Tradisi Ziarah Kubur Desa Kedemangan Muaro Jambi, Ajang Silaturahmi Menyambut Bulan Suci Ramadan

Namun, hingga pukul 12.00 WIB pada hari yang sama, tidak ada kapal atau perahu yang ditemukan melakukan aktivitas pencarian ODCB.

AKP Saaludin mencurigai bahwa informasi terkait razia ini sudah bocor, sehingga pelaku usaha pencarian barang antik berhasil menghindari razia.

“Razia kali ini tidak membuahkan hasil. Kami menduga informasi tentang operasi ini bocor, sehingga tidak ada kapal atau perahu yang ditemukan,” kata AKP Saalluddin pada Kamis sore.

Meskipun demikian, pihak kepolisian bersama instansi terkait tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas pencarian ODCB.

Aktivitas ilegal ini, menurut mereka, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran dan longsor, yang membahayakan ekosistem di sekitar sungai.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat tentang dampak negatif dari kegiatan ini, dan kami akan tetap melakukan pengawasan,” tambah AKP Saallusdin.

Penertiban akan terus dilakukan guna melindungi situs-situs bersejarah dan cagar budaya yang ada di Sungai Kumpeh agar tidak rusak akibat kegiatan ilegal yang merusak alam. (*)




Polres Bungo Gelar Razia Malam, Tekan Aktivitas PETI di Sungai Buluh

MUARABUNGO – Komitmen Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dibuktikan. Program Zero PETI yang digaungkan bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata di lapangan.

Pada Selasa 25 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Kapolres bersama jajarannya melaksanakan razia PETI di wilayah Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Razia ini melibatkan Kabag OPS, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kanit Tipidter, serta seluruh personel Mapolres Bungo.

“Kami sengaja melakukan razia malam ini untuk memastikan aktivitas PETI di Sungai Buluh. Setiba di lokasi, beberapa alat PETI kami amankan. Selain itu, sampel air dari lokasi juga kami ambil untuk diteliti,” ujar AKBP Natalena.

Baca juga :KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Baca juga: Jalan Rusak Parah di Dusun Tepian Danto, Warga Desak Pemkab Bungo Segera Perbaiki

Ia menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan hingga target Zero PETI di Kabupaten Bungo tercapai. Tidak ada pengecualian dalam pemberantasan PETI, baik itu yang menggunakan rakit, dompeng darat, maupun alat berat.

“Razia ini membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas PETI yang telah merusak lingkungan dan mencemari air. Tentunya, setiap tindakan yang kami lakukan akan melalui prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Natalena berharap agar para pelaku PETI segera menghentikan aktivitasnya di titik-titik yang telah dipetakan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, seluruh lokasi PETI saat ini berada dalam pengawasan ketat, termasuk pihak yang menampung emas hasil tambang ilegal tersebut.

“Satu-satunya cara untuk menghentikan PETI di Bungo adalah dengan menindak tegas pemilik lahan yang digunakan sebagai lokasi tambang ilegal. Mereka harus bersiap untuk dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban,” tutup Kapolres.

Dengan razia yang terus digencarkan, diharapkan Kabupaten Bungo dapat benar-benar terbebas dari aktivitas PETI, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak lagi terdampak akibat pencemaran yang ditimbulkan.(*)