Muhammad Kholid Apresiasi Kepemimpinan BPI Danantara, Sebut Investasi BIsa Meningkat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menurut Kholid, sosok-sosok yang dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin lembaga pengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini adalah individu-individu berpengalaman yang memiliki rekam jejak yang kuat dalam dunia investasi.

“Penunjukan figur-figur yang berpengalaman di pasar dan investasi tentunya meningkatkan tingkat kepercayaan (tingkat kepercayaan) para investor,” ujar Kholid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

BPI Danantara dipimpin oleh Rosan Roeslani yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO), bersama dengan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO) dan Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO).

“Melihat jejak jejak Pak Rosan, beliau adalah seorang yang berpengalaman di pasar investasi, pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, serta Menteri Investasi. Dengan latar belakang tersebut, saya yakin pasar tidak akan meragukan kredibilitasnya,” tambah Kholid.

Baca juga: Presiden Prabowo Pastikan Danantara Indonesia Dikelola Secara Transparan dan Dapat Diaudit oleh Semua Pihak

Baca juga: Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan Big Data

“Pak Pandu sangat terkenal di sektor investasi, terutama di bidang fintech dan e-commerce. Keahlian beliau di dunia teknologi dan finansial sangat membantu dalam membangun kepercayaan investor,” sebut Kholid.

Presiden Prabowo juga menunjuk beberapa tokoh penting lainnya dalam struktur pengawasan BPI Danantara. Yaitu Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas.

“Dengan adanya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, beliau memiliki peran penting dalam memastikan operasionalisasi BPI Danantara berjalan dengan lancar,” kata Kholid.

Kholid berharap kehadiran BPI Danantara dapat menjadi langkah inovatif dalam meningkatkan investasi yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Penting untuk memiliki BPI Danantara sebagai entitas investasi yang bebas dari keterbatasan fiskal dalam APBN, sehingga dapat mengelola investasi lebih optimal,” katanya.

BPI Danantara, yang resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini, bertujuan untuk mengelola dana investasi negara.(*)




Wawako Diza Aljosha Segera Tindak Lanjuti Keluhan Siswa Soal Lauk Sayur dalam Program MBG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan di Kota Jambi mendapat respons beragam dari para siswa.

Meski program ini disambut baik, tidak semua siswa dapat menikmati menu yang disediakan, terutama saat lauk yang disajikan berbahan dasar sayur.

Sejak diluncurkan pada 17 Februari 2025, Program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan memberikan asupan gizi yang baik bagi siswa.

Namun, di SMP Negeri 7 Kota Jambi, beberapa siswa tampaknya tidak begitu menikmati hidangan yang terbuat dari sayuran.

Baca juga: Wali Kota Jambi Tampil Aktif dalam Diskusi pada Retreat Kepala Daerah di Magelang

Baca juga: Wawako Jambi Diza Hazrah Aljosha Mengaku Grogi, Saat Pimpin Apel Perdana

Nayla, salah seorang siswi, mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap sayuran, terutama kacang dan wortel yang disajikan pada makan siang tersebut.

“Saya memang tidak biasa makan sayur seperti ini, jadi rasanya kurang enak,” ujar Nayla, dengan jujur.

Melihat hal tersebut, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Aljosha Hazrin, yang melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Program MBG, menyadari pentingnya penyesuaian menu.

Ia menegaskan, akan segera melakukan evaluasi untuk memastikan program ini berjalan lebih efektif tanpa menyisakan makanan yang terbuang.

“Kami akan mengevaluasi menu yang ada agar lebih sesuai dengan selera siswa, tanpa mengurangi kandungan gizi yang dibutuhkan,” sebutnya.

“Kami tidak ingin ada makanan yang terbuang hanya karena anak-anak tidak menyukainya,” kata Diza saat ditemui pada Senin (24/02/2025).

Meskipun ada beberapa siswa yang kurang menyukai lauk sayur, Diza mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, mayoritas siswa menikmati makanan yang disediakan.

Pemkot Jambi, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menyempurnakan Program MBG agar seluruh siswa bisa mendapatkan manfaat gizi yang optimal.

“Pemkot Jambi akan terus berupaya meningkatkan kualitas program ini agar seluruh siswa mendapat asupan gizi yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” tutup Diza.

Dengan adanya evaluasi yang dijanjikan, diharapkan Program MBG bisa semakin tepat sasaran dan mendukung peningkatan kualitas gizi bagi siswa di Kota Jambi.(*)




Paling Lambat 45 Hari Pasca Putusan, Ini Lokasi PSU di Kabupaten Bungo

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam sidang yang berlangsung pada 20 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bungo.

Keputusan ini diambil setelah terungkap bahwa sebagian besar pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS tersebut tidak menunjukkan KTP elektronik atau alat bukti sah lainnya, yang seharusnya menjadi syarat utama dalam proses pemberian suara.

Beberapa TPS yang terindikasi pelanggaran ini meliputi:

– TPS 1 dan TPS 3 Dusun Sarana Jaya Kecamatan Bathin III

– TPS 1 Dusun Teluk Panjang Kecamatan Bathin III

Baca juga: Terungkap! Surat Suara Tercoblos Sekaligus Ditemukan dalam Kasus Pemilu Bungo 2024

Baca juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS Bungo, Ini Penyebabnya

– TPS 1 Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

– TPS 1 Dusu  Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat

– TPS 1 dan TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo Kecamatan Rantau Pandan

– TPS 1 Dusun Lubuk Mayan Kecamatan Rantau Pandan

– TPS 1 dan TPS 2 Dusun Leban Kecamatan Rantau Pandan

– TPS 4 Dusun Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan

– TPS 2 Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan

– TPS 1, TPS 3, TPS 4, TPS 5, TPS 6, dan TPS 7 Dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan

– TPS 1 Dusun Renah Jelmu Kecamatan Tanah Tumbuh

– TPS 2 Dusun Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang

MK menilai, ketidaksesuaian ini merupakan pelanggaran prosedural yang dapat memengaruhi keabsahan hasil pemilu di daerah-daerah tersebut.

Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, setiap pemilih wajib menunjukkan KTP elektronik atau dokumen sah lainnya sebagai identifikasi dalam proses pemungutan suara.

Tanpa adanya bukti identitas yang valid, suara yang diberikan tidak dapat dianggap sah.

“Temuan ini menunjukkan bahwa sejumlah pemilih di 20 TPS tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan, sehingga menimbulkan keraguan atas keabsahan suara yang mereka berikan. Demi menjaga integritas pemilu dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pemilih, kami memerintahkan pemungutan suara ulang di TPS-TPS tersebut,” ungkap Ketua MK Suhartoyo dalam keterangannya.

Dalam keputusan tersebut, MK juga menekankan pentingnya KPU Kabupaten Bungo untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa prosedur pemilihan di masa mendatang berlangsung sesuai ketentuan.

Pemungutan suara ulang ini dijadwalkan akan dilaksanakan paling lambat 45 hari sejak putusan dibacakan, dengan menggunakan Daftar Pemilih Tetap yang sah dan dokumen identitas yang valid.

MK juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait, termasuk Bawaslu, KPU, dan kepolisian, untuk melakukan pengawasan ketat selama proses pemungutan suara ulang guna menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilu.

Keputusan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, memastikan bahwa setiap suara yang dihitung merupakan suara yang sah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)




Terungkap! Surat Suara Tercoblos Sekaligus Ditemukan dalam Kasus Pemilu Bungo 2024

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID- Pelanggaran dalam Pemilu Bungo 2024 terus mengemuka, dengan temuan mengejutkan yang mengguncang proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS), setelah bukti mencuat terkait kotak suara yang tidak tersegel dengan benar.

Pada persidangan yang digelar pada 17 Februari 2025, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo untuk menghadirkan kotak suara dari sejumlah TPS, salah satunya kotak suara dari TPS 6 Kelurahan Cadika.

Sayangnya, kotak suara tersebut tidak dalam kondisi tersegel—berbeda dengan empat kotak suara lainnya yang masih tersegel rapat.

Baca juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS Bungo, Ini Penyebabnya

Baca juga: Wali Kota Jambi Tampil Aktif dalam Diskusi pada Retreat Kepala Daerah di Magelang

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kotak suara dari TPS 6 berisi 11 surat suara yang tercoblos secara identik, di mana tempat tercoblosnya sama persis dengan yang terlihat dalam video yang diajukan oleh Pemohon.

Menurut Pasal 112 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, temuan semacam ini dapat memicu diulangnya pemungutan suara jika prosedur pemungutan suara tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

MK menilai temuan kotak suara yang tidak tersegel, dan adanya 11 surat suara yang tercoblos dengan cara yang identik cukup untuk menimbulkan keraguan, mengenai integritas pemungutan suara di TPS tersebut.

“Fakta ini cukup kuat untuk mendasari keputusan kami agar dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 6 Kelurahan Cadika,” kata Arsul Sani, anggota Mahkamah Konstitusi.

Meskipun jumlah surat suara yang tercoblos ditemukan lebih sedikit dari yang diajukan Pemohon (hanya 11 surat suara, bukan 50), fakta tersebut cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran hukum yang memengaruhi hasil pemilu.

Keputusan ini berakibat pada 21 TPS lainnya yang juga akan melaksanakan PSU, memastikan kemurnian suara rakyat tetap terjaga.

Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Bungo terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024.

Keputusan ini mencakup 21 TPS yang terindikasi adanya pelanggaran, dan memerintahkan KPU Bungo untuk melaksanakan pemungutan suara ulang, dalam waktu paling lama 45 hari setelah putusan tersebut.

Mahkamah juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari semua pihak terkait, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga kepolisian.

Keamanan dan kelancaran proses PSU menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemilihan umum di Indonesia.

Peluang bagi masyarakat Bungo, untuk memberikan suara mereka kembali di 21 TPS ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa, setiap suara dihitung dengan adil dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Proses ini diharapkan akan memperbaiki proses Pemilu dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel.(*)




MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS Bungo, Ini Penyebabnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS di Bungo yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti pemilih yang hanya menunjukkan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat untuk memilih, serta adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu surat suara secara bersamaan.

MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Bungo dengan nomor perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Hakim Konstitusi Arsul Sani, dalam sidang yang digelar pada Senin (24/2/2025), menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan KPPS di beberapa TPS, ditemukan pemilih yang memilih dengan menunjukkan Kartu Keluarga, bukan KTP elektronik.

Menurut Mahkamah, penggunaan Kartu Keluarga sebagai bukti identitas untuk memilih tidak dibenarkan.

Baca juga:Wali Kota Jambi Tampil Aktif dalam Diskusi pada Retreat Kepala Daerah di Magelang

Baca juga:Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Pasar Tradisional dan Dinsos PPPA

Mengacu pada Putusan MK Nomor 141/PHPU.BUP-XIX/2021, Mahkamah menegaskan bahwa Kartu Keluarga tidak dapat digunakan sebagai identitas pemilih karena tidak dilengkapi dengan foto dan informasi yang cukup akurat.

Hal ini dapat membuka peluang penyalahgunaan suara, mengingat Kartu Keluarga tidak dapat memverifikasi identitas pemilih secara jelas.

Sejalan dengan peraturan yang berlaku, seperti Pasal 19 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024, pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) wajib menunjukkan identitas yang sah.

Seperti KTP elektronik atau dokumen pendukung lain yang mencantumkan foto, nama, dan tanggal lahir.

Mahkamah menekankan pentingnya verifikasi identitas pemilih untuk memastikan suara yang sah, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih oleh pihak yang tidak berhak.

Oleh karena itu, MK memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang di 20 TPS.

Di mana sebagian pemilih menggunakan hak pilih tanpa menunjukkan identitas yang sah, seperti KTP elektronik atau dokumen yang memenuhi persyaratan.(*)




Pengedar Sabu Asal Kota Jambi Diringkus di Penginapan Tanjab Timur

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pria asal Kota Jambi yang mengedarkan sabu senilai puluhan juta rupiah ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur di sebuah penginapan di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kasat Narkoba AKP Charles M. Sitorus, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Muammar (39), warga Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan bahwa Desa Rantau Karya sering menjadi lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Idik II, IPDA Asep Darusalim, segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan, tim mengidentifikasi target berada di sebuah penginapan di pinggir jalan lintas Jambi-Muarasabak.

Baca juga: Polres Bungo Gempur Knalpot Brong!148 Knalpot Brong Dimusnahkan

Baca juga: Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

“Setelah mendapatkan informasi akurat, pada pukul 21.30 WIB, IPDA Asep melaporkan kepada saya, dan saya langsung memerintahkan penggerebekan dengan observasi terlebih dahulu,” ujar AKP Charles.

Pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 00.05 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan di lantai 2 penginapan, disaksikan Ketua RT setempat.

Dalam operasi ini, polisi menangkap Muammar di dalam kamar dan langsung melakukan penggeledahan. Tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, dua paket plastik klip sedang berisi sabu, enam paket plastik klip kecil berisi sabu.

Kemudian, empat paket plastik klip kecil yang dibungkus menjadi satu. satu unit timbangan digital merk Constant, dua sendok sabu dari pipet, uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil transaksi sabu, satu alat hisap sabu (bong).

Selanjutnya semua barang bukti tersebut ditemukan dalam kotak warna coklat merk Max One yang diletakkan di lantai kamar.

Saat diinterogasi, Muammar mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Ia mendapatkan barang haram itu melalui sistem “tempel”, di mana transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung dengan bandar, hanya berkomunikasi lewat telepon untuk menentukan lokasi pengambilan.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Muammar juga positif menggunakan narkotika. Polisi mengamankan total 14,57 gram sabu dengan nilai hampir Rp 20 juta. Beberapa paket sabu diketahui sudah diedarkan ke konsumen.

Akibat perbuatannya, Muammar dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjab Timur dan menindak tegas para pelaku,” tutup AKP Charles.(*)




Wali Kota Jambi Tampil Aktif dalam Diskusi pada Retreat Kepala Daerah di Magelang

MAGELANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menunjukkan keterlibatannya yang tinggi dalam diskusi pada retret Kepala Daerah yang diadakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, pada Senin (24/2/2025).

Maulana terlihat aktif memberikan pandangannya dalam kelompok diskusi yang membahas berbagai topik pembangunan daerah.

“Retret ini adalah kesempatan yang sangat berharga untuk menyamakan persepsi terkait pembangunan daerah, yang selaras dengan visi dan harapan Presiden,” ujar Maulana.

Selama diskusi, meskipun ada momen perdebatan dan canda tawa, Wali Kota Jambi menekankan pentingnya fokus dan keseriusan dalam menerima dan menanggapi setiap materi yang disampaikan oleh pemateri.

Baca juga: Wawako Jambi Diza Hazrah Aljosha Mengaku Grogi, Saat Pimpin Apel Perdana

Baca juga: Pimpin Apel Perdana, Wawako Diza Hazrah Aljosha Tekankan Pentingnya Optimisme dan Kolaborasi dalam Pelaksanaan Program Kerja

Pada kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah diberikan pembekalan materi yang mencakup Visi, Misi, dan Program Prioritas Presiden, Sosialisasi RPJMN 2025-2029, Reformasi Birokrasi, Asta Cita terkait Demokrasi, HAM, dan Pertahanan, serta materi mengenai Lapangan Kerja, Kewirausahaan, dan Infrastruktur.

Retret ini menjadi momentum penting bagi para kepala daerah untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dalam melaksanakan program-program pembangunan yang lebih terarah.(*)




Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Pasar Tradisional dan Dinsos PPPA

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, memulai hari pertamanya dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penting.

Termasuk Pasar Tradisional Sengeti dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Senin 24 Februari 2025.

Dalam kunjungannya ke pasar, yang didampingi oleh sejumlah Kepala OPD, Jun Mahir terlihat aktif berinteraksi dengan para pedagang.

Ia menanyakan harga bahan pokok yang sedang beredar di pasaran menjelang bulan suci Ramadan.

Baca juga: BBS dan Jun Mahir Dilantik oleh Presiden Prabowo, Terima Pesan Penting untuk Muarojambi

Baca juga: Bupati Terpilih Muaro Jambi Lakukan Gladi Bersih Menjelang Pelantikan Serentak di Jakarta

Menurut Jun Mahir, sidaknya ke Pasar Sengeti bertujuan untuk memantau langsung dampak inflasi terhadap harga kebutuhan pokok.

“Meski ada sedikit kenaikan harga, namun sejauh ini masih dalam batas wajar dan dapat diterima. Tentunya, pemerintah akan terus memantau perkembangan ini agar kenaikan harga tetap terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Setelah memantau pasar, Jun Mahir melanjutkan sidaknya ke Kantor Dinas Sosial dan PPPA yang terletak di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.

Di sana, ia berdiskusi dengan pihak Dinsos PPPA mengenai berbagai program yang telah berjalan, seperti bantuan untuk masyarakat miskin dan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Dinas Sosial memiliki banyak program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kami berharap Dinsos dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” tambah Jun Mahir.

Kunjungan tersebut menunjukkan komitmen Wakil Bupati Jun Mahir untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(*)




Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan Big Data

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan sektor pasar modal dengan mengedepankan teknologi canggih dalam pengawasan dan analisis data.

Salah satu langkah penting yang diambil adalah peluncuran aplikasi baru, OJK OSIDA PMDK, yang berfokus pada pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) guna mewujudkan pasar yang lebih teratur, efisien, dan aman bagi investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dengan mengadopsi teknologi informasi

“OSIDA PMDK akan memperkaya alat pengawasan yang ada, memungkinkan pengawasan yang lebih cepat, lebih komprehensif, dan lebih efisien,” ujarnya pada acara peluncuran di Kantor OJK Jakarta, Senin.

Baca juga: OJK Dorong Keuangan Syariah Lebih Inklusif lewat GERAK Syariah 2025

Baca juga: Pinjol Ilegal Dominasi Kasus Keuangan Ilegal, OJK Gencarkan Edukasi Masyarakat

Aplikasi OSIDA PMDK ini mendukung salah satu prioritas OJK, yaitu peningkatan kapasitas sektor jasa keuangan dan pengawasan berbasis teknologi.

Selain itu, aplikasi ini juga sejalan dengan “Destination Statement” OJK 2022–2027 yang menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data yang lebih terintegrasi serta transparan.

Sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027, aplikasi ini adalah bagian dari penguatan infrastruktur pengawasan untuk melindungi investor, yang juga mencakup penguatan sektor pasar modal secara keseluruhan.

Tidak hanya berfokus pada pasar modal, OSIDA PMDK akan dikembangkan untuk dapat terintegrasi dengan sektor lain di OJK, seperti perbankan, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan sektor teknologi finansial, termasuk aset digital dan kripto.

Ke depan, aplikasi ini tidak hanya mengumpulkan data pasar modal, tetapi juga dapat mengakses dan berkolaborasi dengan data dari sektor lain yang berada di bawah pengawasan OJK.

Ia mengingatkan bahwa aplikasi ini harus digunakan secara bertanggung jawab oleh semua pihak, termasuk unit kerja di PMDK dan Self Regulatory Organization (SRO), serta menjaga integritas data yang dikumpulkan.

Peluncuran OSIDA PMDK juga diwarnai dengan fitur baru pada BDA PM yang sudah dilengkapi dengan modul Investor Profile dan PE Segmentation.

Fitur-fitur lanjutan yang direncanakan meliputi Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Investor Behaviour Analysis, yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Pengembangan lebih lanjut juga mencakup identifikasi fraud, alert monitoring pada pasar primer, pasar ekuitas, serta likuiditas reksa dana. OJK juga berencana mengintegrasikan penggunaan teknologi canggih seperti machine learning dan AI untuk meningkatkan analisis pasar.

Selain itu, penggunaan Diagrammatic Graph Network Tools juga sedang dipertimbangkan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi pengawasan pasar modal.

Peluncuran ini dihadiri oleh pimpinan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), KSEI, dan KPEI, yang turut mendukung inisiatif ini untuk memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia yang lebih transparan dan efisien.(*)




Presiden Prabowo Pastikan Danantara Indonesia Dikelola Secara Transparan dan Dapat Diaudit oleh Semua Pihak

JAKARTA , SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (BPI Danantara), sebuah langkah monumental yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi negara dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

Dalam acara peluncuran yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025), Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan dana negara yang besar ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.

“Danantara Indonesia harus dikelola dengan sangat hati-hati, penuh transparansi, dan bisa diaudit kapan saja oleh siapa pun. Ini adalah amanah besar yang harus dijaga dengan baik demi masa depan bangsa,” ujar Presiden Prabowo dengan tegas.

Menurut Presiden, dana yang dikelola oleh Danantara bukanlah milik pemerintah semata, melainkan merupakan milik anak cucu dan generasi penerus bangsa Indonesia.

Baca juga: Polres Bungo Gempur Knalpot Brong!148 Knalpot Brong Dimusnahkan

Baca juga: Wabup Merangin Ungkap Inflasi Terkendali, IPH Merangin Turun Jauh dari Minggu Sebelumnya

“Ini adalah investasi untuk masa depan, yang harus dipastikan manfaatnya sampai ke tangan generasi penerus,” ungkapnya.

Presiden juga menekankan bahwa Danantara Indonesia bukan hanya sekadar sebuah lembaga pengelola dana, melainkan simbol kekuatan ekonomi masa depan Indonesia.

Dengan pengelolaan yang transparan dan terawasi, Danantara akan menjadi pendorong utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan lebih bersatu.

“Dengan keyakinan ini, mari kita semua bersatu dalam tujuan mulia, bergerak bersama untuk mencapai cita-cita besar Indonesia. Pencapaian terbesar bangsa ini masih ada di depan kita, dan dengan Danantara, kita akan menatap masa depan dengan lebih optimis,” tegas Presiden.

Baca juga: OJK Dorong Keuangan Syariah Lebih Inklusif lewat GERAK Syariah 2025

Baca juga: Warga RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi Khawatir Banjir Susulan, Minta Bantuan Perahu Karet

Danantara Indonesia, yang merupakan akronim dari “Daya Anagata Nusantara” (Energi dan Kekuatan Masa Depan Nusantara), diproyeksikan untuk mengelola aset negara senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan dana awal mencapai 20 miliar dolar AS.

Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sebagai bagian dari peresmian, Presiden Prabowo bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, menekan tombol peresmian yang menandai dimulainya pengelolaan investasi negara melalui Danantara Indonesia.

Peluncuran ini menjadi titik awal bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai negara dengan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing global.

“Percayalah, kita akan menjadi negara maju, makmur, dan dihormati di dunia. Danantara adalah langkah awal untuk itu,” ujar Presiden Prabowo menutup pidatonya.

Dengan adanya BPI Danantara, Indonesia membuka lembaran baru dalam pengelolaan sumber daya negara, dan mempersiapkan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)