Tak Sekedar Seremonial, Walikota Maulana Beberkan Dasar Hukum dan Teknis Program Kampung Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peluncuran Program Kampung Bahagia oleh Wali Kota Jambi juga disertai dengan sosialisasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum dan petunjuk teknis program.

Perwal ini menjabarkan prinsip pelaksanaan Kampung Bahagia yang meliputi transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan kesinambungan.

Sebanyak 67 Ketua RT yang menjadi bagian dari proyek percontohan hadir dalam kegiatan ini untuk menerima pemahaman langsung mengenai teknis implementasi program.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Pastikan Guru Tahfiz Tetap Aktif, Anggaran Dialihkan ke Kesra

“Program ini dibangun atas dasar regulasi yang jelas, agar pelaksanaannya terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Maulana.

Program ini juga mengacu pada UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD Kota Jambi 2025–2029.

Program ini dirancang untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat mulai dari level terkecil, yakni RT

Dengan mengusung prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, Kampung Bahagia diharapkan menjadi model pembangunan berbasis masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Baca juga:  Belum Semua Paham QRIS, Juru Parkir Kota Jambi Tetap Layani Tunai

“Program ini bukan sekadar slogan, tapi bentuk nyata komitmen kami menjadikan RT sebagai garda terdepan pembangunan,” ujar Maulana.

Selain itu, dalam rangka mendukung keberhasilan Program Kampung Bahagia, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk pemilihan Ketua RT secara serentak beberapa waktu lalu, pelantikan RT terpilih, hingga pelaksanaan retret pembekalan.

Baca juga:  Tragedi Bocah Tenggelam, Wali Kota Jambi Minta Orang Tua Lebih Waspada

Program ini menempatkan Ketua RT sebagai tokoh sentral yang akan memimpin pelaksanaan pembangunan berbasis komunitas secara partisipatif dan berkelanjutan.

“Kami ingin Ketua RT memiliki integritas dan kemampuan manajerial dalam menjalankan program pembangunan, termasuk Kampung Bahagia,” ungkap Wali Kota Jambi, Maulana.

Pemkot menilai bahwa kunci sukses program ini terletak pada kepemimpinan lokal yang kuat, adaptif, dan memahami kebutuhan warganya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait