Villa Bukit Diza Belum Kantongi IMB, Pemkot Sungai Penuh Pertimbangkan Penutupan Sementara

SUNGAPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh merespons permintaan DPRD yang mendesak agar operasional Villa Bukit Diza dihentikan sementara karena belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Walikota Sungai Penuh, Alfin, saat dimintai tanggapan, Selasa (29/4/2025), menyatakan bahwa penutupan vila tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Menurutnya, operasional bangunan seharusnya dimulai setelah izin diterbitkan.

“Pada prinsipnya, kami mendukung investasi di Sungai Penuh, tetapi tetap harus mengikuti aturan. Kita lihat informasinya saat ini izin sedang dalam proses,” kata Alfin.

Kasat Pol PP Kota Sungai Penuh, Zamroni, juga menegaskan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perizinan dan PUPR, guna memastikan penegakan Perda terhadap bangunan yang belum berizin.

Diketahui, Villa Bukit Diza berlokasi di Desa Sungai Jernih dan dibangun di zona pemukiman, berdasarkan data dari Dinas PUPR bidang Tata Ruang. Hal ini menjadi tantangan dalam proses pengurusan izin.

“Zona pemukiman memang bisa digunakan untuk usaha, tapi ada syarat ketat terkait luas area dan keberadaan ruang terbuka hijau,” ujar Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Teguh.

Pemkot Sungai Penuh menegaskan bahwa pengusaha wajib mematuhi peraturan perizinan agar kegiatan usaha tidak melanggar ketentuan tata ruang dan perundangan yang berlaku.(*)




Walikota Sungai Penuh Alfin Soroti Disiplin ASN, Dalam Pelayanan Publik

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Sungai Penuh, Alfin memimpin apel kerja perdana setelah dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2025-2030.

Apel yang diadakan di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh pada Senin (3/3) ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Staf Ahli, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Meskipun berlangsung di tengah bulan Ramadan, semangat pengabdian dalam pelayanan publik tetap tinggi.

Dalam arahannya, Walikota Alfin mengingatkan seluruh jajaran pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Baca juga: Hujan Deras Picu Sungai Bungkal Meluap, Satu Mobil di Kota Sungai Penuh Terbawa Arus

Baca juga: Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh Tak Jadi Dibangun, RAB Tak Siap Jadi Kendala Utama

“Saya berharap seluruh pejabat ASN dan P3K/Non ASN harus menjadi role model perubahan, dimulai dari diri kita sendiri. Hal pertama yang perlu kita ubah adalah pola kerja yang lebih disiplin, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Walikota Alfin.

Walikota Alfin juga menekankan bahwa, kedisiplinan dalam bekerja adalah kunci untuk mencapai kemajuan dan efektivitas pemerintahan yang lebih baik.

Ia berharap, melalui perubahan pola kerja yang lebih disiplin, pelayanan kepada masyarakat Kota Sungai Penuh bisa lebih optimal.

Setelah apel kerja perdana, Walikota Sungai Penuh Alfin dan Wakil Walikota Sungai Penuh melaksanakan acara halal bihalal dengan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca juga: Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga: Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan aparatur sipil negara.

Sebagai pemimpin baru, Walikota Alfin berkomitmen untuk terus mendorong seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan publik demi mewujudkan visi dan misi Kota Sungai Penuh yang lebih baik di masa depan.(*)