Wali Kota Jambi Ajak Guru Berkarya dan Berinovasi di Peringatan HUT PGRI ke-80

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 Tahun 2025, bertempat di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (25/11/2025). Upacara berlangsung khidmat dan meriah, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Acara ini diisi berbagai kegiatan, termasuk pemberian piagam penghargaan dan hadiah kepada peserta didik serta tenaga pendidik, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mempersatukan SMP Negeri dan Swasta di Kota Jambi.

Upacara turut diikuti Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah Dra. H. A. Ridwan, M.Si, jajaran Pemkot, dan tenaga pendidik.

Mengangkat tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, Wali Kota Maulana membacakan amanat Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, yang menekankan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penguatan peran guru dalam mencerdaskan, membentuk karakter, dan menjaga masa depan bangsa.

“Guru hebat adalah guru yang mengajar dengan hati, menanamkan nilai-nilai Pancasila, adaptif terhadap teknologi, serta mampu merangkul kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi, dan menciptakan ruang belajar inspiratif,” bunyi amanat tersebut yang dibacakan Maulana.

Menyinggung isu ketimpangan distribusi, status guru, hingga keterlambatan tunjangan, Mendikdasmen RI menegaskan bahwa Pemerintah Pusat sedang memfinalisasi sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan.

Kebijakan ini bertujuan melindungi profesi guru, sehingga mereka dapat fokus mendidik tanpa terbebani urusan administrasi.

Wali Kota Maulana menambahkan, kualitas guru menjadi penentu kemajuan daerah dan bangsa.

“Momentum Hari Guru ini juga untuk refleksi menjaga integritas, menjadikan kepala sekolah sebagai penggerak kemajuan sekolah, bukan kekuasaan,” ujarnya.

Terkait proses seleksi kepala sekolah yang sedang berlangsung, Maulana menegaskan prosedur dijalankan secara terbuka dan sesuai peraturan.

“Jika ada yang menciderai proses, saya tidak akan lantik,” tegasnya.

Pemkot Jambi mendukung program prioritas Kemendikdasmen, termasuk wajib belajar 13 tahun dan pembelajaran digital.

Saat ini, TK Negeri sudah tersedia di lima kecamatan*?, dapat diakses gratis oleh masyarakat, selaras dengan program unggulan Kota Jambi “Kartu Bahagia” di bidang pendidikan.

Wali Kota Maulana menutup amanatnya dengan mengajak guru untuk mengabdi dengan hati, bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna, demi mewujudkan Indonesia Kuat yang sesungguhnya.(*)




Wali Kota Maulana: Hak Warga Zona Merah akan Kita Perjuangkan Bersama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan warga yang terdampak penetapan kawasan Zona Merah.

Upaya terbaru dilakukan melalui Rapat Pembahasan Klaim Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola PT Pertamina EP di wilayah Kota Jambi, Senin malam (24/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Sekretaris Daerah Drs. H. A. Ridwan, M.Si.

Hadir pula Kepala BPN Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, Kepala KPKNL Jambi Kiki Nurman, perwakilan Kabinda Jambi, dan jajaran terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sekitar 5.506 bidang tanah yang dihuni masyarakat diklaim berada di atas aset BMN oleh Pertamina. Rinciannya meliputi:

* Simpang III Sipin: ± 74 bidang

* Mayang Mangurai: ± 64 bidang

* Kenali Asam: ± 1.843 bidang

* Kenali Asam Bawah: ± 1.314 bidang

* Kenali Asam Atas: ± 645 bidang

* Paal Lima: ± 918 bidang

* Suka Karya: ± 648 bidang

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot akan mendampingi masyarakat hingga persoalan ini menemukan kepastian hukum.

“Ini kewenangannya berada di pemerintah pusat. Masyarakat juga telah membentuk paguyuban untuk memperjuangkan hak mereka,” ujarnya.

Maulana juga meminta warga tetap mengikuti jalur hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada konflik yang mengganggu stabilitas daerah. Pemerintah akan memperjuangkan hak masyarakat secara normatif,” tegasnya.

Ia memastikan Pemkot bersama Forkopimda akan terus mengawal proses penyelesaian klaim tersebut.

Maulana turut menyinggung absennya pihak Pertamina dalam rapat tersebut.

“Kami sudah mengundang, namun mereka berhalangan hadir. Meski begitu, kami tetap melanjutkan perjuangan ini. Keputusan akhir ada di Menteri Keuangan,” katanya.

Warga Kenali Asam, Suprayitno, yang telah tinggal di kawasan tersebut selama 75 tahun, menyampaikan terima kasih atas keberpihakan Pemkot.

“Alhamdulillah, Wali Kota cepat tanggap membantu kami. Selama ini aman, tiba-tiba muncul status zona merah,” ujarnya.

Perwakilan lainnya, Samsul Bahri, menegaskan bahwa klaim Pertamina tidak berdasar.

“Kami membayar PBB. Mereka tidak punya hak mengklaim tanah ini. Kami akan mempertahankan hak kami,” tegasnya.

Sebelumnya Pemkot Jambi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

* Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi

* Membahas persoalan ini bersama Komisi II DPR RI

* Melakukan audiensi ke Kementerian ATR/BPN

Dari hasil pembahasan tersebut, Dirjen PTPP menyarankan agar penyelesaian dilakukan bersama dengan Pertamina atau BUMN terkait, dan tidak boleh ada pengambilalihan sepihak terhadap tanah yang telah lama dihuni masyarakat.

Penyelesaian konflik ini juga merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.(*)




Keren! 289 UMKM Kota Jambi Terima Bantuan Peralatan dan Sertifikasi Halal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali memperkuat komitmennya dalam mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebanyak 289 pelaku UMKM menerima 339 unit bantuan peralatan usaha, yang disalurkan melalui dana aspirasi Tahun 2025.

Selain itu, Pemkot juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi 180 pelaku usaha, dan hingga kini 153 di antaranya telah dinyatakan lulus.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dalam acara di Aula Griya Mayang, Senin (24/11), yang turut dihadiri Ketua DPRD, Kepala OPD, camat, pihak kejaksaan, serta para pelaku UMKM.

Program ini berlandaskan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 967 Tahun 2025 mengenai penerima bantuan peralatan usaha dan percepatan fasilitasi sertifikasi halal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyebut program tersebut sebagai langkah strategis memperkuat daya saing UMKM melalui pendampingan usaha, kemudahan perizinan, sertifikasi, peningkatan kelembagaan, serta penyediaan sarana usaha.

“Kami berharap bantuan ini mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk UMKM, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” ujarnya.

Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya memperkuat UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Ia menyampaikan bahwa, kondisi ekonomi Kota Jambi menunjukkan tren positif dengan inflasi terkendali di angka 1,16 persen.

Namun tantangan seperti pengangguran dan kesenjangan ekonomi tetap perlu diperhatikan.

“Lima puluh satu persen ekonomi kita digerakkan oleh UMKM. Karena itu, bantuan peralatan dan sertifikasi halal ini menjadi langkah nyata untuk memastikan UMKM terus tumbuh dan bertahan,” jelasnya.

Maulana berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Semoga fasilitas ini mampu menekan angka kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja,” pungkasnya.(*)




Maulana–Diza Dorong Penguatan Ekonomi Warga, Lewat Koperasi Merah Putih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza, Pemerintah Kota Jambi meluncurkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Program nasional ini mewajibkan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan kemandirian masyarakat lokal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyampaikan bahwa hingga November 2025, sebanyak 68 Koperasi Merah Putih telah resmi berbadan hukum dan mulai beroperasi di seluruh kelurahan Kota Jambi.

“Semua koperasi tersebut sudah sah secara badan hukum dan mulai menjalankan kegiatan operasionalnya,” ujar Liana, Kamis (6/11/2025).

Liana menjelaskan, kehadiran program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat kelurahan, melalui pemberdayaan masyarakat berbasis kelembagaan koperasi.

Salah satu koperasi yang telah berjalan aktif adalah Koperasi Merah Putih Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, yang kini memiliki sekitar 100 anggota.

Selain sebagai wadah simpan pinjam, koperasi ini juga berfungsi sebagai pusat penyedia kebutuhan pokok masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Usaha koperasi, Tri Herlambang, menjelaskan bahwa setiap anggota baru dikenakan iuran awal sebesar Rp110 ribu, yang terdiri dari Rp100 ribu simpanan pokok dan Rp10 ribu simpanan wajib bulanan.

“Bukan hanya anggota, warga sekitar juga bisa berbelanja di koperasi kami. Jadi manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Tri.

Koperasi Merah Putih Kelurahan Selamat menjual berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau seperti gula pasir Rp17.000 per kilogram, Minyakita Rp15.500 per liter, dan beras SPHP Rp60.000 per karung (kemasan 5 kg). Harga tersebut relatif stabil dibandingkan harga pasaran umum.

Program ini diharapkan menjadi pusat distribusi pangan di tingkat kelurahan, sekaligus mendukung ketahanan ekonomi keluarga melalui sistem koperasi simpan pinjam dan perdagangan kebutuhan pokok.

Dengan semakin banyak koperasi yang aktif beroperasi, Pemkot Jambi menargetkan seluruh kelurahan dapat mengelola koperasi secara mandiri, produktif, dan berdaya saing sepanjang tahun 2025.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi simbol gotong royong modern. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh agar seluruh koperasi tumbuh kuat dan berkelanjutan,” tutup Liana.(*)




881 UMKM Kota Jambi Terlibat dalam Program Bank Harkat! Akses Permodalan Usaha dan Bunga Ringan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Bank Harkat, gagasan Wali Kota Jambi dr Maulana dan Wawako Diza.

Program ini bertujuan memberikan akses permodalan dengan bunga ringan bagi pelaku usaha kecil agar lebih berdaya dan mandiri.

Kepala Bidang UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Rian, mengatakan hingga saat ini terdapat 881 UMKM binaan yang masuk dalam program tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 399 UMKM telah diajukan untuk mendapatkan pinjaman permodalan melalui Bank Harkat.

“Data awal dari para ketua kelompok UMKM kami serahkan ke bagian ekonomi untuk diverifikasi, sebelum diajukan ke bank yang bekerja sama dalam program ini,” ujar Rian, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, skema pembiayaan dilakukan melalui beberapa bank mitra, di antaranya Bank Jambi dan Bank BTN.

Program Kredit Bahagia yang hanya tersedia di Bank Jambi memberikan plafon pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan bunga ringan sekitar 3 persen per tahun.

Sementara pinjaman dengan nilai antara Rp10 juta hingga Rp30 juta diarahkan ke Bank BTN.

Namun, menurut Rian, tidak menutup kemungkinan Bank Jambi juga menyalurkan kredit dengan plafon serupa sesuai hasil verifikasi bank.

“Setelah data diterima, pihak bank akan melakukan survei kelayakan, termasuk riwayat keuangan dan kemampuan bayar calon debitur. Semua proses ini menjadi kewenangan penuh pihak bank,” jelasnya.

Rian menambahkan, dari 399 UMKM yang diajukan, Bank Jambi telah melaporkan beberapa permohonan yang disetujui.

Sementara itu, laporan dari Bank BTN masih dalam proses penyelesaian.

Ia juga mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama karena sebagian pelaku UMKM masih masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat gagal bayar saat pandemi Covid-19.

Kondisi ini menyebabkan sebagian pengajuan belum bisa diproses.

“Ke depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak perbankan untuk mencari solusi agar pelaku UMKM yang terdampak bisa kembali mendapatkan akses permodalan,” tutup Rian.(*)




Aktivitas Gudang Minyak Ilegal Marak, DPRD Kota Jambi Minta Aparat Tak Tutup Mata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Keberadaan sejumlah gudang minyak ilegal di Kota Jambi kembali memicu kekhawatiran masyarakat.

Meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD Kota Jambi, hingga kini belum ada langkah penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan menegaskan, pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam hal pengawasan dan perizinan.

Namun karena aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM ilegal termasuk tindak pidana migas, Rio meminta agar Pemkot Jambi, Satpol PP, dan kepolisian tidak saling melempar tanggung jawab.

“Kalau gudang tidak berizin, Satpol PP harus berani menindak. Tapi untuk urusan BBM ilegal, itu ranah kepolisian. Harus ada sinergi, jangan saling tunggu,” ujar Rio, Sabtu (1/11/2025).

Sidak DPRD sebelumnya di sebuah gudang minyak di RT 42 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, tidak menemukan pemilik lokasi.

Kondisi bangunan yang tidak permanen juga membuat proses penyegelan sulit dilakukan.

Rio menyebut, laporan masyarakat terus berdatangan. Diduga masih banyak gudang minyak ilegal lain yang beroperasi secara tertutup di beberapa kecamatan di Kota Jambi.

“Kami sudah menerima banyak aduan. Kalau jumlahnya banyak dan tidak ada tindakan, artinya ada yang tidak berjalan dalam pengawasan,” tegasnya.

DPRD mendorong Pemkot Jambi segera membentuk Satgas Gabungan yang melibatkan Pemkot, Satpol PP, Pertamina, kepolisian, dan TNI untuk menangani masalah tersebut secara terpadu.

“Satgas harus segera dibentuk. Kalau tidak, kasus seperti ini akan terus terulang,” tambah Rio.

Keberadaan gudang BBM ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga diduga menjadi penyebab kelangkaan solar bersubsidi di SPBU karena praktik penimbunan dan pelangsiran.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan bahwa penindakan terhadap aktivitas tersebut harus dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

“Kalau pelanggaran izin bangunan, itu wewenang Satpol PP. Tapi kalau menyangkut distribusi BBM ilegal, ranahnya kepolisian karena termasuk pelanggaran Undang-Undang Migas,” jelas Maulana.

Ia menambahkan, kasus gudang minyak ilegal di Jambi bukan hal baru. Sebelumnya juga pernah ditindak, namun kini kembali muncul.

“Ini pelanggaran berulang. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk langkah penanganan berikutnya,” pungkasnya.(*)




Jabatan Eselon II Kembali Dirotasi, Ini Daftar Lengkap Pejabat Plt di Lingkungan Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkot Jambi masih memiliki sejumlah posisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum terisi secara definitif.

Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Pemkot menunjuk beberapa pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dinas dan badan yang masih kosong tersebut.

Beberapa OPD yang saat ini masih dipimpin oleh pejabat Plt antara lain:

  • Dinas Pendidikan (Disdik)

  • Dinas Kesehatan (Dinkes)

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD)

  • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)

  • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

  • Sekretariat DPRD Kota Jambi

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)

Penunjukan pejabat Plt ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan program dan kegiatan pemerintahan daerah.

Jabatan Plt ini sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan kepegawaian.

Berikut daftar pejabat Plt yang ditunjuk Pemkot Jambi:

  1. Jailani – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)
  2. Fahmi – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes)
  3. Doni Sumatriadi – Plt Kepala sekaligus Sekretaris BPBD Kota Jambi
  4. Pahlewi – Plt Kepala BKPSDMD
  5. Mulyadi – Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
  6. Poppy Nurul Isnaini, S.STP, MM, M.Si – Plt Kepala sekaligus Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi
  7. Edi Fahrizal – Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi
  8. Beni Handoko – Plt Kasat Pol PP Kota Jambi, tetap menjabat Sekretaris Satpol PP
  9. Yunius – Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), tetap menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Penunjukan para pejabat Plt ini juga merupakan bentuk komitmen Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, untuk menjaga stabilitas organisasi pemerintahan di tengah proses penataan pejabat struktural.

“Kita ingin roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan. Sambil menunggu proses seleksi pejabat definitif, para Plt diharapkan dapat bekerja maksimal dan memastikan pelayanan publik tetap prima,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi menargetkan pengisian jabatan definitif akan segera dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan evaluasi selesai.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot untuk menciptakan birokrasi yang dinamis, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.(*)




Daftar Lengkap Kepala Dinas Pemkot Jambi, di Bawah Kepemimpinan Walikota Maulana dan Wawako Diza

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah pejabat eselon II atau kepala dinas di lingkungan Pemkot Jambi kembali dirotasi, Sabtu 1 November 2025.

Rotasi ini sebagai bagian dari penyegaran birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana MKM dan Wawako Diza Hazra Aljosha SE MA.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur pemerintahan serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Rotasi dan pelantikan  tersebut menandai komitmen Pemkot Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Baca juga:  Daftar Lengkap Pejabat Baru Kota Jambi: Lurah, Camat, hingga Kabid Dilantik Maulana

Baca juga:  Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

Pasca pelantikan yang baru dilakukan Sabtu, 1 November 2025, berikut daftar pejabat eselon II dan kepala dinas yang menempati posisi baru di lingkungan Pemkot Jambi:

  • Feriadi, S.Sos., ME, sebelumnya menjabat Kasat Pol PP Kota Jambi, kini diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Jambi.

  • Mahruzar, ST, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kini resmi memimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

  • Abu Bakar, dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

  • M. Saleh Ridha, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, kini dipercaya memimpin Dinas Kominfo Kota Jambi.

  • Amran, dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

  • Nella Ervina, sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

  • Ardi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kini menempati posisi Kepala BPPRD Kota Jambi.

  • Yon Heri, eks Kepala DPMPTSP, kini dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Setda Kota Jambi.

  • Mulyadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, kini dipercaya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

  • Noviarman, dari jabatan Sekretaris DPRD Kota Jambi, kini menempati posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

  • Liana Andriani, sebelumnya Kepala BKPSDMD Kota Jambi, kini diangkat menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat sinergi antar-perangkat daerah.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Tujuannya agar organisasi pemerintahan tetap dinamis, profesional, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rotasi pejabat ini juga menjadi bagian dari upaya penataan sumber daya aparatur agar lebih sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan daerah.(*)




Sejak Januari, Call Center 112 Bahagia Kota Jambi Tangani 660 Kasus Darurat Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejak awal tahun hingga Oktober 2025, Call Center Bahagia 112 Kota Jambi telah menerima sekitar 660 laporan darurat dari masyarakat.

Laporan yang diterima bervariasi, mulai dari kebakaran, orang terlantar, gangguan fasilitas umum, hingga laporan terkait kesehatan dan kecelakaan.

Data tersebut diungkapkan oleh salah satu petugas Call Taker 112 Bahagia Kota Jambi, Tasha Salsabila, yang menyebut bahwa rata-rata setiap hari pihaknya menerima 5 hingga 10 laporan, bahkan bisa lebih pada waktu tertentu.

“Sejauh ini, dari tanggal 1 Januari sampai 30 Oktober, sudah ada sekitar 660 laporan yang masuk ke Call Center 112 Bahagia,” kata dia.

“Jenisnya bermacam-macam, mulai dari kebakaran, orang terlantar, sampai lampu jalan mati,” ujar Tasha, Kamis (30/10).

Meski demikian, Tasha tidak menampik masih adanya panggilan iseng atau prank call, terutama dari kalangan anak-anak dan remaja.

“Kami tetap berusaha mengedukasi masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan bijak, karena laporan palsu bisa menghambat penanganan kasus yang benar-benar darurat,” tambahnya.

Untuk semakin mempermudah akses warga, Pemerintah Kota Jambi kini juga menyediakan layanan WhatsApp Call Center Bahagia 112 melalui nomor 0811-7877-2112.

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan bahwa layanan tambahan ini dihadirkan agar masyarakat tetap bisa melapor meskipun tidak dapat melakukan panggilan telepon langsung.

“Lewat WhatsApp 112 Bahagia, warga cukup mengirim pesan teks atau berbagi lokasi. Petugas akan menindaklanjuti dan meneruskan laporan ke instansi terkait. Ini bentuk inovasi agar layanan semakin inklusif,” jelas Saleh.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menegaskan bahwa Call Center Bahagia 112, baik melalui telepon maupun WhatsApp, merupakan bukti komitmen pemerintah kota dalam melindungi dan melayani masyarakat tanpa biaya.

“Kami ingin memastikan setiap warga bisa mendapatkan pertolongan cepat dan tepat di setiap kondisi darurat. Sistem terpadu ini adalah langkah konkret kami untuk mewujudkan Kota Jambi yang aman dan tanggap,” kata Maulana.

Ia juga mengimbau warga agar menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab serta membantu petugas dengan memberikan informasi yang akurat saat melapor.

Call Center Bahagia 112 Kota Jambi beroperasi 24 jam penuh dengan dukungan delapan petugas call taker yang bekerja bergantian.

Layanan ini terintegrasi dengan berbagai instansi seperti BPBD, Pemadam Kebakaran, Kepolisian, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, serta tidak dipungut biaya.

Dengan adanya fasilitas WhatsApp 112 Bahagia dan peningkatan jumlah laporan, Pemkot Jambi berharap kesadaran warga untuk melapor secara benar terus meningkat, demi terciptanya kota yang siaga, aman, dan bahagia.(*)




Lewat WhatsApp 081178772112, Layanan Call Center Bahagia 112 Permudah Warga Kota Jambi Lapor Darurat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kota Jambi kini semakin mudah melaporkan kondisi darurat.

Pemerintah Kota Jambi resmi menghadirkan layanan WhatsApp Call Center Bahagia 112 di nomor 0811-7877-2112, yang siap menampung laporan darurat medis maupun nonmedis selama 24 jam tanpa biaya.

Langkah ini menjadi inovasi baru dari UPTD Call Center Bahagia 112  Kota Jambi dalam memperkuat sistem tanggap darurat yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan bahwa layanan WhatsApp ini dihadirkan untuk melengkapi sistem panggilan darurat 112 yang sudah lebih dulu berjalan.

“Tidak semua warga bisa melakukan panggilan telepon, misalnya karena gangguan jaringan atau keterbatasan pulsa,” terangnya.

“Karena itu, kami hadirkan WhatsApp 112 Bahagia agar laporan tetap bisa diterima dan segera ditindaklanjuti,” ujar Saleh.

Menurutnya, warga cukup mengirim pesan teks atau lokasi kejadian ke nomor WhatsApp resmi tersebut.

Petugas akan menindaklanjuti dengan menghubungi pelapor dan meneruskan laporan ke instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Pemadam Kebakaran, Kepolisian, atau Dinas Sosial.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menyampaikan bahwa Call Center Bahagia 112, baik melalui telepon maupun WhatsApp, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami ingin setiap warga Kota Jambi bisa mendapatkan pertolongan cepat dan tepat tanpa hambatan apa pun,” sebutnya.

“Melalui layanan WhatsApp ini, masyarakat punya lebih banyak pilihan untuk meminta bantuan darurat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, sistem darurat terpadu ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam membangun kota siaga, aman, dan bahagia.

Salah satu petugas Call Taker 112 Kota Jambi Bahagia, Tasha Salsabila, menyebutkan bahwa setiap harinya pihaknya menerima 5 hingga 10 laporan, bahkan bisa lebih tergantung situasi.

“Laporan yang sering masuk di antaranya kebakaran, orang terlantar, dan gangguan fasilitas umum seperti lampu jalan mati,” kata dia.

Namun masih ada juga laporan iseng dari kalangan anak-anak dan remaja, yang terus kami edukasi agar tidak mengganggu layanan darurat,” jelas Tasha.

Saat ini, Call Center Bahagia 112 memiliki delapan petugas call taker yang bekerja secara bergantian selama 24 jam penuh untuk memastikan respon cepat terhadap setiap laporan.

Call Center Bahagia 112 Kota Jambi terintegrasi dengan berbagai instansi penting, serta dilengkapi tenaga kesehatan terlatih, ambulans siaga, dan sistem komunikasi digital.

Semua layanan diberikan tanpa dipungut biaya, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Jambi.

Dengan kemudahan akses melalui WhatsApp dan panggilan 112, Pemkot Jambi berharap warga semakin sadar pentingnya menggunakan layanan darurat ini secara bijak dan bertanggung jawab.(*)