Hotspot Karhutla Dipantau, Polda Jambi Sudah Proses 7 Kasus dengan 8 Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi mulai masuk ke ranah penegakan hukum.

Hingga Sabtu 22 Agustus 2026, Polda Jambi menyebut tujuh kasus Karhutla telah diproses dengan total delapan tersangka.

Perkembangan tersebut disampaikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto saat melakukan pengecekan hotspot Karhutla bersama unsur terkait di Posko Karhutla Bandara Lama, Sabtu.

Pengecekan dilakukan untuk melihat perkembangan situasi titik panas sekaligus mengevaluasi penanganan Karhutla yang telah dilakukan personel di lapangan.

“Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” ujar K. Yani Sudarto.

Angka tersebut menunjukkan penanganan Karhutla di Jambi tidak hanya diarahkan pada pemadaman ketika api muncul.

Kepolisian juga mulai menindak dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan dari hasil penyelidikan.

Wakapolda menjelaskan, perkara Karhutla yang ditangani kepolisian diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

Artinya, penetapan tersangka dilakukan melalui tahapan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan temuan titik panas di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya,” katanya.

Kepolisian juga masih melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diterapkan untuk mencegah kebakaran meluas maupun munculnya titik api baru.

Pengecekan hotspot di Posko Karhutla Bandara Lama menjadi bagian dari pemantauan kondisi Karhutla di wilayah Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi.

Menurut K. Yani, evaluasi diperlukan untuk memastikan penanganan di lapangan tetap berjalan efektif sekaligus menjaga kesiapan personel yang berada di lokasi.

“Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujarnya.

Selain operasi lapangan dan penegakan hukum, Polda Jambi juga menyebut Maklumat Kapolda Jambi mengenai pencegahan dan penanganan Karhutla telah dijalankan.

Namun, penerapannya tidak berhenti pada pelaksanaan kebijakan. Evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus dilakukan untuk melihat apakah diperlukan langkah tambahan.

“Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” kata Wakapolda.

Potensi Karhutla membutuhkan respons lintas sektor karena penanganannya tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan lokasi kejadian hingga proses hukum.

Karena itu, Polda Jambi akan memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla.

Wakapolda mengatakan dukungan terhadap personel yang bekerja di lapangan menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi penanganan Karhutla.

“Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkapnya.

Dengan tujuh perkara dan delapan tersangka yang telah diproses, penanganan Karhutla di Jambi kini tidak hanya berbicara soal seberapa cepat titik api dipadamkan, tetapi juga bagaimana dugaan pembakaran yang melanggar hukum dapat diusut.

Polda Jambi bersama TNI, BPBD dan pemerintah daerah akan melanjutkan pemantauan hotspot, pencegahan serta penanganan di lapangan untuk menekan risiko Karhutla di Provinsi Jambi.(*)




Polda Jambi dan TNI Tanam Bambu di RTH Putri Pinang Masak, Ini Pesan di Baliknya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Penghijauan di Kota Jambi didorong tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Penanaman rumpun bambu dan pohon produktif yang digelar dalam rangka HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) diarahkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan lingkungan dan mengurangi risiko bencana.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Rabu 12 Agustus 2026.

Penanaman dipimpin Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M. Kegiatan turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, komunitas lingkungan, mahasiswa, Pramuka hingga masyarakat.

Bukan hanya penanaman pohon, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penyerahan bibit secara simbolis kepada Babinsa Kodim 0415/Jambi, Bhabinkamtibmas Polresta Jambi, mahasiswa dan perwakilan Pramuka.

Bibit yang diserahkan kemudian ditanam secara bersama-sama.

Bambu Dipilih karena Punya Fungsi Ekologis

Pemilihan bambu dalam program tersebut bukan tanpa alasan. Tanaman ini memiliki sistem perakaran yang kuat dan dapat membantu memperkuat struktur tanah.

Dalam konteks mitigasi bencana, keberadaan bambu dinilai dapat membantu mengurangi potensi erosi, menjaga kawasan sekitar sumber mata air, memperkuat tebing serta berkontribusi dalam mengurangi risiko longsor dan banjir.

Sementara pohon produktif memiliki manfaat ganda. Selain membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan menambah ruang hijau, tanaman produktif juga berpotensi memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat ketika telah menghasilkan.

Karena itu, kombinasi tanaman bambu dan pohon produktif diharapkan tidak hanya menghasilkan kawasan yang lebih hijau, tetapi juga memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Polda Jambi: Jangan Berhenti pada Seremoni

Polda Jambi menyatakan dukungannya terhadap gerakan penghijauan yang melibatkan berbagai unsur tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan keterlibatan lintas elemen menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu institusi.

Menurutnya, penanaman tersebut harus dipandang sebagai investasi lingkungan yang manfaatnya baru akan semakin terasa dalam jangka panjang.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperkuat upaya mitigasi bencana,” ujar Erlan.

Ia menambahkan, kolaborasi TNI-Polri, pemerintah dan masyarakat menjadi modal penting dalam membangun wilayah yang lebih tangguh menghadapi ancaman bencana.

Ruang terbuka hijau juga memiliki fungsi strategis di tengah perkembangan kawasan perkotaan. Karena itu, keberadaan vegetasi perlu dipelihara agar manfaat ekologisnya dapat terus dirasakan masyarakat.

TNI-Polri Gandeng Masyarakat

Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan pola kolaborasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendapat bagian dalam distribusi bibit, sementara mahasiswa dan Pramuka juga dilibatkan dalam proses penanaman.

Pelibatan kelompok masyarakat tersebut dinilai penting karena keberhasilan program penghijauan tidak hanya ditentukan oleh jumlah bibit yang ditanam.

Pemeliharaan, pengawasan dan keberlanjutan tanaman setelah kegiatan selesai menjadi faktor yang menentukan apakah program tersebut benar-benar memberikan dampak lingkungan.

“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi dan kepedulian yang kuat, kita dapat menciptakan ruang hijau, mengurangi risiko bencana, serta mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” kata Erlan.

Dengan demikian, momentum HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol tidak hanya diisi dengan kegiatan peringatan, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan di Kota Jambi.(*)




Dua Kabupaten Sudah Siaga, Provinsi Jambi Segera Tetapkan Status Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersiap menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya potensi kekeringan dalam beberapa waktu ke depan.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait pada Jumat (24/4/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat dua kabupaten yang lebih dulu menetapkan status siaga darurat, yakni Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah provinsi untuk menyelaraskan kebijakan penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Jambi.

Dalam pembahasan rapat, setidaknya terdapat sembilan poin utama yang menjadi perhatian.

Salah satu poin menyebutkan bahwa Provinsi Jambi dinilai telah memenuhi syarat untuk menaikkan status siaga darurat.

Hal ini diperkuat dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan bahwa curah hujan akan mulai menurun pada awal Mei 2026.

“Penurunan curah hujan ini berpotensi meningkatkan suhu panas dan memperbesar risiko kekeringan di sejumlah wilayah,” ujar Bachyuni.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut diperburuk oleh pengaruh fenomena El Nino yang masih berlangsung.

Pemerintah daerah pun menyepakati bahwa status siaga darurat karhutla akan mulai diberlakukan pada Senin, 27 April 2026.

BPBD Jambi mencatat sebagian besar wilayah di provinsi ini memiliki tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang bervariasi, mulai dari kategori sedang hingga tinggi.

Namun demikian, terdapat beberapa daerah yang relatif lebih rendah risiko, seperti Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kota Jambi.

Meski begitu, potensi kebakaran tetap dapat terjadi selama periode kemarau yang diperkirakan berlangsung dari Mei hingga Oktober.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan, pemerintah akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, pemerintah desa, masyarakat, hingga pihak perusahaan swasta.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan di lapangan serta mempercepat respons jika terjadi kebakaran.

BPBD juga mengingatkan adanya larangan keras membuka lahan dengan cara membakar. Kapolda disebut telah mengeluarkan instruksi tegas terkait penegakan hukum bagi pelanggar.

Sebagai alternatif, masyarakat didorong menggunakan metode pembukaan lahan yang lebih aman, termasuk pemanfaatan alat berat.

“Masyarakat diminta tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan karena risikonya sangat besar,” tegas Bachyuni.

Upaya pencegahan akan diperkuat hingga tingkat desa dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

Pendekatan berbasis komunitas ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah karhutla,” tutupnya.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Digeledah, Ini Komitmen Pemasyarakatan Jambi Cegah Gangguan Keamanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan ketertiban, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memimpin langsung kegiatan razia gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi, Jumat (10/10/2025).

Razia ini melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI, Polri, serta jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan petugas Lapas Jambi.

Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh, menyasar blok hunian warga binaan, memeriksa isi kamar, dan mengamankan sejumlah barang tidak terpakai atau potensial melanggar aturan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya razia terpadu bersama APH sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas serta menjaga stabilitas keamanan.

Baca juga:  Terpidana Penipuan Dibekuk Setelah Bertahun Buron, Kini Ditahan di Lapas Jambi

Baca juga:  Prestasi Lapas Perempuan Jambi, Masuk 4 Besar IKPA KPPN Jambi

“Razia ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memastikan lembaga pemasyarakatan tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan tertib. Dukungan dari TNI dan Polri menjadi kunci dalam menjaga sinergi pengamanan,” ujar Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi yang selama ini terus terjalin dengan baik.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar Lapas Jambi bebas dari praktik yang menyimpang. Kolaborasi ini akan terus diperkuat,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Kalapas Kelas IIA Jambi, Dimas Krisna, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas pengawasan internal sekaligus bentuk penegakan aturan dan peningkatan disiplin di lingkungan lapas.

Baca juga:  Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61: Hidayat dan Kanwil Ditjenpas Jambi Berbagi Semangat Baru

Baca juga:  Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Petugas Lapas, Usai Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

“Setiap hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ini komitmen kami untuk menjaga lingkungan lapas tetap kondusif dan bersih dari penyalahgunaan barang-barang terlarang,” jelas Dimas.

Razia malam itu berlangsung dalam suasana aman dan tertib.

Meskipun hanya ditemukan barang-barang tidak terpakai, kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat dan penguat semangat bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan bersih dari narkoba dan barang terlarang.(*)




Polairud dan Kodim 0415 Jambi Aksi Bersih Pasar, Edukasi Warga soal Kebersihan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kolaborasi antara TNI dan Polri kembali terlihat dalam aksi nyata. Direktorat Polairud Polda Jambi bersama Kodim 0415/Jambi menggelar Karya Bhakti membersihkan lingkungan di kawasan Pasar Angso Duo Kota Jambi, Rabu pagi (30 April 2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat.

Kegiatan dimulai dengan apel bersama yang dipimpin Kasdim 0415/Jambi Letkol Kav Muslim Rahim T dan diikuti oleh personel TNI, Polairud, Brimob, Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Damkar, Pramuka, serta pengelola pasar.

Setelah apel, seluruh peserta bergotong royong membersihkan area pasar dari sampah dan kotoran.

Pasar sebagai pusat aktivitas warga menjadi fokus utama kebersihan demi kenyamanan dan kesehatan pengunjung maupun pedagang.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan kekompakan TNI-Polri dalam kegiatan sosial.

“Sinergitas TNI-Polri bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga hadir dalam kegiatan sosial seperti kebersihan pasar. Ini bagian dari edukasi lingkungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan ramah pengunjung.(*)