Diskoperindag Tanjab Barat Usulkan Rp 26 Miliar, untuk Rencana Kerja Tahun 2026

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanjab Barat mengajukan anggaran sebesar Rp 26.337.183.500.

Anggaran ini, diperuntukkan  Rencana Kerja (Renja) tahun 2026.

Anggaran ini dibahas dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diselenggarakan pada Senin, 25 Februari 2025, di kantor Diskoperindag Tanjab Barat.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan DPRD, camat, dan sejumlah OPD lainnya, yang turut memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Baca juga: Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

Baca juga: Pemprov Jambi Bersiap Sambut Kembalinya Gubernur Al Haris, Ini Jadwalnya

Kepala Diskoperindag Tanjab Barat, Sawaludin F Tanjung  mengungkapkan, pentingnya kolaborasi antar pihak terkait untuk memastikan pembangunan yang merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Forum ini merupakan tempat yang sangat penting untuk bersama-sama menyusun strategi pembangunan dan merumuskan berbagai rencana kerja yang mengakomodasi kepentingan masyarakat,” ujar Sawaludin dalam sambutannya.

Rencana anggaran yang diusulkan sebesar Rp 26,33 miliar ini mencakup 17 program, 27 kegiatan, dan 56 sub kegiatan, yang terdiri dari kegiatan rutin dan prioritas untuk tahun 2026.

Usulan anggaran tersebut didasarkan pada masukan yang dihimpun dari berbagai pihak melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang mencatatkan 42 usulan.

Termasuk 36 usulan dari DPRD dan 6 dari masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang kecamatan.

Sawaludin menekankan bahwa Forum OPD ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan pembahasan rancangan awal Renja PD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan yang dibuat lebih tepat sasaran dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Melalui forum ini, kami berharap dapat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang lebih tepat sasaran, serta memastikan bahwa usulan yang telah disampaikan dapat diprioritaskan dalam pembangunan,” jelas Sawaludin.

Selain itu, ia menambahkan bahwa tujuan utama dari anggaran ini adalah untuk mendukung keberlanjutan UMKM di Kabupaten Tanjab Barat.

Sehingga sektor ekonomi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya forum ini, kami berharap pembangunan yang lebih terarah dan strategis dapat terwujud, serta selaras dengan visi dan misi Bupati Kabupaten Tanjab Barat,” pungkas Sawaludin.(*)




Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan terkait sebuah video viral yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota polisi di Tanjab Barat.

Video tersebut memperlihatkan aksi seorang petugas yang diduga meminta uang untuk pengurusan surat di area Polsek Pelabuhan, Tanjung Jabung Barat.

Menurut keterangan Ipda Maulana, Ps Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, saat ini kasus ini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut sudah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

“Beberapa personel kami sedang diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan pungli ini,” ujar Maulana.

Maulana menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota kepolisian, mereka akan dikenakan tindakan sesuai dengan kode etik profesi melalui sidang internal.

“Pembuatan surat di kepolisian seharusnya tidak memerlukan biaya apapun. Kami menghimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan menghindari perantara yang menawarkan layanan pengurusan surat dengan iming-iming cepat dan mudah,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi jika menemukan praktik pungli selama proses pengurusan surat.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di Instagram menunjukkan seorang pengguna yang mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh petugas polisi untuk membuat surat jalan saat memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)




Gara-gara Ini, Komisi II DPRD Tanjab Barat Sidak Lapas Tungkal

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat Syufrayogi Syaiful, SIP, MH dan Anggota Komisi II Heri Saputra, SH didampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjab Barat sidak ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal bersama unsur Kecamatan dan Pemerintah Desa Bram Itam Raya, Rabu (19/2/25).

Syufrayogi mengungkapkan, Inspeksi ini dilakukan terkait laporan dari warga sekitar di RT 08 Dusun Bumi Ayu, Desa Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam yang mengeluhkan adanya bau yang tidak sedap dan air yang kotor yang mengganggu aktifitas warga yang ada di sekitar lingkungan Lapas tersebut.

“Ada keluhan yang disampaikan oleh Ketua RT 08 Desa Bram Itam Raya melalui laporan warga yang sering mencium bau yang tidak sedap di sekitar lingkungan Lapas,” kata dia.

Sehingga Masyarakat sedikit terganggu, apalagi jika musim kemarau akan sangat terasa dampaknya.

Baca juga: Bandar Sabu di Tanjab Timur Dicokok, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

“Hal ini disampaikan langsung kepada pihak lapas dan coba kita mediasi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Dalam pertemuan diampaikan Syufrayogi bahwa kebersihan adalah kerja bersama, baik dari Pihak Lapas maupun warga sekitar.

Diharapkan dengan adanya pembersihan secara rutin dan aliran Sungai ini berjalan dengan baik maka tidak akan membuat bau yang tidak sedap ini timbul.

Jika ada kebutuhan yang lain misalkan pengerukan dan penggalian maka silakan koordinasikan dengan Dinas lingkungan Hidup yang akan siap membantu.

Dari hasil pertemuan ini telah disepakati bahwa kebersihan akan dilaksanakan bersama-sama dari pihak Lapas Kelas II B Tungkal dengan warga yang ada di sekitar Jalan Terusan Makmur RT 08 Desa Bram Itam Raya.

Kemudian dibantu oleh Pemerintah Desa Bram Itam Raya untuk menjaga kebersihan melalui kerja bakti/gotong royong, dan jikapun dibutuhkan alat berat Dinas Lingkungan Hidup siap untuk membantu kebersihan di lingkungan tersebut.

“Kita juga mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak Lapas yang turut mencarikan solusi atas laporan masyarakat ini” tuturnya.

Sementara Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan menyambut baik inspeksi ini menjelaskan bahwa, bau tidak sedap ini dikarenakan aliran Sungai/parit yang buntu.

Sehingga limbah tersebut mengendap dan membuat bau yang tidak sedap, namun menurutnya pihak Lapas sendiri sudah melakukan pembersihan dan membuat wadah sampah maupun limbah yang sesuai agar hal ini tidak menjadi permasalahan.

“Kami sudah lakukan pembersihan dan menyiapkan wadah sampah, namun aliran air tidak bisa mengalir sampai jauh dan akhirnya membuat parit atau selokan yang ada justru mengendap. Namun kita akan carikan solusi bersama,” pungkasnya.(*)