Puncak Kemarau hingga September, BPBD Jambi Wanti-wanti Ancaman Krisis Air dan Karhutla

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dampak musim kemarau di Provinsi Jambi mulai terasa. Selain meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), debit air Sungai Batanghari dilaporkan mulai mengalami penyusutan seiring minimnya curah hujan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi.

Jika kemarau berlangsung lebih panjang hingga September 2026, ancaman kekeringan diperkirakan akan semakin besar dan berpotensi mengganggu kebutuhan air bersih masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengaku penyusutan debit Sungai Batanghari merupakan salah satu dampak yang tidak dapat dihindari ketika musim kemarau berlangsung dalam waktu lama.

“Yang saya khawatirkan ketika kemarau semakin panjang dan air semakin tidak ada. Itu yang paling berbahaya,” kata Bachyuni.

Menurutnya, berkurangnya debit sungai bukan hanya berdampak terhadap kebutuhan air masyarakat, tetapi juga dapat menyulitkan proses pemadaman apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan karena sumber air semakin terbatas.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau masyarakat agar mulai menghemat penggunaan air selama memasuki puncak musim kemarau.

“Pak Gubernur sudah mengingatkan masyarakat supaya menggunakan air secukupnya saja karena sekarang kita baru memasuki puncak musim kemarau,” ujarnya.

Mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung sejak pekan terakhir Juli hingga September 2026.

Dalam periode tersebut, risiko kekeringan dan karhutla diperkirakan meningkat di sejumlah wilayah.

Selain persoalan ketersediaan air, BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan penyebab kebakaran yang sering dianggap sepele, salah satunya puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Bachyuni mencontohkan kebakaran lahan yang terjadi di tepi jalan wilayah Kabupaten Bungo.

Berdasarkan indikasi di lapangan, kebakaran tersebut diduga dipicu bara puntung rokok yang mengenai rumput kering.

“Kalau di pinggir jalan itu sangat mungkin karena puntung rokok. Bisa juga karena anak-anak bermain api atau ulah orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Untuk membuktikan besarnya risiko tersebut, Bachyuni mengaku pernah melakukan simulasi sederhana di kawasan Rantau Panjang.

Hasilnya, bara rokok yang tertiup angin mampu memicu api hanya dalam waktu singkat ketika berada di atas tumpukan rumput kering.

“Saya coba sendiri. Bara rokok yang tertiup angin membuat rumput langsung terbakar dan api cepat menyebar ke sekitarnya. Artinya, puntung rokok memang sangat berbahaya saat musim kemarau seperti sekarang,” jelasnya.

Hingga saat ini, BPBD mencatat sebagian besar kejadian kebakaran masih terjadi di lahan milik masyarakat. Belum ditemukan kasus kebakaran yang terjadi di kawasan perusahaan.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Provinsi Jambi terus meningkatkan patroli di wilayah rawan karhutla sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

“Pencegahan jauh lebih penting agar kebakaran tidak terus meluas. Kesadaran masyarakat menjadi kunci selama puncak musim kemarau berlangsung,” tegas Bachyuni.(*)




Jambi Bersiap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026, Fokus Cegah Maladministrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman Republik Indonesia akan mulai melakukan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman 2026 pada Agustus hingga September mendatang.

Menjelang proses tersebut, Ombudsman RI menggelar entry meeting di Jambi sebagai langkah menyamakan persepsi dengan kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal yang menjadi objek penilaian.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa 29 Juli 2026, dihadiri Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher dan dibuka Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Nuzran mengatakan entry meeting menjadi tahapan awal sebelum tim penilai turun ke lapangan.

Menurutnya, seluruh penyelenggara pelayanan publik perlu memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

“Kegiatan ini merupakan diskusi pendahuluan sebelum tim melakukan penilaian pada Agustus mendatang. Kami berharap Provinsi Jambi mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” ujar Nuzran.

Ia menjelaskan, penilaian tahun ini akan mencakup berbagai layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), hingga pelayanan pada sejumlah instansi vertikal.

Instansi yang masuk dalam cakupan penilaian di antaranya Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Pertanahan.

Menurut Nuzran, kualitas pelayanan publik menjadi ukuran nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Karena itu, Ombudsman lebih mengedepankan fungsi pencegahan daripada sekadar mencari kesalahan penyelenggara layanan.

“Kalau ingin melihat kehadiran negara, lihatlah kualitas pelayanannya. Ombudsman hadir di hulu untuk mencegah maladministrasi. Kami bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan pendampingan agar seluruh penyelenggara mampu menghadirkan pelayanan prima,” tegasnya.

Ia menambahkan, Opini Ombudsman merupakan instrumen untuk mendeteksi sejak dini potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat, sehingga setiap instansi dapat segera melakukan perbaikan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta pendampingan dalam upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintah daerah.(*)




Musim Kemarau Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jambi Tetap Waspada Hujan dan Cuaca Ekstrem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Jambi pada periode 28 Juli hingga 3 Agustus 2026 didominasi kondisi cerah hingga berawan.

Meski demikian, hujan dengan intensitas ringan masih berpotensi terjadi, terutama pada sore, malam, hingga dini hari.

Dalam prospek cuaca mingguan yang dirilis BMKG, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika atmosfer yang masih aktif, meskipun fenomena El Nino dengan intensitas kuat masih mendominasi pola iklim di Indonesia.

Berdasarkan analisis BMKG, Indeks Niño 3.4 masih berada di angka +2,26, sementara Southern Oscillation Index (SOI) tercatat -28,2.

Kondisi tersebut menunjukkan fenomena El Nino masih berlangsung dengan intensitas kuat dan berpotensi semakin menguat dalam beberapa waktu ke depan.

Fenomena tersebut berpengaruh terhadap berkurangnya pembentukan awan hujan sehingga curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jambi, cenderung menurun.

Meski demikian, BMKG menjelaskan peluang hujan belum sepenuhnya hilang.

Aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) yang mulai memasuki wilayah Indonesia, serta pengaruh Gelombang Rossby Ekuatorial dan Gelombang Kelvin yang melintasi sebagian Sumatra, diperkirakan masih mendukung terbentuknya awan hujan di sejumlah daerah.

Dengan kondisi tersebut, cuaca kering memang diprediksi lebih dominan.

Namun, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat masih dapat terjadi secara lokal, terutama di wilayah yang dipengaruhi aktivitas gelombang atmosfer, sirkulasi siklonik, serta daerah konvergensi dan konfluensi.

BMKG mengimbau masyarakat yang berada di wilayah yang mulai memasuki musim kemarau untuk menjaga kondisi kesehatan saat beraktivitas di luar ruangan.

Penggunaan pelindung dari paparan sinar matahari, seperti topi, payung, atau tabir surya, dianjurkan guna mengurangi risiko paparan panas berlebih.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kecukupan cairan tubuh agar terhindar dari dehidrasi dan kelelahan, terutama bagi yang beraktivitas pada siang hari.

BMKG mengingatkan bahwa kondisi atmosfer masih bersifat dinamis sehingga masyarakat perlu mewaspadai perubahan cuaca yang dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari.

Termasuk perjalanan darat, laut, maupun udara, serta kegiatan luar ruang seperti olahraga dan wisata.

Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi prakiraan cuaca, peringatan dini, dan informasi cuaca ekstrem melalui kanal resmi BMKG agar dapat mengantisipasi potensi dampak cuaca yang mungkin terjadi.(*)




Korupsi APBDes Sungai Pandan Terbongkar, Dua Tersangka Ditahan Kejari Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AF, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Pandan, serta PW, yang bertugas sebagai Kaur Keuangan atau Bendahara Desa.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muara Tebo, terhitung mulai 27 Juli 2026, untuk kepentingan proses penyidikan lanjutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Abdurrahman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Sungai Pandan Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Keduanya juga dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan.

Perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, dan Kejaksaan RI Tahun 2023.

Dalam proses koordinasi itu ditemukan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

Namun, karena hasil temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah desa hingga batas waktu yang telah ditentukan, Kejari Tebo kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Hasil penyidikan mengungkap dugaan adanya sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan APBDes.

Penyidik menduga kedua tersangka mengelola anggaran tidak sesuai ketentuan, membuat dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, serta menggunakan dana desa yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dalam mengusut perkara ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 85 orang saksi dan menyita 378 dokumen yang dijadikan barang bukti.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp245 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Kejari Tebo, hasil ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp1,16 miliar.

“Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa 85 saksi, menyita 378 barang bukti serta uang tunai Rp245 juta,” kata dia.

“Berdasarkan hasil ekspose bersama BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,16 miliar,” kata Abdurrahman.

Kejari Tebo menegaskan proses hukum akan terus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Penanganan perkara juga dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Program Makan Bergizi Gratis di Jambi Baru Capai 55 Persen, DJPb Lakukan Evaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi hingga pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 55 persen dari target pemerintah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi yang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), DJPb Jambi juga melakukan pemantauan terhadap Program Sekolah Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

DJPb Jambi Monitor Tiga Program Prioritas Nasional

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, mengatakan pihaknya mendapat tugas khusus dari pemerintah pusat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tiga program prioritas nasional di daerah.

Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

“Saat ini kami di Ditjen Perbendaharaan juga diberikan tugas untuk melakukan semacam monitoring dan evaluasi terhadap beberapa proyek prioritas nasional,” sebutnya.

“Terutama terkait dengan MBG, kemudian juga Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan juga Sekolah Rakyat,” katanya.

Capaian MBG di Jambi Baru 55 Persen

Berdasarkan data Kanwil DJPb Provinsi Jambi, saat ini terdapat 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dari jumlah tersebut:

  • 195 SPPG telah beroperasi.
  • 39 SPPG siap beroperasi.

Sementara itu, target pemerintah untuk Provinsi Jambi mencapai 424 SPPG.

Dengan capaian tersebut, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Jambi baru mencapai sekitar 55 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, angka tersebut masih dapat berubah karena mengikuti pembaruan data pada sistem pemerintah.

Hasil Evaluasi Akan Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

Tunas mengatakan, dalam waktu dekat DJPb Jambi akan melakukan survei ke sejumlah kabupaten dan kota guna melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.

Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di daerah.

“Hasilnya nanti akan menjadi bahan diskusi di level pusat untuk melihat perjalanan program prioritas nasional sampai sejauh ini dan apakah kemudian akan ada penyempurnaan atau tindakan lain,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat Sudah Berjalan

Selain MBG, DJPb juga memantau pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Jambi.

Saat ini, program tersebut telah berjalan di dua lokasi, yakni:

  • Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 5 Kota Jambi
  • Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang melayani jenjang SMP dan SMA.

Anggaran Masih Dipantau dari Pusat

Tunas menjelaskan, hingga kini besaran anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum dapat dipastikan di tingkat daerah.

Hal itu karena proses penyaluran anggaran ketiga program tersebut tidak melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Jambi, melainkan melalui KPPN Jakarta V sehingga realisasi anggarannya masih dipantau secara terpusat.(*)




Al Haris Minta ISMI Jambi Tak Hanya Berorganisasi, Tapi Hadir dengan Solusi Nyata untuk Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI) Provinsi Jambi tidak hanya menjadi organisasi yang aktif secara seremonial.

Tetapi mampu menghadirkan gagasan dan program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Al Haris saat menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah ISMI Provinsi Jambi masa bakti 2026-2030 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat 19 Juni 2026 malam.

Menurut Al Haris, ISMI memiliki modal besar untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah karena dihuni berbagai kalangan profesional, mulai dari akademisi, birokrat, tokoh masyarakat hingga praktisi politik.

Dengan latar belakang anggota yang beragam, organisasi tersebut dinilai memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang masih dihadapi Provinsi Jambi.

“ISMI jangan hanya menjadi wadah berhimpun para sarjana. Organisasi ini harus mampu melahirkan gagasan, solusi, dan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Al Haris.

Ia menilai keberadaan organisasi intelektual memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan masukan dan pemikiran yang konstruktif dari berbagai elemen, termasuk kalangan sarjana Melayu.

Al Haris juga menyoroti pentingnya penguatan program sosial dan pendidikan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui program beasiswa dan pendampingan pendidikan.

Menurutnya, kebutuhan dukungan pendidikan di Jambi masih cukup tinggi sehingga diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak, tidak hanya mengandalkan pemerintah semata.

“Pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Organisasi seperti ISMI harus ikut mengambil peran sesuai kapasitas yang dimiliki agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Jambi turut mengapresiasi sejumlah kegiatan sosial yang selama ini telah dilakukan ISMI.

Namun ia berharap kontribusi tersebut terus diperluas dan diperkuat melalui program-program yang terukur serta berkelanjutan.

“Jadikan ISMI sebagai wadah pengabdian. Sarjana Melayu harus hadir di tengah masyarakat, membantu memberikan solusi dan ikut mendorong kemajuan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua ISMI Provinsi Jambi periode 2026-2030, Ernawati, menegaskan komitmennya untuk menjadikan organisasi tersebut sebagai ruang pengabdian yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Ia mengatakan tema pelantikan “Berilmu, Beradat, Membangun Peradaban” menjadi refleksi bahwa, pembangunan tidak hanya bertumpu pada kemampuan intelektual, tetapi juga harus berlandaskan nilai budaya, etika, dan karakter yang kuat.

“ISMI hadir untuk memberikan manfaat melalui ilmu pengetahuan, pengabdian, dan nilai-nilai kemelayuan yang menjadi identitas masyarakat Melayu,” ujar Ernawati.

Dalam pelantikan tersebut, Ernawati resmi dikukuhkan sebagai Ketua ISMI Provinsi Jambi didampingi Fahri Faisal sebagai Sekretaris bersama jajaran pengurus lainnya untuk masa bakti 2026-2030.

Kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat peran ISMI sebagai mitra pembangunan daerah sekaligus menjawab berbagai tantangan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Jambi.(*)




LAM Kota Jambi Hattrick Juara, Maulana Sebut Hasil Kerja Bersama Menjaga Marwah Melayu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – LAM Kota Jambi Cetak Hattrick Juara Tingkat Provinsi, Perkuat Posisi Sebagai Percontohan Tata Kelola Adat

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jambi.

Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, LAM Kota Jambi berhasil meraih Juara I dalam Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 yang diumumkan pada puncak peringatan Hari Adat Melayu di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Selasa 16 Juni 2026.

Capaian tersebut sekaligus mengukuhkan dominasi LAM Kota Jambi sebagai salah satu lembaga adat paling aktif dan konsisten dalam pembinaan, pelestarian, serta penguatan nilai-nilai budaya Melayu Jambi.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, didampingi Ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus.

Trofi juara diterima Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman di hadapan para tokoh adat dan pemangku kepentingan se-Provinsi Jambi.

Keberhasilan mempertahankan gelar selama tiga tahun beruntun membuat LAM Kota Jambi berhak membawa pulang piala tetap, piagam penghargaan resmi, serta dana pembinaan organisasi.

Prestasi tersebut dinilai tidak terlepas dari kolaborasi yang terbangun antara lembaga adat dan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam beberapa tahun terakhir, penguatan adat dan budaya menjadi salah satu fokus pembangunan daerah melalui program prioritas “Bahagia Berbudaya” yang diinisiasi Pemerintah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan yang kembali diraih LAM Kota Jambi.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.

“Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerja bersama dalam menjaga marwah adat dan budaya Melayu di Tanah Pilih Pusako Batuah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan adat terus dilakukan hingga tingkat lingkungan masyarakat.

Saat ini, struktur adat telah hadir sampai tingkat Rukun Tetangga (RT), sehingga nilai-nilai adat dapat terus hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga terus memperkuat berbagai program pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, serta penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurut Maulana, penghargaan tersebut bukan hanya milik pengurus LAM, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Jambi yang selama ini turut menjaga dan melestarikan warisan budaya Melayu.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat Usman mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang berhasil dipertahankan oleh organisasinya.

Ia menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pengurus, tokoh adat, masyarakat, serta dukungan pemerintah daerah yang terus mendorong pelestarian budaya Melayu Jambi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat pelestarian budaya, dan menghadirkan solusi berbasis kearifan lokal di tengah masyarakat,” kata Datuk Aswan.

Menurutnya, keberhasilan menjadi juara tingkat provinsi selama tiga tahun berturut-turut menunjukkan bahwa, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat mampu menghasilkan program pelestarian budaya yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan raihan tersebut, LAM Kota Jambi semakin menegaskan posisinya sebagai percontohan tata kelola adat di Provinsi Jambi.

Ke depan, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat akan terus diperkuat agar nilai-nilai budaya Melayu tetap menjadi fondasi pembangunan daerah dan identitas masyarakat Kota Jambi.

Daftar Pemenang Penilaian Apresiasi LAM Tingkat Provinsi Jambi 2026:

  1. Juara I: LAM Kota Jambi
  2. Juara II: LAM Kabupaten Sarolangun
  3. Juara III: LAM Kabupaten Tebo
  4. Juara Harapan: LAM Kabupaten Bungo.(*)



Kondisi Daerah Harus Tetap Aman, Ini Pesan Agus Rubiyanto kepada Forkopimda

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika sosial yang berkembang.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Bupati Tebo, Agus Rubiyanto.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bupati Tebo itu menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur pimpinan daerah lainnya dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari aspek keamanan, ketertiban masyarakat, hingga dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa stabilitas daerah merupakan fondasi utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat antarinstansi, berbagai program pemerintah akan sulit berjalan maksimal.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah. Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan berjalan optimal,” ujar Agus Rubiyanto.

Antisipasi Dinamika Daerah

Selain membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, rapat juga menjadi sarana untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi kondusivitas wilayah.

Forkopimda menilai langkah pencegahan dan deteksi dini harus terus diperkuat agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

Pemerintah Kabupaten Tebo juga menekankan pentingnya peran seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga iklim daerah yang aman dan kondusif, terutama dalam mendukung investasi, pelayanan publik, dan agenda pembangunan yang sedang berjalan.

Pembangunan Butuh Daerah yang Kondusif

Dalam forum tersebut, seluruh unsur Forkopimda menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Pemkab Tebo menilai stabilitas keamanan menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

Kondisi yang aman dan tertib diyakini akan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah untuk menjalankan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap sinergi antara unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Dengan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Tebo diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah sekaligus mempercepat realisasi pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




Dituding Tak Transparan, Pemprov Jambi Beberkan Alasan Seleksi KI Belum Dibuka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, membantah anggapan bahwa proses seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dilakukan secara tertutup atau tidak transparan.

Menurut Ariansyah, hingga saat ini tahapan seleksi calon anggota KI Provinsi Jambi periode berikutnya sebenarnya belum dimulai.

Karena itu, ia menilai kritik terkait transparansi proses seleksi masih terlalu dini.

“Perlu kami sampaikan bahwa seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi belum dimulai. Seleksi baru berjalan setelah tim seleksi melaksanakan rapat persiapan,” ungkapnya.

“Jadi bukan berarti ada upaya menutup-nutupi proses seleksi, melainkan memang tahapan tersebut belum dilaksanakan,” kata Ariansyah.

Ia menjelaskan, Komisi Informasi memang telah menyampaikan surat kepada Gubernur Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner pada September 2025.

Namun saat itu pemerintah daerah belum dapat memulai proses seleksi karena tahapan dan mekanisme yang diperlukan belum memasuki jadwal pelaksanaan.

Ariansyah mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi sebenarnya telah ditandatangani Gubernur Jambi.

Akan tetapi, hingga kini masih terdapat penyesuaian komposisi keanggotaan tim seleksi, khususnya unsur perwakilan dari Komisi Informasi Pusat.

“Seharusnya tim seleksi sudah melaksanakan rapat. Namun karena masih ada perubahan terkait perwakilan dari Komisi Informasi Pusat, maka susunan tim seleksi perlu disesuaikan terlebih dahulu,” sebutnya.

“Kami harus memastikan bahwa perwakilan yang ditunjuk benar-benar memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut dia, kehati-hatian diperlukan agar proses seleksi tidak berbenturan dengan regulasi maupun memunculkan konflik kepentingan.

Terlebih saat ini Komisi Informasi Pusat juga sedang menjalankan proses seleksi komisioner di tingkat nasional.

“Karena masih berproses, kami belum bisa menyampaikan secara rinci kepada publik. Informasi akan disampaikan ketika seluruh mekanisme dan susunan tim seleksi benar-benar final serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terkait perpanjangan masa jabatan Komisioner KI Provinsi Jambi periode 2022–2026, Ariansyah menegaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari kekosongan kelembagaan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara sengketa informasi yang masih berjalan.

“Proses seleksi membutuhkan waktu. Sementara masih banyak agenda dan sidang sengketa informasi yang harus diselesaikan,” kata dia.

“Karena itu pemerintah memandang perlu memberikan perpanjangan masa jabatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan seluruh tugas yang sedang ditangani Komisi Informasi dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.(*)




Komisioner KI Jambi Diperpanjang, Seleksi Anggota Baru Masih Berproses

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2022–2026 secara resmi berakhir pada 25 Mei 2026.

Namun, untuk memastikan pelayanan keterbukaan informasi publik tetap berjalan, Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang masa tugas para komisioner hingga terpilihnya anggota KI periode berikutnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengatakan pihaknya telah jauh hari mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi mengenai berakhirnya masa jabatan komisioner.

Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada Agustus 2025 atau sekitar sembilan bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Menurut Taufiq, langkah tersebut dilakukan agar proses seleksi calon komisioner baru dapat dipersiapkan lebih awal, termasuk aspek penganggaran dan pembentukan tim seleksi.

“Kami telah menyampaikan pemberitahuan kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner. Selanjutnya gubernur telah memberikan disposisi agar proses seleksi dan kebutuhan anggarannya dipersiapkan pada tahun 2026,” ujarnya.

Meski masa jabatan komisioner telah berakhir, proses seleksi anggota Komisi Informasi periode selanjutnya hingga kini masih berlangsung.

Kondisi tersebut membuat pemerintah mengambil langkah administratif untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan tanpa kekosongan kelembagaan.

Untuk itu, Gubernur Jambi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 414/KEP.GUB/DISKOMINFO.3.1/2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Informasi Periode 2022–2026.

Melalui keputusan tersebut, para komisioner yang saat ini menjabat tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sejak berakhirnya masa jabatan hingga ditetapkannya anggota Komisi Informasi yang baru melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Taufiq menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota KI Jambi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui panitia seleksi yang dibentuk.

Komisi Informasi, kata dia, tidak memiliki peran dalam tahapan seleksi tersebut.

“Seluruh mekanisme seleksi merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui tim seleksi. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan siap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku apabila kembali mendaftarkan diri sebagai calon komisioner,” katanya.

Ia menilai perpanjangan masa jabatan menjadi langkah penting agar pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik tidak terganggu.

Sebab, keberadaan Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Selain menangani sengketa informasi, KI juga berfungsi mengawasi implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah, lembaga publik, hingga badan yang menggunakan anggaran negara.

“Kami memastikan seluruh layanan Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berjalan normal selama masa perpanjangan jabatan ini. Masyarakat maupun badan publik tetap dapat mengakses layanan sebagaimana mestinya,” tegas Taufiq.

Dengan belum rampungnya proses seleksi komisioner baru, keberlanjutan tugas KI Jambi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepastian layanan publik, khususnya di bidang keterbukaan informasi yang merupakan hak dasar setiap warga negara.(*)