Aksi Heroik IRT di Sungai Penuh! Gagalkan Perampokan Bersajam hingga Terluka

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi berani ditunjukkan seorang ibu rumah tangga di Kota Sungai Penuh yang berhasil menggagalkan percobaan pencurian dengan kekerasan di kediamannya.

Perempuan tersebut diketahui bernama Emi Desrita Yanti (52), warga Desa Koto Keras.

Meski mengalami luka akibat serangan senjata tajam, ia tetap melawan pelaku hingga akhirnya berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut pada Kamis malam (16/4/2026).

Peristiwa mencekam itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat korban terbangun dan hendak menuju kamar mandi.

Namun, kecurigaan muncul ketika ia melihat jendela kamar dalam kondisi terbuka.

Saat memeriksa keadaan, Emi justru menemukan seorang pria tak dikenal bersembunyi di bawah tempat tidurnya.

Menyadari aksinya terbongkar, pelaku langsung menyerang menggunakan pisau lipat.

Korban sempat berusaha menangkis serangan tersebut, namun tetap mengalami luka di bagian jari akibat sabetan senjata tajam.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat merampas kalung korban hingga menyebabkan luka di bagian leher dan dada.

Dalam kondisi terdesak, Emi kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Teriakan tersebut berhasil memancing perhatian warga sekitar dan membuat pelaku panik.

Dalam upaya melarikan diri, pelaku nekat melompat dari jendela lantai dua rumah korban. Akibatnya, ia terjatuh dan pingsan di lokasi kejadian.

Warga yang berdatangan langsung mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan menyampaikan bahwa dua pelaku telah berhasil diamankan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, aparat masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Mayjen H.A. Thalib untuk mendapatkan penanganan medis atas luka yang dideritanya.

Tim Satreskrim Polres Kerinci bersama jajaran Polsek Sungai Penuh bergerak cepat dalam menangani kasus ini dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial IN (19) dan RI (21), yang diketahui berasal dari Desa Sungai Liuk.(*)




Penemuan Bayi di Kerinci, Warga dan Polisi Sigap Memberikan Pertolongan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Mukai Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, digemparkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang ditinggalkan di pinggir jalan, Selasa (16/12/2025) pagi.

Bayi ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh Jendra Deli, warga setempat, saat hendak menuju kebun.

Ia melihat bayi tergeletak di pinggir jalan setapak yang biasa dilalui warga.

Di lokasi penemuan, ditemukan juga secarik kertas yang berisi pesan agar bayi dirawat dan dijaga seperti anak sendiri.

Hingga saat ini, identitas orang tua bayi masih belum diketahui. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Gunung Kerinci, yang langsung menindaklanjuti penanganan bayi.

Bayi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bukit Tengah untuk mendapatkan perawatan medis. Tenaga medis menyatakan bayi sehat, dengan berat badan 4,2 kilogram dan panjang 48 sentimeter.

Sementara itu, personel Polres Kerinci, Aipda Riki Ruswan, terlihat membantu menghangatkan bayi dengan kontak langsung sebelum penanganan medis dilakukan, menunjukkan kepedulian petugas terhadap keselamatan bayi.

IPTU DS Sintijak, Kasi Humas Polres Kerinci, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini mengutamakan pendekatan humanis dan perlindungan maksimal bagi anak.

Polres Kerinci juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kerinci serta Pemerintah Desa Mukai Tinggi untuk langkah lanjutan, termasuk administrasi dan penempatan bayi di tempat aman.

Selama tujuh hari ke depan, bayi akan dirawat di Rumah Sakit Bukit Tengah sebelum diserahkan ke Dinas Sosial sesuai prosedur yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai orang tua bayi agar segera melapor, demi kepentingan terbaik bagi sang bayi.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan warga setempat.

Banyak yang berharap bayi akan segera mendapatkan keluarga asuh atau penanganan yang tepat agar tetap sehat dan terlindungi.

Penemuan bayi di Kerinci ini kembali menjadi pengingat pentingnya kepedulian sosial dan perlindungan anak dalam masyarakat.(*)




Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci  mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025 berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (43), seorang petani yang tinggal di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024.

“Setelah mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup, kami berhasil menangkap tersangka. Namun, satu tersangka lainnya masih dalam status DPO,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Tersangka A kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan komitmen Polres Kerinci, untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka,” tambahnya.

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 karung kulit manis sebagai barang bukti terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka.

Polres Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap bentuk kejahatan.(*)