Impor Minyak Tertunda, Bahlil Jelaskan Dua Kapal Diminta Kembali oleh Penjual

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait insiden yang terjadi dalam proses impor minyak dari Singapura.

Dua kapal pengangkut minyak yang telah berangkat ke Indonesia justru diminta kembali oleh pihak penjual.

Bahlil menjelaskan bahwa minyak tersebut dibeli melalui mekanisme tender oleh Pertamina melalui pihak trader. Kapal pengangkut kargo minyak bahkan sudah memasuki perairan Indonesia sebelum akhirnya diminta kembali.

“Tiga-dua hari lalu kita sudah membeli minyak dari Singapura, sudah berangkat ditenderkan oleh Pertamina lewat trader sudah berangkat, sudah masuk laut Indonesia, kemudian disuruh kembali lagi dua kargo,” tutur Bahlil dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).

Menurut Menteri ESDM, kondisi pasar minyak global saat ini sedang tidak stabil sehingga mekanisme perdagangan tidak berjalan seperti biasanya.

Kelangkaan pasokan membuat persaingan untuk mendapatkan minyak semakin ketat.

“Jadi sekarang perekonomian sekarang untuk urusan minyak ini Pak hukum normalnya sudah tidak berlaku. Karena siapa ada cuan dia beli karena barang susah ini,” ujarnya.

Menanggapi insiden tersebut, pemerintah langsung berkoordinasi dengan Pertamina untuk menyampaikan protes resmi kepada pihak penjual.

Bahlil menegaskan bahwa jika kesepakatan pengiriman tidak dipenuhi, Indonesia siap mengambil langkah hukum.

“Nah untuk dua kapal itu kami melakukan koordinasi dengan Pertamina, kami telah melakukan complain dan tanggal 18 (Maret) sudah ada pengembaliannya Bapak, dua kargo itu. Kalau tidak, kita gugat,” kata Bahlil.

Pemerintah juga menegaskan akan terus memantau situasi pasar energi global, terutama di tengah ketidakpastian akibat konflik geopolitik di sejumlah wilayah.

Meskipun sempat terjadi kendala dalam impor minyak, pemerintah memastikan pasokan energi nasional tetap aman agar kebutuhan dalam negeri tidak terganggu.(*)




Mulai Februari 2026 Harga Pertamax Turun!

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, berlaku mulai 1 Februari 2026.

Penurunan berlaku untuk beberapa BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex Series.

Berdasarkan informasi resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp12.450 per liter dari Rp13.150 per liter.

Pertamax Turbo (RON 98) kini dipatok Rp12.700 per liter, turun dari Rp13.400 per liter.

Penyesuaian juga terjadi pada Pertamina Dex Series. Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp13.250 per liter dari Rp13.500 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) kini Rp13.500 per liter dari Rp13.600 per liter.

Sementara itu, BBM penugasan dan subsidi tidak berubah, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.

Dengan penyesuaian ini, Pertamina menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan harga BBM sesuai mekanisme pasar sekaligus menjaga kestabilan pasokan bagi masyarakat.(*)




Pertamina Resmi Umumkan Harga BBM Terbaru di Seluruh Indonesia! Berlaku Ferbuari 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis umum di seluruh Indonesia.

Menyusul implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, pengganti Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar BBM.

Penyesuaian ini mencakup berbagai jenis BBM seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Biosolar, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax di Pertashop.

Harga berbeda-beda tiap provinsi sesuai lokasi distribusi dan status wilayah, termasuk Free Trade Zone (FTZ) di Sabang dan Batam.

Sebagai contoh, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter di hampir seluruh provinsi.

Sedangkan harga Pertamax bervariasi mulai dari Rp11.100 di FTZ Sabang hingga Rp12.700 di wilayah Jawa, Bali, dan NTB.

Sementara itu, Biosolar dijual mulai Rp6.800 per liter, dan Pertamina Dex mencapai Rp13.800 di beberapa provinsi.

Pihak Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi, stabilitas harga, dan transparansi sesuai ketentuan pemerintah.

Konsumen diimbau memantau informasi resmi melalui SPBU terdekat atau platform digital Pertamina.(*)




Pansus Zona Merah Segera Bergerak! Ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan bahwa Pansus diketuai oleh Muhili Amin, dengan Umar Faruk sebagai Wakil Ketua dan Ahmad Faisal sebagai Sekretaris.

Pembentukan Pansus merupakan respons atas aksi unjuk rasa warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru pada 10 Desember 2025

Aksi tersebut dipicu oleh sengketa status tanah warga yang masuk dalam zona merah dan diklaim sebagai aset negara.

“Alhamdulillah hari ini sesuai janji kami kepada masyarakat yang terdampak zona merah, termasuk yang sertifikat hak miliknya diblokir,” kata dia.

“Total ada 5.506 SHM dengan luas sekitar 1.400 hektare yang dinyatakan berada di zona merah dan diklaim sebagai aset negara,” jelasnya.

Pansus akan mulai menyusun agenda kerja pada Januari 2026, termasuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Seperti PT Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Jambi, Kejaksaan Negeri, serta instansi lainnya.

Warga terdampak juga akan diundang agar memperoleh informasi yang utuh mengenai proses penerbitan sertifikat hingga pemblokiran.

“Kami juga akan berkonsultasi ke pemerintah pusat, baik ke ATR/BPN, Pertamina, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, supaya semua pihak memiliki persepsi yang sama,” ujar KFA.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus.

Ia menekankan bahwa, penyelesaian sengketa tidak hanya di ranah pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dorongan politik dan pendampingan dari pemerintah pusat.

“Ini adalah aspirasi masyarakat yang perlu terus diperjuangkan. Penyelesaiannya memerlukan mekanisme dan kebijakan yang sah,” kata Maulana.(*)




Kesepakatan Shell–Pertamina Akhiri Krisis BBM di Jaringan SPBU Shell

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDShell Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan dengan Pertamina Patra Niaga untuk pembelian 100.000 barel base fuel sebagai upaya memulihkan pasokan BBM di jaringan SPBU Shell.

Kerja sama ini menandai berakhirnya negosiasi panjang setelah Shell mengalami kekosongan stok akibat kuota impor yang habis.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pengiriman BBM dari Pertamina dijadwalkan pada 24–25 November 2025 ke titik serah yang telah disepakati oleh kedua perusahaan.

Pemerintah mendorong percepatan kerja sama ini karena SPBU swasta juga memegang peran penting dalam menjaga stabilitas energi nasional.

President & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, menyampaikan bahwa pembelian ini merupakan langkah komersial untuk memastikan layanan kepada pelanggan tidak terganggu.

Menurutnya, negosiasi dengan Pertamina telah memasuki tahap akhir sejak pekan lalu sebelum akhirnya kedua pihak mencapai titik temu.

“Kami memasuki tahap finalisasi komersial untuk memastikan suplai BBM dapat segera dipulihkan di seluruh jaringan SPBU Shell,” ujar Ingrid.

Ia menegaskan bahwa, Shell tetap berkomitmen menjaga kualitas dan kontinuitas layanan, termasuk saat pasokan global mengalami dinamika.

Kelangkaan BBM Shell sebelumnya terjadi setelah kuota impor menipis, membuat beberapa jenis bahan bakar seperti Shell Super dan V-Power tidak tersedia sementara.

Kondisi ini mendorong pemerintah meminta SPBU swasta mengajukan pasokan tambahan melalui Pertamina demi menjamin ketersediaan energi masyarakat.

Setelah pengiriman dilakukan, distribusi BBM ke SPBU Shell diperkirakan normal kembali secara bertahap.

Pemerintah menilai langkah ini akan membantu menstabilkan pasokan hingga akhir 2025, sambil menunggu penetapan kuota impor berikutnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, Shell menjadi salah satu SPBU swasta pertama yang memanfaatkan opsi suplai tambahan dari Pertamina untuk mengatasi kekosongan stok.

Pemerintah berharap kolaborasi semacam ini dapat memperkuat keandalan pasokan energi nasional menjelang akhir tahun.(*)




Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman dengan SATGAS Pengendalian BBM dan LPG

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID -Menjelang pertengahan bulan puasa dan libur lebaran, Pertamina terus memastikan pasokan energi masyarakat.

Terutama BBM, LPG, dan Avtur, tetap aman dan lancar selama masa arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Sebagai upaya untuk memastikan kelancaran distribusi energi, Pertamina membentuk Satuan Tugas (SATGAS) Pengendalian dan Pemantauan Penyaluran BBM dan LPG selama Ramadan dan Idul Fitri 2025.

SATGAS ini akan beroperasi mulai 17 Maret hingga 13 April 2025.

Baca juga:  Kejaksaan Agung Gali Peran Ahok dalam Kasus Korupsi PT Pertamina

Baca juga:  BBM Terkontaminasi Air di SPBU Merangin, Pertamina Segera Tanggapi Keluhan Masyarakat

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Erwin Dwiyanto, memastikan bahwa stok BBM, LPG, dan Avtur di wilayah Sumbagsel dalam keadaan aman dan akan dioptimalkan menjelang puncak arus mudik Lebaran.

“Melalui satgas ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk memastikan kebutuhan energi bagi pemudik, baik saat arus mudik maupun arus balik,” kata dia.

“Kami juga mengimbau para pemudik untuk mengisi penuh tangki kendaraan di titik awal keberangkatan guna menghindari antrean panjang di rest area,” ujar Erwin.

Pertamina memprediksi adanya peningkatan kebutuhan BBM dan LPG di wilayah Sumbagsel selama masa Satgas.

Kenaikan kebutuhan BBM diperkirakan mencapai 15,5 persen untuk gasoline (bensin), sementara konsumsi gasoil (solar) diperkirakan mengalami penurunan sebesar 9,5 persen dibandingkan dengan penjualan normal.

Selain itu, konsumsi LPG diperkirakan meningkat sebesar 7,7 persen, dan kebutuhan Avtur diprediksi naik sekitar 23,9 persen dibandingkan dengan rata-rata penjualan normal.

Untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan energi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyiapkan infrastruktur yang memadai.

Terdapat 10 terminal BBM, 2 terminal LPG, 673 SPBU, 57 SPBE, 532 agen LPG, dan 6 AFT yang telah disiapkan.

Selain itu, Pertamina juga menyediakan layanan tambahan di jalur potensial seperti jalur tol, jalur wisata, dan jalur lintas utama.

Termasuk 144 SPBU Siaga, 408 Outlet Pangkalan LPG Siaga, 8 titik layanan BBM & Kiosk Pertamina Siaga, 9 unit motorist/PDS BBM, dan 15 unit mobil tangki standby serta 2 unit serambi MyPertamina.

Pertamina menghimbau masyarakat untuk membeli BBM dan LPG sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

Untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan mudik, Pertamina juga menyarankan pemudik untuk menggunakan BBM berkualitas agar kendaraan tetap prima dan mesin lebih awet.

Selain itu, penggunaan metode pembayaran non-tunai atau cashless dapat mempercepat transaksi dan mengurangi antrean panjang di SPBU.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan pembayaran cashless agar proses transaksi lebih cepat dan aman, serta mencegah antrean panjang di SPBU,” tambah Erwin Dwiyanto.

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan Pertamina terdekat atau mengalami kendala terkait produk BBM dan LPG dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina untuk kemudahan akses informasi.(*)




Kejaksaan Agung Gali Peran Ahok dalam Kasus Korupsi PT Pertamina

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik pada Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), terkait dengan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang.

Ahok diperiksa dengan 14 pertanyaan pokok yang fokus pada perannya sebagai komisaris utama dalam perusahaan negara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan Ahok bertujuan untuk menggali tugas dan fungsi yang dilaksanakan dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama di PT Pertamina (Persero).

Khususnya dalam pengawasan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga:  Skandal BBM Oplosan: Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Baca juga:  Pertamina Jamin Kualitas Pertamax, Tidak Ada Perubahan RON atau Pengoplosan

“Pemeriksaan ini berfokus pada fungsi pengawasan yang dijalankan Ahok terkait dengan aktivitas ekspor dan impor minyak mentah, serta produk-produk kilang. Ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Harli Siregar menambahkan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok masih memungkinkan, tergantung pada perkembangan penyidikan dan data tambahan yang akan diperoleh dari PT Pertamina.

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018 hingga 2023. Pemeriksaan berlangsung selama 8 hingga 9 jam.

Saat diwawancarai, Ahok juga menanggapi isu yang sempat beredar mengenai pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 dengan RON lebih rendah.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Pastikan Kualitas BBM, Polda Jambi dan Pertamina Lakukan Pengecekan SPBU di Kota Jambi

Ia menegaskan bahwa penyidik tidak menanyakan hal tersebut selama pemeriksaan.

“Jika ada pengoplosan, kendaraan pasti akan protes,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai hal ini akan disampaikan saat sidang nanti.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.

Tersangka-tersangka tersebut antara lain:

  • Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina, yang merupakan perusahaan negara strategis.

Kejaksaan Agung akan terus mendalami setiap keterangan dan bukti yang ada untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.(*)




KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

MENANGGAPI pemberitaan beberapa media on-line terkait penangkapan pelaku dugaan kejahatan subsidi bahan bakar minyak tertentu (Bio Solar) oleh Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jambi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi.

Walau masih jauh dari kata berhasil akan tetapi dalam hal ini kami mengapresiasi kinerja pihak Ditreskrimsus Polda Jambi tersebut, dalam menyelamatkan uang rakyat dari jarahan tangan-tangan kotor dan panjang bajingan-bajingan laknat yang menggerogoti dana subsidi yang nota benenya adalah uang rakyat.

Agar masyarakat benar-benar dapat merasakan kemanfaatan hukum, dimana masyarakat ataupun rakyat tidak terpaksa seakan-akan atau berpura-pura merasakan hidup sehat di dalam negeri yang sakit, maka hendaknya pihak jajaran Kepolisian pada umumnya dan Kepolisian Daerah Jambi pada khususnya mampu melakukan tindakan hukum secara professional dan proporsional guna untuk membasmi komplotan bajingan subsidi tersebut dengan tidak hanya mampu melihat satu orang sopir pada Satu unit SPBU itu saja.

Dalam masalah tersebut dengan merujuk pada mekanisme penggunaan Barcode (QR-Code) yaitu bersifat pribadi dan rahasia, hanya digunakan untuk satu kendaraan terdaftar di SPBU, tidak boleh digunakan untuk kendaraan lain yang tidak terdaftar atas nama sebagaimana pada barcode tersebut maka pada kejadian penangkapan tersebut patut diduga kuat untuk diyakini adanya penggunaan dokumen palsu dan serta adanya kerjasama antara para pihak berkompeten dalam pemanfaatan dana subsidi, yang dibuktikan dengan telah terisinya tanki BBM kendaraan dimaksud dengan Bio Solar sebanyak 95,420 (Sembilat Puluh Lima, koma Empat Puluh Dua) liter.

Seharusnya secara normative dengan mekanisme dari penggunaan dan kemanfaatan Barcode maka pihak SPBU berhak melakukan penolakan untuk memberikan pelayanan kepada pihak yang telah diketahui secara pasti adalah merupakan atau sebagai bagian pelaku dari kelompok penyimpangan penggunaan kunci rahasia pemanfaatan keuangan negara.

Kerasnya ancaman Hukum sebagaimana ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 6 Miliar tidak membuat timbul dan berlakunya efek jera, artinya patut diduga kuat untuk diyakini bahwa pelaku lebih tergiur oleh sesuatu yang lebih menjanjikan yang berasal dari besarnya nilai disparitas (perbedaan) harga antara BBM subsidi dengan yang non subsidi yang disediakan oleh Pemerintah, atau lebih dikarenakan adanya suatu pandangan rendah terhadap penegakan hukum, dan/atau merasa terlindungi oleh pemilik atau pemegang kekuasaan.

Jika satu unit kendaraan bisa mempergunakan barcode dalam jumlah yang banyak artinya adanya tindakan penggunaan dokumen palsu dan adanya kerjasama dan/atau turut serta dan/atau saling bantu membantu antara pihak pemegang barcode, pemilik beserta sopir kendaraan yang digunakan dan dengan pihak berkompeten pada SPBU tempat kejadian merupakan fakta hukum yang tak lagi dapat dipungkiri.

Fakta yang memberikan petunjuk kepada hukum bahwa sopir tersebut hanyalah sebagian kecil dari sekelompok pelaku kejahatan yang terorganisir dengan rapih dalam suatu bentuk kesepakatan bersama untuk sama-sama menikmati kekayaan yang bersumber dari Keuangan Negara dengan cara sama-sama melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai etika moral dan/atau dengan sengaja Perbuatan Melawan Hukum.

Dengan menindak tegas semua pemanfaatan dana subsidi yang dilakukan secara melawan hukum, seperti angkutan hasil perkebunan (TBS dan/atau CPO), hasil pertambangan untuk daerah-daerah di Provinsi Jambi yang paling mencurigakan yaitu angkutan Batubara, baik melalui angkutan darat maupun melalui jalur angkutan sungai.(*)




Gunakan Barcode Palsu, Sopir Truk Dicokok Saat Isi BBM Bersubsidi di SPBU Broni Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang sopir truk di Jambi, M Saifullah, diamankan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Ini setelah, M Saifullah disinyalir melakukan kecurangan dalam pengisian minyak solar bersubsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Kota Jambi.

Penangkapan terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, saat pelaku sedang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh Kanit I, AKP Mohamad Ilham Habibie,  mengamankan pelaku saat melakukan pengisian BBM menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan dan nomor polisi yang terdaftar.

Baca juga:  Siap Terapkan Rekayasa Lalulintas, Kapolri Ungkap Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

Baca juga:  Terlibat Kasus Pembunuhan, Dua Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup

“Pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan dan nomor polisi yang terdaftar,” ungkap AKBP Wendi Oktariansyah, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, saat dikonfirmasi Senin (10/3/2025).

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini meliputi satu unit truk Box Toyota Dyna warna merah dengan nomor polisi BH 8090 HW, beberapa barcode pengisian BBM, serta satu struk pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak 95,420 liter.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menambahkan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers,” kata AKBP Wendi Oktariansyah.(*)




Keren! Pemkab Tebo Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Setiap Kecamatan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo terus berupaya mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram yang sempat terjadi di beberapa wilayahnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Tebo memperluas operasi pasar dengan menyalurkan pasokan gas ke kecamatan-kecamatan yang membutuhkan, termasuk Kecamatan VII Koto, guna menstabilkan harga dan memastikan pasokan gas tetap tersedia untuk masyarakat.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan UMKM (Disperindag UMKM), Pemkab Tebo bekerja sama dengan Pertamina dan PT Tebo Energi (Sultan Energi Tebo) untuk menambah kuota pasokan LPG 3 kg.

Sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan ke setiap kecamatan yang membutuhkan, sebagai bagian dari program distribusi yang terus diperluas.

Baca juga:  Bupati Tebo Mulai Evaluasi Kabinet, Ingatkan ASN Tentang Efisiensi Anggaran 2025

Baca juga:  Sepekan Gas Melon di Tebo Sulit Dicari, Disperindag Tebo Pastikan Tetap Aman

“Setiap kecamatan kami salurkan sebanyak 560 tabung. Kami berharap langkah ini dapat mengurangi kelangkaan serta menstabilkan harga gas di pasar,” jelas Edi Sofyan, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag UMKM Kabupaten Tebo.

Hingga saat ini, distribusi telah dilakukan ke beberapa kecamatan seperti Tebo Tengah, Tebo Ilir, dan Tengah Ilir. Masyarakat setempat telah menerima tambahan pasokan LPG yang diharapkan dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.

“Kami memastikan distribusi dilakukan secara merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami terus mengawasi untuk mencegah penimbunan atau penyalahgunaan distribusi,” tambahnya.

Distribusi gas LPG 3 kg akan terus diperluas ke kecamatan-kecamatan lain, seperti Tebo Ulu, VII Koto Ilir, dan VII Koto, dengan penyaluran bertahap.

Baca juga:  Waduh! Gaji PPPK Tahun 2025 di Tebo Belum Dianggarkan

Baca juga:  Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap wilayah yang mengalami kelangkaan gas dapat segera memperoleh pasokan yang memadai.

Pemkab Tebo juga mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi dan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Warga diminta untuk lebih waspada terhadap oknum yang memanfaatkan kelangkaan ini untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Pemkab Tebo berharap pasokan gas LPG 3 kg akan segera normal dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari ketersediaan yang stabil.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tutup Edi.(*)