Ombudsman Temukan Maladministrasi, Kerinci dan Sungai Penuh Diberi Tenggat 14 Hari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti masih adanya ketidakpastian pelayanan publik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Ketidakpastian tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat karena beberapa laporan yang sudah diserahkan masih belum ditindaklanjuti oleh perangkat pelayanan terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, usai melakukan pemeriksaan laporan masyarakat di dua daerah tersebut pada Kamis (4/12/2025).

Saiful menyebut bahwa, pihaknya masih menemukan adanya laporan yang belum ditangani.

Meskipun Ombudsman telah mengeluarkan permintaan agar segera ditindaklanjuti.

Kondisi ini menunjukkan adanya indikasi maladministrasi yang perlu segera dibenahi.

“Tidak boleh layanan kepada masyarakat tidak mendapatkan kepastian. Itu termasuk maladministrasi jenis pengabaian kewajiban hukum. Dan ini tentu tidak baik bagi pemerintah,” tegas Saiful.

Ia menekankan bahwa, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kerinci Monadi–Morizon dan Wali Kota Sungai Penuh Alfin–Azhar, harus memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar dan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.

Saiful meminta pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh segera menyelesaikan laporan yang masih tertunda.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat satu laporan di masing-masing daerah yang belum diselesaikan.

“Saya berikan waktu 14 hari ke depan agar laporan masyarakat tersebut dituntaskan oleh stakeholder terkait,” kata dia.

“Saya juga meminta Bupati dan Wali Kota mengawasi langsung proses penyelesaiannya dan segera melaporkan hasilnya kepada Ombudsman,” ujar Saiful.

Ombudsman berharap tenggat tersebut dipatuhi agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat lambatnya respons layanan publik.(*)




Petugas KAI Dituding Ambil Tumbler, Begini Penyelesaian Akhirnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Insiden hilangnya sebuah tumbler milik penumpang di dalam KRL Commuter Line kembali menjadi contoh bagaimana persoalan kecil dapat berkembang menjadi kegaduhan besar di media sosial.

Kasus ini melibatkan seorang penumpang, Anita Dewi, serta petugas KAI, Argi Budiansyah, yang sempat ramai diperbincangkan warganet sejak akhir November 2025.

Berawal dari Cooler Bag Tertinggal di KRL

Peristiwa dimulai ketika Anita tanpa sengaja meninggalkan cooler bag miliknya di salah satu gerbong KRL.

Petugas KAI, Argi Budiansyah, kemudian menemukan dan menyerahkannya kembali melalui prosedur temuan barang.

Namun, ketika cooler bag tersebut diterima kembali, Anita mengaku bahwa tumbler di dalamnya sudah tidak ada.

Merasa dirugikan, Anita mengunggah keluhannya melalui media sosial, secara langsung menyebut nama Argi sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Unggahan tersebut segera viral, memicu pro-kontra di kalangan pengguna media sosial dan menjadikan nama Argi trending selama beberapa hari.

Setelah unggahan tersebut ramai, muncul rumor bahwa Argi akan diberhentikan dari jabatannya.

Banyak warganet memberikan dukungan moral kepada Argi, menyebut bahwa tuduhan tanpa bukti dapat merugikan pekerja lapangan yang hanya menjalankan tugas.

“Tidak ada pemecatan yang dilakukan. Argi hanya ‘lepas dinas’ sementara proses klarifikasi berlangsung sesuai prosedur internal kami,” tegas Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo.

Pernyataan ini meredakan kekhawatiran publik dan menegaskan bahwa KAI tidak mengambil keputusan sepihak tanpa investigasi menyeluruh.

Untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas, KAI memfasilitasi proses mediasi antara Anita Dewi dan suaminya, Alvin Harris, serta Argi Budiansyah.

Mediasi dilakukan pada 27 November 2025 di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Anita dan Alvin menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Kami minta maaf atas narasi yang kami sebarkan sebelumnya. Saya tidak bermaksud menimbulkan masalah bagi Pak Argi,” ujar Anita.

“Kami mengakui kekeliruan kami. Semoga ke depan semua pihak lebih berhati-hati,” tambah Alvin.

Argi menerima permintaan maaf tersebut dan menyampaikan bahwa, ia tetap menjalankan tugas seperti biasa.

“Saya menerima permintaan maaf mereka, dan isu pemecatan itu tidak benar,” kata dia.

KAI juga mengingatkan penumpang untuk selalu memperhatikan barang pribadi dan memanfaatkan layanan lost and found jika kehilangan barang.

Perusahaan menegaskan kembali bahwa seluruh prosedur kepegawaian tetap mengikuti aturan yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan publik.

“Kami berkomitmen melindungi pegawai dan melayani penumpang sebaik mungkin. Tidak ada pemecatan spontan. Semua melalui proses,” kata Didiek Hartantyo.

Insiden ini menunjukkan bagaimana kesalahpahaman sederhana dapat berkembang besar akibat narasi di media sosial.

Namun, penyelesaian melalui mediasi membuktikan pentingnya komunikasi langsung dan mekanisme klarifikasi sebelum membuat tuduhan publik.

Drama tumbler yang sempat menyita perhatian ini kini berakhir dengan perdamaian, klarifikasi terbuka, dan kembalinya Argi menjalankan tugasnya sebagai petugas KAI.(*)




Di Tengah Padatnya Tugas, Bukti Pelayanan Tanpa Batas Walikota Maulana hingga ke Akad Nikah Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tugas tambahan Walikota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, sebagai saksi pernikahan warga Kota Jambi, tetap dijaga dan dijalankan dengan konsisten sejak awal masa pengabdiannya.

Kebiasaan mulia ini telah dilakukan dr Maulana sejak menjabat sebagai Wakil Walikota Jambi periode 2018–2023, dan terus dilanjutkan saat dirinya dipercaya menjadi Walikota Jambi periode 2025–2030.

Bagi dr Maulana, menjadi saksi nikah bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa, setiap kesempatan untuk hadir di tengah warga.

Terutama dalam momen bahagia seperti pernikahan, adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga.

“Siapa pun dan kapan pun, saya akan berusaha hadir untuk warga yang membutuhkan,” kata Maulana.

“Menjadi saksi nikah bukan hanya tugas tambahan, tapi juga bentuk penghormatan terhadap warga Kota Jambi,” ujar dr Maulana dalam sebuah kesempatan.

Kehadiran Walikota di tengah acara pernikahan warga sering kali mendapat sambutan hangat.

Banyak masyarakat mengapresiasi sikap rendah hati dan komitmen Maulana yang tetap menjaga tradisi ini.

Meskipun kesibukan sebagai kepala daerah semakin padat.

Dengan konsistensi dan kedekatan yang dibangun, dr Maulana menjadi salah satu sosok pemimpin daerah yang dikenal dekat dengan rakyatnya.

Serta terus menanamkan nilai pelayanan publik yang humanis di Kota Jambi.(*)




Polda Jambi Terima 27 Aduan Masyarakat, 4 Kasus Masih Diproses

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sepanjang tahun 2025, Polda Jambi menerima 27 aduan masyarakat melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dari jumlah tersebut, empat kasus masih dalam proses pendalaman karena membutuhkan klarifikasi tambahan.

Informasi ini terungkap saat kegiatan klarifikasi dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat yang digelar Kompolnas bersama jajaran Polda Jambi, Rabu (29/10/2025).

Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Jannus P. Siregar, menjelaskan sebagian besar laporan sudah ditindaklanjuti melalui penyelidikan maupun penyelesaian administratif.

Namun, empat kasus masih membutuhkan pemeriksaan saksi tambahan dan bukti pendukung.

“Dari 27 aduan yang kami terima melalui Kompolnas, sebagian besar sudah kami tindak lanjuti. Namun ada empat kasus yang masih dalam proses klarifikasi mendalam,” ujar Kombes Pol Jannus.

Kombes Jannus menambahkan, keterbatasan jumlah penyidik menjadi kendala dalam mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, terutama di tingkat polres.

Oleh karena itu, Polda Jambi berharap adanya penguatan SDM dan dukungan operasional dari Mabes Polri.

Sementara itu, Anggota Kompolnas RI, Gufron, S.H.I., M.Hub.Int, menegaskan kunjungannya ke Jambi bertujuan menindaklanjuti sejumlah aduan prioritas dan memastikan laporan masyarakat ditangani secara transparan.

“Ada empat aduan yang kami bawa untuk diklarifikasi langsung. Kami ingin memastikan penanganannya memenuhi ekspektasi pelapor dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Gufron.

Selain evaluasi aduan, Kompolnas juga mengumpulkan data terkait SDM, sarana-prasarana, dan anggaran operasional untuk mendukung peningkatan kinerja Polda Jambi.

Hasil klarifikasi ini akan disampaikan ke Mabes Polri sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap pelayanan publik Polri di daerah.(*)




Daftar Lengkap Kepala Dinas Pemkot Jambi, di Bawah Kepemimpinan Walikota Maulana dan Wawako Diza

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah pejabat eselon II atau kepala dinas di lingkungan Pemkot Jambi kembali dirotasi, Sabtu 1 November 2025.

Rotasi ini sebagai bagian dari penyegaran birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana MKM dan Wawako Diza Hazra Aljosha SE MA.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur pemerintahan serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Rotasi dan pelantikan  tersebut menandai komitmen Pemkot Jambi dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

Baca juga:  Daftar Lengkap Pejabat Baru Kota Jambi: Lurah, Camat, hingga Kabid Dilantik Maulana

Baca juga:  Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

Pasca pelantikan yang baru dilakukan Sabtu, 1 November 2025, berikut daftar pejabat eselon II dan kepala dinas yang menempati posisi baru di lingkungan Pemkot Jambi:

  • Feriadi, S.Sos., ME, sebelumnya menjabat Kasat Pol PP Kota Jambi, kini diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Jambi.

  • Mahruzar, ST, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kini resmi memimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

  • Abu Bakar, dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

  • M. Saleh Ridha, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, kini dipercaya memimpin Dinas Kominfo Kota Jambi.

  • Amran, dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

  • Nella Ervina, sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

  • Ardi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kini menempati posisi Kepala BPPRD Kota Jambi.

  • Yon Heri, eks Kepala DPMPTSP, kini dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Setda Kota Jambi.

  • Mulyadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, kini dipercaya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

  • Noviarman, dari jabatan Sekretaris DPRD Kota Jambi, kini menempati posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

  • Liana Andriani, sebelumnya Kepala BKPSDMD Kota Jambi, kini diangkat menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat sinergi antar-perangkat daerah.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Tujuannya agar organisasi pemerintahan tetap dinamis, profesional, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rotasi pejabat ini juga menjadi bagian dari upaya penataan sumber daya aparatur agar lebih sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan daerah.(*)




Kasat Pol PP Kota Jambi Digeser! Wawako Diza Hazra Pimpin Pelantikan Pejabat Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali melakukan langkah penyegaran di tubuh birokrasi.

Melalui rotasi sejumlah jabatan strategis, Pemkot berupaya memperkuat kinerja aparatur sekaligus membentuk formasi yang lebih solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan pejabat tersebut digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu pagi, 1 November 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dan berlangsung dalam suasana khidmat.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 1045 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang ditandatangani oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana.

Dua pejabat tinggi pratama yang menempati posisi baru adalah:

  • Feriadi, S.Sos., ME, sebelumnya menjabat Kasat Pol PP Kota Jambi, kini diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Jambi.

  • Mahruzar, ST, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kini resmi menakhodai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi.

Selain pelantikan pejabat tinggi, Pemkot juga melakukan penyesuaian di level pelaksana tugas (Plt).

  • Beni Handoko kini menjabat sebagai Plt Kasat Pol PP Kota Jambi, sekaligus tetap menjalankan peran sebagai Sekretaris Satpol PP.

  • Yunius diamanahkan sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), sembari tetap menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Rotasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi memperkuat koordinasi dan efektivitas di sejumlah sektor strategis.

Seperti penegakan ketertiban umum, pengelolaan lingkungan hidup, dan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa penyegaran jabatan merupakan hal wajar dalam dinamika birokrasi.

“Pemkot terus berupaya menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Harapannya, pelayanan publik semakin cepat, responsif, dan adaptif terhadap tantangan baru,” ujarnya.

Sinyal penyegaran berikutnya pun mulai terlihat. Sejumlah posisi yang masih diisi oleh pelaksana tugas diperkirakan akan segera terisi oleh pejabat definitif dalam waktu dekat.

Langkah rotasi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Jambi untuk mendorong birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)




SPI Tanjab Barat 2024, Nilai 73,82, Masuk Kategori Waspada

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat sukses melaksanakan sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dan anti korupsi, Jumat (24/10/2025) di kantor Inspektorat.

SPI merupakan langkah strategis untuk memetakan risiko korupsi di Indonesia. Pada tahun 2024, Tanjung Jabung Barat memperoleh nilai 73,82, masuk kategori waspada, dan menempati posisi ketiga di lingkup Provinsi Jambi.

Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Ncep Jarkasih, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai SPI, tujuannya, serta bagaimana hasilnya dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan anti korupsi dan menilai potensi korupsi serta kinerja instansi.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran pegawai terhadap risiko gratifikasi, konflik kepentingan, dan pelanggaran etik dalam tugas sehari-hari, serta mendorong partisipasi masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab,” ujar Ncep.

Sosialisasi SPI dilaksanakan sejak 22 September hingga 8 Oktober 2025 di 11 dari 13 kecamatan serta di dua sekolah menengah atas.

Kegiatan ini didukung oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan Polres Tanjung Jabung Barat, serta diikuti oleh kepala desa, lurah, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pegawai kecamatan.

Setiap kantor camat menjadi lokasi sosialisasi, antara lain: Tebing Tinggi, Tungkal Ulu, Batang Asam, Seberang Kota, Merlung, Muara Papalik, Tungkal Ilir, Betara, Pengabuan, Bram Itam, dan Senyerang.

Tujuannya agar peserta berani mengisi kuisioner SPI dan menyebarkan informasi ke komunitas masing-masing.

Peserta yang awalnya belum memahami SPI maupun ragu menanggapi WA Blast KPK, kini sudah antusias mengisi kuisioner.

Aparat desa dan kelurahan akan melanjutkan sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan melalui grup WhatsApp.

Ncep menambahkan, sosialisasi ini penting untuk mengingatkan ASN, masyarakat, dan generasi muda tentang bahaya korupsi, serta memastikan kuisioner SPI dari KPK diisi sesuai kondisi sebenarnya.

Pengenalan SPI sejak dini di sekolah menengah atas diharapkan mencegah tindakan korupsi di masa depan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintah.(*)




Abu Bakar Resmi Pimpin DPMPTSP Kota Jambi, Siap Genjot Investasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, kini resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi.

Pelantikan digelar di Aula Griya Mayang, Kamis, 2 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, M.K.M., bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.

Dalam keterangan usai pelantikan, Abu Bakar menegaskan komitmennya untuk menjalankan arahan Wali Kota, terutama dalam dua hal penting: meningkatkan daya saing investasi Kota Jambi dan mempercepat pelayanan publik yang prima.

“Bapak Wali Kota menekankan dua hal utama, yakni menjadikan Kota Jambi semakin kompetitif dalam menarik investor, serta memastikan masyarakat menikmati pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional,” ujarnya.

Baca juga:  Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

Baca juga:  PAD Jadi Andalan Pembangunan, Wali Kota Maulana Instruksikan Lurah Gencarkan Sosialisasi Pajak

Menurut Abu Bakar, DPMPTSP memiliki peran vital sebagai ujung tombak penggerak ekonomi daerah.

Oleh karena itu, ia menyiapkan sejumlah langkah strategis yang akan segera dijalankan:

  • Memperluas promosi potensi investasi melalui forum bisnis, kolaborasi dengan pelaku usaha, hingga optimalisasi kanal digital.

  • Menciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan memberikan kemudahan dan kepastian regulasi bagi investor.

  • Menguatkan pelayanan berbasis teknologi, memangkas birokrasi, serta menerapkan standar layanan prima untuk masyarakat.

Baca juga:  Wali Kota Maulana: Wakaf Uang Bukan Hanya Menjaga Nilai Pokok, Tapi Mengalirkan Manfaat Sepanjang Masa

Baca juga:  Wali Kota Maulana Perkuat Kolaborasi dengan Komisi II DPR RI, Dorong Dukungan Penanganan Banjir dan Zona Merah

“Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar memberi kepuasan. Tidak sekadar cepat, tapi juga berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran DPMPTSP dan sinergi antarinstansi, Abu Bakar optimis target peningkatan realisasi investasi dapat tercapai dalam waktu dekat.

“Kota Jambi harus menjadi rumah yang ramah untuk investasi dan nyaman untuk warganya. Ini bagian dari visi besar Bapak Wali Kota,” tutup pejabat yang dikenal ramah ini.(*)




Perkuat Sinergi HAM, Kakanwil Kemenham Jambi Kunjungi Bapas Kelas I Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Jambi, Sukiman, bersama Kepala Bidang Instrumen Penguatan HAM, Novianti, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi pada Selasa (6/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM).

Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Bapas Jambi, Andi Mulyadi, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Andi Mulyadi mengapresiasi kunjungan dari Kanwil Kemenham Jambi dan menyampaikan harapan agar sinergi antarlembaga terus ditingkatkan, khususnya dalam perlindungan dan pendampingan HAM bagi klien pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan HAM,” ujar Andi.

Sukiman dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antar unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Kemenkumham.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bapas Jambi dalam menjalankan fungsi pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, serta berharap kolaborasi dan inovasi terus ditingkatkan guna memperkuat pelaksanaan program berbasis HAM.

“Kami berharap koordinasi ini bukan hanya seremonial, tapi menjadi langkah konkret dalam membangun sistem layanan pemasyarakatan yang berbasis hak asasi manusia,” tegas Sukiman.

Kunjungan tersebut ditutup dengan sesi diskusi ringan dan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama, serta menjaga kesinambungan komunikasi antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Bapas Jambi.(*)




Pelayanan Parkir di Kota Jambi Dinilai Maladministrasi, Ombudsman Minta Pembenahan

Jambi – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti buruknya pengelolaan parkir di Kota Jambi yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan merugikan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, dalam dialog publik di RRI Jambi pada Selasa, 29 April 2025.

Saiful menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Jambi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan lalu lintas berjalan aman dan lancar. Namun, kenyataannya masih banyak parkir di badan jalan yang mengganggu hak pengguna jalan lainnya.

“Penggunaan badan jalan untuk parkir yang tidak sesuai regulasi merupakan pelanggaran. Ini tidak hanya mengganggu, tapi juga berpotensi jadi lahan pungli dan maladministrasi,” tegas Saiful.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan parkir yang semrawut berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena retribusi parkir tidak tercatat dan hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.

Ombudsman meminta Dishub Kota Jambi segera melakukan pembenahan sistem parkir dan memastikan penarikan retribusi berjalan sesuai aturan. Saiful juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran atau indikasi pungli.