Dukcapil Minta Segera Aktivasi IKD! Bagi Penerima Bansos di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengimbau seluruh penerima Bantuan Sosial (Bansos) untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi IKD ini menjadi syarat penting dalam rangka digitalisasi bantuan sosial di Kota Jambi, yang ditetapkan sebagai pilot project digitalisasi Bansos Tahun 2026 oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

 “Kami mengimbau seluruh penerima Bansos di Kota Jambi untuk segera mengaktivasi IKD,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas.

Layanan Dukcapil kata dia, siap memfasilitasi aktivasi. Baik di kantor, gerai kecamatan, Mall Pelayanan Publik, maupun melalui layanan jemput bola.

“Petugas akan mendampingi agar proses ini mudah dan cepat,” timpalnya.

Masyarakat dapat melakukan aktivasi IKD di:

  • Dinas Dukcapil Kota Jambi

  • Gerai Dukcapil di kecamatan

  • Mall Pelayanan Publik (MPP)

Selain itu, Dinas Dukcapil akan membuka layanan di luar jam kerja pada hari Sabtu untuk memudahkan masyarakat.

Bagi kelompok yang ingin melakukan aktivasi secara kolektif, dapat mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi juga menyiapkan layanan jemput bola, bekerja sama dengan Camat, Lurah, dan Ketua RT, agar masyarakat yang kesulitan datang ke lokasi aktivasi tetap dapat terlayani.

Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2025, yang dikeluarkan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M pada 22 Desember 2025.

Surat edaran ini menjadi pedoman percepatan transformasi digital layanan publik dan digitalisasi Bansos di Kota Jambi.

Surat edaran ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Jambi dan dapat diverifikasi melalui scan QR code, sesuai UU ITE No 11 Tahun 2008.

Dengan aktivasi IKD, masyarakat penerima Bansos dapat memanfaatkan bantuan sosial secara lebih cepat, aman, dan efisien, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik di Kota Jambi.(*)




Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mempermudah masyarakat Kota Jambi dalam mendapatkan KTP elektronik (KTP-el), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi meluncurkan layanan inovatif yang dimulai pada Senin, 17 Februari 2025.

Layanan pencetakan KTP-el ini kini tersedia di sepuluh lokasi strategis di seluruh kota, memberikan kenyamanan bagi warga tanpa perlu antre panjang di kantor pusat.

Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, menjelaskan bahwa peluncuran layanan ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak warga dengan cara yang lebih praktis dan efisien.

“Kami ingin memastikan bahwa warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu berlama-lama di kantor.

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

“Dengan layanan ini, mereka dapat langsung mencetak KTP-el di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka,” ungkap Nirwan.

Sepuluh lokasi yang menyediakan layanan pencetakan KTP-el meliputi kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 2, Lippo Mall Jambi di lantai dasar, serta berbagai kantor camat yang tersebar di wilayah Kota Jambi.

Beberapa titik lainnya yang juga menyediakan layanan ini adalah:

  • Kantor Camat Paal Merah
  • Kantor Camat Telanaipura
  • Kantor Camat Danau Sipin
  • Kantor Camat Jambi Selatan
  • Kantor Camat Alam Barajo
  • Kantor Camat Jelutung

Layanan ini semakin mudah diakses berkat fasilitas Drive Thru, yang memungkinkan warga untuk mencetak KTP-el tanpa perlu turun dari kendaraan.

baca juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

“Kami memilih lokasi-lokasi dengan tingkat keramaian yang tinggi dan aksesibilitas yang baik untuk memudahkan warga,” tambah Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan menambahkan bahwa setiap lokasi dilengkapi dengan sistem pencetakan terintegrasi yang memungkinkan proses yang cepat dan efisien.

“Kami telah melatih staf di setiap lokasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Dengan sistem kami, proses validasi data dan pencetakan dilakukan dalam waktu singkat,” jelas Nirwan.

Untuk menggunakan layanan ini, warga hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan dan memastikan mereka terdaftar di Kota Jambi.

Nirwan juga mengingatkan pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas resmi.

“Kami ingin membuat pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat,” tutup Nirwan.

Dengan adanya layanan baru ini, Disdukcapil Kota Jambi berharap masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan mereka, sekaligus mempercepat proses pemerintahan yang lebih efisien.(*)