Banyak Daerah Absen Penilaian, Ombudsman: Jangan Hanya Janji Perbaiki Layanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan delapan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di mana delapan daerah tercatat tidak dinilai.

Delapan kabupaten/kota yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Tidak dinilainya daerah-daerah tersebut disebabkan karena mereka tidak mengikuti proses penilaian tanpa memberikan alasan yang jelas kepada Kemendagri.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran delapan pemerintah daerah dalam penilaian Kemendagri menunjukkan indikasi lemahnya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius atau tidak peduli dengan pelayanan publik, sehingga tidak ikut dalam proses evaluasi Kemendagri?” ujar Saiful.

Ia menilai publik berhak mengetahui daerah mana yang memiliki komitmen nyata dalam meningkatkan layanan.

“Dari situ publik bisa menilai apakah kepala daerahnya serius atau tidak. Jangan hanya janji memperhatikan pelayanan, tapi ketika dinilai justru tidak ikut,” tegasnya.

Sementara itu, hanya empat pemerintah daerah yang terverifikasi mengikuti evaluasi Kemendagri, yaitu Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Keempat daerah inilah yang dianggap memiliki keseriusan lebih dalam pengelolaan pelayanan publik.

“Diasumsikan hanya empat pemda itu yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan,” kata dia.

“Selama ini kepala daerah banyak bicara soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai justru tidak ikut. Ada apa dengan itu?” tambah Saiful.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)




74 Kafilah Kota Jambi Dilepas, Sekda A Ridwan Targetkan Juara Umum MTQ 2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah menorehkan prestasi sebagai Juara Umum MTQ tingkat Provinsi Jambi selama tiga tahun berturut-turut dan berhak membawa pulang Piala Tetap MTQ pada 2024.

Tahun ini Kota Jambi kembali menargetkan mempertahankan gelar juara pada MTQ ke-54 yang berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi, 15–23 November 2025.

Target tersebut ditegaskan dalam acara pelepasaan Kafilah MTQ Kota Jambi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, mewakili Wali Kota Jambi, pada Rabu malam (12/11/2025) di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Mengusung tema “Melalui MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi, Mari Kita Wujudkan Provinsi Jambi yang Qur’ani Menuju Jambi Mantap Berkelanjutan dan Muaro Jambi Berbakti 2025–2030”, tahun ini Kota Jambi menurunkan 74 kafilah dan 60 pendamping.

Asisten I Setda Kota Jambi, Fahmi, SP, bertindak sebagai Ketua Kafilah.

Para peserta akan berlaga di 11 cabang perlombaan.

Selain mengejar prestasi, MTQ juga dipandang sebagai wujud keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun karakter generasi muda yang mencintai Al-Qur’an, sekaligus mendukung visi Kota Jambi BAHAGIA.

Dalam sambutannya, Sekda A. Ridwan menekankan bahwa keikutsertaan dalam MTQ tidak sekadar kompetisi.

Tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat ukhuwah Islamiyah antarumat Islam se-Provinsi Jambi.

“Jadikan MTQ sebagai ajang meraih prestasi dan mengharumkan nama Kota Jambi. Inilah momentum untuk membuktikan hasil latihan dan kerja keras selama ini. Di pundak saudara, kami titipkan amanah dan harapan seluruh masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.

Ridwan menyampaikan keyakinannya bahwa dengan latihan intensif serta pendampingan para pelatih dan official, Kafilah Kota Jambi mampu tampil maksimal dan kembali meraih prestasi tertinggi di MTQ ke-54.

Ia juga berpesan agar seluruh kafilah menjaga kesehatan, mengikuti arahan official, serta menjaga kekompakan selama berada di Muaro Jambi.

“Kepada para official, saya berharap tetap semangat dalam membimbing kafilah. Pengabdian dan tenaga saudara sangat dibutuhkan. Dampingi mereka dengan baik dan terus bekerja sama,” tutupnya.(*)




Kabur ke Lampung, Pencuri Uang Petani Jambi Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

SENGETI , SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pelarian seorang pria asal Jawa Tengah usai mencuri uang puluhan juta rupiah di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya kandas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pelaku berinisial J (54), warga Salatiga, Jawa Tengah, berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Gelam setelah sempat melarikan diri menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Basri (43), seorang petani di Desa Sungai Gelam, yang kehilangan uang tunai sebesar Rp25 juta, sebuah ponsel OPPO A60, dan dokumen pribadi.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan anaknya.

Peristiwa terjadi pada Jumat pagi (7/11/2025) saat korban bersiap berangkat kerja.

Ia sempat meninggalkan tas selempangnya di meja depan rumah, namun hanya dalam hitungan menit tas itu raib.

Korban yang tinggal bersama seorang kerabat bernama Saidi alias Jayus.

Hanya saja, saat ia selesai mandi, Jayus tak ada lagi di sana. Termasuk barang berharga miliknya.

Lantas, ia kemudian melapor ke Polsek Sungai Gelam setelah menyadari barang berharganya hilang.

Menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat setelah kejadian.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diduga hendak menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.

Petugas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju Pulau Jawa.

Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap pelaku di dalam bus Ramayana.

Pelaku diketahui sempat memotong rambut dan janggutnya untuk menghindari kejaran polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp21,2 juta dan ponsel korban sebagai barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia kemudian dibawa kembali ke Jambi untuk menjalani proses hukum.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kriminal serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pencurian di lingkungan sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam.

Pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Gelam dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)




Peringati Hari Santri, Komunitas Jambi Karya Raya Gelar Sharing Literasi di Ponpes An Nur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Komunitas Jambi Karya Raya (JKR) menggelar program literasi bertajuk “Santri Berkarya, Negeri Berjaya.”

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan JKR yang berlangsung sepanjang bulan Oktober hingga November 2025.

Pada Jumat (31/10/2025), Jambi Karya Raya mengadakan kegiatan perdana di Pondok Pesantren An Nur, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Acara tersebut menghadirkan Rahma Yuniarsih, penulis asal Jambi sekaligus founder JKR, sebagai pemateri utama dalam sesi sharing motivation.

Rahma Yuniarsih, yang akrab disapa Raya, menyampaikan pentingnya semangat membaca dan menulis di kalangan santri.

Ia berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan budaya literasi di lingkungan pesantren agar para santri dapat berkontribusi aktif di berbagai bidang.

“Santri memiliki potensi besar untuk berkarya. Melalui literasi, mereka bisa ikut membangun bangsa dan mewujudkan cita-cita dengan penuh semangat,” ujar Raya.

Suasana hangat terasa selama kegiatan berlangsung. Para santri dan santriwati menyambut antusias kehadiran tim JKR.

Momen haru pun terjadi ketika salah satu santriwati bernama Anis menitikkan air mata usai menyampaikan rasa bangganya karena dapat menunjukkan karya tulis miliknya langsung kepada Raya.

Kegiatan literasi Jambi Karya Raya ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, serta sejumlah brand muslimah seperti Elzatta dan Azila, juga lembaga sosial Dompet Dhuafa.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Jambi Karya Raya dalam memperluas gerakan literasi di kalangan pelajar dan santri di Provinsi Jambi, agar semakin banyak generasi muda yang mencintai dunia membaca dan menulis.(*)




Dua Pria Alami Luka Bakar Serius! Mobil Diduga Pelansir BBM Terbakar di SPBU Pondok Meja

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Dua pria mengalami luka bakar serius setelah mobil Daihatsu Sigra yang mereka tumpangi terbakar di SPBU Pondok Meja, Paal 13, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mobil berpelat BH 8041 GP tersebut diduga mengangkut beberapa galon berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sesaat setelah keluar dari area SPBU menuju jalan lintas, muncul percikan api dari dalam mobil yang dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian kendaraan.

Kedua pria di dalam mobil berhasil menyelamatkan diri, namun mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

Warga dan petugas SPBU segera mengevakuasi keduanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Rafha Theresia, Jambi, untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Dua orang korban sudah dibawa ke RS Rafha Theresia. Warga juga membantu memadamkan api dan menjauhkan enam galon berisi BBM dari mobil terbakar,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, Sabtu (1/11/2025).

Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit sebelum api benar-benar berhasil dikendalikan. Beruntung, kebakaran tidak merembet ke area SPBU yang ramai kendaraan.

AKP Hanafi menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan penyebab munculnya api, termasuk dugaan aktivitas pelansiran BBM.

Sementara itu, Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, dua orang korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Ipda Maulana.

Video detik-detik kebakaran mobil itu juga beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat Jambi, terutama karena lokasi kejadian berada di SPBU yang cukup padat kendaraan.

@sepucukjambi.id mendadak heboh warga Paal 13 Pondok Meja Muaro Jambi, satu mobil terbakar di area SPBU, Polisi langsung olah TKP #viraltiktok #fypシ゚ #kabarhariini #viralvideo #jambi

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI




Warga Talang Belido Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Air Sungai Tercemar dan Ikan Mati

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan pencemaran sungai akibat limbah cair dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo. Limbah ini diduga mengalir ke Sungai Sarang Buaya, sumber air yang biasa dimanfaatkan warga, terutama saat musim kemarau.

Akibat pencemaran tersebut, warga merasa takut menggunakan air sungai karena khawatir terkontaminasi limbah berbahaya dan berpotensi menyebabkan penyakit. Bahkan, sudah banyak ikan ditemukan mati di aliran sungai tersebut.

Kepala Desa Talang Gulo, Fadli, mengatakan bahwa pencemaran air sungai oleh limbah TPA sudah terjadi sejak tahun 2020. Kondisi ini memberikan dampak serius bagi kehidupan masyarakat.

“Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau. Sekarang, karena tercemar, sungai Sarang Buaya tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Fadli.

Fadli juga berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, termasuk dugaan pencemaran limbah dari peternakan babi yang diduga ikut mencemari sungai di wilayah tersebut.

“Saya berharap pencemaran bisa segera ditangani agar sungai kembali bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang tengah melakukan reses di daerah itu langsung meninjau lokasi sungai yang dikeluhkan warga.

Aidi mengonfirmasi adanya laporan dari warga yang diperkuat oleh kepala desa bahwa limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi mengalir masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Laporan warga dan pak Kades menyebutkan banyak ikan mati. Saya langsung cek ke lapangan, jika benar, kami akan segera koordinasi dengan Wali Kota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi,” kata Aidi Hatta.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendukung investasi, namun dengan syarat tidak merugikan masyarakat dan memiliki legalitas yang jelas.

“Selama tidak menimbulkan masalah di wilayah Muaro Jambi, tidak ada masalah. Tapi kalau ada dampaknya, kita minta Pemerintah Kota Jambi bertindak tegas,” pungkas Aidi.(*)




Bupati BBS Serahkan LKPD 2024, Muaro Jambi Penuhi Mandatory Spending

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Muaro Jambi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (15/4/2025).

Penyerahan LKPD yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi ini dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS), SP, MM, M.Si, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan, yang merupakan wujud komitmen Pemkab Muaro Jambi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD unaudited ini dilakukan sesuai amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa Pemkab Muaro Jambi telah memenuhi mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu:

  • Alokasi Pendidikan: 30,45% dari APBD (minimal 20%)

  • Alokasi Kesehatan: 21,42% dari APBD (minimal 10%)

  • Alokasi Infrastruktur: 45,58% dari APBD (minimal 40%)

  • Alokasi Pengawasan: Minimal 0,75% dari APBD

“Dengan terpenuhinya porsi alokasi ini, Pemkab Muaro Jambi telah menjalankan kewajiban belanja sesuai amanat undang-undang,” tegas Bupati BBS.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah, khususnya BPKAD, Inspektorat, dan BPK sebagai pemeriksa eksternal, terus menjalin sinergi demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan transparan.

Kepala BPK Perwakilan Jambi mengapresiasi langkah cepat Pemkab Muaro Jambi dalam penyerahan LKPD Tahun 2024 dan berharap pemeriksaan dapat berjalan optimal sesuai prosedur.

Penyerahan LKPD ini juga dilakukan serentak bersama beberapa pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh.(*)




Tragis! Pelajar Jambi Tewas Terlindas Tronton di Jalan Lintas Jambi-Merlung

Muaro Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung, tepatnya di RT 13 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Insiden tragis ini menewaskan seorang pelajar setelah terjatuh dari motor dan terlindas truk tronton pada Selasa siang (18/3).

Kasatlantas Polres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaludin membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sebuah mobil Hino Tronton BG 8611 MX melaju dari arah Merlung menuju Jambi.

Secara tiba-tiba, sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai korban datang dari sebelah kiri truk dan berusaha masuk ke badan jalan dari bahu jalan. Namun, motor tersebut menyenggol ban belakang kiri tronton, menyebabkan para penumpangnya terjatuh. Nahas, salah satu korban, Rara Anggraini (16), warga Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, tewas di tempat setelah terlindas roda belakang tronton.

Baca juga:  Laka Lantas di Jalan Sarolangun-Tembesi, Satu Tewas, Dua Terluka

Baca juga:  Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bungo Tinjau Titik Rawan dan Jalan Rusak

Sementara itu, dua teman korban, Deca (16) dan Wulan, yang juga berasal dari Desa Pulau Kayu Aro, mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini dan segera mendapat perawatan medis.

“Sopir tronton, Mawardi Bin Mukdi (47), warga Desa Karang Suci, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Saaludin.

Kecelakaan ini menjadi pengingat betapa pentingnya berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur lintas yang ramai oleh kendaraan besar. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar lebih waspada demi keselamatan bersama.(*)

 




THR Wajib Dibayar! Disnakertrans Muaro Jambi Buka Posko Pengaduan Pekerja

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Disnakertrans Kabupaten Muaro Jambi resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran hak mereka.

Posko ini berfungsi sebagai wadah bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan, baik karena keterlambatan, pemotongan, atau ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Muaro Jambi, Muhammad Amin, menegaskan bahwa posko pengaduan ini berlokasi di Kantor Disnakertrans Muaro Jambi dan beroperasi setiap hari kerja.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Baca juga:  Banjir Landa Muaro Jambi, 50 Sekolah Terendam dan Aktivitas Belajar Terganggu

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Tanam Jagung Hibrida sebagai Dukungan Swasembada Pangan

“Kami meminta seluruh pengusaha untuk membayar THR secara penuh kepada pekerja, tanpa memandang status mereka—baik karyawan tetap maupun kontrak, ujar Muhammad Amin.

Menurutnya, besaran THR bervariasi sesuai masa kerja:

  • Pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji.
  • Pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun menerima THR yang dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja mereka.

“Pembayaran THR adalah kewajiban pengusaha dan tidak boleh dicicil. Jika ada perusahaan yang melanggar, akan ada sanksi administratif,” tegasnya.

Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan pekerja bisa lebih mudah melaporkan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka terkait THR.(*)




Wakil Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir mendampingi Gubernur Jambi H Al Haris bersama ,turun langsung meninjau dan memberikan bantuan kepada korban banjir di Desa Sarang Burung dan Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Saat meninjau lokasi banjir, Gubernur Al Haris berharap agar musibah ini segera berlalu sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

“Yang sabar ya, Bu. Kita sama-sama berdoa agar air cepat surut,” ujar Al Haris kepada warga terdampak.

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar menghadapi ujian ini.

Baca juga:  Banjir Landa Muaro Jambi, 50 Sekolah Terendam dan Aktivitas Belajar Terganggu

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Tanam Jagung Hibrida sebagai Dukungan Swasembada Pangan

Di Kabupaten Muaro Jambi, puluhan desa terdampak banjir dengan ribuan rumah yang tergenang hingga terendam. Semoga air segera surut dan aktivitas masyarakat kembali normal,” harapnya.

Kepala Desa Sarang Burung, Badrun, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Gubernur Jambi yang turun langsung meninjau kondisi warga dan menyalurkan bantuan.

Alhamdulillah, Pak Gubernur turun langsung melihat kondisi warga di sini. Secara simbolis, beliau juga menyerahkan bantuan beras untuk warga terdampak,” ungkapnya.

Namun, Badrun juga menyayangkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan.

Baca juga:  Banjir Melanda Muaro Jambi, Bupati BBS dan Wakil Bupati Junaidi Salurkan Bantuan ke Korban

Baca juga:  Tradisi Ziarah Kubur Desa Kedemangan Muaro Jambi, Ajang Silaturahmi Menyambut Bulan Suci Ramadan

Rumah warga yang terendam ada 148 kepala keluarga. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi tepat 148 karung beras, jadi bisa dibagikan satu per satu. Tapi dari Pemkab, yang diberikan hanya 80 paket sembako, masih kurang 68 paket,” keluhnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menambah bantuan agar seluruh korban banjir mendapatkan bantuan yang merata.(*)