Anggota Satpol PP Kota Jambi Ditangkap BNNP, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Juli 2026, petugas mengamankan sembilan orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Oknum Satpol PP tersebut berinisial RIF (39). Ia ditangkap saat tim BNNP Jambi bersama Bea Cukai melakukan pengembangan kasus di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saefuddin, mengatakan pengungkapan jaringan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi jaringan yang terlibat,” ujar Asep, Rabu 29 Juli 2026.

Pada pengungkapan pertama, petugas menangkap tiga tersangka, yakni R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35).

Dari ketiganya, petugas menyita 11,54 gram sabu, satu butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7,1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon genggam, serta perlengkapan untuk mengemas barang haram tersebut.

Berbekal hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka itu, penyidik kemudian mengembangkan kasus ke kawasan Kenali Besar.

Di lokasi kedua tersebut, petugas menangkap RIF bersama seorang tersangka lain berinisial I (40).

Dari keduanya, BNNP Jambi menyita 89,46 gram sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.

Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp420 ribu, satu unit sepeda motor, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penyelidikan kembali berkembang setelah penyidik menemukan adanya komunikasi dengan seseorang yang diduga berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Informasi tersebut membawa tim menuju lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi.

Di sana, empat tersangka lainnya, yakni AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21) berhasil diamankan.

Petugas menemukan 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis serta 45,59 gram sabu, berikut timbangan digital, kendaraan bermotor, telepon genggam, plastik klip, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Secara keseluruhan, BNNP Jambi menyita barang bukti berupa 146,59 gram diduga sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7,52 juta, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, buku catatan transaksi, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan di Kantor BNNP Jambi.

Brigjen Pol Asep menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

BNNP Jambi juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi awal sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan secara cepat.(*)




BNNP Jambi Bongkar Jaringan Narkoba di Jambi-Muaro Jambi, 9 Tersangka Ditangkap, 766 Butir Ekstasi Disita

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama Bea Cukai Jambi membongkar jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam operasi terpadu selama dua hari, 27–28 Juli 2026, petugas menangkap sembilan orang tersangka dan menyita ratusan gram sabu serta ratusan butir ekstasi siap edar.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saepudin, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan bersama Bea Cukai Jambi hingga berhasil mengidentifikasi jaringan dan para pelakunya. Operasi kemudian berkembang ke beberapa lokasi lainnya,” kata Brigjen Asep, Rabu 29 Juli 2026.

Tiga Lokasi Digerebek

Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Di lokasi ini petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37), MS alias B (35), dan H alias H (35).

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 11,54 gram sabu, satu butir ekstasi, uang tunai Rp7,1 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon seluler, serta perlengkapan pengemasan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan kasus ke kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

Di lokasi kedua, BNNP Jambi menangkap dua tersangka berinisial RIF (39) dan I (40).

Petugas menemukan 89,46 gram sabu yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar, uang tunai Rp420 ribu, sepeda motor, serta sejumlah alat pendukung aktivitas peredaran narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, ditemukan adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap Asep.

Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi.

Di sana petugas mengamankan empat tersangka, yakni AP (23), GW (17), AQP (21), dan MF (21).

Petugas menyita 765 butir ekstasi berbagai jenis, 45,59 gram sabu, beberapa timbangan digital, telepon seluler, kendaraan roda dua, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Barang Bukti

Secara keseluruhan, operasi gabungan tersebut berhasil menyita:

  • 146,59 gram sabu
  • 766 butir ekstasi berbagai jenis
  • Uang tunai Rp7.520.000 diduga hasil transaksi narkotika
  • Sejumlah telepon seluler
  • Kendaraan bermotor
  • Timbangan digital
  • Plastik klip
  • Buku catatan transaksi
  • Peralatan pendukung peredaran narkotika

Seluruh tersangka kini ditahan di Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan.

BNNP Kembangkan Jaringan

Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan pengungkapan ini belum menjadi akhir dari penyelidikan.

BNNP Jambi masih terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam proses penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sinergi dengan Bea Cukai dan dukungan informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“BNNP Jambi akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, dan kolaborasi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi,” pungkasnya.(*)




HA Bakri Berpulang, Politikus Senior Asal Jambi Tutup Usia di Jakarta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar duka datang dari dunia politik nasional. Anggota DPR RI asal Provinsi Jambi, HA Bakri, meninggal dunia pada Senin malam, 28 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, setelah menjalani perawatan di RS Siloam Lippo Village Karawaci, Jakarta.

Kepergian politisi yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi itu membawa duka mendalam bagi keluarga, kolega, serta masyarakat Jambi.

Informasi wafatnya HA Bakri disampaikan langsung oleh pihak keluarga melalui pesan duka yang beredar pada Senin malam.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke rahmatullah suami, Papa, Paman, Om, Kakak, Adik kami, HA Bakri bin HM Musa,” tulis pihak keluarga.

Dalam pesan tersebut, keluarga memohon doa dari seluruh kerabat, sahabat, dan masyarakat agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Keluarga juga meminta agar segala kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidup dapat dimaafkan.

Rencananya, jenazah akan diberangkatkan dari RS Siloam menuju San Diego Funeral House Lippo Karawaci sebelum dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi.

Selanjutnya, jenazah akan diterbangkan ke Provinsi Jambi untuk dimakamkan di Pemakaman Pribadi Keluarga Daeng Magguna, yang berlokasi di Jalan Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Semasa hidupnya, HA Bakri dikenal sebagai salah satu tokoh politik asal Jambi yang berkiprah di tingkat nasional.

Ia dipercaya menjadi anggota DPR RI dan pernah memimpin DPW PAN Provinsi Jambi.

Almarhum meninggalkan seorang istri, Sri Uleng Z Bakri, serta tiga orang anak, yakni Khalillah Zayyan Bakri, M. Naufal Azka Bakri, dan Aburizal Bakri, beserta keluarga besar.

Pihak keluarga kembali memohon doa agar seluruh amal ibadah almarhum diterima Allah SWT, segala dosa diampuni, dilapangkan alam kuburnya, dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Mohon dimaafkan segala kesalahan dan kekhilafan beliau semasa hidup serta mohon doa terbaik untuk almarhum,” demikian pesan keluarga.(*)




Muaro Jambi Jadi Wilayah dengan Hotspot Terbanyak Kedua di Jambi, Warga Diminta Waspada Karhutla

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabupaten Muaro Jambi mulai menghadapi peningkatan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 392 titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah tersebut.

Jumlah itu menempatkan Muaro Jambi sebagai daerah dengan hotspot terbanyak kedua di Provinsi Jambi setelah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Tingginya jumlah titik panas tersebut menjadi sinyal kewaspadaan bagi seluruh pihak, terutama menjelang periode puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Kondisi cuaca yang semakin kering membuat potensi munculnya kebakaran hutan dan lahan semakin besar, terutama pada kawasan dengan vegetasi yang mudah terbakar.

Muaro Jambi Jadi Salah Satu Wilayah Rawan Karhutla

Kepala Stasiun Koordinator BMKG Provinsi Jambi, Ibnu Sulistyono, mengatakan hampir seluruh wilayah di Provinsi Jambi telah memasuki periode musim kemarau.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat risiko karhutla harus menjadi perhatian bersama, mengingat cuaca kering dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.

“Bulan Agustus hingga September merupakan puncak musim kemarau di Provinsi Jambi. Hampir seluruh wilayah akan mengalami kondisi yang sama, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ibnu.

Ia menjelaskan, dari total 1.790 hotspot yang terpantau di Provinsi Jambi, sebanyak 392 titik berada di Kabupaten Muaro Jambi.

Data tersebut menunjukkan Muaro Jambi menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan karhutla.

BMKG Ingatkan Bahaya Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Menurut BMKG, peningkatan hotspot tidak selalu berarti seluruh titik merupakan kebakaran aktif.

Namun, keberadaan titik panas dapat menjadi indikator awal adanya potensi kebakaran yang harus segera diantisipasi.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca kering dan angin berpotensi mempercepat penyebaran api.

“Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah meluas,” kata Ibnu.

Selain itu, warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran kepada aparat desa, pemerintah setempat, atau petugas terkait.

Pemkab Muaro Jambi Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Menghadapi ancaman musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan instansi terkait telah melakukan berbagai langkah kesiapsiagaan.

Salah satunya melalui pelaksanaan apel siaga karhutla sebagai bentuk kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran.

Upaya tersebut dilakukan untuk menekan risiko meluasnya kebakaran sekaligus mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan, seperti kabut asap yang berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga perekonomian.

Dengan musim kemarau yang masih berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, BMKG mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar Kabupaten Muaro Jambi dapat terhindar dari bencana karhutla.(*)




BPJN Jambi Ungkap Detail Tol Jambi–Rengat Fase I, Panjang 67,45 Km dan Mulai Dibangun 2027

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi memaparkan perkembangan terbaru proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Jambi–Rengat Fase I (Simpang Ness–Merlung) yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027.

Ruas tol sepanjang 67,45 kilometer itu akan melintasi tiga kabupaten di Provinsi Jambi dan saat ini memasuki tahap percepatan pengadaan lahan.

Plt Kepala BPJN Jambi Robert Eduard Sihotang mengatakan, ruas Tol Jambi–Rengat Fase I akan membentang dari Simpang Ness hingga Merlung. Proyek tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera di wilayah Jambi.

Menurut Robert, jalan tol ini akan dilengkapi dua simpang susun, yakni Simpang Susun Cinto Kenang dan Simpang Susun Merlung, serta dibangun melalui empat paket pekerjaan, yaitu Paket 1A, 1B, 2A, dan 2B.

“Salah satu paket pekerjaan akan difokuskan pada pembangunan Jembatan Batanghari yang menjadi struktur utama pada ruas tol ini,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan JTTS Ruas Jambi–Rengat Fase I di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menjelaskan, ruas tol tersebut akan melintasi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Tanjung Jabung Barat.

Hingga saat ini, proses pengadaan lahan telah mencapai sekitar 9 persen, mencakup sembilan desa, yakni enam desa di Kabupaten Muaro Jambi, dua desa di Kabupaten Batanghari, dan satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BPJN Jambi menargetkan proses pengadaan tanah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar sembilan bulan setelah seluruh dokumen administrasi dan perizinan terpenuhi.

Selain pembangunan fisik, BPJN juga memastikan proyek ini memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Berbagai langkah mitigasi telah disiapkan, mulai dari pengendalian debu dan kebisingan, perlindungan habitat, keselamatan kerja, hingga penyediaan akses masyarakat melalui pembangunan underpass maupun overpass pada titik-titik yang dibutuhkan.

Tak hanya itu, pemerintah bersama mitra pendanaan juga menyiapkan program pemulihan mata pencaharian bagi masyarakat terdampak serta membuka mekanisme penyampaian keluhan dan konsultasi secara berkala bersama pemerintah desa dan warga.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris meminta seluruh proses persiapan dilakukan secara matang agar pembangunan dapat dimulai sesuai target pada 2027.

Menurutnya, pengalaman pembangunan Tol Jambi–Palembang menjadi pelajaran penting, terutama dalam proses pendataan lahan dan koordinasi lintas instansi.

“Kita belajar dari pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi–Palembang. Persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama pendataan lahan, agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai rencana,” kata Al Haris.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan tol segera menyelesaikan pemetaan desa terdampak, jumlah bidang tanah, luas lahan, serta data masyarakat sebagai dasar percepatan pengadaan tanah.

Al Haris menegaskan, masyarakat yang lahannya terdampak akan memperoleh kompensasi sesuai hasil penilaian independen sehingga proses pembangunan dapat berjalan adil dan transparan.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJN, BPN, serta mitra pendanaan internasional, proyek Tol Jambi–Rengat Fase I diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi serta konektivitas di Provinsi Jambi.(*)




Komplotan Pencuri Aset Pemkab Muaro Jambi Dibekuk, AC hingga Mesin Air Digondol

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Reskrim Polsek Sekernan berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah aset milik Pemkab Muaro Jambi.

Seorang pelaku berinisial RAJU (24) bersama seorang rekannya diamankan setelah diduga melakukan pencurian di sedikitnya lima fasilitas pemerintah.

Kapolsek Sekernan melalui Unit Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin 20 Juli 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-29/VII/2026/Polsek Sekernan, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya sejumlah komponen pendingin ruangan (AC) di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB ketika petugas melakukan patroli rutin.

Saat pemeriksaan, tiga unit AC diketahui telah hilang beserta sejumlah komponennya. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sekernan untuk dilakukan penyelidikan.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan alat bukti yang dikumpulkan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa aksi pencurian tidak hanya terjadi di Gedung Serbaguna, tetapi juga menyasar sejumlah fasilitas milik Pemkab Muaro Jambi lainnya.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran para pelaku meliputi:

  • Kantor Bupati Muaro Jambi, dengan barang yang dicuri berupa blower outdoor AC, pipa kuningan AC, dan mesin air.
  • Kantor Inspektorat Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Gedung Serbaguna Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Kantor Dinas Kesehatan Muaro Jambi, berupa blower outdoor AC dan pipa kuningan AC.
  • Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri Muaro Jambi, berupa mesin air.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit gerinda listrik, gulungan selang AC, kipas blower, serta beberapa pipa kuningan AC yang diduga merupakan hasil pencurian.

Sementara itu, kerugian yang dilaporkan sementara diperkirakan sekitar Rp5 juta.

Namun, penyidik masih menghitung total kerugian secara keseluruhan mengingat aksi pencurian dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

Saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, serta mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.

Polsek Sekernan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aset milik pemerintah dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.(*)




Catat Pendapatan Rp44,16 Miliar! Komisaris Utama Soroti Pengembangan Pelabuhan Pelindo Talang Duku

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, Agus Suhartono, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 23 Juli 2026).

Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk meninjau operasional pelabuhan sekaligus mengevaluasi kinerja dan rencana pengembangan Pelindo Regional 2 Jambi.

Dalam agenda tersebut, Agus Suhartono didampingi Direktur Manajemen Risiko Pelindo Boy Robyanto, Executive Director 2 Budi Prasetio, jajaran Dewan Komisaris, serta pejabat dari Kantor Pusat Pelindo.

Di hadapan Komisaris Utama, General Manager Pelindo Regional 2 Jambi Febrianto Zenny Sulistyo Harimurti memaparkan perkembangan operasional perusahaan, termasuk capaian kinerja selama semester pertama 2026 serta sejumlah program strategis yang tengah disiapkan untuk meningkatkan daya saing pelabuhan di Provinsi Jambi.

Saat ini Pelindo Regional 2 Jambi mengelola tiga pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Talang Duku, Pelabuhan Kawasan Muara Sabak, dan Pelabuhan Kuala Tungkal, yang menjadi simpul penting distribusi logistik dan perdagangan di wilayah Jambi.

Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Pelindo Regional 2 Jambi membukukan pendapatan usaha sebesar Rp44,16 miliar.

Pada periode yang sama, arus kapal tercatat mencapai 6,03 juta Gross Tonnage (GT), arus peti kemas sebanyak 15.381 TEUs, arus barang noncurah mencapai 659.988 ton/m³, serta arus barang curah sebanyak 225.594 ton/m³.

Selain memaparkan capaian kinerja, manajemen Pelindo Regional 2 Jambi juga menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada jajaran komisaris sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta mendorong pengembangan infrastruktur pelabuhan di Jambi.

Komisaris Utama Pelindo, Agus Suhartono, mengapresiasi capaian yang telah diraih Pelindo Regional 2 Jambi dan meminta seluruh insan Pelindo terus menjaga semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Sekecil apa pun yang dilakukan rekan-rekan di Jambi pasti menjadi perhatian di pusat. Rekan-rekan di Jambi harus tetap semangat,” ujar Agus Suhartono.

Ia menegaskan, berbagai masukan yang disampaikan manajemen Pelindo Regional 2 Jambi akan menjadi perhatian dan diteruskan kepada Direksi Pelindo sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan perusahaan.

Menurutnya, sinergi antara Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh unit operasional menjadi kunci dalam mempercepat transformasi perusahaan sekaligus meningkatkan daya saing pelabuhan nasional.

Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara Pelindo Regional 2 Jambi dengan kantor pusat sehingga berbagai program pengembangan pelabuhan dapat berjalan lebih optimal.

Penguatan infrastruktur dan layanan pelabuhan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran arus logistik, meningkatkan efisiensi distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.(*)




Antrean BBM Subsidi di Jambi Disorot, BPH Migas Ungkap Dugaan Praktik Pengerit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Temuan itu diperoleh saat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan indikasi pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan banyak QR Code yang diduga dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan sektor industri, bukan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan salah satu modus yang ditemukan ialah penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

“Ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan jenis maupun nomor polisi kendaraan. Selain itu, ada STNK yang tidak cocok, kendaraan yang dimodifikasi, hingga penggunaan QR Code ganda,” kata Wahyudi.

Temuan Diserahkan ke Polda Jambi

BPH Migas memastikan seluruh temuan di lapangan akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah tersebut diambil guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam distribusi BBM subsidi maupun penyalahgunaan data kendaraan.

“Temuan-temuan ini kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan telaah dan investigasi terhadap distribusi BBM subsidi serta kendaraan yang menunjukkan anomali,” ujarnya.

Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, BPH Migas menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.

Selain itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dikenal masyarakat sebagai pengerit BBM.

Antrean BBM Jadi Perhatian

Wahyudi mengakui antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU Jambi menjadi salah satu alasan pengawasan diperketat.

Menurutnya, distribusi subsidi harus dipastikan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Karena itu, BPH Migas memperkuat koordinasi dengan Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

DPR Temukan Anomali Penyaluran

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah mematuhi aturan penggunaan QR Code.

Namun, di sisi lain ditemukan sejumlah anomali berdasarkan hasil pemeriksaan sistem digital.

“Saat dicek melalui sistem digital, ternyata ditemukan cukup banyak penyimpangan dalam penggunaan QR Code,” kata Fasha.

Ia berharap hasil pengawasan di Jambi dapat menjadi bahan evaluasi nasional dalam memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi.

Ombudsman dan Pemprov Siapkan Penguatan Pengawasan

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan BPH Migas yang melibatkan seluruh kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyebut hasil inspeksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mendukung penyaluran BBM subsidi secara lebih tertib.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan hasil inspeksi bersama BPH Migas.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pertamina untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Jambi.(*)




Waspada Cuaca Jambi! Hujan Petir dan Angin Kencang Landa Banyak Wilayah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Jambi mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 13.37 WIB.

Dalam pembaruan tersebut, sejumlah wilayah di Provinsi Jambi berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir serta angin kencang sekitar pukul 13.47 WIB.

BMKG menyebut kondisi cuaca ini diperkirakan dapat berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan berpotensi meluas ke beberapa wilayah lainnya.

Wilayah yang Berpotensi Terdampak

BMKG merinci sejumlah kabupaten yang saat ini berada dalam potensi hujan lebat, di antaranya:

  • Kabupaten Kerinci: Gunung Raya, Bukit Kerman, Keliling Danau
  • Kabupaten Merangin: Jangkat, Bangko, Pamenang, Lembah Masurai, dan sekitarnya
  • Kabupaten Sarolangun: Air Hitam, Bathin VIII, Sarolangun, Pelawan
  • Kabupaten Batanghari: Mersam, Muara Tembesi, Muara Bulian, Bajubang, dan sekitarnya
  • Kabupaten Muaro Jambi: Kumpeh, Mestong, Sungai Bahar, Sungai Gelam, Bahar Selatan
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Pengabuan, Betara, Merlung, Tungkal Ilir, dan sekitarnya
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Mendahara, Muara Sabak Barat, Geragai, Berbak
  • Kabupaten Bungo: Pelepat, Rantau Pandan
  • Kabupaten Tebo: Tebo Ilir, Tebo Tengah, Muara Tabir, dan sekitarnya

BMKG juga menyebut potensi perluasan hujan ke wilayah lain seperti Tabir, Sekernan, Batang Asai, hingga Senyerang dan wilayah lain, seperti:

Kabupaten Kerinci: Keliling Danau,
Kabupaten Merangin: Muara Siau, Tabir, Tabir Ulu, Tabir Selatan, Tabir Ilir,
Kabupaten Sarolangun: Batang Asai, Sarolangun, Pelawan,
Kabupaten Muaro Jambi: Sekernan, Bahar Selatan,
Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Tungkal Ulu, Tungkal Ilir, Batang Asam, Senyerang,
Kabupaten Bungo: Rantau Pandan,
Kabupaten Tebo: Tebo Tengah, Serai Serumpun, Muara Tabir, dan sekitarnya.

Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pkl 16:00 WIB

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan gangguan aktivitas, genangan air, pohon tumbang, hingga jalan licin.

Warga juga diminta menghindari berteduh di bawah pohon saat terjadi hujan disertai petir serta selalu memantau perkembangan informasi cuaca resmi dari BMKG.(*)




Dugaan Kasus di SLB Muaro Jambi Diselidiki Polisi, Saksi Mulai Diperiksa

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Polres Muaro Jambi tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pelecehan yang terjadi di lingkungan SLB Negeri Muaro Jambi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi, Iptu Robby Nizar, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penanganan awal oleh penyidik.

“Ya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Menurut pihak kepolisian, laporan dugaan peristiwa tersebut masuk sekitar satu minggu yang lalu.

Sejak itu, penyidik mulai melakukan rangkaian pemeriksaan awal, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Namun, hingga saat ini kepolisian belum dapat menyampaikan secara detail kronologi kejadian maupun pihak-pihak yang diduga terlibat, karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Saat ini tengah meminta keterangan dari saksi-saksi,” kata Robby.

Polisi juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan tersebut.

Fokus utama penyidik saat ini adalah pengumpulan alat bukti dan pendalaman informasi dari para saksi.

Polres Muaro Jambi menegaskan akan menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga objektivitas proses hukum serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.(*)