Daftar Juara Gubernur Cup Jambi 2013-2025: Perebutan Gelar 2026 Diprediksi Sengit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persaingan juara Gubernur Cup Jambi 2026 diprediksi sengit.

Tebo sebagai juara bertahan, Merangin sebagai runner-up tahun lalu, dan Kota Jambi yang pernah menjuarai edisi 2022 menjadi kandidat kuat memperebutkan gelar juara pada turnamen bergengsi ini.

Sejak 2019, Tebo telah mengoleksi empat gelar juara, termasuk kemenangan pada edisi 2024, menjadikannya tim yang sulit ditaklukkan. Sementara itu,

Merangin, pemegang gelar “Duta Sepak Bola Provinsi Jambi,” tampil konsisten dan siap melanjutkan dominasi mereka.

Kota Jambi juga membawa ambisi besar untuk kembali berjaya, dengan skuad terbaik yang telah mereka siapkan.

Rekam Jejak Juara Gubernur Cup Jambi

Sejarah juara Gubernur Cup Jambi menunjukkan rivalitas ketat antar tim:

  • 2013: Juara Batanghari | Runner-up Merangin

  • 2014: Juara Tanjung Jabung Barat | Runner-up Bungo

  • 2015: Juara Kota Jambi | Runner-up Merangin

  • 2016: Juara Tebo | Runner-up Tanjung Jabung Timur

  • 2017: Juara Kota Jambi | Runner-up Batanghari

  • 2018: Juara Batanghari | Runner-up Muaro Jambi

  • 2019: Juara Merangin | Runner-up Bungo

  • 2020: Juara Merangin | Runner-up Kerinci

  • 2022: Juara Kota Jambi | Runner-up Muaro Jambi

  • 2023: Juara Merangin | Runner-up Tebo

  • 2024: Juara Merangin | Runner-up Bungo

  • 2025: Juara Tebo | Runner-up Merangin

Dengan catatan panjang ini, perebutan gelar juara Gubernur Cup Jambi 2026 dipastikan berlangsung ketat sejak babak awal hingga partai puncak.

Penyelenggaraan dan Jadwal Turnamen

Turnamen Gubernur Cup Jambi 2026 akan mulai bergulir Minggu, 11 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Jambi.

Sebanyak 11 tim kabupaten/kota akan berpartisipasi, dan pembukaan resmi akan dilakukan oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Turnamen ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga simbol kebangkitan olahraga masyarakat Jambi, sekaligus momen untuk unjuk kekuatan tim-tim terbaik provinsi.

Siapa yang akan keluar sebagai juara Gubernur Cup Jambi 2026? Pertanyaan ini akan terjawab di lapangan mulai 11 Januari 2026.

Tebo, Merangin, dan Kota Jambi siap bersaing dengan strategi dan skuad terbaik mereka untuk menjadi yang terbaik di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.(*)




Waduh! BPPRD Merangin Catat Banyak Tempat Karaoke dan Panti Pijat Belum Bayar Pajak

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang Tahun Baru 2026, pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam di Kabupaten Merangin menemukan fakta mengejutkan.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha hiburan malam yang memiliki izin tetapi belum membayar pajak.

Rabu malam (24/12/2025), Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin, Sukoso, menyisir 17 tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Tiga Jalur Desa Sungai Ulak, Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan.

Lokasi yang diperiksa terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat.

“Dari hasil pengawasan, selain menemukan miras di empat tempat karaoke, kami juga mencatat banyak pengelola usaha yang belum membayar pajak meski memiliki izin resmi,” ujar Sukoso.

Ia menegaskan, pemilik usaha yang menunggak pajak akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.

Pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan hingga perayaan Tahun Baru 2026, agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan dan masyarakat merasa aman.

Tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko antara lain Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN.

Sedangkan di Kecamatan Nalo Tantan, lokasi pengawasan mencakup Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Dua panti pijat, Rembulan dan Pelangi, juga ikut diperiksa.

Sukoso menambahkan, pengawasan ini melibatkan lintas instansi, termasuk Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Parpora, BPPRD, Camat Nalo Tantan, dan Kelurahan Pematang Kandis.

Langkah ini diambil untuk menekan potensi pelanggaran dan memastikan kegiatan hiburan malam sesuai regulasi.

Selain itu, Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Wabup H. A. Khafid, Sekda Zulhifni, dan unsur Forkopimda juga memantau persiapan Natal di beberapa gereja di Kota Bangko, memastikan perayaan berjalan aman dan kondusif.

Sukoso menekankan, koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pengawasan hiburan malam dan penegakan pajak berjalan efektif.

Sehingga Kabupaten Merangin tetap aman dan tertib selama libur panjang Natal dan Tahun Baru.(*)




Bupati Merangin Pantau Hiburan Malam Jelang Tahun Baru 2026, Tim Terpadu Temukan Pelanggaran

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Merangin H. M. Syukur langsung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam di wilayahnya.

Rabu malam (24/12/2025), Bupati menginstruksikan Tim Pengawasan Terpadu untuk memantau dan mengawasi sejumlah tempat hiburan, termasuk karaoke dan panti pijat.

Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin, Sukoso, menyisir 17 lokasi usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua panti pijat, yang tersebar di Jalan Tiga Jalur Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.

“Langsung kami awasi tujuh tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan delapan tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan, serta dua panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” kata Sukoso.

Tempat karaoke yang diawasi di Bangko antara lain Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, dan JN. Sedangkan di Nalo Tantan, lokasi yang diawasi adalah Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina.

Dari pengawasan tersebut, Tim Terpadu menemukan adanya miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke, dan seluruh tempat hiburan malam yang diperiksa belum memiliki sertifikat laik sehat.

Menanggapi hal ini, Tim dari Dinas Kesehatan Merangin memberikan sosialisasi langsung kepada pengelola agar memahami pentingnya fasilitas laik sehat.

Selain itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin mencatat bahwa beberapa pengelola usaha yang memiliki izin, belum membayar pajak.

Sukoso menegaskan, pemilik usaha yang melanggar akan dipanggil untuk pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan hingga perayaan Tahun Baru 2026.

Tim Pengawasan Terpadu terdiri dari Dinas PTSPTK (12 orang), Satpol-PP (12 orang), Dinas Lingkungan Hidup (2 orang), Dinas Kesehatan (6 orang), Dinas Parpora (9 orang), BPPRD (1 orang), Camat Nalo Tantan (8 orang), dan Kelurahan Pematang Kandis (1 orang).

Sementara itu, Bupati Merangin H. M. Syukur, Wabup H. A. Khafid, Sekda Zulhifni, dan unsur Forkopimda Merangin turut memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja di Kota Bangko, memastikan perayaan Natal berlangsung aman dan kondusif bagi umat Kristiani.

Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.(*)




Pedagang Pasar di Merangin Akan Ditata, Satpol PP Diminta Lakukan Secara Persuasif

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempercantik wajah kota menjelang awal tahun 2026.

Salah satu fokus utama adalah penertiban dan penataan pasar, agar menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan estetis.

Rapat koordinasi lintas OPD dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, di ruang kerjanya, Selasa (23/12).

Hadir dalam rapat jajaran penting, termasuk Asisten I Sukoso, Kadis DKUMPP Andre Fransusman, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Lurah Pasar Atas.

Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh menekankan masih banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Kondisi ini dinilai merusak estetika kota, mengganggu arus lalu lintas, serta mengurangi kenyamanan pejalan kaki.

“Tujuan penertiban pasar ini adalah untuk menciptakan pasar yang nyaman bagi pedagang maupun pembeli, sekaligus menata wajah kota Bangko,” ujar Wabup.

Meski penertiban akan dilakukan secara tegas, Khafidh menginstruksikan agar Satpol PP dan instansi terkait mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Pedagang akan diberikan sosialisasi mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk berdagang, sehingga tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.

“Sosialisasikan aturan mainnya, arahkan mereka ke lokasi yang benar agar tidak ada yang melanggar, namun tetap bisa mencari nafkah,” pungkas Wabup A. Khafidh.(*)




Tahun Baru 2026, Pemkab Merangin Fokus Merangin Berzikir dan Doa Keselamatan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut Tahun Baru Masehi 2026, Bupati Merangin, H M Syukur, akan menggelar acara “Merangin Berzikir” dan doa keselamatan pada Rabu pagi (31/12), bertempat di Jalan Jalur Dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat persiapan yang dipimpin Sekda Merangin, Zulhifni, didampingi Asisten III Setda Merangin, Hennizor, di ruang rapat kantor Sekda Merangin, Selasa (23/12).

Sekda Zulhifni menegaskan bahwa Pemkab Merangin memilih konsep kegiatan islami, tanpa panggung hiburan rakyat maupun menghadirkan artis ibukota.

“Dalam menyambut datangnya tahun baru 2026, Bapak Bupati H M Syukur akan menggelar acara Merangin Berzikir dan doa selamat,” ujarnya.

Acara ini akan menghadirkan Ustadz H Innayatullah, penceramah kondang sekaligus mantan Wakil Bupati Muaratara, yang akan mengulas hikmah tahun baru secara mendalam.

Selain itu, kegiatan juga akan diramaikan oleh hiburan kasidah, pembagian sembako untuk anak yatim dari Baznas Merangin, serta rangkaian kegiatan bernuansa islami lainnya.

Sekda Zulhifni mengajak seluruh lapisan masyarakat Merangin untuk hadir dan ikut meramaikan kegiatan.

“Mari kita sambut tahun baru dengan berzikir dan berdoa, sebagai wujud rasa syukur dan upaya meningkatkan keimanan kepada Allah SWT,” tambahnya.

Kabag Kesra Setda Merangin, Agus Salim, menambahkan bahwa Merangin Berzikir juga menjadi ajang silaturahmi dan titik kumpul masyarakat dalam menyambut tahun baru.

Ia mengimbau masyarakat agar malam pergantian tahun tidak menghabiskan waktu berkendara di jalan, demi keselamatan bersama.

“Mari kita isi pergantian tahun dengan kegiatan positif, berzikir, dan berdoa,” pungkas Agus Salim.(*)




Bupati Merangin: Isbat Nikah Penting Lindungi Hak Anak dan Kepastian Hukum

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah II Jambi yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (23/12).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas berbagai persoalan hukum keluarga yang berkembang di tengah masyarakat.

Diskusi hukum tersebut mengangkat tema “Dilema Hukum dalam Isbat Nikah Bertingkat dan Implementasi Prinsip Mashlahah Agama”, yang dinilai relevan dengan kondisi sosial di wilayah Jambi bagian barat.

Acara ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, Dr. Chazim Maksalina, M.H., serta para Ketua Pengadilan Agama dari lima daerah, yakni Bangko, Tebo, Bungo, Sarolangun, dan Sungaipenuh.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Merangin, termasuk Kajari Merangin Yusmanelly, perwakilan Kodim 0420/Sarko, dan perwakilan Polres Merangin.

Ketua Pengadilan Agama Bangko, Syamsul Hadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa tema isbat nikah bertingkat dipilih karena sering menjadi fenomena hukum di masyarakat Jambi Barat.

Isbat nikah bertingkat merujuk pada kondisi di mana perkawinan tidak tercatat secara berjenjang, mulai dari generasi kakek, orang tua, hingga anak.

“Kondisi ini menimbulkan dilema serius bagi hakim. Bagaimana memverifikasi pernikahan kakek atau buyut sebagai syarat sah pernikahan saat ini, sementara bukti sudah sangat terbatas. Kami memerlukan solusi agar ada kepastian hukum tanpa menimbulkan persoalan baru,” ujar Syamsul.

Selain itu, Syamsul juga memaparkan capaian Pengadilan Agama Bangko yang berhasil menekan angka dispensasi nikah hingga 31,6 persen.

Penurunan ini dinilai penting karena pernikahan usia dini berkontribusi terhadap tingginya angka stunting di daerah.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyambut positif pelaksanaan diskusi hukum tersebut.

Ia mengakui bahwa, persoalan ketiadaan dokumen nikah masih banyak ditemui di wilayah pelosok Merangin, bahkan pernah dialami oleh keluarganya di masa lalu.

“Bukan karena tidak menikah secara agama, tetapi karena tidak memiliki dokumen resmi. Padahal saat ini, surat nikah menjadi syarat penting dalam administrasi negara. Tanpa isbat nikah, hak anak seperti akta kelahiran bisa terhambat,” kata Bupati.

Ia juga menyoroti maraknya pernikahan di bawah umur di desa-desa terpencil yang berujung pada tingginya angka perceraian dini serta fenomena janda muda.

Pemerintah Kabupaten Merangin, menurutnya, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pengadilan Agama dalam memberikan edukasi dan solusi hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua PTA Jambi, Dr. Chazim Maksalina, menegaskan bahwa diskusi hukum ini bertujuan meningkatkan profesionalitas dan kapasitas hakim.

Ia menekankan bahwa hakim harus berpegang pada tiga prinsip utama, yakni membaca, menulis, dan berdiskusi.

“Hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukumnya tidak ada. Hakim wajib menggali nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat. Melalui diskusi ini, saya berharap lahir rekomendasi praktis yang mengandung kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,” tegas Chazim.(*)




Hari Bela Negara 2025 di Merangin, 18 Penerima Penghargaan Genting Diganjar Penghormatan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025 dengan khidmat di halaman Kantor Dinas Kominfo, Jumat (19/12).

Upacara ini dipimpin oleh Wakil Bupati Merangin A. Khafidh yang mewakili Bupati M. Syukur, sekaligus menyerahkan penghargaan kepada 18 tokoh dan instansi yang berkontribusi dalam Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).

Upacara mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju” dan diikuti oleh jajaran TNI, Polri, serta ASN di lingkup Pemkab Merangin, termasuk jajaran Forkopimda dan para Kepala OPD.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wabup membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, menekankan pentingnya kesiapsiagaan, disiplin, dan ketangguhan kolektif untuk menghadapi tantangan modern seperti perang siber, disrupsi teknologi, dan bencana alam.

Presiden juga menyoroti wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sedang menghadapi bencana alam, menegaskan peran mereka sebagai pilar sejarah bela negara dan pondasi persatuan bangsa.

Sebagai bentuk implementasi bela negara, Pemkab Merangin memberikan penghargaan Genting kepada 18 penerima dari berbagai lini.

Termasuk instansi pemerintah, pihak swasta, dan kepala desa, atas dedikasi mereka dalam menekan angka stunting di Kabupaten Merangin.

Daftar penerima penghargaan Genting meliputi:

  1. DPPKB Merangin (drg. H. Sony Propesma, MPH)

  2. BAZNAS Kabupaten Merangin

  3. PT Sari Aditya Loka (SAL)

  4. Pahala Junior Pasaribu

  5. Ir. Fajarman, M.Sc

  6. Suyanto (Kades Tanah Abang)

  7. Ismail (Kades Sungai Udang)

  8. Sofwan (Kades Karang Anyar)

  9. Amrun (Kades Lubuk Bumbun)

  10. Tulus (Kades Tanjung Rejo)

  11. Priyanto (Kades Sumber Agung)

  12. Muhazir (Kades Sidorukun)

  13. Puskesmas Muara Delang

  14. Zahendra (TU Puskesmas Muara Delang)

  15. PKK Desa Bungo Antoi

  16. PKK Desa Muara Delang

  17. Ades (Seringat Kec. Sungai Manau)

  18. Supardi (Kades Sukerejo)

Upacara Hari Bela Negara di Merangin sekaligus menjadi momen apresiasi bagi tokoh dan instansi yang aktif mendorong kesehatan masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya semangat bela negara dalam tindakan nyata.(*)




Jelang HUT Merangin ke-76, Wabup Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar aksi sosial berupa pembagian paket sembako dan layanan pengobatan gratis dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Merangin ke-76.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin, Bangko, Kamis (18/12/2025).

Sebanyak 275 paket sembako disalurkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, kepada para petugas kebersihan atau pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup, serta pramusaji yang bertugas di lingkungan Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati A Khafidh menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Merangin, M. Syukur, yang tengah menjalankan tugas kedinasan di Kota Jambi.

Ia menjelaskan bahwa, bantuan tersebut merupakan hasil gotong royong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.

“Bingkisan ini dikumpulkan mulai dari Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga para Kepala Dinas dan staf. Mungkin nilainya tidak seberapa, namun jangan dilihat dari harganya, melainkan sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan kita,” ujar A. Khafidh di hadapan para penerima bantuan.

Paket sembako yang dibagikan berisi kebutuhan pokok, di antaranya beras, gula, garam, dan minyak goreng.

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran petugas kebersihan yang selama ini menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bangko, terutama menjelang puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Merangin.

Wakil Bupati juga memberikan motivasi kepada para petugas kebersihan agar tetap semangat menata kota, mengingat Merangin akan menerima kunjungan sejumlah tamu penting pada perayaan HUT ke-76.

“Tamu-tamu akan datang, mulai dari Menteri Koordinator Pangan, Gubernur Jambi, hingga para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi. Mari kita pastikan Kota Bangko tertata rapi dan bersih,” imbuhnya.

Di sela kegiatan, suasana menjadi khidmat ketika Wakil Bupati mengajak seluruh hadirin mendoakan para korban bencana alam yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Ia juga menyampaikan bahwa, Pemkab Merangin telah menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai kurang lebih Rp250 juta dalam bentuk barang untuk membantu meringankan beban para korban bencana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, Asisten III Hennizor, Kabag Kesra Agus Salim, Kepala Kemenag Merangin Burhani, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Nanang, serta jajaran pengurus Baznas Kabupaten Merangin.(*)




Banyak Daerah Absen Penilaian, Ombudsman: Jangan Hanya Janji Perbaiki Layanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan delapan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2025 terhadap 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, di mana delapan daerah tercatat tidak dinilai.

Delapan kabupaten/kota yang tidak mendapatkan penilaian tersebut adalah Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kota Sungai Penuh.

Tidak dinilainya daerah-daerah tersebut disebabkan karena mereka tidak mengikuti proses penilaian tanpa memberikan alasan yang jelas kepada Kemendagri.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa ketidakhadiran delapan pemerintah daerah dalam penilaian Kemendagri menunjukkan indikasi lemahnya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

“Apakah para kepala daerah itu serius atau tidak peduli dengan pelayanan publik, sehingga tidak ikut dalam proses evaluasi Kemendagri?” ujar Saiful.

Ia menilai publik berhak mengetahui daerah mana yang memiliki komitmen nyata dalam meningkatkan layanan.

“Dari situ publik bisa menilai apakah kepala daerahnya serius atau tidak. Jangan hanya janji memperhatikan pelayanan, tapi ketika dinilai justru tidak ikut,” tegasnya.

Sementara itu, hanya empat pemerintah daerah yang terverifikasi mengikuti evaluasi Kemendagri, yaitu Pemprov Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Keempat daerah inilah yang dianggap memiliki keseriusan lebih dalam pengelolaan pelayanan publik.

“Diasumsikan hanya empat pemda itu yang serius terhadap pelayanan publik. Selebihnya masih kita ragukan,” kata dia.

“Selama ini kepala daerah banyak bicara soal perbaikan layanan, tapi saat dinilai justru tidak ikut. Ada apa dengan itu?” tambah Saiful.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa transparansi dan partisipasi dalam evaluasi pelayanan publik sangat penting sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)




Kronologi Perjalanan Bilqis: Dijual Rp3 Juta, Dibawa Lintasi 3 Pulau Sebelum Ditemukan di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus hilangnya Bilqis (4), bocah perempuan yang sempat dilaporkan hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar, akhirnya terungkap sebagai bagian dari jaringan perdagangan anak lintas pulau.

Setelah hampir sepekan menghilang, Bilqis ditemukan dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu malam (8/11/2025).

Penemuan ini merupakan hasil operasi gabungan Resmob Polda Jambi, Polrestabes Makassar, dan Batax Team Polres Merangin, yang menelusuri jejak sindikat penculikan dan jual beli anak tersebut.

Fakta mengejutkan pun terungkap Bilqis dijual dengan harga Rp3 juta, melalui dua kali transaksi antar anggota sindikat.

Perjalanan 2.611 Kilometer, Melintasi Tiga Pulau Besar

Dari hasil penyelidikan, Bilqis diketahui dibawa menempuh jarak sekitar 2.611 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan, hingga ke Gading Jaya, Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Perjalanan panjang itu melewati tiga pulau besar Nusantara mulai dari Sulawesi, menyebrang ke Kalimantan, melintas Pulau Jawa, hingga akhirnya mencapai Sumatera bagian tengah.

Lokasi penemuan Bilqis berada sekitar 528 kilometer tenggara Kota Jambi.

Bocah tersebut ditemukan dalam kondisi lemah, ketakutan, dan mengalami trauma mendalam setelah dibawa berpindah dari satu tangan pelaku ke pelaku lainnya.

Kronologi Hilangnya Bilqis

Bilqis dilaporkan hilang pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang, Makassar.

Saat itu, ayahnya Dwi Nur Mas (Dimas) sedang melatih di lapangan tenis yang berdekatan dengan area bermain tempat Bilqis berada.

“Saya sedang di lapangan, anak saya izin mau main di sebelah. Setelah saya panggil lagi, tidak ada,” kata Dimas saat diwawancarai.

Laporan resmi baru disampaikan ke Polsek Panakkukang pada Senin (3/11/2025).

Sejak saat itu, pencarian dilakukan secara intensif, dibantu masyarakat dan relawan.

Diselamatkan di Tempat Gelap dan Terpencil

Setelah pengejaran selama dua hari, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan Bilqis di sebuah bangunan gelap dan terpencil di kawasan Tabir Selatan.

Saat ditemukan, Bilqis tampak takut dan sempat menolak ikut polisi karena mengira mereka bagian dari pelaku.

Polisi kemudian menelpon orang tuanya agar berbicara langsung dengan Bilqis.

Setelah mendengar suara ayah dan ibunya, Bilqis mulai tenang dan mau mengikuti petugas keluar dari lokasi persembunyian.

Kini, Bilqis menjalani pendampingan psikologis, sementara polisi terus memburu jaringan pelaku lain yang terlibat dalam perdagangan anak lintas provinsi ini.(*)