58 Kg Sabu Disita, Dua Tersangka Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polda Jambi dalam kasus tindak pidana narkotika, Senin (2/3/2026).

Dua tersangka yang diserahkan yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm). Penyerahan berlangsung di Ruang Tahap II Kejari Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Nolly Wijaya, menyatakan keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi.

Dalam perkara ini, jaksa menerima sejumlah barang bukti berupa:

  • 58 bungkus plastik diduga berisi sabu dengan berat bruto 58.211,77 gram

  • Empat unit telepon genggam berbagai merek

  • Satu koper warna biru dan hijau

  • Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV dan satu keping CD rekaman suara tersangka

  • Dua unit kendaraan roda empat: Toyota Fortuner putih bernopol D 1208 UBM dan Toyota Innova Reborn hitam bernopol B 2439 beserta STNK

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi tengah menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan.

Nolly Wijaya menegaskan, Kejaksaan Tinggi dan Kejari Jambi berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(*)




Khidmat, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Isra Mi’raj Bersama Pegawai dan WBP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kegiatan keagamaan ini berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Jambi dan diikuti oleh seluruh pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.

Peringatan Isra Mi’raj tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan kerohanian untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus memperkuat nilai moral dan spiritual di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan tausiah keagamaan.

Tausiah disampaikan oleh Ustadz Dr. Lahmuddin, M.Ag, yang mengulas makna dan hikmah peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya menjaga salat lima waktu sebagai fondasi utama keimanan, serta memperbaiki akhlak dalam kehidupan sehari-hari, baik bagi pegawai maupun warga binaan.

Pesan-pesan yang disampaikan diharapkan mampu menjadi motivasi spiritual bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, serta menjadi bekal positif saat kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj merupakan momentum penting untuk memperkuat pembinaan kepribadian dan karakter religius di dalam lapas.

“Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, kami berharap seluruh pegawai dan warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki kualitas ibadah, serta menjadikan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak,” ujar Syahroni Ali.

Ia menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam membentuk warga binaan yang berakhlak mulia, memiliki kesadaran spiritual, dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Digeledah, Ini Komitmen Pemasyarakatan Jambi Cegah Gangguan Keamanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan ketertiban, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memimpin langsung kegiatan razia gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi, Jumat (10/10/2025).

Razia ini melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI, Polri, serta jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan petugas Lapas Jambi.

Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh, menyasar blok hunian warga binaan, memeriksa isi kamar, dan mengamankan sejumlah barang tidak terpakai atau potensial melanggar aturan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya razia terpadu bersama APH sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas serta menjaga stabilitas keamanan.

Baca juga:  Terpidana Penipuan Dibekuk Setelah Bertahun Buron, Kini Ditahan di Lapas Jambi

Baca juga:  Prestasi Lapas Perempuan Jambi, Masuk 4 Besar IKPA KPPN Jambi

“Razia ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memastikan lembaga pemasyarakatan tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan tertib. Dukungan dari TNI dan Polri menjadi kunci dalam menjaga sinergi pengamanan,” ujar Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi yang selama ini terus terjalin dengan baik.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar Lapas Jambi bebas dari praktik yang menyimpang. Kolaborasi ini akan terus diperkuat,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Kalapas Kelas IIA Jambi, Dimas Krisna, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas pengawasan internal sekaligus bentuk penegakan aturan dan peningkatan disiplin di lingkungan lapas.

Baca juga:  Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61: Hidayat dan Kanwil Ditjenpas Jambi Berbagi Semangat Baru

Baca juga:  Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Petugas Lapas, Usai Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

“Setiap hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ini komitmen kami untuk menjaga lingkungan lapas tetap kondusif dan bersih dari penyalahgunaan barang-barang terlarang,” jelas Dimas.

Razia malam itu berlangsung dalam suasana aman dan tertib.

Meskipun hanya ditemukan barang-barang tidak terpakai, kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat dan penguat semangat bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan bersih dari narkoba dan barang terlarang.(*)