Lapas Kelas IIA Jambi Berikan Remisi Waisak 2026 kepada 6 Narapidana, Ini Rinciannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI – Sebanyak enam warga binaan beragama Buddha di Lapas Kelas IIA Jambi menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) Tahun 2026.

Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Jambi pada Minggu (31/5/2026).

Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, bersama jajaran petugas pemasyarakatan.

Sebelum menerima remisi, para warga binaan terlebih dahulu mengikuti rangkaian ibadah Hari Raya Waisak yang dilaksanakan di vihara dalam lingkungan lapas.

Setelah kegiatan keagamaan selesai, acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, remisi juga menjadi bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan serta kepatuhan terhadap aturan selama menjalani hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, kemudian menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis kepada perwakilan penerima.

Momen tersebut berlangsung penuh rasa syukur dan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Jambi, terdapat enam narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun ini.

Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan narapidana kasus narkotika, sedangkan tiga lainnya berasal dari perkara pidana umum.

Sementara itu, tidak ada narapidana kasus tindak pidana korupsi yang menerima remisi pada peringatan Hari Raya Waisak 2026.

Syahroni Ali menjelaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan keberhasilan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap momentum Hari Raya Waisak ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Syahroni Ali.

Ia menambahkan, pelaksanaan pemberian remisi keagamaan juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjunjung hak-hak warga binaan serta mendukung sistem pembinaan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi sosial.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE di Lapas Kelas IIA Jambi berlangsung aman dan tanpa kendala hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Kurban Iduladha, Perkuat Pembinaan dan Kepedulian Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana religius dan penuh kekhusyukan terasa di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Jambi saat jajaran petugas bersama warga binaan memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026).

Peringatan Iduladha di lingkungan pemasyarakatan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan rutin keagamaan, tetapi juga dimaknai sebagai bagian penting dalam proses pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan bagi warga binaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Pebri Irwansyah.

Dalam laporannya, ia menjelaskan pelaksanaan ibadah kurban tahun ini meliputi penyembelihan hewan kurban, pendistribusian daging, hingga kegiatan keagamaan yang melibatkan seluruh unsur di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, kemudian membuka secara resmi kegiatan Iduladha tersebut.

Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh warga binaan dan petugas menjadikan Hari Raya Kurban sebagai momentum memperkuat keikhlasan, kesabaran, dan semangat memperbaiki diri.

“Iduladha mengajarkan makna pengorbanan dan keikhlasan. Nilai ini sangat penting dalam proses pembinaan agar setiap warga binaan memiliki semangat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Syahroni.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Salat Iduladha berjamaah yang berlangsung tertib dan khidmat.

Jamaah kemudian mendengarkan khutbah yang disampaikan Ustadz M. Tahir Rahman mengenai pentingnya ketakwaan dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, ibadah kurban bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga bentuk nyata pengorbanan diri dalam memperbaiki sikap dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Pada Iduladha tahun ini, Lapas Kelas IIA Jambi menyembelih sebanyak tujuh ekor sapi dan enam ekor kambing.

Hewan kurban tersebut berasal dari partisipasi pegawai serta dukungan berbagai pihak yang ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial keagamaan tersebut.

Pelaksanaan kurban di lingkungan lapas juga menjadi simbol bahwa semangat berbagi dan nilai kemanusiaan dapat tumbuh di mana saja, termasuk di balik tembok pemasyarakatan.

Warga binaan diajak memahami bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Melalui momentum Iduladha ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan dapat terus tumbuh, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih harmonis, religius, dan humanis.(*)




Viral Dugaan Skandal Lapas Jambi, Ini Klarifikasi Resmi Kalapas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya narapidana berinisial BD yang diduga bebas keluar masuk tanpa pengawalan.

Dalam keterangannya pada Selasa (5/5), Syahroni menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta dan tidak didukung data resmi.

“Kami tidak menemukan adanya Warga Binaan Pemasyarakatan dengan inisial BD seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya konfirmasi dari pihak media sebelum berita tersebut dipublikasikan. Menurutnya, hal tersebut membuat informasi yang beredar menjadi tidak berimbang.

Lebih lanjut, Syahroni menjelaskan bahwa dalam sistem pemasyarakatan memang terdapat sejumlah program integrasi, seperti Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB).

Namun, berdasarkan data internal, Lapas Kelas IIA Jambi tidak pernah mengajukan program CMK dalam periode 2025 hingga 2026.

“Dari hasil pengecekan database selama saya menjabat, tidak ada pengajuan CMK dari warga binaan,” tegasnya.

Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Payo Lebar dan memastikan tidak ada narapidana yang pulang ke rumah sebagaimana yang diberitakan.

Syahroni menambahkan bahwa seluruh layanan dan hak warga binaan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku tanpa pungutan biaya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan menjalankan aturan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.(*)




884 Orang di Lapas Jambi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Jambi melaksanakan razia blok hunian serentak sekaligus tes urine bagi seluruh warga binaan dan petugas.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba dan barang terlarang, Senin 6 April 2026.

Razia melibatkan aparat penegak hukum dari Polri, TNI, dan BNN, menunjukkan sinergi yang kuat dalam pengawasan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Hasil razia di blok hunian menunjukkan tidak adanya narkotika atau handphone.

Namun, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti korek gas, elemen listrik, dan sendok besi. Seluruh barang diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Selain itu, 809 warga binaan dan 75 petugas Lapas menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk memberantas peredaran narkoba di lapas. Razia dan tes urine ini menjadi momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 untuk memperkuat integritas dan sinergi antar aparat penegak hukum,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.

Dengan kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Jambi tetap terjaga, mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal, serta menegaskan komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.(*)




58 Kg Sabu Disita, Dua Tersangka Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polda Jambi dalam kasus tindak pidana narkotika, Senin (2/3/2026).

Dua tersangka yang diserahkan yakni Agit Putra Ramadan alias Agit bin Yurnalis dan Juniardo alias Ardo bin Guntur (alm). Penyerahan berlangsung di Ruang Tahap II Kejari Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Nolly Wijaya, menyatakan keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIA Jambi.

Dalam perkara ini, jaksa menerima sejumlah barang bukti berupa:

  • 58 bungkus plastik diduga berisi sabu dengan berat bruto 58.211,77 gram

  • Empat unit telepon genggam berbagai merek

  • Satu koper warna biru dan hijau

  • Satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV dan satu keping CD rekaman suara tersangka

  • Dua unit kendaraan roda empat: Toyota Fortuner putih bernopol D 1208 UBM dan Toyota Innova Reborn hitam bernopol B 2439 beserta STNK

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi tengah menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan.

Nolly Wijaya menegaskan, Kejaksaan Tinggi dan Kejari Jambi berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(*)




Khidmat, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Isra Mi’raj Bersama Pegawai dan WBP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kegiatan keagamaan ini berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Jambi dan diikuti oleh seluruh pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.

Peringatan Isra Mi’raj tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan kerohanian untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus memperkuat nilai moral dan spiritual di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan tausiah keagamaan.

Tausiah disampaikan oleh Ustadz Dr. Lahmuddin, M.Ag, yang mengulas makna dan hikmah peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya menjaga salat lima waktu sebagai fondasi utama keimanan, serta memperbaiki akhlak dalam kehidupan sehari-hari, baik bagi pegawai maupun warga binaan.

Pesan-pesan yang disampaikan diharapkan mampu menjadi motivasi spiritual bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, serta menjadi bekal positif saat kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj merupakan momentum penting untuk memperkuat pembinaan kepribadian dan karakter religius di dalam lapas.

“Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, kami berharap seluruh pegawai dan warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki kualitas ibadah, serta menjadikan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak,” ujar Syahroni Ali.

Ia menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam membentuk warga binaan yang berakhlak mulia, memiliki kesadaran spiritual, dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Digeledah, Ini Komitmen Pemasyarakatan Jambi Cegah Gangguan Keamanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan ketertiban, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memimpin langsung kegiatan razia gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi, Jumat (10/10/2025).

Razia ini melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI, Polri, serta jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan petugas Lapas Jambi.

Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh, menyasar blok hunian warga binaan, memeriksa isi kamar, dan mengamankan sejumlah barang tidak terpakai atau potensial melanggar aturan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya razia terpadu bersama APH sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas serta menjaga stabilitas keamanan.

Baca juga:  Terpidana Penipuan Dibekuk Setelah Bertahun Buron, Kini Ditahan di Lapas Jambi

Baca juga:  Prestasi Lapas Perempuan Jambi, Masuk 4 Besar IKPA KPPN Jambi

“Razia ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memastikan lembaga pemasyarakatan tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan tertib. Dukungan dari TNI dan Polri menjadi kunci dalam menjaga sinergi pengamanan,” ujar Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi yang selama ini terus terjalin dengan baik.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar Lapas Jambi bebas dari praktik yang menyimpang. Kolaborasi ini akan terus diperkuat,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Kalapas Kelas IIA Jambi, Dimas Krisna, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas pengawasan internal sekaligus bentuk penegakan aturan dan peningkatan disiplin di lingkungan lapas.

Baca juga:  Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61: Hidayat dan Kanwil Ditjenpas Jambi Berbagi Semangat Baru

Baca juga:  Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Petugas Lapas, Usai Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

“Setiap hasil temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ini komitmen kami untuk menjaga lingkungan lapas tetap kondusif dan bersih dari penyalahgunaan barang-barang terlarang,” jelas Dimas.

Razia malam itu berlangsung dalam suasana aman dan tertib.

Meskipun hanya ditemukan barang-barang tidak terpakai, kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat dan penguat semangat bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan bersih dari narkoba dan barang terlarang.(*)